Breaking News
light_mode
Trending Tags

Pakar Hukum: Tegaskan Secara Teoritis Siapa Pun Tidak Punya Hak Memaksa Redaksi Hapus Pemberitaan

  • account_circle Pom py
  • calendar_month Jumat, 11 Okt 2024
  • visibility 319
  • print Cetak

Pontianak Kalbar ,RI–

Dr Herman Hofi Munawar Pakar Hukum Menjelaskan,” Bahwa secara teoritis, tidak ada pihak manapun yang boleh memaksa redaksi mencabut /take down berita yang sudah ditayangkan dalam media sebab semua di atur sangat jelas dalam UU Pers /99.

Namun secara praktik, tergantung kebijaksanaan redaksi masing-masing biasanya terkait SARA atau kehormatan perempuan,jika ada wartwan keliru atau tidak akurat dalam penulisan atau penerbitan pemberitaan ucap pakar hukum Dr. Herman Hofi pada sejumlah pimpinan redaksi media pada hari Kamis 10 Oktober 2024 Wib

Masih terang Herman Hofi, “Wartawan jika ada keliru atau salah harus segera mencabut, meralat, dan memperbaiki berita tersebut disertai dengan permintaan maaf kepada pembaca, atau pendengar, atau pemirsa.

Dalam UU Pers ada dua mekanisme yang dapat dilakukan terkait dengan orang yang merasa dirugikan dalam pemberitaan itu , yakni gunakan hak Jawab dan Hak Koreksi.

Dalam UU Pers sangat tegas memyarakan bahwa Hak Jawab sebagai hak seseorang untuk memberikan tanggapan atau sanggahan terhadap pemberitaan berupa fakta yang merugikan nama baiknya seseorang atau golongan.

Jika hak Jawab atau hak Koreksi tersebut tidak dilakukan maka ada konsekwensi pidana dan denda bagi perusahaan pers sebagai mana di atur dalam UU Pers pada Pasal 5 jo. Pasal 18 ayat (2) .

Dengan kata lain, Hak jawab dan Hak Koreksi merupakan suatu langkah yang dapat diambil oleh masyarakat atas karya tulis jurnalistik atau perusahaan Pers apabila terjadi kekeliruan pemberitaan.

Demikian juga sebaliknya pada ketentuan pasal 8 UU Pers memberikan perlindungan yang mendasar, menyeluruh dan profesional terhadap profesi setia wartawan.

Sepanjang wartawan menjalankan tugasnya berdasarkan UU Pers, Kode Etik Jurnalistik.

Wartawan tidak dapat di kenakan pidana selama wartawan tunduk terhadap aturan.

Ada atau tidak kesalahan wartawan harus menjadikan UU Pers sebagai ukuran salah atau benar. Namun perlu ditegaskan, apabila dalam melaksanakan tugasnya tidak memenuhi syarat-syarat sebagai wartawan dan berada di luar wilayah pers, maka itu bukanlah tindakan jurnalistik dan karena itu tidak dilindungi oleh UU Pers.

Kalau tindakan tersebut tidak memenuhi syarat-syarat sebagai wartawan atau berada di luar ranah pers, dan wilayah kerja seorang wartwan tergolong tindakan yang dapat dikatagorikan sebagai pidana murni dan karena dapat dikenakan pasal-pasal dalam hukum pidana.

Herman Hofi,” Juga menegaskan jiak ada media melakukan plagiat meminta rilis pada teman lalau melakukan Tek Down tanpa mengkonfirmasi media lain untuk kepentingan mencari keuntungan pribadi itu juga jelas sudah melakukan perbuatan melawan hukum dan jelas ada pidana. Tegas Dr Herman Hofi Munawr Law.

Sumber : Dr Herman Hofi Munawr Law.

Red// Tim

  • Penulis: Pom py

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polrestabes Surabaya Luncurkan Mobil Masker Keiling

    Polrestabes Surabaya Luncurkan Mobil Masker Keiling

    • calendar_month Sabtu, 4 Sep 2021
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 258
    • 0Komentar

    SURABAYA – RI,  Polrestabes Surabaya bergerak untuk Surabaya menuju zona hijau dari pandemi Covid-19 dengan meluncurkan dua mobil masker keliling sebagai inovasi baru dalam menanggulangi penyebaran covid-19. Inovasi yang diluncurkan itu untuk menjaga masyarakat Surabaya agar tetap taat protokol kesehatan dalam menyongsong PPKM level 2. Mobil tersebut juga dilengkapi dengan ribuan logistik pendukung protokol kesehatan […]

