Breaking News
light_mode
Trending Tags

Ada Apa Dengan RSUD Kraton Pekalongan Hingga Bakal Diproses Hukum

  • account_circle Radar Indonesia
  • calendar_month Jumat, 23 Jul 2021
  • visibility 594
  • print Cetak

PEKALONGAN – RI, Seorang Pasien bernama Kasri (42) warga Desa Semut Kecamatan Wonokerto Kabupaten Pekalongan, pada Jum’at 16 juli 2021 lalu saat berobat di RSUD Kraton ditolak dengan alasan tidak tersedia Ruang Isolasi dan oksigen.

Sehingga akhirnya pergi kebeberapa Rumah Sakit di Pekalongan diantaranya RSUD Bendan, RSI Pekajangan dan RS Junaid. Namun hasilnya sama tidak tersedia Ruang Isolasi dan oksigen. Dan akhirnya dibawa pulang hingga meninggal dunia sekitar pukul 16.00 WIB.

Anehnya Kasri dimakamkan secara Prokes Covid-19, padahal pihak RSUD Kraton saat itu menolak Kasri dan tidak mendapat pelayanan medis.

Suami Korban Wasudi (51) saat ditemui Awak Media pada Senin lalu merasa tidak terima atas perlakuan RSUD Kraton yang menolak kedatangan Istrinya untuk berobat hingga akhirnya meninggal dunia.

“Saya minta keadilan hukum, kenapa pihak Rumah Sakit saat itu menolak Istri saya untuk berobat tapi begitu Istri saya meninggal diperlakukan seperti orang yang kena Covid-19, apa dasar RSUD Kraton dan RSDC Wonokerto memperlakukan Istri saya dinyatakan kena Covid-19?,” terang Wasudi pada Senin (19/7/21).

Atas kejadian tersebut Wasudi melaporkan ke pihak Dinas Kesehatan Kabupaten Pekalongan, namun  saat ditemui Kepala Dinkes Kabupaten Pekalongan tidak ditempat sehingga ditemui oleh Sekretaris Dinas Kesehatan yaitu Bapak Budi Wardoyo.

SekdinKes, Budi Wardoyo merespon adanya laporan tersebut dan berencana akan mengundang pihak Rumah Sakit yang menolak Pasien.

“Laporan ini akan kami sampaikan pada Kepala Dinkes agar segera mengundang pihak Rumah  Sakit yang menolak Pasien,” terang Budi. W, saat ditemui Awak Media pada Senin (19/7/21).

Pihak Suami Almarhumah Kasri berencana akan menuntut keadilan pada RSUD Kraton agar dapat mempertanggunjawabkan tindakanya.

Direktur RSUD Kraton melalui Kabag Humas, Ikhwan Teguh ketika dikonfirmasi mengatakan bahwa pada dasarnya pihak Rumah Sakit tidak akan menolak Pasien, “jujur saja kami tidak akan menolak Pasien, karena baru kali ini kejadianya,” tutur Teguh.

Ditempat yang sama Ketua Umum LSM Bina Pelangi, Ali Rosidin mengatakan bahwa apapun alasannya pihak Rumah Sakit tidak dapat menolak Pasien kritis karena melanggar Undang-undang Kesehatan yang apabila Pasien meninggal diancam pidana 10 tahun atau denda 1 miliar.

“Pihak Rumah Sakit bila terbukti telah menolak Pasien hingga meninggal maka sesuai Undang-undang Nomor 36 tahun 2009 pasal 32 disebutkan bahwa fasilitas kesehatan baik Pemerintah maupun Swasta dilarang menolak Pasien,” terang Ali.

Ditambahkan pula bahwa dalam pasal 59 ayat (1) UU 36 tahun 2014 tentang Tenaga Kesehatan bahwa Pimpinan Rumah Sakit atau Tenaga Medis yang menolak Pasien dalam keadaan darurat dapat dipidana dan dikenakan denda sebagaimana pasal 190 UU. 36 tahun 2014 dapat diancam pidana 10 tahun dan denda 1 miliar. (Ifan)

  • Penulis: Radar Indonesia

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polsek Masalembu Polres Sumenep Tegas Berantas Peredaran Sabu di Kepulauan

    Polsek Masalembu Polres Sumenep Tegas Berantas Peredaran Sabu di Kepulauan

    • calendar_month Sabtu, 26 Jul 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 169
    • 0Komentar

    SUMENEP,RI- Komitmen Polres Sumenep dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum kepulauan kembali dibuktikan. Melalui kerja keras jajaran Polsek Masalembu, seorang pria berinisial EK (41) berhasil diamankan pada Kamis (24/07/2025) sore, setelah kedapatan memiliki narkotika jenis sabu seberat 0,37 gram. Kapolres Sumenep, AKBP Rivanda, memberikan apresiasi atas capaian tersebut dan menegaskan bahwa jajaran Polres Sumenep […]

