Breaking News
light_mode
Trending Tags

Judul Jajaran Polsek Bengkunat Menangkap 3 Pelaku Pengedar Uang Palsu

  • account_circle Radar Indonesia
  • calendar_month Senin, 23 Des 2019
  • visibility 287
  • print Cetak

LAMPUNG,RI – Lambar Jajaran Polsek Bengkunat Polres Lampung Barat menangkap 3 orang pelaku  pengedar uang palsu dengan modus pelaku berbelanja di warung-warung dengan menggunakan uang Rp.100 ribu rupiah pelaku ditangkap setelah membeli Bahan Bakar minyak sebanyak 2 linter menggunakan uang palsu di sebuah warung milik Korban di Pekon Pagar Bukit, Kecamatan Bangkunat, Kabupaten Pesisir Barat Kamis 19/12/ 2019 sekira jam 17.00 WIB.

Korban merasa heran karena uang yang diterima tersebut terasa beda apabila di raba, kemudian korban pun mencoba membandingkan uang pecahan seratus ribu yang ia punya. disaat dilakukannya perbandingan korban langsung curiga bahwa uang yang diterima adalah uang palsu atau tidak asli dikarenakan uang yang diterima dari kedua pelaku tersebut saat diraba terasa halus, lalu korban langsung bergegas keluar warung milik korban untuk mencari kedua pelaku tersebut dan korban melihat dengan jarak sekira 100 m kedua pelaku tersebut sedang berbelanja dan meninggalkan warung milik saksi Ade Dudin yang berada tidak jauh dari warung milik korban.

Dikarenakan korban sudah menaruh curiga pada kedua pelaku tersebut. Korban mendatangi warung milik saksi Ade Dudin dan bertanya kepada saksi belanja apasajakah kedua pelaku tersebut dan bayar menggunakan apa, saksi Ade Dudin pun menjelaskan bahwa kedua pelaku tersebut berbelanja 1 bungkus rokok Promild putih dan 1 buah korek api gas dengan total belanja Rp 20 ribu rupiah dengan membayar menggunakan uang pecahan Rp 100 ribu rupiah dan memberikan uang kembali sebesar Rp 80 ribu rupiah.

Kemudian korban pun mencoba untuk melihat uang yang diberikan oleh kedua pelaku tersebut mencoba untuk membandingkan uang yang diterimanya ternyata uang tersebut sama yang diduga palsu atau tidak asli. Kapolsek Bengkunat Iptu Ono Karyono,SH.MH. mendampingi Kapolres Lampung Barat AKBP Rachmat Tri Hariyadi,S.IK.,M.H. menerangkan, ke 3 pelaku yang kita tangkap yakni  Sutrisno (31), Rohadi dan Edy Haryono (43) ketiganya merupakan warga Pekon Bangun Negara, Kecamatan Pesisir Selatan, Kabupaten Pesisir Barat.

Para pelaku tersebut kita tangkap berdasarkan Laporan Korban AH, Warga Pekon Pagar Bukit, Kecamatan Bangkunat, Kabupaten Pesisir Barat. Setelah Polsek Bengkunat menerima Laporan atas kejadian tersebut kemudian Anggota Polsek Bengkunat segera mendatangi TKP, dan melakukkan penyelidikan, hasil penyelidikan, diketahui bahwa sebagian besar warga ( pemilik warung ) yang berada di Pekon Pagar Bukit, Kecamatan Bangkunat, Kabupaten Pesisir Barat menjadi korban para pelaku dengan cara yang sama,dan barang bukti yang diduga Uang Palsu,yang sementara berhasil diamankan dari warga adalah uang yang diduga Palsu Pecahan Rp.100 ribu sebanyak 7 Lembar,” terang Kapolsek.

Masih kata Kapolsek, Berdasarkan  ciri-ciri fisik pelaku yang  diterangkan oleh pelapor dan saksi-saksi, maka sekira Jam 19.00 Wib di Pekon Pagar Bukit Kecamatan Bangkunat saya Iptu Ono Karyono S.H, M.H., selaku Kapolsek Bengkunat bersama  anggota mengamankan ke dua orang Pelaku yang diketahui bernama Rohadi dan Sutrisno berikut barang bukti yang ada pada pelaku saat itu yaitu 2 bungkus Rokok dan korek serta Uang yang diduga palsu Pecahan Rp.100 ribu rupiah sebanyak 17 Lembar.

