Breaking News
light_mode
Trending Tags

PEMKOT DAN KEJARI KOTA PROBOLINGGO TEKEN KERJASAMA BIDANG HUKUM PERDATA DAN PTUN

  • account_circle Pom py
  • calendar_month Jumat, 31 Mei 2024
  • visibility 385
  • print Cetak

PROBOLINGGO, RI- Pemerintah Kota Probolinggo dan Kejaksaan Negeri Kota Probolinggo meneken kesepakatan kerja sama bidang Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara. Penandatanganan kesepakatan ini dilakukan oleh Penjabat Wali Kota Probolinggo Nurkholis dan Kepala Kejaksaan Negeri Kota Probolinggo Abdul Mubin di Ballroom Bromo Park Hotel, Selasa (28/5) siang.

Dikatakan oleh Penjabat Wali Kota Probolinggo bahwa kegiatan ini sebagai upaya untuk menyatukan persepsi dan menciptakan kemitraan yang semakin erat antara Pemerintah Kota Probolinggo dengan Kejari di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.

Diketahui tantangan pemerintah dalam menjalankan roda pemerintah dari waktu ke waktu semakin kompleks. Sehingga sinergi antara penyelenggara sangat dibutuhkan. Kemitraan dengan Kejaksaan Negeri Kota Probolinggo sebagai upaya mendukung tugas-tugas dan meningkatkan kualitas pelayanan pemerintahan kepada masyarakat. Lebih khusus terkait dengan tugas dan fungsi aparatur negara dalam perlindungan dan kepastian hukum dalam kapasitasnya melaksanakan tugas-tugas pemerintahan.

“Terima kasih atas bantuan pendampingan dari Kejari sehingga kami tidak gamang dan ragu-ragu dalam bekerja. Bukan berarti ketika sudah didampingi kemudian bisa seenaknya, paling tidak kami mendapatkan arahan atau bimbingan mana yang benar dan salah, sehingga akan semakin berhati-hati,” ujar Nurkholis saat menyampaikan sambutannya.

Tidak hanya itu, Nurkholis melihat banyak peluang yang bisa menjadi pemasukan bagi PAD Kota Probolinggo. Salah satunya yang bisa digali adalah dari pajak reklame/baliho. “Saya yakin peluang pajak terkait reklame/baliho belum maksimal. Ini bisa menjadi peluang potensi PAD kita,” ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Kota Probolinggo, Abdul Mubin mengemukakan perjanjian kerjasama ini sebagai payung hukum Pemerintah Kota Probolinggo untuk bekerjasama dan memudahkan dalam berkonsultasi guna pencegahan masalah hukum perkara perdata dan tata usaha negara. Sekaligus didalamnya terdapat kepercayaan kepada Kejari agar semakin bekerja secara profesional sesuai dengan tugas dan kewenangan yang dimiliki.

“Salah satu tugas utama Kejari adalah melaksanakan kekuasaan negara di bidang penuntutan. Artinya, ranahnya adalah hukum publik atau pidana. Di sisi lain Kejari juga punya tugas di bidang hukum perdata dan tata usaha negara. Sifatnya adalah kita melaksanakan preventif, jangan sampai terjadi sesuatu kegiatan apapun bentuknya yang menyimpang dari peraturan perundang-undangan,” tuturnya.

Kajari Mubin juga mengungkapkan poin-poin atau pokok-pokok dalam perjanjian kerjasama ini. Pertama, perjanjian kerjasama ini terkait dengan bantuan hukum. Implementasinya di tahun 2023, Kejari Kota Probolinggo melalui surat kuasa khusus telah mampu menyelamatkan kekayaan Kota Probolinggo sebesar Rp 14 Miliar. Bahkan, pihaknya juga memberikan bantuan hukum non litigasi menagih hak-hak keuangan Pemerintah Kota Probolinggo terhadap wajib pajak yang menunggak.

“Alhamdulillah semenjak kami diberi kuasa, kami mampu menagih dan menyelamatkan keuangan Pemkot dari aspek perpajakan sebesar Rp 300 juta lebih. Mudah-mudahan nanti ke depan masih ada beberapa bantuan hukum yang dapat kami berikan untuk menyelamatkan atau memulihkan kekayaan Pemkot Probolinggo,” ujar Kajari.

