Breaking News
light_mode
Trending Tags

Kota Mojokerto Kembali Raih Predikat Kota Layak Anak Kategori Nindya

  • account_circle Redaksi Pagi
  • calendar_month Sabtu, 9 Agt 2025
  • visibility 112
  • print Cetak

KOTA MOJOKERTO,RI- Kota Mojokerto kembali menorehkan prestasi membanggakan dengan meraih predikat Kota Layak Anak (KLA) kategori Nindya. Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Wali Kota Mojokerto, Ika Puspitasari, dari Wakil Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) RI Veronika Tan, di Auditorium KH. M. Rasjidi, Kementerian Agama RI, Jakarta, pada Jumat (8/8) malam.

Ning Ita, sapaan akrab Wali Kota Mojokerto, mengungkapkan rasa syukurnya atas capaian ini. Menurutnya, predikat KLA merupakan wujud keberhasilan sinergi seluruh pihak, mulai dari pemerintah daerah, dunia usaha, lembaga pendidikan, organisasi masyarakat, hingga keluarga, dalam memenuhi dan melindungi hak-hak anak.

“Meraih predikat sebagai Kota Layak Anak adalah kebanggaan bagi kita semua. Ini adalah hasil kerja bersama dan komitmen yang konsisten untuk memastikan setiap anak di Kota Mojokerto dapat tumbuh, berkembang, dan terlindungi dengan baik,” kata Ning Ita.

Untuk mendukung pemenuhan hak-hak anak, Pemkot Mojokerto telah menyediakan berbagai fasilitas, di antaranya sekolah ramah anak, ruang bermain ramah anak, tempat ibadah ramah anak, serta UPTD PPA (Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak). Melalui UPTD PPA ini, anak-anak yang sedang menghadapi masalah memiliki tempat untuk mengadu dan mendapatkan pendampingan. Ning Ita berharap, keberadaan lembaga ini dapat membuat anak-anak Kota Mojokerto merasa tidak sendirian dalam menghadapi persoalan mereka.

Lebih lanjut, Ning Ita menuturkan bahwa anak-anak di Kota Mojokerto tidak hanya sebagai subjek dalam pembangunan, tetapi juga sebagai pelopor dalam pembangunan.

“Anak-anak juga kita libatkan dalam Musrenbang, sehingga kami bisa detil dalam merencanakan pembangunan yang sesuai dengan kebutuhan anak,” pungkasnya.

Penghargaan KLA diberikan oleh Kementerian PPPA RI sebagai bentuk apresiasi bagi daerah yang memiliki komitmen tinggi dalam mewujudkan pemenuhan hak anak melalui kebijakan, program, dan kegiatan yang berkelanjutan. Kategori Nindya sendiri menandakan bahwa Kota Mojokerto telah mencapai sebagian besar indikator yang ditetapkan, mulai dari aspek pendidikan, kesehatan, perlindungan khusus, hingga partisipasi anak dalam pembangunan.

Dengan capaian ini, Pemkot Mojokerto berkomitmen untuk terus memperkuat program-program ramah anak, termasuk penyediaan ruang publik yang aman, akses pendidikan berkualitas, dan perlindungan hukum bagi anak. (Rdwn)

  • Penulis: Redaksi Pagi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Meriahkan Car Free Day, Mobil Anggrek Semeru Ditbinmas Polda Jatim Lakukan Sosialisasi Layanan Kepolisian

    Meriahkan Car Free Day, Mobil Anggrek Semeru Ditbinmas Polda Jatim Lakukan Sosialisasi Layanan Kepolisian

    • calendar_month Senin, 26 Sep 2022
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 253
    • 0Komentar

    SURABAYA – RI, Direktorat Pembinaan Masyarakat (Ditbinmas) Polda Jawa Timur, Minggu (25/9/2022) pagi, bertempat di Jalan Raya Darmo, Surabaya. Menggelar kegiatan Truk Multiguna Binmas, yang diberi nama ‘Anjungan Bergerak Kamtibmas Semeru (Anggrek Semeru) atau Binmas Mobile Stage’ saat Car Free Day, di taman bungkul surabaya. Kegiatan Mobil Anggrek Semeru adalah memberikan hiburan musik, memberikan imbauan […]

