Breaking News
light_mode
Trending Tags

Akibat Layangan, Empat Pelaku Ditahan Setelah Lakukan Pengeroyokan

  • account_circle Pom py
  • calendar_month Minggu, 8 Sep 2024
  • visibility 630
  • print Cetak

Pontianak, RI – Polda Kalbar, 8 September 2024 – Seorang pria berinisial I (43) mengalami luka serius di kepala dan bahu setelah menjadi korban pengeroyokan di Gang Darma Putra Karya, Jalan Darma Putra, Kelurahan Siantan Hilir, Kecamatan Pontianak Utara.

Peristiwa ini terjadi pada Rabu, 4 September lalu, saat korban pulang dari tempat kerjanya.

Akibat pengeroyokan ini, korban harus menjalani perawatan medis.

Menurut Wakapolresta Pontianak, AKBP. N.B. Darma, S.I.K., M.H., insiden ini bermula saat korban hampir terkena benang layangan ketika menuju rumahnya.

Korban yang merasa kesal kemudian memarahi para pemain layangan di sekitar lokasi.

Teguran tersebut tidak dihiraukan, sehingga korban menjadi marah dan merusak alat penggulung benang serta mendorong beberapa motor milik pemain layangan.

Tidak lama setelah itu, seorang warga berinisial S yang pada awalnya berada lokasi hanya untuk menemani temannya bermain layangan.

Melihan korban marah-marah. S hendak mengambil motor miliknya.

Saat berusaha ingin pulang, korban memukul S dengan kayu, yang sebagian serangan berhasil ditangkis oleh S. Namun, pukulan selanjutnya mengenai kepala S, menyebabkan pendarahan.

S segera melarikan diri dan dilarikan ke rumah sakit oleh temannya.

Melihat kejadian tersebut, beberapa warga spontan menyerang dan mengeroyok korban, sehingga menyebabkan luka serius pada tubuh korban.

Atas insiden ini, korban I melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Pontianak dengan tuduhan pengeroyokan.

Dari hasil penyelidikan polisi, keempat pelaku pengeroyokan berinisial S, A, R, dan FY telah diamankan.

Berdasarkan keterangan saksi-saksi, korban dipukul dengan kayu dan tangan kosong, menyebabkan luka serius di beberapa bagian tubuhnya.

“Dari hasil visum, korban mengalami luka terbuka di kepala dan bahu, serta luka memar di dahi dan kelopak mata,” ungkap AKBP. Darma. Keempat pelaku kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.

Para tersangka akan dijerat Pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman penjara hingga lima tahun delapan bulan.

Sementara itu, Polresta Pontianak juga menerima laporan balik atas dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh korban I terhadap S.

Saat ini, polisi masih menyelidiki laporan tersebut.

“Terlapor I belum bisa dimintai keterangan karena masih dalam perawatan,” tambah AKBP. Darma.

Kepolisian Resor Kota Pontianak berkomitmen menangani kedua kasus ini secara profesional dan mengimbau masyarakat untuk tidak terprovokasi serta tetap menjaga kondusifitas.

“Percayakan penanganan kasus ini kepada polisi, kami akan terbuka dan transparan,” tutupnya.

*Juan

  • Penulis: Pom py

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kemajuan.Bank Kalbar Sangat Pesat Hingga Bisa Menyaingi Pertumbuhan Bank Lainya

    Kemajuan.Bank Kalbar Sangat Pesat Hingga Bisa Menyaingi Pertumbuhan Bank Lainya

    • calendar_month Minggu, 16 Mar 2025
    • account_circle Pom py
    • visibility 207
    • 0Komentar

    PONTIANAK,RI-Patut di apresiasi Kinerja Bank Kalbar yang terus menggeliat terlihat dari market share atau pertumbuhan market semakin menggurita. Percepatan perkembangan market Bank Kalbar ini mampu bersaing dengan semua Bank yang beroperasi di Kalbar, bahkan pertumbuhan Bank Kalbar lebih cepat dari bank-bank lain yang ada di Kalimatan Barat. Performance Bank Kalbar seperti ini dikarenakan kemampuan management […]

