Breaking News
light_mode
Trending Tags

DPRD Cimahi Gelar Sidang Paripurna Pertama 2024

  • account_circle Radar Indonesia
  • calendar_month Sabtu, 6 Jan 2024
  • visibility 314
  • print Cetak

Cimahi. RI,– DPRD Kota Cimahi gelar Sidang Paripurna Pembukaan Tahun Sidang Pertama 2024 dipimpin  Ketua DPRD, Ahmad Zulkarnain, di Gedung DPRD Kota Cimahi, Rabu (3/1/2024).

Sidang Paripurna tersebut yang dihadiri  PJ Walikota Cimahi Dicky Saromi, Sekda Kota Cimahi H Dikdik Suratno Nugrahawan, Asisten I Yanuar Taufik, Asisten II Budi Raharja, Asisten III Maria Fitriana, Dandim 0609 Kota Cimahi Letkol Arm Bobby, perwakilan dari Kejari dan Perwakilan dari Kapolres, Lurah dan Camat se Kota Cimahi.

Ahmad Zulkarnain yang akrab di panggil kang Zul ini, memaparkan atas kinerja dari pihak legislatif dalam kurun waktu satu tahun yaitu tahun 2023 yang telah dilaksanakan anggota DPRD Kota Cimahi.

“Dalam rapat paripurna DPRD Kota Cimahi, kami akan mengantarkan pokok-pokok pelaksanaan kegiatan DPRD Kota Cimahi Tahun 2023 yang dimulai pada tanggal 1 Januari 2023 sampai tanggal 31 Desember 2023,” papar Zul.

Hal ini, kata Zul, sebagai bentuk pertanggung jawaban yang dikomunikasikan sebagai kewajiban DPRD Kota Cimahi untuk dijadikan tolok ukur pada tahun 2024.

“Selain itu juga sebagai wujud pertanggung jawaban moral, kepada seluruh masyarakat Kota Cimahi,” terangnya.

Penyampaian pokok-pokok pelaksanaan kegiatan yang telah dilaksanakan oleh DPRD Kota Cimahi pada tahun 2023. “Sebagai refleksi kemampuan lembaga dalam menopang amanah yang diberikan oleh masyarakat Kota Cimahi, baik berupa kebijakan atau keputusan, yang tetap maupun yang tidak tetap,” ucap Zul.

Hasil kerja yang telah dilaksanakan oleh pihak legislatif merupakan cerminan adanya sinergisitas dan solidnya kerjasama yang baik dengan pihak pemerintahan Kota Cimahi.

“Selanjutnya dianalisa untuk disampaikan hasil, dan pembahasan kepada Penjabat Walikota Cimahi dalam bentuk nota pimpinan untuk kepentingan penyelesaian masalahnya,” terang Zul kembali.

Zul juga sekaligus dalam rapat paripurna tersebut menyampaikan hasil kinerja DPRD Kota Cimahi tahun anggaran 2023 disampaikan sebagai berikut.

Seluruh kegiatan beserta produk-produk DPRD jumlah kegiatan dan alat perlengkapan dan bentuk rapat kerja, didalam lapangan yang dilaksanakan berdasarkan jenis pembahasan.

“Yaitu Rapat Paripurna sebanyak 35 kali, Rapat Pimpinan DPRD sebanyak 12 Kali, Rapat Kerja dari bidang Komisi I sebanyak 20 kali, dari Komisi II 26 Kali, dari Komisi III 24 Kali, dan dari Komisi IV 22 Kali,” bebernya.

Begitu pula menurut Zul, dalam Rapat Badan Musyawarah selama tahun 2023 telah dilaksanakan sebanyak 37 kali, Rapat Badan Anggaran (Banggar) 36 kali, Rapat Panitia khusus 40 kali, Rapat Badan Pembentukan Peraturan Daerah sebanyak 19 kali dan Rapat Badan Kehormatan sebanyak 12 kali.

“Sedangkan produk-produk yang dihasilkan seperti Peraturan Daerah yang dibahas terdiri dari, Rapat bersama DPRD 4 buah, Inisiatif Pemerintah kota 1 buah, Keputusan DPRD 21 buah, Keputusan Diperda DPRD 4 buah,” papar Zul.

Itulah, lanjut Zul, hasil kerja DPRD Kota Cimahi selama tahun 2023, begitu pula Zul bersama anggota dewan lainnya mengucapkan selamat dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Pemerintahan Kota Cimahi, yang telah banyak meraih berbagai penghargaan baik dari Pusat maupun dari Provinsi Jawa Barat.

“Yaitu pada tanggal 28 Februari 2023, mendapatkan sertifikat Adipura predikat katagori Kota Besar dari Kementerian Dalam Negeri,” ulasnya.

Pada tanggal 14 Maret 2023, mendapatkan penghargaan dari Universal Health Coverage (UHC),dan Award. dari Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) Republik Indonesia  sebagai Kota yang telah mencapai kepesertaan karena Pemerintah Daerah Kota Cimahi telah berhasil mencapai cakupan semesta jaminan kesehatan atau Universal Health Coverage (UHC) diatas 95 %.

“Pada tanggal 14 Mei, 2023, Kota Cimahi kembali mendapatkan penghargaan Opini Warga Tanpa Pengecualian dari BPK, 30 Mei 2023 mendapatkan penghargaan Paritrana Award Tingkat Daerah Provinsi Jawa Barat,” beber Zul.

