Musdes Insidentil Laporan Pertanggung Jawaban Bantuan Keuangan Khusus (BKK) Provinsi Jawa Timur Desa Karang Winongan Kecamatan Mojoagung Jombang

Radar Indonesia
24 Des 2022 09:24
Peristiwa 0 68
3 menit membaca

JOMBANG – RI, Desa Karang Winongan Kecamatan Mojoagung Kabupaten Jombang adakan Musdes Insidentil sekaligus laporan Pertanggung jawaban Bantuan Keuangan Khusus (BKK) Provinsi Jawa Timur terkait program pemberdayaan Bumdes “Lentera Jaya”, kegiatan ini diadakan di Balai Desa Karang Winongan berjalan lancar dan kondusif, Rabu (21/12/2022).

Acara tersebut, disamping dihadiri Camat Mojoagung, Perangkat Desa, Tokoh Masyarakat, Ketua BPD beserta Pengurus.

Dalam sambutannya, Kepala Desa Karang Winongan, H. Iknan menyampaikan, dengan adanya Bumdes Lentera Jaya ini sangat membantu khususnya masyarakat Desa Karang Winongan dan masyarakat luar Desa Karang Winongan pada umumnya.

Harapan kami, dengan adanya Bumdes Lentera Jaya Desa Karang Winongan Kecamatan Mojoagung Kabupaten Jombang semakin maju sesuai harapan masyarakat.

Diterarangkan pula oleh Kepala Desa Karang Winongan, Bumdes ini yang awalnya Unit Simpan Pinjam, Unit masker, Unit Catring dengan Bantuan Keuangan (BK) sebesar 100 Juta berjalan lancar, sedangkan Bantuan Keuangan yang akan datang sebesar 75 juta akan kami kembangkan melalui Unit Perdagangan.

“Disisi lain, kami sampaikan kepada Bapak Camat bahwa sebetulnya Desa Karang Winongan ini pinginnya maju, namun dari OPD setempat masalah perijinan belum turun ijin nya dan itu menjadi kendala, maka dari itu mohon bantuannya disampaikan ke OPD yang terkait,” ucapnya.

Sementara itu, Camat Mojoagung Muchtar, S.IP. M.Si., dalam sambutannya, “dengan Musdes Insidentil terkait Bantuan Keuangan (BK) Provinsi Jawa Timur tahun 2022 bisa disampaikan secara keseluruhan kepada masyarakat Desa Karang Winongan dan perlu saya tambahkan bahwa Bumdes Lentera Jaya merupakan salah satu Bumdes yang ada di Kecamatan Mojoagung merupakan badan usaha dimana perkembangannya yang sangat luar biasa mudah-mudahan kedepan semakin sukses.

Dan saya masih ingat modal awal 100 Juta yang diberikan oleh Pemerintah Kabupaten Jombang semakin sukses, apalagi mayoritas pekerja adalah Ibu-Ibu (memperdayakan Ibu-Ibu) setiap harinya mendapat upah antara 60 ribu sampai 70 ribu per hari.

Selanjutnya program Provinsi maupun Pemerintah Kabupaten Jombang memberikan modal sekaligus pembinaan terhadap Bumdes-Bumdes yang sekiranya bisa di pacu di maksimalkan, terutama aktivitas dan pendalamannya. Saya katakan lagi semoga Desa Karang Winongan semakin maju dengan adanya pengelolaan Badan Usaha Milik Desa,” ucapnya.

Disamping itu, Direktur Bumdes Lentera Jaya ‘Masrifah’ menyampaikan kepada Awak Media, “dengan bantuan awal 100 Juta di tahun 2015 sudah berkembang dan dirasakan oleh masyarakat Desa Karang Winongan, bisa memperdayakan Ibu-Ibu untuk menambah kebutuhan atau ekonomi sehari-hari dengan hasil yang sangat fantastis antara 60ribu sampai 70 ribu per harinya. Semoga dengan adanya Bumdes ini harapan kami Desa Karang Winongan semakin maju dan berkembang.

Selanjutnya, dengan kesepakatan bantuan Provinsi sebesar 75 juta akan kami kembangkan dengan unit Perdagangan, terkait dengan laporan pelaksanaan kita bacakan mulai dari Roundom pengajuan sampai dengan Musdes LPJ, Sosialisasi yang dilaksanakan di Malang tanggal 15 sampai 17 Maret 2022, setelah itu kita laksanakan Musyawarah Desa Insidentil untuk uji kelayakan pada tanggal 23 Maret 2022.

Penyusunan dan pengajuan bantuan kita mulai pada bulan September 2022, sedang berverifikasi Provinsi pada bulan Oktober 2022, setelah terjadi Verifikasi dana tersebut telah di transfer ke rekening Desa pada tanggal 11 November 2022.

Perlu diketahui Dana Bantuan sebesar 75 juta diambil 3 juta untuk biaya operasional Desa tak lain untuk Musyawarah Insidentil, sedangkan 17 November 2022 dari rekening Desa masuk ke rekenind Bumdes 72 juta, untuk realisasi mulai Desember sampai hari ini 22 Desember 2022, akan kami lakukan untuk unit usaha Perdagangan,” tutupnya. (Bams)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

HARI JADI KOTA PONTIANAK

CUKAI ROKOK ILEGAL

PEMILUKADA

HUT KORAN RADAR INDONESIA

DIGITAL RI EDISI 259

DIGITAL RI EDISI 258

DIGITAL RI EDISI 257

DIGITAL RI EDISI 256

DIGITAL RI EDISI 254

DIGITAL RI EDISI 255

x
x