Breaking News
light_mode
Trending Tags

Ada Apa Dengan RSUD Kraton Pekalongan Hingga Bakal Diproses Hukum

  • account_circle Radar Indonesia
  • calendar_month Jumat, 23 Jul 2021
  • visibility 635
  • print Cetak

PEKALONGAN – RI, Seorang Pasien bernama Kasri (42) warga Desa Semut Kecamatan Wonokerto Kabupaten Pekalongan, pada Jum’at 16 juli 2021 lalu saat berobat di RSUD Kraton ditolak dengan alasan tidak tersedia Ruang Isolasi dan oksigen.

Sehingga akhirnya pergi kebeberapa Rumah Sakit di Pekalongan diantaranya RSUD Bendan, RSI Pekajangan dan RS Junaid. Namun hasilnya sama tidak tersedia Ruang Isolasi dan oksigen. Dan akhirnya dibawa pulang hingga meninggal dunia sekitar pukul 16.00 WIB.

Anehnya Kasri dimakamkan secara Prokes Covid-19, padahal pihak RSUD Kraton saat itu menolak Kasri dan tidak mendapat pelayanan medis.

Suami Korban Wasudi (51) saat ditemui Awak Media pada Senin lalu merasa tidak terima atas perlakuan RSUD Kraton yang menolak kedatangan Istrinya untuk berobat hingga akhirnya meninggal dunia.

“Saya minta keadilan hukum, kenapa pihak Rumah Sakit saat itu menolak Istri saya untuk berobat tapi begitu Istri saya meninggal diperlakukan seperti orang yang kena Covid-19, apa dasar RSUD Kraton dan RSDC Wonokerto memperlakukan Istri saya dinyatakan kena Covid-19?,” terang Wasudi pada Senin (19/7/21).

Atas kejadian tersebut Wasudi melaporkan ke pihak Dinas Kesehatan Kabupaten Pekalongan, namun  saat ditemui Kepala Dinkes Kabupaten Pekalongan tidak ditempat sehingga ditemui oleh Sekretaris Dinas Kesehatan yaitu Bapak Budi Wardoyo.

SekdinKes, Budi Wardoyo merespon adanya laporan tersebut dan berencana akan mengundang pihak Rumah Sakit yang menolak Pasien.

“Laporan ini akan kami sampaikan pada Kepala Dinkes agar segera mengundang pihak Rumah  Sakit yang menolak Pasien,” terang Budi. W, saat ditemui Awak Media pada Senin (19/7/21).

Pihak Suami Almarhumah Kasri berencana akan menuntut keadilan pada RSUD Kraton agar dapat mempertanggunjawabkan tindakanya.

Direktur RSUD Kraton melalui Kabag Humas, Ikhwan Teguh ketika dikonfirmasi mengatakan bahwa pada dasarnya pihak Rumah Sakit tidak akan menolak Pasien, “jujur saja kami tidak akan menolak Pasien, karena baru kali ini kejadianya,” tutur Teguh.

Ditempat yang sama Ketua Umum LSM Bina Pelangi, Ali Rosidin mengatakan bahwa apapun alasannya pihak Rumah Sakit tidak dapat menolak Pasien kritis karena melanggar Undang-undang Kesehatan yang apabila Pasien meninggal diancam pidana 10 tahun atau denda 1 miliar.

“Pihak Rumah Sakit bila terbukti telah menolak Pasien hingga meninggal maka sesuai Undang-undang Nomor 36 tahun 2009 pasal 32 disebutkan bahwa fasilitas kesehatan baik Pemerintah maupun Swasta dilarang menolak Pasien,” terang Ali.

Ditambahkan pula bahwa dalam pasal 59 ayat (1) UU 36 tahun 2014 tentang Tenaga Kesehatan bahwa Pimpinan Rumah Sakit atau Tenaga Medis yang menolak Pasien dalam keadaan darurat dapat dipidana dan dikenakan denda sebagaimana pasal 190 UU. 36 tahun 2014 dapat diancam pidana 10 tahun dan denda 1 miliar. (Ifan)

  • Penulis: Radar Indonesia

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Buka MTs Ronas Street Parade, Bupati Ikfina Harapkan Jadi Ajang Asah Kreatifitas Anak

    Buka MTs Ronas Street Parade, Bupati Ikfina Harapkan Jadi Ajang Asah Kreatifitas Anak

    • calendar_month Selasa, 14 Feb 2023
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 338
    • 0Komentar

    MOJOKERTO,RI –  Bupati Mojokerto, Ikfina Fahmawati membuka festival drumband yang berlangsung di MTs Roudlotun Nasyiin, Berat Kulon, Kecamatan Kemlagi, Minggu (12/2). Melalui MTs Ronas Street Parade ini, Bupati Ikfina berharap bisa menjadi ajang untuk mengasah motorik dan kreatifitas anak. “Agenda ini baru pertama kali digelar, mudah-mudahan bisa berlangsung rutin. Karena melalui kegiatan ini bisa melatih […]

