Breaking News
light_mode
Trending Tags

PEMKOT DAN KEJARI KOTA PROBOLINGGO TEKEN KERJASAMA BIDANG HUKUM PERDATA DAN PTUN

  • account_circle Pom py
  • calendar_month Jumat, 31 Mei 2024
  • visibility 376
  • print Cetak

PROBOLINGGO, RI- Pemerintah Kota Probolinggo dan Kejaksaan Negeri Kota Probolinggo meneken kesepakatan kerja sama bidang Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara. Penandatanganan kesepakatan ini dilakukan oleh Penjabat Wali Kota Probolinggo Nurkholis dan Kepala Kejaksaan Negeri Kota Probolinggo Abdul Mubin di Ballroom Bromo Park Hotel, Selasa (28/5) siang.

Dikatakan oleh Penjabat Wali Kota Probolinggo bahwa kegiatan ini sebagai upaya untuk menyatukan persepsi dan menciptakan kemitraan yang semakin erat antara Pemerintah Kota Probolinggo dengan Kejari di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.

Diketahui tantangan pemerintah dalam menjalankan roda pemerintah dari waktu ke waktu semakin kompleks. Sehingga sinergi antara penyelenggara sangat dibutuhkan. Kemitraan dengan Kejaksaan Negeri Kota Probolinggo sebagai upaya mendukung tugas-tugas dan meningkatkan kualitas pelayanan pemerintahan kepada masyarakat. Lebih khusus terkait dengan tugas dan fungsi aparatur negara dalam perlindungan dan kepastian hukum dalam kapasitasnya melaksanakan tugas-tugas pemerintahan.

“Terima kasih atas bantuan pendampingan dari Kejari sehingga kami tidak gamang dan ragu-ragu dalam bekerja. Bukan berarti ketika sudah didampingi kemudian bisa seenaknya, paling tidak kami mendapatkan arahan atau bimbingan mana yang benar dan salah, sehingga akan semakin berhati-hati,” ujar Nurkholis saat menyampaikan sambutannya.

Tidak hanya itu, Nurkholis melihat banyak peluang yang bisa menjadi pemasukan bagi PAD Kota Probolinggo. Salah satunya yang bisa digali adalah dari pajak reklame/baliho. “Saya yakin peluang pajak terkait reklame/baliho belum maksimal. Ini bisa menjadi peluang potensi PAD kita,” ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Kota Probolinggo, Abdul Mubin mengemukakan perjanjian kerjasama ini sebagai payung hukum Pemerintah Kota Probolinggo untuk bekerjasama dan memudahkan dalam berkonsultasi guna pencegahan masalah hukum perkara perdata dan tata usaha negara. Sekaligus didalamnya terdapat kepercayaan kepada Kejari agar semakin bekerja secara profesional sesuai dengan tugas dan kewenangan yang dimiliki.

“Salah satu tugas utama Kejari adalah melaksanakan kekuasaan negara di bidang penuntutan. Artinya, ranahnya adalah hukum publik atau pidana. Di sisi lain Kejari juga punya tugas di bidang hukum perdata dan tata usaha negara. Sifatnya adalah kita melaksanakan preventif, jangan sampai terjadi sesuatu kegiatan apapun bentuknya yang menyimpang dari peraturan perundang-undangan,” tuturnya.

Kajari Mubin juga mengungkapkan poin-poin atau pokok-pokok dalam perjanjian kerjasama ini. Pertama, perjanjian kerjasama ini terkait dengan bantuan hukum. Implementasinya di tahun 2023, Kejari Kota Probolinggo melalui surat kuasa khusus telah mampu menyelamatkan kekayaan Kota Probolinggo sebesar Rp 14 Miliar. Bahkan, pihaknya juga memberikan bantuan hukum non litigasi menagih hak-hak keuangan Pemerintah Kota Probolinggo terhadap wajib pajak yang menunggak.

“Alhamdulillah semenjak kami diberi kuasa, kami mampu menagih dan menyelamatkan keuangan Pemkot dari aspek perpajakan sebesar Rp 300 juta lebih. Mudah-mudahan nanti ke depan masih ada beberapa bantuan hukum yang dapat kami berikan untuk menyelamatkan atau memulihkan kekayaan Pemkot Probolinggo,” ujar Kajari.

