SUMENEP – RI, Pelaksanaan Musyawarah Pengisian Angggota BPD periode tahun 2022 – 2028 Desa Kalianget Barat ditempatkan di Balai Desa Kalianget Barat Kecamatan Kalianget Kabupaten Sumenep Madura Jawa Timur, Jum ‘at (1/4/2022).
Acara tersebut dihadiri langsung Kades Desa Kalianget Barat, Plt Camat Kalianget, Kapolsek Kalianget beserta Anggotanya, Anggota Koramil, para Perangkat Desa dan para Calon Peserta BPD juga pemilih utusan perdusun dan disaksikan warga masysrakat Desa Kalianget Barat.
Acara pelaksanaan pengisian Calon BPD periode tahun 2022-2028 di mulai sekitar pukul 13.30 WIB sampai selesai, yang di ikuti 12 (dua belas) peserta dari utusan masing-masing Dusun yang ada di Desa Kalianget Barat, namun nantinya dari 12 (dua belas) calon yang ditetapkan oleh Panitia diambil 8 calon ditambah perwakilan Pemberdayaan Wanita sehingga berjumlah 9 (sembilan) jadi Perdusun ada 2 (dua) anggota menjadi perwakilannya.
Drs Suharto Kades Desa Kalianget Barat dalam sambutannya menyampaikan banyak terima kasih kepada semua yang hadir dalam acara pemilihan pengisisan Pemilihan BPD Desa Kalianget Barat. Suharto berharap, “dalam pemilihan nanti tentunya tanpa adanya pemaksaan dari pihak manapun dan siapapun, baik dari pihak Panitia karena para pemilih sudah bisa melihat dan punya pilihan sendiri dari rumah sehingga Pemilihan Pengisian BPD berjalan lancar dan transparan,” imbuhnya.
Kades Suharto dikonfirmasi Awak Media mengatakan bahwa, kami bersyukur pada Allah SWT karena dalam pelaksanaan Pengisian Anggota BPD periode tahun 2022-2028 berjalan dengan hikmat dan lancar. Disinggung adanya Pemilihan BPD terpilih ke depan, Kades Suharto berharap, “supaya BPD bisa menjadi Mitra Kerja Pemerintahan Desa jadi harapan kami bagaimana BPD Terpilih ini setelah dilantik bisa menjadi kebanggaan masyarakat karena sebagai Mitra Kerja, bisa bersinerji dengan roda Pemerintahan Desa, berjalan dengan lancar dan memberikan pelayanan dengan baik dan nyaman itulah harapan kami,”pintanya.
Ditempat yang sama Ketua Panitia mengatakan pada Awak Media, “kami dalam pelaksanaan Pengisian Anggota BPD periode tahun 2022-2028 kami mengacu pada aturan yang sudah diatur di dalam Perundang-undangan yang berlaku terutama Perbub,” tuturnya. Disinggung terkait harapannya dengan Pemilihan BPD Terpilih Sumarwi berharap, “sebagai Panitia Calon Anggota Terpilih bisa menggandeng Kades Desa Kalianget Barat sehingga Desa Kalianget Barat bisa berubah dan menjadi Desa Maju, masyarakatnya bisa mandiri juga memberikan pelayanan dan menampung aspirasi masyarakat yang membutuhkan,” tutupnya. (M.one)
Tidak ada komentar