Breaking News
light_mode
Trending Tags

Undercover Buy Berhasil, Satnarkoba Polres Pasuruan Kota Tangkap Pengedar Sabu di Lekok

  • account_circle Pom py
  • calendar_month Rabu, 24 Des 2025
  • visibility 90
  • print Cetak

Satnarkoba Polres Pasuruan Kota Tangkap Pengedar Sabu di Lekok

Pasuruan, RI – Satuan Reserse Narkoba(Satnarkoba) Polres Pasuruan Kota kembali berhasil mengungkap peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Dalam pengungkapan tersebut, personel mengamankan seorang tersangka berinisial L (49), warga Desa Gejugjati, Kecamatan Lekok, Kabupaten Pasuruan, yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu. Rabu (24/12/2025).

Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi dan laporan masyarakat yang menyebutkan bahwa di wilayah Kecamatan Lekok, Kabupaten Pasuruan, kerap terjadi transaksi peredaran narkotika jenis sabu.

Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Satnarkoba Polres Pasuruan Kota segera melakukan serangkaian penyelidikan dan pengumpulan bahan keterangan di sekitar wilayah yang dimaksud guna memastikan kebenaran informasi.

Setelah dilakukan pendalaman, pada hari Senin, 22 Desember 2025, sekitar pukul 20.50 WIB, petugas kepolisian melaksanakan undercover buy atau pembelian narkotika secara terselubung terhadap tersangka L. Transaksi dilakukan di pinggir jalan Desa Balonganyar, Kecamatan Lekok, Kabupaten Pasuruan, dengan nilai transaksi sebesar Rp200.000 (dua ratus ribu rupiah).

Tidak berselang lama, sekitar pukul 21.00 WIB, petugas kepolisian berhasil mengamankan tersangka L di lokasi yang sama. Saat dilakukan penggeledahan badan, petugas menemukan narkotika jenis sabu sebanyak 8 (delapan) plastik klip kecil dengan berat total 2,20 gram beserta bungkus plastik klipnya. Barang haram tersebut ditemukan tersimpan dalam genggaman tangan sebelah kiri tersangka.

Dalam pemeriksaan awal di lapangan, tersangka L mengakui bahwa narkotika jenis sabu yang dimiliki, dikuasai, dan diedarkan tersebut diperoleh dengan cara membeli dari seseorang yang biasa dipanggil “ADIK”, yang diketahui berdomisili di Desa Alastlogo, Kecamatan Lekok, Kabupaten Pasuruan.

Selanjutnya, tersangka beserta seluruh barang bukti langsung dibawa ke Polres Pasuruan Kota guna menjalani pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut.
Adapun barang bukti yang berhasil diamankan dari tersangka L antara lain:

  • 1 plastik klip berisi narkotika jenis sabu berat 0,28 gram (kode “A”);
  • 1 plastik klip berisi narkotika jenis sabu berat 0,27 gram (kode “B”);
  • 1 plastik klip berisi narkotika jenis sabu berat 0,24 gram (kode “C”);
  • 1 plastik klip berisi narkotika jenis sabu berat 0,27 gram (kode “D”);
  • 1 plastik klip berisi narkotika jenis sabu berat 0,30 gram (kode “E”);
  • 1 plastik klip berisi narkotika jenis sabu berat 0,25 gram (kode “F”);
  • 1 plastik klip berisi narkotika jenis sabu berat 0,31 gram (kode “G”);
  • 1 plastik klip berisi narkotika jenis sabu berat 0,28 gram (kode “H”);
  • 1 plastik klip ukuran sedang;
  • 1 dompet warna merah bertuliskan toko perhiasan “ALHAMDULILLAH”;
  • Uang tunai sebesar Rp650.000 (enam ratus lima puluh ribu rupiah).

Atas perbuatannya, tersangka L disangkakan melanggar Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yakni setiap orang yang tanpa hak atau melawan hukum menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli, menukar, atau menyerahkan narkotika golongan I bukan tanaman jenis sabu, serta memiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakan narkotika golongan I bukan tanaman.

Polres Pasuruan Kota menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran narkotika hingga ke akar-akarnya serta mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi kepada kepolisian. Kerja sama antara masyarakat dan aparat penegak hukum diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba dan menjaga generasi muda dari bahaya penyalahgunaan narkotika.(mjb)

  • Penulis: Pom py

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Jalankan 100 Hari Program Prioritas Jenderal Listyo Sigit, Humas Polri Gelar Pelatihan Konten Kreatif

    Jalankan 100 Hari Program Prioritas Jenderal Listyo Sigit, Humas Polri Gelar Pelatihan Konten Kreatif

    • calendar_month Senin, 15 Mar 2021
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 263
    • 0Komentar