Kedua, perjanjian kerjasama yang terkait dengan pertimbangan hukum. Kejari Kota Probolinggo memberikan pendampingan hukum terkait pembangunan di Kota Probolinggo. Tujuannya agar program pembangunan dapat berjalan sesuai dengan koridor dan nantinya tidak menimbulkan permasalahan hukum.

Lebih lanjut Kajari Mubin mengatakan, Kejaksaan Negeri Kota Probolinggo melakukan pendampingan dari aspek hukum keperdataan hingga aspek administrasi. Harapannya, semuanya telah sesuai dengan peraturan perundang-undangan. “Oleh karena itu kami tidak bisa bekerja sendiri tanpa keterbukaan dan support data dari perangkat daerah. Ke depan, mari kita bekerjasama dengan memberikan support data yang benar, informasi yang benar dan jangan ada yang ditutupi. Karena sedikit saja yang ditutupi maka analisa kami nantinya akan berbeda dan akhirnya pendampingan hukum tersebut tidak sesuai dengan yang diharapkan,” tandasnya.

Ketiga, perjanjian kerjasama yang terkait dengan tindakan hukum lainnya. Tindakan hukum lain di Kota Probolinggo hingga saat ini Kejari belum menerapkan karena memang belum ada kasusnya. “Ke depan tentunya tidak hanya berhenti di perjanjian yang telah ditanda tangani saja. Kami tunggu kerja nyatanya yang diberikan kepada kami. Insyaallah nanti kami akan memberikan pelayanan hukum secara optimal,” tutupnya.

Dalam laporan yang disampaikan Asisten Administrasi Pemerintahan Madihah, penandatanganan kerjasama ini bertujuan untuk menyelesaikan permasalahan hukum yang terjadi di lingkungan Pemerintah Kota Probolinggo dalam bidang Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara, baik di dalam maupun di luar peradilan atau litigasi dan non litigasi.

Madihah juga melaporkan beberapa penanganan perkara litigasi dan non litigasi yang dikerjasamakan dengan Kejaksaan Negeri Kota Probolinggo di tahun 2023 lalu. “Bantuan hukum sebanyak 2 perkara dengan menyelamatkan keuangan negara sebesar Rp. 14.058.777.976, melalui proses litigasi dengan surat kuasa khusus. Pemulihan keuangan Negara dengan nilai Rp. 313.367.697, melalui proses non litigasi dengan surat kuasa khusus. Pertimbangan hukum sebanyak 81 obyek yang ditangani berkaitan dengan program kegiatan prioritas Pemerintah Kota Probolinggo,” terangnya.

Dalam kegiatan ini juga dihadiri Sekretaris Daerah Kota Probolinggo, drg. Ninik Ira Wibawati, para asisten dan staf ahli, Kepala Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kota Probolinggo dan jajaran Kejaksaan Negeri Kota Probolinggo. (suh)

  • Penulis: Pom py

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Puluhan bangunan pedagang ditertibkan Pemkot Pasuruan dan PT KAI

    Puluhan bangunan pedagang ditertibkan Pemkot Pasuruan dan PT KAI

    • calendar_month Rabu, 28 Mei 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 164
    • 0Komentar

    PASURUAN,RI- Pemerintah kota Pasuruan bersama PT kereta api Indonesia (Persero) melakukan penataan dan menertibkan puluhan pedagang disekitar kawasan stasiun khususnya akses masuk dan area trotoar yang selama ini digunakan untuk berdagang,Senin (26/05/2025). Kegiatan ini merupakan kolaborasi KAI dengan satuan polisi pamong praja (Satpol PP) Kota Pasuruan ,kepolisian dan unsur TNI sebagai upaya untuk menciptakan kawasan […]

  • Kapolres Pasuruan Pimpin Upacara Sertijab Kabag SDM Polres Pasuruan

    Kapolres Pasuruan Pimpin Upacara Sertijab Kabag SDM Polres Pasuruan

    • calendar_month Rabu, 27 Apr 2022
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 269
    • 0Komentar

