Breaking News
light_mode
Trending Tags

Pemkab Mojokerto Raih Penghargaan Paritrana Awards Terbaik I Dari BPJS Ketenagakerjaan Jatim

  • account_circle Radar Indonesia
  • calendar_month Kamis, 29 Feb 2024
  • visibility 415
  • print Cetak

MOJOKERTO, RI. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto meraih Paritrana Awards dari Kantor Perwakilan (Kanwil) Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Provinsi Jawa Timur. Penghargaan tersebut diraih oleh Pemkab Mojokerto sebagai pemerintah daerah terbaik satu dalam menjalankan program jaminan sosial ketenagakerjaan.

Penghargaan jaminan sosial ketenagakerjaan itu diserahkan Penjabat Gubernur Jatim kepada Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati, di Ballroom hotel Shangri-La Surabaya, Rabu, (28/2) siang.

Penghargaan tersebut juga membuktikan bahwa Pemkab Mojokerto mampu memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi 27.272 petani tembakau dan pekerja rentan lainnya melalui anggaran Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Tahun 2023.

Paritrana Award 2023 ini juga menjadi pengakuan atas kerja keras pemerintah dalam melindungi dan memberikan perlindungan sosial yang baik kepada para tenaga kerja, sehingga mereka dapat bekerja dengan nyaman dan terjamin kesejahteraan sosialnya.

Dalam arahannya, Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Timur, Adhy Karyono, mengatakan bahwa Universal Coverage untuk para pekerja di Jawa Timur masih cukup rendah. Untuk itu dia mendorong seluruh stakeholder baik Pemerintah Daerah dan swasta terus memaksimalkan program jaminan sosial hingga terwujud universal coverage para pekerja.

Berdasarkan data BPS yang diolah Bappenas pada bulan Desember tahun 2023, jumlah penduduk potensi peserta di Jawa Timur sebesar 14,8 juta orang, dan yang sudah terlindungi melalui program BPJS Ketenagakerjaan per Desember 2023 sebanyak 5,07 juta orang atau 31,7 persen.

Dari 31,7 persen tersebut telah mendapatkan perlindungan dasar dengan rincian, 3,3 juta orang tenaga kerja penerima upah, 1,03 juta orang tenaga kerja bukan penerima upah, sedangkan untuk tenaga kerja konstruksi terdapat 737,8 ribu orang.

Dari data tersebut, Adhy menyampaikan bahwa coverage perlindungan jaminan sosial di Jawa Timur masih tergolong rendah. Oleh karenanya berbagai upaya program pemerintah dalam mendukung meningkatkan Universal Coverage. Salah satunya dengan program penghargaan jaminan sosial ketenagakerjaan atau Paritrana Award.

Menurutnya, hal tersebut sangat penting untuk segera dilaksanakan sebagai perwujudan dari Instruksi Presiden RI nomor 2 tahun 2021 dan peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 27 tahun 2021 serta peraturan Gubernur Jawa Timur nomor 36 tahun 2021. Sehingga Universal Coverage atau sistem penjaminan sosial bagi pekerja-pekerja di Jawa Timur bisa segera terwujud.

“Kalau di dalam menyusun Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) tahap per tahap sampai kepada 100 persen Universal Coverage, maka ini seiring dengan kebijakan kita untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat semakin tinggi dan kemiskinan semakin turun,” kata Adhy.

Lebih lanjut, Adhy mengatakan dengan terciptanya Universal Coverage diharapkan berseiring juga dengan terwujudnya keadilan dan kesejahteraan sosial bagi masyarakat Jawa Timur, yang dalam proses pelaksanaannya harus dilakukan melalui sinergitas, kolaborasi dan kesadaran dari seluruh elemen masyarakat.

“Sinergitas dan kolaborasi dari seluruh pihak harus terus ditingkatkan, baik itu BPJS Ketenagakerjaan, pemerintah daerah maupun stakeholder lainnya. Sehingga tujuan mewujudkan Universal Coverage bisa tercapai menuju keadilan dan kesejahteraan sosial masyarakat Jawa Timur,” ungkapnya.

Untuk mencapai target tersebut, Pemerintah Provinsi Jawa Timur bersama BPJS Ketenagakerjaan memberikan apresiasi kepada Pemerintah Daerah dan pelaku usaha yang memiliki komitmen terhadap pelaksanaan jaminan sosial ketenagakerjaan di Jawa Timur,” ujarnya.