Kedua, perjanjian kerjasama yang terkait dengan pertimbangan hukum. Kejari Kota Probolinggo memberikan pendampingan hukum terkait pembangunan di Kota Probolinggo. Tujuannya agar program pembangunan dapat berjalan sesuai dengan koridor dan nantinya tidak menimbulkan permasalahan hukum.

Lebih lanjut Kajari Mubin mengatakan, Kejaksaan Negeri Kota Probolinggo melakukan pendampingan dari aspek hukum keperdataan hingga aspek administrasi. Harapannya, semuanya telah sesuai dengan peraturan perundang-undangan. “Oleh karena itu kami tidak bisa bekerja sendiri tanpa keterbukaan dan support data dari perangkat daerah. Ke depan, mari kita bekerjasama dengan memberikan support data yang benar, informasi yang benar dan jangan ada yang ditutupi. Karena sedikit saja yang ditutupi maka analisa kami nantinya akan berbeda dan akhirnya pendampingan hukum tersebut tidak sesuai dengan yang diharapkan,” tandasnya.

Ketiga, perjanjian kerjasama yang terkait dengan tindakan hukum lainnya. Tindakan hukum lain di Kota Probolinggo hingga saat ini Kejari belum menerapkan karena memang belum ada kasusnya. “Ke depan tentunya tidak hanya berhenti di perjanjian yang telah ditanda tangani saja. Kami tunggu kerja nyatanya yang diberikan kepada kami. Insyaallah nanti kami akan memberikan pelayanan hukum secara optimal,” tutupnya.

Dalam laporan yang disampaikan Asisten Administrasi Pemerintahan Madihah, penandatanganan kerjasama ini bertujuan untuk menyelesaikan permasalahan hukum yang terjadi di lingkungan Pemerintah Kota Probolinggo dalam bidang Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara, baik di dalam maupun di luar peradilan atau litigasi dan non litigasi.

Madihah juga melaporkan beberapa penanganan perkara litigasi dan non litigasi yang dikerjasamakan dengan Kejaksaan Negeri Kota Probolinggo di tahun 2023 lalu. “Bantuan hukum sebanyak 2 perkara dengan menyelamatkan keuangan negara sebesar Rp. 14.058.777.976, melalui proses litigasi dengan surat kuasa khusus. Pemulihan keuangan Negara dengan nilai Rp. 313.367.697, melalui proses non litigasi dengan surat kuasa khusus. Pertimbangan hukum sebanyak 81 obyek yang ditangani berkaitan dengan program kegiatan prioritas Pemerintah Kota Probolinggo,” terangnya.

Dalam kegiatan ini juga dihadiri Sekretaris Daerah Kota Probolinggo, drg. Ninik Ira Wibawati, para asisten dan staf ahli, Kepala Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kota Probolinggo dan jajaran Kejaksaan Negeri Kota Probolinggo. (suh)

  • Penulis: Pom py

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Komsos Satgas Yonif 500/ Sikatan : Pekuat Kebersamaan Melalui Pembagian Benih Strawberry di Intan Jaya

    Komsos Satgas Yonif 500/ Sikatan : Pekuat Kebersamaan Melalui Pembagian Benih Strawberry di Intan Jaya

    • calendar_month Senin, 20 Okt 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 94
    • 0Komentar

    INTAN JAYA,RI- Dalam upaya mempererat hubungan harmonis antara TNI dan masyarakat Papua, Satgas Pamtas RI-PNG Mobile Yonif 500/Sikatan melaksanakan kegiatan Komunikasi Sosial (Komsos) bersama warga di TK Mamba, Kotis Satgas, Senin (20/10/2025). Kegiatan ini dipimpin oleh Serda Andika beserta 10 personel Satgas yang turut berinteraksi hangat dengan Sdri. Amel Maiseni, salah satu ASN Pemda Intan […]

  • Pemuda Batak Bersatu (PBB) DPC Kabupaten Sidoarjo Bagi Takjil.

    Pemuda Batak Bersatu (PBB) DPC Kabupaten Sidoarjo Bagi Takjil.

