Keluarga korban pasien meninggal didampingi penasehat hukum
Pemalang, RI – Perseteruan antar Rumah Sakit (RS) Harapan Sehat Pemalang dengan keluarga pasien meninggal dunia semakin memanas.
Belum ada perdamaian diantara kedua belah pihak sejak terjadi kericuhan akibat meninggalnya bocah berusia 12 tahun pada Minggu (7/4/2023) yang dirawat di Rumah Sakit tersebut.
Pihak Rumah Sakit Harapan Sehat Pemalang membuat aduan ke polisi , sehari setelah kericuhan terjadi. Sedangkan keluarga pasien bikin aduan ke pihak polisi pada Kamis, 18 April 2024.
“Itu sudah kami laporkan ke pihak kepolisian. Yang digigit satu dokter dan satu perawat,” ujar kuasa hukum RS Harapan Sehat Pemalang, Ahmad Soleh, SH.MH., saat konferensi pers, Minggu (21/4/2024)
“pada saat pengaduan itu yang dibawa sementara Visum. CCTV dan lain-lain menyusul, karena semenjak pengaduan belum ada niat,” ujarnya.
Di lokasi yang sama, Septian Dwi Kartiko selaku Humas RS Harapan Sehat Pemalang menerangkan bahwa pihaknya sudah melakukan penanganan sesuai SOP.
Akan tetapi dokter dan perawat ataupun tenaga medis mendapat penganiayaan dari keluarga pasien.
“Penganiayaan terhadap dokter dan tenaga medis bahkan karyawan puteri kami yang sedang melakukan pacu jantung , sempat ditendang sampai jatuh ke lantai dari bed pasien ,” pungkasnya.
Sementara itu, Imam Subiyanto, SH.MH., selaku kuasa hukum keluarga pasien mempersilakan pihak Rumah Sakit Harapan Sehat Pemalang untuk melaporkan jika memang ada penganiayaan dari kliennya. Karena menurutnya setiap warga negara Indonesia memiliki hak yang sama dalam kedudukan hukum.
“Ketika memang ditendang oh ya silakan di laporkan. Ngga masalah, tapi yang jelas kalau bicara alat bukti kami akan buktikan,” ucap Imam Sby di Kantor Praktisi Hukum Putra Pratama.
Alat bukti yang dimaksud berupa video visual saat kejadian di ruang perawatan pasien, ketika terjadi kericuhan.
“Nanti akan kita buktikan siapa yang nendang tapi pada prinsipnya biarkan hukum yang menjawab semuanya,” pungkasnya. *
(Imam wtw)
Tidak ada komentar