Breaking News
light_mode
Trending Tags

Ada Apa Dengan RSUD Kraton Pekalongan Hingga Bakal Diproses Hukum

  • account_circle Radar Indonesia
  • calendar_month Jumat, 23 Jul 2021
  • visibility 568
  • print Cetak

PEKALONGAN – RI, Seorang Pasien bernama Kasri (42) warga Desa Semut Kecamatan Wonokerto Kabupaten Pekalongan, pada Jum’at 16 juli 2021 lalu saat berobat di RSUD Kraton ditolak dengan alasan tidak tersedia Ruang Isolasi dan oksigen.

Sehingga akhirnya pergi kebeberapa Rumah Sakit di Pekalongan diantaranya RSUD Bendan, RSI Pekajangan dan RS Junaid. Namun hasilnya sama tidak tersedia Ruang Isolasi dan oksigen. Dan akhirnya dibawa pulang hingga meninggal dunia sekitar pukul 16.00 WIB.

Anehnya Kasri dimakamkan secara Prokes Covid-19, padahal pihak RSUD Kraton saat itu menolak Kasri dan tidak mendapat pelayanan medis.

Suami Korban Wasudi (51) saat ditemui Awak Media pada Senin lalu merasa tidak terima atas perlakuan RSUD Kraton yang menolak kedatangan Istrinya untuk berobat hingga akhirnya meninggal dunia.

“Saya minta keadilan hukum, kenapa pihak Rumah Sakit saat itu menolak Istri saya untuk berobat tapi begitu Istri saya meninggal diperlakukan seperti orang yang kena Covid-19, apa dasar RSUD Kraton dan RSDC Wonokerto memperlakukan Istri saya dinyatakan kena Covid-19?,” terang Wasudi pada Senin (19/7/21).

Atas kejadian tersebut Wasudi melaporkan ke pihak Dinas Kesehatan Kabupaten Pekalongan, namun  saat ditemui Kepala Dinkes Kabupaten Pekalongan tidak ditempat sehingga ditemui oleh Sekretaris Dinas Kesehatan yaitu Bapak Budi Wardoyo.

SekdinKes, Budi Wardoyo merespon adanya laporan tersebut dan berencana akan mengundang pihak Rumah Sakit yang menolak Pasien.

“Laporan ini akan kami sampaikan pada Kepala Dinkes agar segera mengundang pihak Rumah  Sakit yang menolak Pasien,” terang Budi. W, saat ditemui Awak Media pada Senin (19/7/21).

Pihak Suami Almarhumah Kasri berencana akan menuntut keadilan pada RSUD Kraton agar dapat mempertanggunjawabkan tindakanya.

Direktur RSUD Kraton melalui Kabag Humas, Ikhwan Teguh ketika dikonfirmasi mengatakan bahwa pada dasarnya pihak Rumah Sakit tidak akan menolak Pasien, “jujur saja kami tidak akan menolak Pasien, karena baru kali ini kejadianya,” tutur Teguh.

Ditempat yang sama Ketua Umum LSM Bina Pelangi, Ali Rosidin mengatakan bahwa apapun alasannya pihak Rumah Sakit tidak dapat menolak Pasien kritis karena melanggar Undang-undang Kesehatan yang apabila Pasien meninggal diancam pidana 10 tahun atau denda 1 miliar.

“Pihak Rumah Sakit bila terbukti telah menolak Pasien hingga meninggal maka sesuai Undang-undang Nomor 36 tahun 2009 pasal 32 disebutkan bahwa fasilitas kesehatan baik Pemerintah maupun Swasta dilarang menolak Pasien,” terang Ali.

Ditambahkan pula bahwa dalam pasal 59 ayat (1) UU 36 tahun 2014 tentang Tenaga Kesehatan bahwa Pimpinan Rumah Sakit atau Tenaga Medis yang menolak Pasien dalam keadaan darurat dapat dipidana dan dikenakan denda sebagaimana pasal 190 UU. 36 tahun 2014 dapat diancam pidana 10 tahun dan denda 1 miliar. (Ifan)

  • Penulis: Radar Indonesia

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Rutilahu TMMD 116 Mojokerto Masuk Hari Ke – 22, Simak Kemajuannya

    Rutilahu TMMD 116 Mojokerto Masuk Hari Ke – 22, Simak Kemajuannya

    • calendar_month Jumat, 2 Jun 2023
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 271
    • 0Komentar

