Breaking News
light_mode
Trending Tags

Debt Collector Berulah Premanisme di Gowa Lecehkan Profesi Wartawan

  • account_circle Radar Indonesia
  • calendar_month Senin, 29 Apr 2024
  • visibility 286
  • print Cetak

GOWA,RI – Tindakan premanisme dipertontonkan Wahyu, salah seorang debt collector dari PT WOM Finance cabang Kabupaten Gowa, Minggu , 28 April 2024 terhadap nasabah Hasniah yang bertempat tinggal di Jl.Gowa

Bahkan, menurut Hasniah, oknum debt collector tersebut tak hanya membentak-bentak dirinya sebagai nasabah lantaran cicilan motornya yang menunggak. Tapi juga ikut memaki-maki suaminya yang berprofesi sebagai wartawan.

“Dia menghina suami saya sebagai calo-calo, wartawan tanpa media, bahkan ikut mengancam suami saya untuk dipidanakan, entah apa hubungannya,” jelasnya.

Sejumlah wartawan di kota Makassar, merasa geram mendengar tindakan premanisme yang dilakukan oleh debt collector di kabupaten Gowa tersebut, apalagi dikaitkan dengan tindakan maki-makian terhadap profesi suami Hasniah sebagai wartawan.

Bahkan Ketua DPD Persatuan Jurnalis Indonesia (PJI) Sulawesi Selatan, Akbar Hasan Noma Dg Polo spontan menggalang soliditas dan solidaritas dengan sesama wartawan berencana Senin (29/4/2024) untuk melaporkan oknum debt collector Wahyu terkait dengan tindakan kasarnya dan dikaitkan penghinaan terhadap profesi wartawan.

Menurut Akbar Polo, panggilan akrab Ketua DPD PJI Sulsel, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sejak beberapa waktu lalu telah menghimbau kepada para Polres dan Polsek di Indonesia untuk memantau setiap kegiatan debt collector yang ada di wilayahnya.

Aturannya, debt collector pribadi atau leasing tidak boleh menarik paksa kendaraan dari nasabah yang menunggak kredit kendaraannya di jalanan atau di rumah.

“Kapolri menyebut tindakan penarikan kendaraan dilakukan debt collector seperti itu sama dengan tindakan begal terang-terangan, harus ditangkap atau digrebek oleh masyarakat kemudian diserahkan kepada pihak kepolisian untuk proses hukumnya,” papar Akbar Polo.

Tindakan leasing melalui debt collector mengambil paksa kendaraan di rumah merupakan Tindak Pidana Pencurian. Jika pengambilan paksa dilakukan di jalanan merupakan Tindak Pidana Perampasan. Pelakunya dapat dijerat Pasal 368, Pasal 365 KUHP Ayat 2,3,&4 juncto.

Berdasarkan Undang-undang No.42 Tahun 1999 kendaraan gagal bayar harus dilaporkan oleh pihak leasing ke pengadilan untuk penyitaan kendaraan dan dilelang. Hasil lelang untuk membayar utang kredit ke pihak leasing, jika ada sisa uang lelang diberikan kembali kepada nasabah.

Akbar Polo menegaskan, pelaporan yang akan dibuat dengan sejumlah rekan wartawan ke pihak kepolisian terhadap debt collector Wahyu berkaitan dengan pelecehan dan penghinaan yang dilontarkan terhadap profesi wartawan yang disandang oleh suami Hasniah sebagai nasabah. (Ddk)

  • Penulis: Radar Indonesia

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pastikan Kesehatan Personil, Subsatgas Dokes OMP Kapuas 2024 Rutin Laksanakan Pengecekan Kesehatan

    Pastikan Kesehatan Personil, Subsatgas Dokes OMP Kapuas 2024 Rutin Laksanakan Pengecekan Kesehatan

    • calendar_month Minggu, 6 Okt 2024
    • account_circle Pom py
    • visibility 254
    • 0Komentar

    Pontianak, RI – Polda Kalbar_ Guna mendukung kelancaran pelaksanaan tugas pada Oprasi Mantap Praja Kapuas 2024 serta memastikan kondisi kesehatan Personil tetap prima, Subsatgas Dokes secara rutin laksanakan pengecekan kesehatan baik secara terjadwal maupun secara insidentil yang dilaksanakan dilokasi Personil yang sedang melakukan pengamanan tahapan pilkada (Minggu, 6/10/2024) Kegiatan ini memang diprogramkan yang bertujuan untuk […]

