SAMPANG,RI – Puluhan Media Online Soroti tentang adanya penyalahgunaan Dana Desa (DD) dan pembelanjaan fiktif di Desa Lar Lar Kecamatan Banyuates Kabupaten Sampang yang di duga dilakukan oknum PJ Desa Lar Lar, tentang adanya temuan dan bukti – bukti yang dilaporkan oleh masyarakat Desa Lar Lar yang peduli dan sangat menyayangkan apa yang telah dilakukan oleh PJ Desanya, kini muncul temuan-temuan data baru serta dokumen video serta surat pernyataan masyarakat penerima Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) yang dilaporkan kembali kepada Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Garda Kawal Sampang (GKS) yang beralamat di Jl.Barisan Indah Blok U No.3 Kelurahan Gunung Sekar Kecamatan Sampang Kabupaten Sampang
Atas Laporan tambahan bukti baru serta dokumen video serta surat pernyataan penerima Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) masyarakat Desa Lar Lar ini, selanjutnya LSM GKS menindaklanjuti dengan melaporkan kembali guna melengkapi laporan sebelumnya. Selasa (21/2/2023 )
Adapun yang pernah dilaporkan sebagai awal pengaduan dan sudah diterima pihak Kantor Kejari Sampang, meliputi ;
1). Bahwa pengerjaan 2 (dua) kegiatan proyek pembangunan jalan rabat beton ( jalan usaha tani ): dengan jumlah anggaran Rp. 136.671.300 dengan volume 250x2x0,15 dan pengerjaan anggaran Rp.83.500.000 dengan volume 126×1.215 m yang keduanya bersumber dari dana desa anggaran Tahun 2022 yang diduga pengerjaannya asal – asalan dan asal jadi tidak sesuai RAB serta banyak kerusakan. 2).Bahwa pengerjaan pembangunan Bedah Rumah dimana jumlah 60 unit dengan anggaran -/+ Rp.20.000.000 yang bersumber dari Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya ( BSPS) dari pemerintah pusat melalui kementrian perumahan desa pembangunan daerah tertinggal dan transmigrasi Tahun 2022 juga tidak sesuai RAB. 3). Bahwa pembelanjaan peningkatan produksi tanaman pangan ( alat produksi dan pengelolaan pertanian, penggilingan padi/jagung dll 1 unit dengan anggaran Tahun 2022 sebesar Rp. 57.802.300 pengerjaannya asal – asalan dan terkesan asal jadi tidak sesuai RAB. 4).Bahwa dalam pembelanjaan penguatan ketahanan pangan tingkat desa dengan anggaran Rp. 67.755.000 tidak sesuai anggaran atau fiktif.
Maksud dan tujuan kedatangan LSM GKS ke Kantor Kejari Sampang kali ini hanya melengkapi laporan sebelumnya namun tidak menutup kemungkinan akan bertambah lagi temuan-temuan baru lainnya
Supriyadi, Wakil Ketua LSM GKS, sekaligus tim investigasi dalam temuan ini menyampaikan,” bahwa dalam agenda penyerahan berkas hari ini, sebagai bukti tambahan data untuk melengkapi agar mempermudah pihak Kejari melakukan penyelidikan terhadap laporan dari masyarakat terhadap penyalahgunaan yang dilakukan PJ Desa Lar Lar,” ujarnya
Sementara Pembina LSM GKS H.Moh.Tohir.SE, mengatakan,” laporan tambahan ini sifatnya melengkapi berkas laporan sebelumnya, termasuk tambahan dokumen video dan surat pernyataan warga Desa Lar Lar sendiri, serta dokumen penerima bantuan BSPS dimana yang seharusnya mendapatkan bantuan perioritas justru tidak ada perhatian dari PJ Desa Lar Lar,” ungkapnya
” Masyarakat Desa Lar Lar cukup cerdas dan berani untuk melaporkan temuan ini, karena menyangkut nasib desa mereka kedepannya,” pungkasnya (M.one/Hk)
Tidak ada komentar