Begitupula lanjut Zul, Kota Cimahi pada tanggal 19 Agustus 2023 mendapatkan penghargaan, Posyandu A

R Harry KP

  • Penulis: Radar Indonesia

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • <strong>SAMBUT PEMILU SERENTAK 2024, WALI KOTA MOJOKERTO AJAK PARPOL BERSINERGI JAGA KONDUSIFITAS DAERAH</strong>

    SAMBUT PEMILU SERENTAK 2024, WALI KOTA MOJOKERTO AJAK PARPOL BERSINERGI JAGA KONDUSIFITAS DAERAH

    • calendar_month Sabtu, 28 Jan 2023
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 340
    • 0Komentar

    KOTA MOJOKERTO – RI. Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari mengajak partai politik untuk berpartisipasi dalam menjaga kondusifitas sosial-politik di masyarakat. Mengingat, di tahun 2024 akan berlangsung pesta demokrasi serentak. Menurutnya, dalam penyelenggaraan Pemilu harus ada kesiapan dari berbagai pihak. Tidak hanya penyelenggara penyelenggara, tapi masyrakat juga diharapkan ikut terlibat menyukseskan hajat lima tahun itu. “Termasuk […]

  • Pangdam XII/Tpr Rayakan HUT ke-79 Korps Infanteri Bersama Prajurit Antang

    Pangdam XII/Tpr Rayakan HUT ke-79 Korps Infanteri Bersama Prajurit Antang

    • calendar_month Sabtu, 26 Okt 2024
    • account_circle Pom py
    • visibility 301
    • 0Komentar

    Palangka Raya, RI – Pangdam XII/Tanjungpura Mayjen TNI Iwan Setiawan, S.E., M.M., merayakan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-79 Korps Infanteri Angkatan Darat bersama Prajurit Antang. Bertempat di Mayonif 631/Antang, Kota Palangka Raya, Jumat (24/10/2024) kemarin. HUT Infanteri tahun ini mengusung tema “Infanteri Yang Profesional, Modern dan Adaptif Untuk Mendukung Indonesia Maju”. Sebelum perayaan, Pangdam XII/Tpr […]

  • Anak Selamat, Sang Ibu Hilang Ditelan Derasnya Sungai Kapuas

    Anak Selamat, Sang Ibu Hilang Ditelan Derasnya Sungai Kapuas

    • calendar_month Sabtu, 28 Des 2024
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 503
    • 0Komentar

    KUBU RAYA,RI – Memasuki hari kedua pencarian, tim gabungan terus berupaya mencari keberadaan Awe (45), seorang ibu rumah tangga yang hilang tenggelam di Sungai Kapuas, Kalimantan Barat. Insiden ini terjadi pada Selasa (26/12) saat korban bersama dua anaknya tengah berjualan ikan menggunakan sampan tradisional. Kasat Reskrim Polres Kubu Raya, IPTU Hafiz Febrandani melalui Kasubsi Penmas […]

  • Kota Mojokerto Kembali Raih Predikat Kota Layak Anak Kategori Nindya

    Kota Mojokerto Kembali Raih Predikat Kota Layak Anak Kategori Nindya

    • calendar_month Sabtu, 9 Agt 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 154
    • 0Komentar

    KOTA MOJOKERTO,RI- Kota Mojokerto kembali menorehkan prestasi membanggakan dengan meraih predikat Kota Layak Anak (KLA) kategori Nindya. Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Wali Kota Mojokerto, Ika Puspitasari, dari Wakil Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) RI Veronika Tan, di Auditorium KH. M. Rasjidi, Kementerian Agama RI, Jakarta, pada Jumat (8/8) malam. Ning Ita, sapaan akrab […]

  • Berhasil Negosiasi, Anggota Polda Yang Ditahan Warga Sungai Pinang Akhir Dilepaskan Warga.

    Berhasil Negosiasi, Anggota Polda Yang Ditahan Warga Sungai Pinang Akhir Dilepaskan Warga.

    • calendar_month Sabtu, 19 Feb 2022
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 290
    • 0Komentar

    JAMBI – RI, Berita Merangin- Berhasil Upaya bersama yang dilakukan oleh Polres Merangin beserta anggota Kodim 0420 /Sarko, untuk membebaskan sepuluh orang Anggota Krimsus Polda Jambi yang dikabarkan  disandera Warga Sungai Pinang, Kecamatan Sungai Manau. Awal ditahannya 10 orang Anggota Krimsus Polda Jambi tersebut atas penangkapan dari 15 orang penambang Emas Tanpa Izin di sekitar […]

  • Agus Salim : Putusan Sidang Terhadap Kasus Pencemaran Nama baik dan UU ITE Pada Dua Wartawan Konut Tidak Adil

    Agus Salim : Putusan Sidang Terhadap Kasus Pencemaran Nama baik dan UU ITE Pada Dua Wartawan Konut Tidak Adil

    • calendar_month Jumat, 5 Apr 2024
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 524
    • 0Komentar

    KENDARI, RI – Putusan sidang sengketa Pers di pengadilan negeri (PN) Unaaha Kabupaten Konawe Provinsi Sulawesi tenggara (Sultra), terhadap kasus Wartawan yang diduga melakukan pencemaran nama baik terhadap mantan Kepala Desa Tanjung Laimeo Kabupaten Konawe Utara berujung mengecewakan dan diskriminatif. Pada kasus tersebut Wartawan inisial E.L dijerat dengan UU ITE atau pencemaran nama baik dikarenakan […]

expand_less