  • Prabu Gowes, Upaya Kapolres Probolinggo Kota Dukung Kinerja dan Keamanan Wilayah

    Prabu Gowes, Upaya Kapolres Probolinggo Kota Dukung Kinerja dan Keamanan Wilayah

    • calendar_month Sabtu, 10 Jan 2026
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 86
    • 0Komentar

    Kapolres Probolinggo Kota AKBP Rico Yumasri bersama Pejabat Utama (PJU) Polres Probolinggo Kota dan Kapolsek Tongas menggelar kegiatan olahraga. Probolinggo, RI – Kapolres Probolinggo Kota AKBP Rico Yumasri bersama Pejabat Utama (PJU) Polres Probolinggo Kota dan Kapolsek Tongas menggelar kegiatan olahraga bertajuk “Prabu Gowes”, dengan titik start dari Mapolres Probolinggo Kota dan finis di Mapolsek […]

  • TIGA PILAR KECAMATAN WINONGAN KABUPATEN PASURUAN LAKSANAKAN PENEGAKAN DISIPLIN PROTKES

    TIGA PILAR KECAMATAN WINONGAN KABUPATEN PASURUAN LAKSANAKAN PENEGAKAN DISIPLIN PROTKES

    • calendar_month Rabu, 30 Jun 2021
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 260
    • 0Komentar

    Pasuruan – RI, Peningkatan Disiplin serta Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) sudah tertuang dan ditetapkan pada Instruksi Presiden (INPRES) No.6 Tahun 2020. Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan yang dilaksanakan oleh Koramil jajaran Kodim 0819 Pasuruan dengan menggandeng instansi terkait baik dari Polri dan Forkopimka setempat. Patroli penegakan disiplin […]

  • Kapolri Tawarkan Anak Prajurit Awak Nanggala 402 Jadi Polisi

    Kapolri Tawarkan Anak Prajurit Awak Nanggala 402 Jadi Polisi

    • calendar_month Minggu, 2 Mei 2021
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 326
    • 0Komentar

    JAKARTA – RI, Pemerintah melalui Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto menggelar Upacara penganugerahan tanda kehormatan dan Kenaikan Pangkat Luar Biasa (KPLB) terhadap Prajurit Awak KRI Nanggala 402 di di Hanggar Pangkalan Udara TNI Angkatan Laut (Lanudal) Juanda, Surabaya, Jawa Timur, Kamis (29/4/2021). Menhan selaku Inspektur Upacara, didampingi oleh Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto, Kepala Staf […]

  • Dukung Ketahanan Pangan, Babinsa Koramil 0815/14 Dlanggu Kompak Bantu Petani Semprot Tanaman Jagung

    Dukung Ketahanan Pangan, Babinsa Koramil 0815/14 Dlanggu Kompak Bantu Petani Semprot Tanaman Jagung

    • calendar_month Selasa, 28 Mei 2024
    • account_circle Pom py
    • visibility 393
    • 0Komentar

    MOJOKERTO, RI. Sebagai upaya mendukung dan mensukseskan program pemerintah mewujudkan swasembada pangan, Babinsa sebagai garda terdepan Satuan Komando Kewilayahan melaksanakan tugas dan fungsi memberdayakan wilayah pertahanan pada aspek darat di desa binaan masing-masing tak terkecuali bidang ketahanan pangan. Sebagaimana dilakukan Babinsa Desa Kedunglengkong Koramil 0815/14 Dlanggu Kodim 0815/Mojokerto Koptu Sunaryo bersama rekan Babinsa lainnya yakni […]

  • Cepat Tanggap Kapolres Pasuruan Bagikan sembako kepada Warga Terdampak Banjir

    Cepat Tanggap Kapolres Pasuruan Bagikan sembako kepada Warga Terdampak Banjir

    • calendar_month Rabu, 1 Jan 2025
    • account_circle Pom py
    • visibility 287
    • 0Komentar

    Pasuruan ,RI – Dalam upaya membantu warga yang terdampak banjir, Kapolsek Winongan mewakili Kapolres Pasuruan AKBP Teddy Chandra turun langsung ke lapangan untuk menyalurkan bantuan kepada masyarakat. Bantuan berupa paket sembako untukn diberikan kepada warga di beberapa titik terdampak banjir di wilayah Winongan, Kabupaten Pasuruan, Rabu (31/12/24). Kapolres Pasuruan AKBP Teddy Chandra, S.I.K., M.Si. menyampaikan […]

expand_less