Meminta Maaf, Pemuda Viral Tantang Polantas Polres Bondowoso Berakhir Restorasi Justice

admin@radarindonesiaonline.com
9 Jun 2022 14:29
Peristiwa 0 40
1 menit membaca

BONDOWOSO – RI, Pemuda yang melakukan aksi ‘Koboi’ menantang Polisi Lalu Lintas dengan adu bogem saat sosialisasi Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) akhirnya meminta maaf kepada Anggota Satlantas Polres Bondowoso.

Permintaan maaf itupun disambut baik oleh Anggota Polantas Polres Bondowoso dengan memberikan sanksi Adzan di Masjid Polres Bondowoso dan melaksanakan Sholat berjamaah.

Kapolres Bondowoso, AKBP. Wimboko, S. I. K., mengatakan sanksi ini sebagai hukuman terhadap Mohammad Sofyan (27 tahun), warga Desa Mangli Kecamatan Pujer, karena video yang mengajak adu bogem Petugas sempat viral.

“Hukuman atau sanksi Adzan ini, sebagai langkah Polres Bondowoso mewujudkan sikap humanis dan meningkatkan keimanan dan ketaqwaan dalam setiap  kehidupan,” jelas AKBP. Wimboko, Kamis (9/6/22).

Menurut Kapolres Bondowoso, dengan cara inilah paling tidak pelaku jadi sadar bahwa apa yang dilakukannya saat melawan petugas selain tidak beretika juga bisa melanggar hukum.

”Pelaku selain melanggar Lalu Lintas, juga melakukan tindak pidana dengan kekerasan atau ancaman kekerasan melawan Petugas yang melakukan tugas secara syah,” tegas AKBP Wimboko.

AKBP Wimboko menambahkan bahwa sangsi Adzan ini juga sebagai bentuk hukuman yang mengedepankan kondusifitas dan edukasi.

“Mengingat itikad baik dari pelaku pun menjadi alasan untuk diberikan restorasi justice,” pungkas AKBP Wimboko. (Mjb/red humas)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

DIGITAL RI EDISI 259

DIGITAL RI EDISI 258

DIGITAL RI EDISI 257

DIGITAL RI EDISI 256

DIGITAL RI EDISI 254

DIGITAL RI EDISI 255

x
x