Sumenep, RI – Inisial S oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Sumenep diduga melakukan penipuan terhadap Sriwahyuni, warga Dusun Karangkomis RT 03 RW 03, Desa Marengan, Kecamatan Kalianget, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa timur. Hingga ratusan juta rupiah. Minggu, 21/05/2023.
Menurut Sriwahyuni, dugaan penipuan bermula dari peristiwa anaknya yang mau didaftarkan TNI pada tahun 2019 silam.
Karena keterbatasan biaya untuk mendaftarkan anaknya menjadi TNI, Oknum ASN Kemenag ini meminta bantuan kepada korban Sriwahyuni, dan siap membayarnya walaupun uang tersebut mengambil dari koperasi.
“Mereka mengatakan jika tidak ada uang pribadi, mereka bersedia walaupun uang tersebut dari koperasi dan sistem cicilan,”ujarnya.
Sriwahyuni, korban dugaan penipuan yang dilakukan oknum ASN Kemenag ini, Percaya akan janji manisnya. Kemudian selang beberapa hari dari perjanjian yang disepakati keluarlah uang senilai Rp.65.000.000,- (enam puluh lima juta rupiah).
Lebih lanjut, Setelah S oknum dugaan penipuan ini menerimah uang tunai Rp65.000.000,- dirinya mengajukan pinjaman lagi kepada korban Sriwahyuni dengan memberikan sertifikat tanah saudaranya senilai Rp35.000.000,- (tiga puluh lima juta rupiah).
“Setelah menerimah uang 65jt dari koperasi, dia datang lagi ke saya dengan membawa sertifikat tanah milik saudaranya, dan mencoba meminjam uang 35jt itu ke saya, berhubung saya juga tidak mempunyai uang waktu itu, akhirnya saya telp temen dan bisa membantunya,”jelasnya.
Ternyata setelah anaknya jadi TNI, inisial S oknum ASN Kemenag ini lupa akan janji dan tanggungannya hingga detik ini pada tahun 2023.
Padahal uang enam puluh lima juta rupiah itu sudah tidak dihitung dengan jasanya, melainkan pokoknya.
“Uang 65jt ini sudah tidak saya hitung bersama jasanya mas, itu pokoknya saja,”tegasnya.
Sriwahyuni, yang dikenal royal ini juga menegaskan, bahwa total kerugian yang dialaminya senilai Rp100.000.000,- (seratus juta rupiah).
“Jadi total keseluruhan uang masuk ke dia itu 100jt rupiah mas”,ucapnya dengan nada sedih
Mendengar kejadian ini, tim serta korban mencoba untuk mengkonfirmasi kepada oknum tersebut, namun setelah didatangin ke kantor Kemenag Sumenep, dia sudah pindah tugas ke KUA Bantuan.
Kami, tim dan korban pun langsung mencoba mendatangi yang bersangkutan untuk meminta klarifikasinya. Namun, setiba di KUA Kecamatan Batuan ini, kami tidak bertemu dengan yang bersangkutan.
Dan kami dipaksa untuk bercerita yang sebenarnya kepada kepala KUA yang berada di Kecamatan Batuan ini.
Setelah kami dan korban jelaskan kepada Saiful Badri Kepala KUA tersebut, kepala KUA ini berjanji akan menyelesaikannya secara persuasif dan menginginkan untuk tidak diberitakan terlebih dahulu.
“Ini mau diselesaikan secara kekeluargaan kan ya mas, jadi surat aduannya sampaikan saja kepada saya nanti akan saya lanjutkan kepada pak kasubag, karena bagaimanapun tanggung jawabnya itu ada dilingkup kemenag kabupaten,”jelasnya.
Namun hingga berita ini terbit belum ada upaya dan kejelasan dari kepala KUA Batuan ini untuk menepati janjinya.
Kamipun kesulitan tidak bisa ketemu dengan S Oknum Dugaan Penipuan yang dilakukan oleh ASN Kemenag ini. (M.one/Red)
Tidak ada komentar