KABUPATEN BATANG – RI, Dalam upaya mencegah penyebaran virus Covid-19 di Wilayah Kecamatan Tersono Kabupaten Batang Babinsa Koramil 06/Tersono Kodim 0736/Batang melaksanakan Pengawasan dan pemantauan Patroli malam dalam penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) untuk memutus mata rantai penularan Covid-19, Rabu (9/2/22).
Babinsa Koramil 06/Tersono Serda Manuel mengatakan, “pelaksanaan Patroli guna untuk mewujudkan keamanan dan ketertiban dalam rangka penerapan PPKM mikro dengan cara pendekatan yang humanis serta memberikan himbauan kepada warga agar tidak berkerumun ditempat umum, dan memberikan anjuran apabila tidak ada kepentingan agar pulang kerumah masing-masing,” ucapnya.
Sementara itu Danramil 06/Tersono Lettu Kav Siswoyo menjelaskan, “bahwa anggotanya secara rutin selalu melaksanakan Patroli PPKM dan membagikan masker secara gratis baik siang maupun malam hari,” tuturnya.
“Kegiatan ini kita lakukan agar masyarakat semakin disiplin dalam menerapkan Protokol Kesehatan, sehingga kita semua terhindar dari tertularnya Covid-19,” ucap Danramil.
“Walupun sekarang sudah melaksanakan Vaksin tahap satu dan dua juga ada yang sudah melaksanakan Vaksin tahap ke tiga tapi dimohon kepada masyarakat tetap waspada dan jangan lupa tetap patuhi Protokol Kesehatan, misalnya memakai masker saat keluar rumah, cuci tangan di air yang mengalir dan jaga jarak jagan berkerumun,” terangnya.
Sasaran Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat kali ini “ucap Danramil” menyasar ke para pedagang serta pembeli di Warung sepanjang jalan Pasar Tersono, pengunjung toko Alfamart dan Indomart di Wilayah Kecamatan Tersono.
“Apabila ditemukan warga yang tidak memakai masker akan ditegur oleh Anggota Satgas secara humanis dan diberikan masker gratis,” tutup Danramil. (Pen0736/editor : Ifan Dedi)
Tidak ada komentar