  • Anggota Kodim 0819/Pasuruan Ikuti Apel Gelar Pasukan Di Mapolres

    Anggota Kodim 0819/Pasuruan Ikuti Apel Gelar Pasukan Di Mapolres

    • calendar_month Selasa, 16 Nov 2021
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 292
    • 0Komentar

    PASURUAN – RI, Menjelang Perayaan Natal 2021 dan Tahun Baru 2022, Mapolres gelar Apel Gabungan dan diikuti Puluhan Anggota Personil Kodim 0819/Pasuruan dalam rangka Operasi Zebra Semeru tahun 2021 di Lapangan Apel Sarja Arya Racana Mapolres Kabupaten Pasuruan, Senin (15/11/21). Kegiatan Apel Gabungan yang di mulai pukul 08.00 WIB tersebut di ikuti oleh Pasukan dari […]

  • Walikota Pontianak Aprisiasi Kunjungan Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia

    Walikota Pontianak Aprisiasi Kunjungan Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia

    • calendar_month Selasa, 24 Jun 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 217
    • 0Komentar

    PONTIANAK, RI- Corong Rakyat- Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono turut menyampaikan apresiasinya atas kunjungan dan sosialisasi yang dilakukan Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Abdul Kadir Karding. Kehadiran menteri tersebut menjadi angin segar untuk peningkatan perlindungan terhadap warga Pontianak yang menjadi pekerja migran di luar negeri. “Kami sangat mendukung apa yang dilakukan Kementerian P2MI, […]

  • H.Marhali: Sebagai Tokoh Masyarakat Kayong Utara Sangat Perihatin Sekali Melihat Kondisi Jalan Hancur Dari Telok Batang Hingga ke Seponti Jaya

    H.Marhali: Sebagai Tokoh Masyarakat Kayong Utara Sangat Perihatin Sekali Melihat Kondisi Jalan Hancur Dari Telok Batang Hingga ke Seponti Jaya

    • calendar_month Minggu, 14 Des 2025
    • account_circle Pom py
    • visibility 144
    • 0Komentar

    H.Marhali : Sangat Perihatin sekali melihat.kondisi jalan hancur Dari teluk Batang hingga ke Seponti jaya KUBU RAYA,RI- Salah satu Tokoh Masyarakat Asal Kayong Utara dari Kecamatan Teluk Batang yang kini sudah menetap di Kabupaten Kubu Raya ,H.Marhali menyampaikan ke perhatian nya melihat kondisi jalan Teluk Batang – Seponti Jaya Kabupaten Kayong Utara yang hingga kini […]

  • Polres Pasuruan Ungkap Kasus Curat, Dua Tersangka Diamankan

    Polres Pasuruan Ungkap Kasus Curat, Dua Tersangka Diamankan

    • calendar_month Rabu, 28 Jan 2026
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 138
    • 0Komentar

    PASURUAN , RI – Kepolisian Resor Pasuruan berhasil mengungkap 25 kasus tindak pidana narkotika sepanjang Januari 2026 dengan mengamankan 46 orang tersangka serta barang bukti narkotika jenis sabu seberat total 5.053,418 gram dan dua butir ekstasi. Hasil ungkap kasus tersebut disampaikan langsung oleh Kapolres Pasuruan AKBP Harto Agung Cahyono, S.H., S.I.K., M.H. saat press release […]

  • Polres Lamandau Laksanakan Pam Untuk Keamanan Vaksin Covid-19

    Polres Lamandau Laksanakan Pam Untuk Keamanan Vaksin Covid-19

    • calendar_month Kamis, 14 Jan 2021
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 304
    • 0Komentar

    LAMANDAU – RI, Polres Lamandau – Pemerintah Kabupaten Lamandau telah menerima vaksin covid-19 dari pemerintah pusat sejak Selasa, 12 Januari 2021. Untuk menjaga keamanan keberadaan vaksin, Polres Lamandau melaksanakan pengamanan dengan cara mendirikan Pos Pam dan menempatkan Personil di Kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Lamandau. Pengamanan Pos Pam vaksin di bawah pimpin Ipda Abribadda Bahri dan […]

expand_less