  • Kolaborasi Pemkot-Pemprov Jatim, UMKM Pamerkan Produk Olahan Perikanan

    Kolaborasi Pemkot-Pemprov Jatim, UMKM Pamerkan Produk Olahan Perikanan

    • calendar_month Selasa, 29 Okt 2024
    • account_circle Pom py
    • visibility 239
    • 0Komentar

    PROBOLINGGO,RI-Secara berkelanjutan, kolaborasi Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan (DKPPP) Kota Probolinggo dengan Dinas Kelautan dan Perikanan Jatim kembali menyediakan stan khusus untuk mempromosikan produk olahan perikanan milik UMKM. Berlokasi di Graha Mulia (GM) Toserba Jalan dr Sutomo, ratusan produk seperti kripik ikan, krupuk ikan, terasi, sambal ikan, sambal cumi, rengginang, amplang, abon ikan dan […]

  • Paguyuban Camat Se – Kabupaten Pemalang Mengucapkan Selamat Dan Sukses Atas Pelantikan Bupati Dan Wakil Bupati Pemalang Periode 2021 – 2026

    Paguyuban Camat Se – Kabupaten Pemalang Mengucapkan Selamat Dan Sukses Atas Pelantikan Bupati Dan Wakil Bupati Pemalang Periode 2021 – 2026

    • calendar_month Senin, 1 Mar 2021
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 438
    • 0Komentar

    Post Views: 607

  • Satgas Yonif 500/Sikatan Tebar Kasih di Holomama, Wujud Kepedulian TNI untuk Papua Sehat dan Bersatu

    Satgas Yonif 500/Sikatan Tebar Kasih di Holomama, Wujud Kepedulian TNI untuk Papua Sehat dan Bersatu

    • calendar_month Senin, 15 Des 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 73
    • 0Komentar

    INTAN JAYA TENGAH,RI- Wujud nyata kepedulian TNI terhadap kesejahteraan masyarakat kembali ditunjukkan oleh Satgas Pamtas RI–PNG Mobile Yonif 500/Sikatan. Pada Senin, 15 Desember 2025, bertempat di Kampung Holomama, Distrik Sugapa, sebanyak 12 personel Titik Kuat (TK) Holomama melaksanakan kegiatan SIRIH (Sikatan Beri Kasih) dengan membagikan makanan bergizi, biskuit, dan minuman kepada masyarakat yang melintas di […]

  • Polda Jatim Bantah Telah Menetapkan Tersangka Nenek Tua Renta Terkait Sengketa Yayasan BMA

    Polda Jatim Bantah Telah Menetapkan Tersangka Nenek Tua Renta Terkait Sengketa Yayasan BMA

    • calendar_month Jumat, 14 Apr 2023
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 345
    • 0Komentar

    Surabaya , RI – Kasubdit II Perbankan Ditreskrimsus Polda Jatim, AKBP Silvia Puspasari menegaskan nenek tua renta atau terlapor Yuli Puspa, belum berstatus tersangka, melainkan masih diperiksa sebagai saksi dalam kasus sengketa Yayasan Budi Mulia Abadi (BMA). “Jadi kami sampaikan bahwa memang benar Direktorat Tindak Pidana Kriminal Khusus dalam hal ini Subdit Perbankan, menangani perkara […]

  • Puskesmas Cipageran Gelar Cek Kesehatan Gratis

    Puskesmas Cipageran Gelar Cek Kesehatan Gratis

    • calendar_month Sabtu, 6 Sep 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 119
    • 0Komentar

    CIMAHI,RI- Dalam upaya meningkatkan kesadaran akan pentingnya kesehatan sejak dini, Puskesmas Cipageran mengadakan kegiatan Cek Kesehatan Gratis bagi para siswa SDN Cipageran Mandiri 1, yang dilaksanakan pada hari Selasa, 1 September 2025. Yang lalu. Hal itu dibenarkan oleh Kepala Dinas Kesehatan Kota Cimahi, Mulyati. Jum’at (5/9/25). Menurut Mulyati, dalam kegiatan tersebut pihaknya telah melibatkan seluruh siswa dari kelas 1 sampai […]

expand_less