    PASURUAN – RI, Dalam rangka pergantian personil dikarenakan memasuki masa purna tugas, pada hari Rabu tanggal 27 April 2022 pukul 09.00 WIB, telah berlangsung Upacara Serah terima jabatan Kabag SDM Polres Pasuruan. Upacara diikuti oleh Waka Polres Pasuruan, Pejabat utama Polres Pasuruan, dan Kapolsek Jajaran. Upacara Sertijab dipimpin oleh Kapolres Pasuruan AKBP Erick Frendriz, S.I.K., […]

  • Kapolres Pekalongan Pimpin Upacara Hari Kesadaran Nasional

    Kapolres Pekalongan Pimpin Upacara Hari Kesadaran Nasional

    • calendar_month Rabu, 17 Jan 2024
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 316
    • 0Komentar

    Kab.Pekalongan radarindonesiaonline.com– Upacara dalam rangka hari kesadaran Nasional digelar di halaman Polres Pekalongan. Upacara diikuti oleh PJU Polres Pekalongan, para Kasat, Kapolsek jajaran, para Perwira, anggota dan ASN Polres Pekalongan. Kapolres Pekalongan AKBP Wahyu Rohadi, S.I.K., M.H selaku inspektur upacara dalam kesempatan itu, Rabu (17/01/24) menyampaikan amanat dari bapak Kapolda Jawa Tengah. Ia mengatakan, upacara […]

  • Bersama Awak Media, KPU Kabupaten Mojokerto Gelar Media Gatreng Sukseskan Pilkada 2024

    Bersama Awak Media, KPU Kabupaten Mojokerto Gelar Media Gatreng Sukseskan Pilkada 2024

    • calendar_month Selasa, 2 Jul 2024
    • account_circle Pom py
    • visibility 321
    • 0Komentar

    MOJOKERTO, RI. KPU Kabupaten Mojokerto adakan Media Gathering bersama awak media dalam rangka tahapan pemilihan baik Gubernur dan Wakil Gubernur provinsi Jawa Timur maupun Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Mojokerto tahun 2024, acara tersebut di gelar di Gedung Pemilu KPU Kabupaten Mojokerto, Jl. Raak Adinegoro 1-2 Sooko, Senin (1/7/2024) siang. Dalam acara tersebut,Tampak hadir […]

  • Terserang Hama Ulat Tanah, Babinsa Koramil 0815/18 Gondang Bantu Petani Jagung

    Terserang Hama Ulat Tanah, Babinsa Koramil 0815/18 Gondang Bantu Petani Jagung

    • calendar_month Selasa, 25 Jul 2023
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 361
    • 0Komentar

    MOJOKERTO, RI. Upaya pendampingan program ketahanan pangan terus dilakukan Kodim 0815/Mojokerto melalui jajaran Koramil dengan mengerahkan Babinsa dimasing-masing desa binaan. Kegiatan yang dilakukan dengan mendampingi para petani mulai tahap penyiapan lahan hingga panen. Hal ini dilakukan dengan tujuan membantu dan memotivasi petani untuk Meningkatkan produksi pertanian. Namun tentunya tak sebatas itu, karena Babinsa juga harus […]

  • Workshop Mengolah Nilai Raport Kurikulum 2013 Di Korwil Petungkriyono

    Workshop Mengolah Nilai Raport Kurikulum 2013 Di Korwil Petungkriyono

    • calendar_month Jumat, 11 Feb 2022
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 335
    • 0Komentar

    PEKALONGAN – RI, Latar Belakang Penulis judul di atas yaitu guru belum mampu Mengolah Nilai Raport kurikulum  2013 dengan tepat karena kinerja Mengolah Nilai Raport kurikulum 2013 belum optimal, bahkan ada yang tidak membuat. Mengolah Nilai Raport kurikulum 2013 sangat penting, karena perencanaan yang baik berpengaruh terhadap hasil Penilaian siswa. Untuk mengatasi hal tersebut perlu […]

expand_less