    JAKARTA – RI, Sebagai tindaklanjut 100 hari program prioritas Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Divisi Humas Polri menggelar Pelatihan konten kreatif bagi personel Humas di seluruh Indonesia. Kadiv Humas Polri Irjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono dalam keterangan tertulisnya mengatakan pelatihan yang menggandeng LKBN Antara ini diharapkan agar seluruh personel Humas Polri mampu menyiapkan, mengolah […]

  • Hadir di Konferensi Pers Penindakan Rotan, Pangdam XII/Tpr Tegaskan Tak Ada Toleransi Bagi Penyelundupan Ilegal

    Hadir di Konferensi Pers Penindakan Rotan, Pangdam XII/Tpr Tegaskan Tak Ada Toleransi Bagi Penyelundupan Ilegal

    • calendar_month Kamis, 22 Jan 2026
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 105
    • 0Komentar

    KUBU RAYA,RI – Pangdam XII/Tanjungpura Mayjen TNI Novi Rubadi Sugito, S.I.P., M.Si., menghadiri konferensi pers penindakan rotan oleh Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kalimantan Bagian Barat (Kanwil DJBC Kalbagbar) bersama dengan Bea Cukai Pontianak di Pelabuhan Dwikora, Kota Pontianak, Rabu (21/1/2026). Sebanyak 4 kontainer rotan yang akan diselundupkan ke Tiongkok berhasil digagalkan oleh DJBC Kalbagbar […]

  • Polda Jatim Bongkar Penjualan Tabung Oksigen Palsu di Surabaya

    Polda Jatim Bongkar Penjualan Tabung Oksigen Palsu di Surabaya

    • calendar_month Rabu, 18 Agt 2021
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 273
    • 0Komentar

    SURABAYA – RI, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Timur, Kamis (12/8/2021) mengamankan satu orang pelaku pembuat dan penjual Tabung Oksigen Palsu kepada masyarakat pada disaat pandemi Covid-19, yang dilakukan di CV. Surya Artha Kencana d/a Jalan Simorejo Timur I No. 85 Surabaya. Pelaku yang berhasil diamankan yakni, NW alias NG, (52) warga Jalan […]

  • Norsan Hadiri Kegiatan Perayaan Hari Lahirnya Nabi Kongzi Di Hotel Aston Pontianak.

    Norsan Hadiri Kegiatan Perayaan Hari Lahirnya Nabi Kongzi Di Hotel Aston Pontianak.

    • calendar_month Senin, 30 Sep 2024
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 306
    • 0Komentar

    Pontianak, RI – Bakal Calon Gubernur.Kalbar Ria Norsan menghadiri undangan Perayaan Hari Lahirnya Nabi Kongzi tahun 2575 , yang dilaksanakan di Hotel Aston Pontianak Pada Minggu 29/09)2024 Kegiatan tersebut ,diagendakan oleh majelis Tinggi Agama Konghucu Indonesia ( Matakin) Dalam kegiatan tersebut Norsan mengapresiasi terhadap kegiatan tersebut mengingat hal tersebut merupakan perayaan ke agamaan Umat Khonghucu. […]

  • Perkuat Herd Immunity, Anggota Polres Pasuruan Kota Dan Bhayangkari Mendapat Vaksin Booster Covid – 19

    Perkuat Herd Immunity, Anggota Polres Pasuruan Kota Dan Bhayangkari Mendapat Vaksin Booster Covid – 19

    • calendar_month Rabu, 19 Jan 2022
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 226
    • 0Komentar

    PASURUAN – RI, Hari ini Selasa tanggal 18 Januari 2022 bertempat di Gedung Wicaksana Laghawa dilakukan Vaksinasi Booster Covid-19 oleh Pengurus Cabang Bhayangkari Pasuruan Kota beserta Pengurus Yayasan Kemala Bhayangkari Cabang Pasuruan Kota dan Anggota Polres Pasuruan Kota. Dalam kegiatan ini Kapolres Pasuruan Kota AKBP Raden Muhammad Jauhari, S.H., S.I.K., M.Si., hadir bersama Ketua Bhayangkari […]

  • Tiga Sosok Sarjana Pimpin DPC MOI Jombang Dan Mojokerto

    Tiga Sosok Sarjana Pimpin DPC MOI Jombang Dan Mojokerto

    • calendar_month Minggu, 4 Okt 2020
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 342
    • 0Komentar

    MOJOKERTO – RI, Pembentukan dan Konsolidasi DPC MOI Kabupaten Jombang, Kota Mojokerto dan Kabupaten Mojokerto berhasil memilih 3 Calon terpilih selain syarat utama Pemilik Media ternyata juga berlatar belakang Pendidikan Sarjana Strata Satu atau S-1. Mereka antara lain adalah Pertama Muhammad Masrur seorang Sarjana Teknik, Pemilik Media Memo Expos sebagai Ketua terpilih DPC Kabupaten Jombang. […]

expand_less