  • Diduga Gangguan Mental, Seorang Pemuda Ditemukan Meninggal Dunia Gantung Diri

    Diduga Gangguan Mental, Seorang Pemuda Ditemukan Meninggal Dunia Gantung Diri

    • calendar_month Minggu, 28 Jul 2024
    • account_circle Pom py
    • visibility 483
    • 0Komentar

    Ketapang – Polda Kalbar, RI-Warga Desa Sungai Awan Kanan Kecamatan Muara Pawan Kabupaten Ketapang dikejutkan oleh penemuan seorang pemuda yang ditemukan meninggal dunia dirumahnya dengan cara gantung diri pada Jumat sore (26/07/2024). Pemuda berinisial ME (21) diduga mengalami gangguan mental sebelum memutuskan mengakhiri hidupnya. Kapolres Ketapang AKBP Tommy Ferdian, S.I.K, M.Sc., (Eng) melalui Kasi Humas […]

  • Pj Bupati Jepara Apresiasi Pengelolaan Dana Baznas

    Pj Bupati Jepara Apresiasi Pengelolaan Dana Baznas

    • calendar_month Minggu, 16 Jun 2024
    • account_circle Pom py
    • visibility 396
    • 0Komentar

    Jepara, RI – Selasa (11/6), bertempat di aula OPD bersama (Mall Pelayanan Publik) jl. Kartini No. 1 Jepara, BAZNAS menggelar rapat koordinasi dan sosialisasi pengelolaan zakat, infaq dan sedekah. Acara dimulai pukul 09.00 WIB s/d selesai. Rapat koordinasi dihadiri Pj. Bupati Jepara, Edy Supriyatna, dan juga Ir. Sholih MM, selaku ketua BAZNAS Kabupaten Jepara. Dalam […]

  • Dandim 0819 Hadiri Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Semeru Tahun 2021

    Dandim 0819 Hadiri Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Semeru Tahun 2021

    • calendar_month Senin, 20 Sep 2021
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 296
    • 0Komentar

    PASURUAN – RI, Komandan Kodim 0819/Pasuruan, Letkol Inf Nyarman, M. Tr (Han) menghadiri Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Semeru 2021 di Halaman Polres Pasuruan Kota, Senin (20/09). Pada kegiatan Apel tersebut melibatkan Personel dari beberapa unsur yaitu 1 SST Kodim 0819, 1 SST Sat Sabhara Polres Pasuruan Kota, 1 SST Satlantas Polres Pasuruan Kota, 1 […]

  • 28 Polres Jajaran Polda Jatim Menerima Penghargaan Pelayanan Publik Dari Kemenpan RB

    28 Polres Jajaran Polda Jatim Menerima Penghargaan Pelayanan Publik Dari Kemenpan RB

    • calendar_month Jumat, 11 Mar 2022
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 268
    • 0Komentar

    SURABAYA – RI, Kapolda Jawa Timur, Irjen Pol Nico Afinta, didampingi Pejabat Utama (PJU) Polda Jatim, Kamis (10/3/2022) mengikuti kegiatan penyampaian evaluasi dan penghargaan pelayanan publik lingkup Polri Tahun 2021, secara Virtual melalui Zoom Meeting di Rupatama Polda Jatim. Dimana kegiatan penyampaian evaluasi dan penghargaan pelayanan publik lingkup Polri Tahun 2021 dilaksanakan di Aula Awaloedin […]

  • Dampingi Pangdam XII/Tanjungpura, Kapolres Ketapang Tinjau Karhutla dan Ketersediaan Air Warga

    Dampingi Pangdam XII/Tanjungpura, Kapolres Ketapang Tinjau Karhutla dan Ketersediaan Air Warga

    • calendar_month Sabtu, 19 Sep 2026
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 8
    • 0Komentar

      KETAPANG,RI- Polda Kalbar – Kapolres Ketapang AKBP Putra Pratama, S.H., S.I.K., M.H., bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Ketapang mendampingi kunjungan kerja Pangdam XII/Tanjungpura Mayjen TNI Novi Rubadi Sugito, S.I.P., M.Si., di Kecamatan Matan Hilir Selatan, Kabupaten Ketapang, Jumat (18/9/2026). Kunjungan tersebut dilakukan untuk meninjau langsung upaya penanganan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), […]

expand_less