PASURUAN – RI, Aparat Tiga Pilar bersama Babinsa Koramil 0819/04 Kejayan menghimbau disiplin Protokol Kesehatan kepada masyarakat guna memutus mata rantai penyebaran Virus Covid-19 bertempat di depan Swalayan dan yang melintas di Jalan Raya Tanggulangin Kecamatan Kejayan Kabupaten Pasuruan, Senin malam (21/06/2021).
Anggota Babinsa Serda Janjianto mengatakan, bahwa kegiatan sosialisasi 3M dan penegakan disiplin Protokol Kesehatan ini dilaksanakan secara rutin oleh Babinsa Koramil 04/Kejayan dan dilakukan secara humanis kepada masyarakat.
Serta memberikan himbauan kepada seluruh masyarakat agar ikut serta memutus penyebaran Virus Covid-19 dengan mematuhi Kebijakan Pemerintah dan mengikuti tatanan adaptasi kebiasaan baru dengan 3M yaitu Memakai masker, Mencuci tangan dan Menjaga jarak.
“Pelaksanaan sosialisasi dan pendisiplinan masyarakat menggunakan masker yang kita lakukan ini dengan menggunakan cara-cara yang sopan dan santun kepada masyarakat.” jelasnya.
Ia berharap, “kepada masyarakat khususnya warga masyarakat Kecamatan Pedan agar selalu mematuhi Himbauan Pemerintah dengan menerapkan 3M untuk memutus penyebaran Covid-19,” pungkas Babinsa. (Mjb/tg red 0819 Pas)
Tidak ada komentar