MUBAROK Targetkan 90% Suara Pilkada Kabupaten Mojokerto 2024, Titik Beratkan Kesehatan Dan Pendidikan

Redaksi Pagi
2 Okt 2024 11:23
2 menit membaca

MOJOKERTO, RI. Calon Bupati dan Wakil Bupati Mojokerto Muhammad Al Barra – Muhammad Rizal Oktavian (MUBAROK), gelar kampanye ketiga di dusun Banyulegi desa Gunungan kecamatan Dawarblandong Kabupaten Mojokerto, Selasa (30/9/2024) siang.

Dalam kesempatan ini, Calon wakil bupati Mojokerto,” Muhammad Rizal Oktavian menyampai dengan akronimnya MUBAROK yang artinya Bertabur Keberkahan, menyampaikan, dengan visinya MUBAROK, terwujudnya Kabupaten Mojokerto yang Lebih Maju, Adil dan Makmur”.

“Kami melihat Kabupaten Mojokerto butuh dilakukan perubahan-perubahan yang lebih baik, diantaranya masalah Kesehatan dan Pendidikan

Selain itu, Muhammad Rizal Oktavian juga menjelaskan Visi MUBAROK, yaitu :

  • Meningkatkan pelayanan kepada masyarakat
  • Mewujudkan SDM yang tangguh, cerdas, trampil, produktif dan berkarakter
  • Meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat
  • Membangun kemandirian ekonomi
  • Meningkatkan pembangunan infrastruktur.

Masih dalam kampanyenya di desa Cinandang Dawarblandong, calon Bupati Mojokerto ” Gus Barra ” menyampaikan,
mempermudah investor, dengan syarat 60% – 70% pegawai dari masyarakat Kabupaten Mojokerto. Dengan tujuan mengentaskan pengangguran dan mengurangi angka kemiskinan, beasiswa bagi anak kurang mampu, kuliahkan sampai lulus.

Disampaikan pula “Pemimpin tidak boleh tersandra, tidak ada mahar-maharan, sehingga terhindar dari korupsi, KKN, nepotisme,” ucapnya.

Tambahnya, kita akan berdikusi bersama, terbuka. Karena pemimpin harus membuka diri, harus mau dikritik Semoga perjuangan ini diridhoi Allah SWT”.

Dan jangan lupa 27 Nopember, coblos nomor 2. MUBAROK harus menang mutlak,” tegas Gus Barra.

“Semangat berjuang, semangat memenangkan MUBAROk, dengan perolehan suara 90 persen,” tegasnya.(Bams)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

HARI JADI KOTA PONTIANAK

CUKAI ROKOK ILEGAL

PEMILUKADA

HUT KORAN RADAR INDONESIA

DIGITAL RI EDISI 259

DIGITAL RI EDISI 258

DIGITAL RI EDISI 257

DIGITAL RI EDISI 256

DIGITAL RI EDISI 254

DIGITAL RI EDISI 255

x
x