  • Diduga Proyek Pekerjaan Pembuatan Box Culvert Tidak Profesional

    Diduga Proyek Pekerjaan Pembuatan Box Culvert Tidak Profesional

    • calendar_month Rabu, 28 Sep 2022
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 357
    • 0Komentar

    PULANG PISAU – RI, Proyek Pekerjaan Box Culvert yang terletak di Jalan Batu Lampang RT 01, Kecamatan Kahayan Hilir Kelurahan Bereng Kabupaten Pulang Pisau, proyek ini dikerjakan oleh CV. Berkat Lima Bersaudara Pusat Pulang Pisau. Yang mana proyek ini dengan nilai kontrak Rp 282,200,000 (Dua ratus delapan puluh dua juta dua ratus ribu rupiah), Program  […]

  • Polisi RW Polres Pasuruan Kota dan Babinsa Raih Penghargaan dari Lurah Pekuncen

    Polisi RW Polres Pasuruan Kota dan Babinsa Raih Penghargaan dari Lurah Pekuncen

    • calendar_month Kamis, 4 Jan 2024
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 352
    • 0Komentar

    Polresta Pasuruan, RI – Polisi Lingkungan (Polisi RW) Polres Pasuruan Kotadan Bintara Pembina Desa (Babinsa) di Kelurahan Pekuncen, Kecamatan Bugul Kidul, Kota Pasuruan, menerima penghargaan dari Lurah setempat. Rabu(3/1/2023). Atas dedikasi dan kontribusinya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kondusif di Wilayah Kelurahan Pekuncen maka Kepala Kelurahanpun merasa perlu mengapresiasinya. Lurah pekuncen Dina […]

  • Pasarkan Produk Lokal Kota Probolinggo Melalui Kerjasama Dengan Alfamidi Super

    Pasarkan Produk Lokal Kota Probolinggo Melalui Kerjasama Dengan Alfamidi Super

    • calendar_month Rabu, 15 Jan 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 478
    • 0Komentar

    PROBOLINGGO,RI-Upaya mendokrak pemasaran produk Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) kota Probolinggo secara masif dilakukan Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perdagangan dan Perindustrian (DKUPP) yang di pasarkan di Alfamidi Super di Jl Ahmad Yani, kelurahan Mangunharjo, kecamatan Mayangan kota Probolinggo. Hal ini terpantau saat Launching Alfamidi Super yang ke 2 di kota Probolinggo, Selasa (14/01/2025). […]

  • Satlantas Polres Sumenep Berikan Himbauan Kepada Masyarakat

    Satlantas Polres Sumenep Berikan Himbauan Kepada Masyarakat

    • calendar_month Senin, 15 Jan 2024
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 248
    • 0Komentar

    SUMENEP, RI, Satlantas Polres Sumenep berikan Kegiatan Pendidikan masyarakat (Dikmas) Mahameru Lantas di wilayah hukum Polres Sumenep, Madura Jawa Timur. Sabtu (13/01/2024) Kegiatan Pendidikan keliling (Penling) dilakukan oleh anggota Dikyasa Satlantas Polres Sumenep dengan menempelkan himbauan yang bertuliskan dilarang menggunakan knalpot brong disetiap bengkel motor. Selain itu juga anggota dengan menggunakan pengeras suara di jalur […]

  • Sumbangan Wali Murid Masih Diperbolehkan Sesuai UU. No. 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan

    Sumbangan Wali Murid Masih Diperbolehkan Sesuai UU. No. 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan

    • calendar_month Selasa, 29 Jun 2021
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 641
    • 0Komentar

    JOMBANG – RI, Sekolah yang gratis masih menjadi perdebatan ditengah masyarakat. Meskipun tidak dipungut biaya saat pendaftaran, ketika Siswa masuk Sekolah dan proses belajar mengajar tengah berlangsung disitu dibutuhkan sumbangan dari masyarakat, dan disitupun diperbolehkan, namun Lembaga Pendidikan di SMAN dan SMKN tetap berdasarkan landasan hukum Undang-undang Nomer 20 tahun 2003, tentang Sistem Pendidikan Nasional. […]

expand_less