    • calendar_month Sabtu, 23 Mar 2024
    • account_circle Pom py
    • visibility 438
    • 0Komentar

    Sidoarjo RI. Momen di bulan suci Ramadhan sudah menjadi momen yg di tunggu tunggu oleh Saudara kita Umat Muslim di seluruh Dunia. Pada momen tersebut Organisadi Pemuda Batak Bersatu (PBB) DPC Kabupaten Sidoarjo berbagi takjil gratis kepada masyarakat pengendara yg melintas di depan kantor Sekretariat DPC Pemuda Batak Bersatu Kabupaten Sidoarjo tepatnya di jalan Kemiri […]

  • Jajaran Satresnarkoba Polres Pasuruan Kota Berhasil Mengamankan Warga Kelurahan Mandaranrejo Kecamatan  Panggungrejo Kota Pasuruan

    Jajaran Satresnarkoba Polres Pasuruan Kota Berhasil Mengamankan Warga Kelurahan Mandaranrejo Kecamatan Panggungrejo Kota Pasuruan

    • calendar_month Selasa, 22 Jun 2021
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 307
    • 0Komentar

    PASURUAN – RI, Jajaran Satresnarkoba Polres Pasuruan Kota berhasil mengamankan warga Jalan Suparman No 20 Kelurahan Mandaranrejo Kecamatan Panggungrejo Kota Pasuruan inisial SA (30)  diduga telah menguasai Barang  Haram Narkotika Jenis Sabu, pada hari Senin (21/06/2021). Tersangka ditangkap bersama Barang Haram tersebut sekitar pukul 19.44 WIB di Jalan Ir. H. Juanda Kelurahan Blandongan Kecamatan Bugul […]

  • Kasus Kasun Karobelah Memanas, Muncul Rekaman Suara dan Dugaan Tekanan Jabatan

    Kasus Kasun Karobelah Memanas, Muncul Rekaman Suara dan Dugaan Tekanan Jabatan

    • calendar_month Senin, 9 Feb 2026
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 98
    • 0Komentar

    JOMBANG,RI — Kasus dugaan perselingkuhan yang menyeret Kepala Dusun (Kasun) Desa Karobelah berinisial (Sk), Kecamatan Mojoagung, kian berkembang dan memunculkan polemik baru. Selain menyentuh aspek hukum, perkara ini juga diwarnai dugaan tekanan jabatan serta konflik internal keluarga. Pihak terlapor secara tegas membantah tuduhan perselingkuhan. (Sk) menyatakan peristiwa yang dipersoalkan berkaitan dengan insiden penganiayaan yang terjadi […]

  • Meriahkan Hari Bhayangkara ke-79, Polres Ketapang Gelar Turnamen Memancing Galatama

    Meriahkan Hari Bhayangkara ke-79, Polres Ketapang Gelar Turnamen Memancing Galatama

    • calendar_month Selasa, 8 Jul 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 119
    • 0Komentar

    KETAPANG, RI – Dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-79, Polres Ketapang menggelar Turnamen Fishing (Memancing) memperebutkan Piala Kapolres. Kegiatan ini dilaksanakan di Kolam Mandala, Kepala Pulau, Jalan Karya Tani, pada hari Sabtu (05/07/2025). Turnamen ini diikuti oleh puluhan peserta dari berbagai kalangan, baik anggota Polri, masyarakat umum, hingga komunitas pemancing lokal. Selain menjadi ajang silaturahmi, […]

  • Dansatgas TMMD 116 Mojokerto Pantau Langsung Pemasangan Kubah Mushola Nurul Hidyatulloh

    Dansatgas TMMD 116 Mojokerto Pantau Langsung Pemasangan Kubah Mushola Nurul Hidyatulloh

    • calendar_month Jumat, 2 Jun 2023
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 266
    • 0Komentar

    MOJOKERTO, RI – Memasuki hari ke-18 TMMD Reguler Ke-116 Tahun 2023 Kodim 0815/Mojokerto terus melakukan percepatan dalam menuntaskan sasaran fisik maupun non fisik di Desa Randuharjo, Kecamatan Pungging, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur. Seperti Mushola Nurul Hidyatulloh yang berada di Dusun Arjosari capaiannya mendekati 73%. Bahkan pada hari Senin (29/05/2023) kemarin sudah memasuki tahap pemasangan kubah […]

expand_less