Peristiwa

Lemah Pengawasan, Program Unit Pengelolaan Pupuk Organik Di Kabupaten Taput Disinyalir Bermasalah

TAPANULI UTARA – RI, Unit Pengolahan Pupuk Organik (UPPO) yang ada di Desa Pohan Tonga dan Desa Paniaran, Kecamatan Siborong – borong, Kabupaten Tapanuli Utara, Provinsi Sumatera Utara patut diawasi pihak terkait.

Pasalnya Kelompok Penerima Program Unit Pengolahan Pupuk Organik tersebut diduga hingga kini belum memenuhi mekanisme sesuai Juklak dan Juknis.

Informasi yang didapat dari salah satu sumber menceritakan bahwa sejumlah kerbau yang direferensikan oleh penerima UPPO.

Semestinya kandang komunal yang sudah tersedia tersebut telah terisi kerbau dengan fisik yang sesuai spesifikasi hewan kerbau baik bobot, umur, tinggi dan kesehatannya.

Binsar Tampubolon, selaku Pengurus UPPO Desa Pohan Tonga Kecamatan Siborong-borong, Kabupaten Tapanuli Utara saat dikonfirmasi melalui nomor Whats-App pada Rabu (13/7/2022) tidak menjawab.

Namun sangat disayangkan, Binsar Tampubolon selaku ketua kelompok tani “Marsiruppa” yang selalu di konfirmasi awak media tidak pernah menjawab, kemungkinan besar “UPPO”  yang dikelolanya diduga tidak terealisasi (Fiktif).

Ilustrasi

Tindakan tersebut dirasa kurang kooperatif serta mengundang kecurigaan yang patut disinyalir pengelolaan kegiatan UPPO Desa Pohan Tonga dan Desa Paniaran Kecamatan Siborong-borong benar bermasalah.

Unit Pengolahan Pupuk Organik (UPPO) yang bertujuan menampung bahan baku sekaligus mengolah kotoran kandang menjadi pupuk organik menggunakan Alat khusus tersedia diruang kompos berjarak dekat dengan kandang komunal.

Diketahui bahwa Direktorat Jendral tanaman pangan telah meluncurkan program UPPO melalui Daftar Isian Pelakasaan Anggaran (DIPA) Tahun 2018 – Tahun 2019 sebesar Rp.200.000,000,-  untuk kegiatan mengolah pupuk organik di Desa Pohan Tonga dan Desa Paniaran.

Sangat disayangkan jika program UPPO justru mangkrak akibat kelalaian ditambah lemahnya pengawasan dari dinas Pertanian yang membidangi tanaman pangan di Kabupaten Tapanuli Utara.

Semestinya pengendalian program UPPO tidak dilepas begitu saja apalagi pengorganisasian kegiatan sudah jelas bahwa pembinaan teknis dan pengawasan ditingkat kabupaten kota adalah menjadi tanggung jawab Dinas Pertanian Taput yang membidangi tanaman pangan.

Sondang EY Pasaribu, selaku Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Tapanuli Utara, Saat di konfirmasi Radarindonesia.com melalui Telf gengngamnya, “tunggu kami cek dulu ya dek,” jawabnya dengan singkat.

Terpisah, Rio Manullang selaku Ketua PBB (Pemuda Batak Bersatu) Kabupaten Tapanuli Utara sekaligus pemerhati Keuangan negara menjelaskan, “Bantuan UPPO merupakan kegiatan memiliki katagori karakteristik yang ditetapkan PA berupa Transfer Uang untuk biaya pengadaan Kandang komunal, Rumah kompos, ternak kerbau atau sapi dan pakan ternak,” terang Rio.

“Selain itu, juga ada bantuan transfer barang berupa Alat Pengolah Pupuk Organik (APPO) ditambah juga dengan kendaraan roda tiga, semuanya diduga “Fiktif” dan data ini akan kita giring keranah hukum karena ini semua sudah menyangkut “KORUPSI” yang mengakibatkan kerugian negara,” cetus Rio Manullang dengan Tegas. (RI/O/Reno H)

Radar Indonesia

Recent Posts

Pemkab Tulungagung Selenggarakan Tax Award 2024 untuk Apresiasi Wajib Pajak

Tulungagung, RI - Pada Hari Sabtu, (9/11/2024) bertempat di Alba Garden Ballroom Tulungagung, mulai pukul…

3 jam ago

Komunitas Nada Memory ( Konamy) Mewujudkan Kecintaanya Kepada Seni Dan Budaya Dalam Acara Family Gathering To Wonokitri Dan G. Bromo

Pasuruan - RI, Dalam rangka menjalin silahturahmi sesama Anggota Komunitas Nada Memory ( Konamy) hari ini…

8 jam ago

Sebanyak 1.298 Personel Polri Siap Amankan TPS Pilkada 2024 Di Kabupaten Sidoarjo

SIDOARJO, RI. Sebanyak 1.298 personel Polri mulai digeser ke lokasi Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang…

8 jam ago

H-2 Pencoblosan, Dandim 0815/Mojokerto Pimpin Apel Gelar Pasukan Pengamanan Pilkada

MOJOKERTO, RI. Kodim 0815/Mojokerto menggelar Apel Gelar Pasukan Pengamanan Pilkada Serentak Tahun 2024 di Lapangan…

8 jam ago

Bakti Sosial PNS Kodim 0815/Mojokerto Jelang HUT Ke-53 Korpri, Gelar Anjangsana Anggota Purna Tugas

MOJOKERTO, RI. Dalam rangka memperingati HUT Ke-53 Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) Tahun 2024, personel…

8 jam ago

Tim Kuasa Hukum Norsan- Krisantus Sampai kan Klarafikasi Kepada Media

Kubu Raya, RI - Adanya somasi yang akan di layang kan Cawagub Kalbar Didi Haryono…

8 jam ago