    MOJOKERTO, RI – Satgas TMMD Reguler Ke-116 TA 2023 Kodim 0815/Mojokerto memasuki hari ke-22. pengerjaan sasaran fisik dan sasaran non fisik terus dikerjakan agar selesai sesuai target yang telah ditentukan. Renovasi Rumah Tiinggal Layak Huni (RTLH) merupakan salah satu tambahan sasaran fisik pada TMMD Reguler Ke-116 TA 2023 Kodim 0815/Mojokerto yang berada di Desa Randuharjo, […]

  • Usai Bacok Korban, TikToker Macan Arab Lumajang Akhirnya Ditangkap Polisi

    Usai Bacok Korban, TikToker Macan Arab Lumajang Akhirnya Ditangkap Polisi

    • calendar_month Rabu, 28 Mei 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 132
    • 0Komentar

    LUMAJANG,RI – Kepolisian Resor (Polres) Lumajang berhasil menangkap seorang pria berinisial IB (26) yang diduga kuat menjadi pelaku penganiayaan terhadap seorang pemuda bernama Haidar Al Farizie (20), warga Desa Kaliwungu, Kecamatan Tempeh. Kapolres Lumajang AKBP Alex Sandy Siregar, S.I.K., S.H., M.H., dalam konferensi pers yang digelar di Lobi Mapolres Lumajang pada Rabu (28/5/2025), mengungkapkan bahwa […]

  • Puluhan Ambulance Vaksinasi Presisi Door To Door Dilepas Forkopimda Di Polda Jatim

    Puluhan Ambulance Vaksinasi Presisi Door To Door Dilepas Forkopimda Di Polda Jatim

    • calendar_month Rabu, 14 Jul 2021
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 249
    • 0Komentar

    SURABAYA – RI, Forkopimda Jawa Timur, Gubernur Jatim yang diwakili oleh Plh Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jatim Heru Tjahjono, Pangdam V Brawijaya Mayjen TNI Suharyanto dan Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Dr. Nico Afinta, Rabu (14/7/2021) pagi, Launching Vaksinasi Presisi Door To Door Bhakti Kesehatan Bhayangkara Untuk Negeri di Mapolda Jatim. Kapolda Jawa Timur Irjen […]

  • Warga Desa Telentam Marah!! Alat Berat Excavator Meradang, Pipa Air Bersih Rusak Akibat Aktivitas PETI

    Warga Desa Telentam Marah!! Alat Berat Excavator Meradang, Pipa Air Bersih Rusak Akibat Aktivitas PETI

    • calendar_month Kamis, 18 Agt 2022
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 269
    • 0Komentar

    MERANGIN – RI, Sungguh miris apabila melihat kondisi yang terjadi dan kerusakan lingkungan yang disebabkan oleh aktivitas penambangan emas tanpa izin yang terjadi di Desa Telentam, Kecamatan Tabir Barat, Kabupaten Merangin. Kegiatan tersebut sudah merusak salah satu Aset Desa pipa saluran air bersih yang merupakan kebutuhan warga masyarakat setempat, dan masyarakat setempat sudah melaporkan kepada […]

  • Kereta Api Barang Anjlok di Surabaya, Perjalanan Kereta Lain Terdampak

    Kereta Api Barang Anjlok di Surabaya, Perjalanan Kereta Lain Terdampak

    • calendar_month Kamis, 20 Nov 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 157
    • 0Komentar

    SURABAYA, RI – Kereta Api (KA) Barang Aksa Cargo atau KA 2519 anjlok di perlintasan kawasan Pasar Turi, Surabaya, menyebabkan sejumlah perjalanan kereta mengalami keterlambatan yang bervariasi. Total ada 8 as roda yang berada di gerbong tiga, empat, dan lima kereta barang tersebut yang anjlok di dekat perlintasan sebidang PJL 4 Stasiun Surabaya Pasar Turi. […]

  • 8 Partai Berikan “Sinyal” Dukung Hamartoni Ahadis Sebagai Calonkada Lampung Utara

    8 Partai Berikan “Sinyal” Dukung Hamartoni Ahadis Sebagai Calonkada Lampung Utara

    • calendar_month Kamis, 18 Apr 2024
    • account_circle Pom py
    • visibility 457
    • 0Komentar

    LAMPUNG UTARA,RI – Siapa yang bakal mencalonkan diri sebagai bupati Lampung Utara ? Pertanyaan ini seakan menjadi buah bibir ditengah-tengah masyarakat, saat saling anjang sana (silaturahmi-red) hari raya Idul Fitri 1 Syawal 1445 H beberapa hari lalu. Dan, sejumlah partai besar pemenang Pemilu seperti; Gerindra, PDI-P, NasDem, Demokrat, PAN, termasuk Golkar, PKB dan PKS mulai […]

expand_less