Mobil INCAR Polres Sumenep Petugas Tanpa Bersentuhan Dengan Masyarakat Serta Menghindari Praktek Damai Dengan Polisi

Radar Indonesia
12 Jun 2022 12:45
Peristiwa 0 62
2 menit membaca

SUMENEP – RI, Mobil INCAR (Integrated Node Capture Attitude Record) yang di lengkapi kamera canggih beresolusi tinggi sudah aktif berkeliling di wilayah hukum Polres Sumenep Madura Jawa Timur, Minggu 12 Juni 2022.

Mobil operasional INCAR tersebut merupakan sarana untuk meningkatkan implementasi penindakan Lalu Lintas berbasis elektronik, secara otomatis tanpa petugas bersentuhan dengan masyarakat.

Mobil INCAR tersebut beroperasi dengan teknologi canggih untuk menemukan pelanggaran pengendara di jalan. Mobil INCAR tersebut dapat mendeteksi Nomor Polisi, lokasi pelanggaran, tanpa menggunakan sabuk pengaman hingga wajah pelanggar, selain itu, mampu menangkap gambar sejumlah pelanggaran Lalu Lintas seperti melawan arus, tidak menggunakan helm, melanggar rambu lalu lintas, hingga melewati batas kecepatan yang ditentukan.

Para pengguna jalan yang melanggar aturan berlalulintas akan terekam selanjutnya akan mendapatkan surat tilang yang akan dikirimkan melalui jasa P.T. POS INDONESIA yang di alamatkan kerumah pemilik kendaraan bermotor.

Kasi Humas Polres Sumenep Akp Widiarti S,S.H., menjelaskan, mobil INCAR Polres Sumenep dimana alat ini bisa capture pelanggaran – pelanggaran secara otomatis tanpa Petugas bersentuhan dengan masyarakat dan juga menghindari praktek damai. Rute dan sasaran yang di lalui mobil Incar adalah Daerah yang rawan terjadi Kecelakaan Lalu Lintas atau wilayah black spot. Meliputi Kota Sumenep, Batuan, Lenteng, Kalianget, Saronggi, Bluto, dan Prenduan, daerah tersebut sering terjadi Kecelakaan Lalu Lintas yang mengakibatkan korban meninggal dunia.

Dengan diterapkannya program Mobil INCAR tersebut Polisi dan pelanggar tidak akan bertemu secara langsung di lapangan. Maka tidak akan ada lagi praktek damai antara pelanggar Lalu Lintas dengan Petugas. Tujuan dari mobil INCAR  juga mengajak masyarakat untuk selalu tertib berlalulintas. “Melindungi diri sendiri dan juga orang lain, karena kecelakaan itu berawal dari pelanggaran,” ungkap Widiarti. (M. One – SPD / Red)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

HARI JADI KOTA PONTIANAK

CUKAI ROKOK ILEGAL

PEMILUKADA

HUT KORAN RADAR INDONESIA

DIGITAL RI EDISI 259

DIGITAL RI EDISI 258

DIGITAL RI EDISI 257

DIGITAL RI EDISI 256

DIGITAL RI EDISI 254

DIGITAL RI EDISI 255

x
x