  • TNI-Polri Gelar Bakti Sosial Kepada Warga Kiwirok

    TNI-Polri Gelar Bakti Sosial Kepada Warga Kiwirok

    • calendar_month Sabtu, 1 Feb 2025
    • account_circle Pom py
    • visibility 281
    • 0Komentar

    KIWIROK,RI – 31 Januari 2025 – Warga Distrik Kiwirok, Kabupaten Pegunungan Bintang, Papua Pegunungan, menyambut hangat kegiatan bakti sosial yang digelar oleh Polri yang tergabung didalam OPS Damai Cartenz dan TNI pada Jumat (31/1). Dalam kegiatan tersebut, aparat gabungan membagikan sembako kepada masyarakat sebagai bentuk kepedulian terhadap kondisi sosial di wilayah tersebut. Antusiasme warga terlihat […]

  • Pilkada Pasuruan,Mantan Kades Beri Dukungan ke sosok Gus Ham sebagai Bacabup Pasuruan 2024

    Pilkada Pasuruan,Mantan Kades Beri Dukungan ke sosok Gus Ham sebagai Bacabup Pasuruan 2024

    • calendar_month Sabtu, 20 Apr 2024
    • account_circle Pom py
    • visibility 551
    • 0Komentar

    Pasuruan , Radar Indonesia— Mantan Kepala Desa di Kabupaten Pasuruan,banyak memberi dukungan kepada Salah satu bakal Calon Bupati (Bacabup) Pasuruan periode 2024-2029. Gus H.Hamzah Pujiono atau biasa disebut Gus Ham pada kontestasi Pilkada Pasuruan 27 November 2024 mendatang.Pernyataan dukungan tersebut disampaikan Kunto Dewo salah satu mantan Kepala Desa Sekarmojo kecamatan Purwosari. Menurut Dewo sepakat untuk […]

  • Harkopnas Ke-75 di Belitung Timur, UMKM Lokal Mengalami Kenaikan Omset

    Harkopnas Ke-75 di Belitung Timur, UMKM Lokal Mengalami Kenaikan Omset

    • calendar_month Selasa, 26 Jul 2022
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 296
    • 0Komentar

    BELITUNG TIMUR  – RI, Puncak peringatan Hari Koperasi Nasional (Harkopnas) pada 12 Juli 2022 ke 75, Dinas Tenaga Kerja, Koperasi dan UKM Belitung Timur menggelar Bazar UMKM Produk Lokal yang diselenggarakan tanggal 21-23 Juli 2022 selama 3 hari pada bertempat di Lapangan Yagor Desa Kurnia Jaya Kecamatan Manggar. Pada kesempatan acara tersebut Disnakerkopukm Beltim memfasitlitasi […]

  • MTQH Tingkat Kota Cimahi Tahun 2025 Resmi Dibuka

    MTQH Tingkat Kota Cimahi Tahun 2025 Resmi Dibuka

    • calendar_month Sabtu, 18 Okt 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 104
    • 0Komentar

    CIMAHI, RI- Musabaqah Tilawatil Qur’an dan Hadits (MTQH) Ke-10 Tingkat Kota Cimahi Tahun 2025 resmi dibuka, di Taman Alun-Alun Cimahi, Kel. Cimahi, Kec. Cimahi Tengah, Kota Cimahi.Kegiatan ini dihadiri oleh Wali Kota Cimahi Ngatiyana, Wakil Wali Kota Cimahi Adhitia Yudisthira, unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah sekaligus Ketua Umum LPTQ Kota Cimahi, para kepala OPD, Camat, Lurah, […]

  • Jalan Sehat Dalam Rangka Hari Bhayangkara.Ke- 78 Dilaksanakan di Polsek Kota

    Jalan Sehat Dalam Rangka Hari Bhayangkara.Ke- 78 Dilaksanakan di Polsek Kota

    • calendar_month Jumat, 28 Jun 2024
    • account_circle Pom py
    • visibility 314
    • 0Komentar

    Pontianak,RI –Ratusan warga masyarakat Kota Pontianak dengan sangat antusias sekali ,mengikuti olah raga bersama, berupa Jalan Sehat dan Senam yang digelar Polsek Pontianak Kota dalam rangka menyambut Hari Bhayangkara Ke 78, Jum’at (27/6/24). Olahraga bersama ini, merebutkan berbagai hadiah menarik. Diantaranya sepeda, kulkas, mesin cuci, setrika hingga peralatan elektronik lainnya. Kapolsek Pontianak Kota Kompol Eeng […]

expand_less