Berdasarkan keterangan pelaku Sutrisno,dirinya membenarkan bahwa  Uang yang diduga palsu Pecahan Rp.100 ribu  rupiah sebanyak 17 Lembar yang diamankan tersebut adalah sisa uang pecahan Rp.100 ribu rupiah sebanyak 25 Lembar, yang ia bawak bersama Rohadi untuk dibelanjakan di warung-warung di Pekon Pagar Bukit, adalah benar uang palsu, dan kedua Pelaku juga menerangkan bahwa pada hari Rabu 18/12/2019 kedua Pelaku juga membawa dan membelanjakan sampai habis uang yang diduga palsu pecahan Rp.100 ribu rupiah sebanyak 25 lembar yang diketahuinya palsu,” ungkap Kapolsek.

Pelaku Sutrisno menerangkan,uang yang diduga palsu pecahan Rp.100 ribu rupiah  ia beli dari Edi sebesar Rp.9 Juta Rupiah mendapatkan Pecahan Rp.100 ribu rupiah sebanyak 180 Lembar, yang disaksikan oleh Pelaku Rohadi,dan dari kejadian tersebut pelaku Sutrisno menerangkan uang yang diduga pecahan Rp.100 ribu rupiah  sebanyak 180 Lembar tersisa sebanyak 100 lembar dan masih disimpan dirumahnya.

Berdasarkan keterangan Pelaku Rohadi, dirinya membenarkan keterangan Pelaku Sutrisno,dan Pelaku Rohadi juga menerangkan sekira 5 bulan yang lalu tahun 2019,dirinya mendapatkan uang yang diduga palsu pecahan Rp.100 ribu rupiah sebanyak 100 lembar yang diduga palsu dari Edi, selanjutnya pelaku Edi menyuruh Rohadi untuk membelanjakan Uang yang diduga palsu tersebut sampai habis, dan uang tersebut dibelanjakan oleh Pelaku Rohadi sampai habis selama 4 hari di wilayah Kecamatan Ngambur dan wilayah Kecamatan Krui, Kabupaten Pesisir Barat,” terang Kapolsek.

Dari hasil keterangan ke dua pelaku,Pada jumat 20/12/2019 sekira jam 15.00 Wib,Anggota Polsek Bengkunat dipimpin Kapolsek Iptu Ono Karyono S.H.,M.H., menuju keberadaan rumah pelaku Sutrisno, dari rumah pelaku didapat Uang yang diduga palsu Pecahan Rp.100 ribu rupiah sebanyak 100 lembar.

Kemudian Anggota Polsek Bengkunat langsung menuju keberadaan rumah pelaku Edi, dan langsung menangkap pelaku serta barang bukti yang ada pada pelaku uang yang diduga palsu pecahan Rp.100 Ribu Rupiah sebanyak 3 lembar. dari keterangan Pelaku dirinya melakukkan perbuatan tersebut sudah selama 4 tahun, dan uang yang diserahkan kepada Pelaku SUTRISNO dan Pelaku ROHADI yang diduga palsu tersebut ia dapatkan dari pelaku DY warga Lombok Jawa Timur.

Atas perbuatanya para pelaku di kenakan Pasal 36 Ayat (3) Jo Pasal 26 Ayat (3) dan Pasal 36 Ayat (2) Jo Pasal 26 Ayat (3) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2011 Tentang Mata Uang. Barang bukti yang berhasil di amankan 7 lembar Uang Kertas diduga palsu Pecahan Rp.100.000, 2 bungkus rokok Promild putih, 2 korek api gas, 117 lembar uang Kertas diduga palsu pecahan Rp 100.000, 3 lembar uang pecahan Rp 50.000, 3  lembar uang pecahan nominal Rp 20.000, 3 lembar uang pecahan nominal Rp 10.000,1 unit R2 Honda Beat warna Hitam Merah, 3 uang Kertas diduga palsu pecahan Rp.100.000. Total keseluruhan yang berhasil diamankan Polsek Bengkunat 127 lembar Uang Kertas yang diduga Palsu. ( San )

  • Penulis: Radar Indonesia

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polsek Kangean Tangkap Lagi Pengguna Barang Haram Di Wilayah Hukum Polres Sumenep

    Polsek Kangean Tangkap Lagi Pengguna Barang Haram Di Wilayah Hukum Polres Sumenep

    • calendar_month Senin, 14 Feb 2022
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 288
    • 0Komentar

    SUMENEP – RI, Pada hari Sabtu tanggal 12 Februari 2022, sekira pukul : 19.30 Wib, oleh Anggota Polsek Kangean, Kec Arjasa Kab Sumenep Madura Jawa Timur. Tersangka ARS  Als Seno Tempat/ Tgl. Lahir Sumenep, 23 Februari 2000, Kewarganegaraan Indonesia, Suku bangsa Madura, Agama Islam, Jenis kelamin Perempuan, Pekerjaan SATPAM PLN, Pendidikan terakhir SMA lulus, alamat […]