“Di mana ini sebagai wujud kehadiran negara bagi pekerja khususnya dalam hal peningkatan kesejahteraan pekerja dan mencegah potensi kemiskinan baru,” imbuhnya.

Selain itu, ia juga berharap kepada pelaku-pelaku usaha di Jawa Timur memperhatikan kelompok-kelompok rentan melalui program Corporate Social Responsibility (CSR). Sehingga tercipta kesejahteraan yang berkeadilan sosial, pemenuhan kesehatan dan pendidikan, serta penyediaan lapangan kerja.

“Terima kasih dan selamat kepada para Bupati, Walikota, dan para penerima Paritrana Award dari pihak swasta, pemerintah desa, dunia pendidikan atas kontribusinya selama ini,” ujarnya.

“Semoga kita dapat mendukung bagaimana Jawa Timur membangun sebuah perlindungan sosial, jaminan ketenagakerjaan, sehingga Universal Coverage seluruh pekerja di Jawa Timur mendapatkan perlindungan,” imbuhnya.

Sementara itu, Kepala Kantor Perwakilan (Kanwil) BPJS Ketenagakerjaan Jatim Hadi Purnomo mengungkapkan, bahwa Paritrana Award dilaksanakan setiap tahun dengan berbagi kategori khususnya Kabupaten/Kota untuk meningkatkan kapasitas coverage perlindungan kepada pekerja di wilayah kabupaten/kotanya.

Pihaknya juga terus mendorong kabupaten/kota untuk melakukan peningkatan jaminan sosial ketenagakerjaan melalui upaya di masing masing ekosistem di daerah.

“Kami sangat berterima kasih kepada Bapak Pj. Gubernur atas upaya kerjasama antara BPJS Ketenagakerjaan dengan Pemprov Jatim yang terus peduli memberi perlindungan terhadap para tenaga kerja. Dan terbukti dampaknya telah dirasakan oleh 500 ribu pekerja di Jatim tahun 2023 yang muaranya dapat mengurangi kemiskinan ekstrem di Jatim,” tegasnya.

Dalam kesempatan itu, Pj. Gubernur Adhy didampingi Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) BPJS Ketenagakerjaan Jatim menyerahkan santunan kematian kepada tiga ahli waris pekerja rentan buruh tani asal Kabupaten Mojokerto yang masing-masing mendapatkan santunan sebesar Rp. 42.000.000,-. Selanjutnya Pj. Gubernur Adhy menyerahkan penghargaan Paritrana Award kepada 27 penerima dari 9 kategori.

Sebagai informasi, pelaksanaan Penganugerahan Paritrana Award Provinsi Jawa Timur tahun 2023 ini merupakan gelaran yang ke-7 kalinya, dengan sembilan kategori yang dianugerahkan. Yaitu kategori skala usaha kecil/mikro, kategori perusahaan besar sektor keuangan, kategori perusahaan besar sektor perdagangan dan jasa.

Kemudian, kategori perusahaan besar manufaktur dan konstruksi, perusahaan besar sektor pertanian, peternakan, perkebunan dan perikanan. Kategori sektor pendidikan, lalu kategori Pemerintahan Desa/Kelurahan, kategori Kabupaten/Kota dan yang terakhir kategori perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi petani tembakau dan/pekerja rentan lainnya melalui DBHCHT tahun 2023. (Bams)

  • Penulis: Radar Indonesia

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • MPLS SMP IT Mambaul Ulum, Danramil 0815/09 Mojosari Berikan Edukasi Wasbang

    MPLS SMP IT Mambaul Ulum, Danramil 0815/09 Mojosari Berikan Edukasi Wasbang

    • calendar_month Jumat, 19 Jul 2024
    • account_circle Pom py
    • visibility 443
    • 0Komentar

    MOJOKERTO, RI. Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) saat ini tengah berlangsung di seluruh lingkungan sekolah. Pihak sekolah berupaya melakukan pendekatan kepada siswa baru dengan melibatkan pihak TNI AD salah satunya melalui Kodim 0815/Mojokerto. Dengan menghadirkan Danramil 0815/09 Mojosari Kapten Inf Benny Irawan, A.Md., beserta anggota, kegiatan MPLS berlangsung di Lapangan dan Aula SMP IT Mambaul […]