  • BPD Sulawesi Tengah Perketat Verifikasi Kredit, Tegaskan Komitmen Lindungi Data dan Hak Nasabah

    BPD Sulawesi Tengah Perketat Verifikasi Kredit, Tegaskan Komitmen Lindungi Data dan Hak Nasabah

    • calendar_month Selasa, 16 Jun 2026
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 10
    • 0Komentar

    PALU,RI– Bank Pembangunan Daerah (BPD) Sulawesi Tengah menegaskan komitmennya dalam menjaga keamanan data serta melindungi hak-hak nasabah melalui penerapan prosedur verifikasi kredit yang ketat, transparan, dan sesuai dengan standar operasional perbankan yang berlaku. Palu 15/6/2026 Penegasan tersebut disampaikan oleh Pimpinan Divisi Administrasi dan Kebijakan BPD Sulawesi Tengah, Imade Surata, yang menjelaskan bahwa setiap proses pengajuan […]

  • Surau Istiqomah di Belitung Terima Bantuan dari PT Timah Tbk

    Surau Istiqomah di Belitung Terima Bantuan dari PT Timah Tbk

    • calendar_month Selasa, 20 Jun 2023
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 245
    • 0Komentar

    BELITUNG , RI – PT Timah Tbk secara konsisten membantu pembangunan rumah ibadah di wilayah operasional perusahaan seperti di Pulau Belitung. Kali ini, PT Timah Tbk melalui program CSR membantu pembangunan tempat wudhu Surau Istiqomah, Dusun Arab III Desa Air Raya Tanjungpandan, Kabupaten Belitung. Bantuan itu diserahkan langsung oleh perwakilan PT Timah Tbk kepada Ketua […]

  • Pemkot Mojokerto Raih Penghargaan Anugerah Merdeka Belajar 2024 dari Kemendikbudristek RI

    Pemkot Mojokerto Raih Penghargaan Anugerah Merdeka Belajar 2024 dari Kemendikbudristek RI

    • calendar_month Sabtu, 6 Jul 2024
    • account_circle Pom py
    • visibility 326
    • 0Komentar

    KOTA MOJOKERTO, RI. Pemerintah Kota Mojokerto menerima penghargaan Anugerah Merdeka Belajar 2024, sebagai pemda transformatif pada kategori Transformasi Pembelajaran dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) RI. Penghargaan diserahkan langsung oleh Dirjen Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah (Ditjen PAUD Dikdasmen) Iwan Syahril kepada Pj Wali Kota Mojokerto Moh. Ali Kuncoro […]

  • Penyegaran di Polres Kubu Raya, Kompol Andri Syahroni Resmi Jabat Wakapolres Baru

    Penyegaran di Polres Kubu Raya, Kompol Andri Syahroni Resmi Jabat Wakapolres Baru

    • calendar_month Jumat, 9 Jan 2026
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 66
    • 0Komentar

    KUBU RAYA,RI – Kepolisian Resor (Polres) Kubu Raya resmi melakukan penyegaran organisasi melalui upacara serah terima jabatan (Sertijab) dua posisi strategis, yakni Wakapolres dan Kasat Lantas. Upacara yang berlangsung khidmat tersebut digelar di Aula Mapolres Kubu Raya, Jalan Mayor Alianyang, Desa Durian, Kecamatan Sungai Ambawang, Kabupaten Kubu Raya, pada Jumat (9/1/2026) pagi. Kapolres Kubu Raya, […]

  • Polsek Jongkong Gelar Sunatan Massal, Wujudkan Pelayanan Kesehatan kepada Masyarakat Desa Penepian Raya

    Polsek Jongkong Gelar Sunatan Massal, Wujudkan Pelayanan Kesehatan kepada Masyarakat Desa Penepian Raya

    • calendar_month Senin, 23 Des 2024
    • account_circle Pom py
    • visibility 213
    • 0Komentar

    Jongkong,,RI- Polsek Jongkong bersama instansi terkait kembali menunjukkan komitmen dalam pelayanan masyarakat dengan menggelar kegiatan Sunatan Massal di Desa Penepian Raya. Kegiatan ini dilaksanakan pada Kamis pagi, bertempat di Gedung Perpustakaan Desa Penepian Raya, Kecamatan Jongkong, dengan diikuti oleh 13 anak dari warga setempat. Sunatan Massal ini diselenggarakan untuk memberikan pelayanan kesehatan gratis kepada masyarakat, […]

expand_less