  • FORKOPIMDA Lampura Gelar Musrenbang Secara Virtual, Tentang Penyusunan Dan Penyesuaian RPJMN Tahun 2020-2024

    FORKOPIMDA Lampura Gelar Musrenbang Secara Virtual, Tentang Penyusunan Dan Penyesuaian RPJMN Tahun 2020-2024

    • calendar_month Jumat, 17 Sep 2021
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 234
    • 0Komentar

    LAMPUNG UTARA – RI, Adanya pandemi Covid-19 yang melanda Negeri telah membuat sasaran Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Tahun 2020-2024 menjadi lebih fokus kepada pemulihan kondisi sosial ekonomi. Hal ini turut berpengaruh pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) yang harus menyesuaikan RPJMN. Hal itu diungkapkan Bupati Lampung Utara H. Budi Utomo, S.E., M.M., […]

  • Bersama 3 Pilar, Babinsa Koramil 16/Puspo lakukan Penyemprotan Disinfektan

    Bersama 3 Pilar, Babinsa Koramil 16/Puspo lakukan Penyemprotan Disinfektan

    • calendar_month Kamis, 7 Jul 2022
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 249
    • 0Komentar

    PASURUAN – RI, Anggota Koramil 0819/16 Puspo bersama 3 Pilar melaksanakan penyemprotan Disinfektan pada kandang sapi dan hewan ternak sekaligus sosialiasi tentang PMK kepada warga masyarakat bersama Dinas Peternakan (Mantri Hewan) Kecamatan Puspo Kabupaten Pasuruan, Kamis (7/7/22). Serda Hendro menerangkan, ”bahwa Penyakit Mulut dan Kuku pada Hewan Ternak ini memang jenis penyakit menular yang jika […]

  • Siesmik Migas di Kangean Rampung 100 Persen

    Siesmik Migas di Kangean Rampung 100 Persen

    • calendar_month Sabtu, 15 Nov 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 134
    • 0Komentar

    SUMENEP, RI- Proyek survei SIESMIK migas di wilayah Kangean resmi dinyatakan selesai 100 persen. Informasi tersebut disampaikan oleh Daeng Sultan, tokoh masyarakat Kangean, berdasarkan keterangan terpercaya dari unsur pemerintah maupun pihak perusahaan yang terlibat dalam kegiatan eksplorasi migas tersebut. Muhlis Fajar menegaskan bahwa proses siesmik sebenarnya telah rampung dua hari sebelum terjadinya aksi massa di […]

  • BUPATI SAMOSIR MENYAMBUT KUNKER FORKOPIMDA HULU SUNGAI UTARA

    BUPATI SAMOSIR MENYAMBUT KUNKER FORKOPIMDA HULU SUNGAI UTARA

    • calendar_month Jumat, 12 Jul 2024
    • account_circle Pom py
    • visibility 389
    • 0Komentar

    Samosir, RI- Forkopimda Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) Provinsi Kalsel melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Samosir. Kehadiran rombongan disambut baik Bupati Samosir Vandiko T. Gultom di rumah Dinas, Jumat (12/07/2024). Ketua DPRD Kabupaten Hulu Sungai Utara, Almien Ashar Safari datang bersama Dandim 1001 Amuntai Gunantyo Adi Wiryawan, Sekdakab Hulu Sungai Utara H. Adi Lesmana, Kepala […]

  • Sejarah Baru Pengupahan Cimahi: UMK 2026 Naik 5,87 Persen Berkat Kesepakatan Bulat Tripartit

    Sejarah Baru Pengupahan Cimahi: UMK 2026 Naik 5,87 Persen Berkat Kesepakatan Bulat Tripartit

    • calendar_month Sabtu, 17 Jan 2026
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 190
    • 0Komentar

    CIMAHI, RI– Kenaikan Upah Minimum Kota (UMK) Cimahi tahun 2026 menjadi momentum bersejarah. Di bawah kepemimpinan Wali Kota Cimahi Ngatiyana, seluruh unsur dalam Dewan Pengupahan—yang melibatkan Serikat Buruh, Pengusaha (Apindo), dan Pemerintah—untuk pertama kalinya sepakat merekomendasikan kenaikan UMK secara bulat tanpa voting. Kesepakatan tersebut menghasilkan kenaikan UMK sebesar 5,87 persen, atau setara dengan Rp 226.875. […]

expand_less