Breaking News
light_mode
Trending Tags

Judul Jajaran Polsek Bengkunat Menangkap 3 Pelaku Pengedar Uang Palsu

  • account_circle Radar Indonesia
  • calendar_month Senin, 23 Des 2019
  • visibility 304
  • print Cetak

LAMPUNG,RI – Lambar Jajaran Polsek Bengkunat Polres Lampung Barat menangkap 3 orang pelaku  pengedar uang palsu dengan modus pelaku berbelanja di warung-warung dengan menggunakan uang Rp.100 ribu rupiah pelaku ditangkap setelah membeli Bahan Bakar minyak sebanyak 2 linter menggunakan uang palsu di sebuah warung milik Korban di Pekon Pagar Bukit, Kecamatan Bangkunat, Kabupaten Pesisir Barat Kamis 19/12/ 2019 sekira jam 17.00 WIB.

Korban merasa heran karena uang yang diterima tersebut terasa beda apabila di raba, kemudian korban pun mencoba membandingkan uang pecahan seratus ribu yang ia punya. disaat dilakukannya perbandingan korban langsung curiga bahwa uang yang diterima adalah uang palsu atau tidak asli dikarenakan uang yang diterima dari kedua pelaku tersebut saat diraba terasa halus, lalu korban langsung bergegas keluar warung milik korban untuk mencari kedua pelaku tersebut dan korban melihat dengan jarak sekira 100 m kedua pelaku tersebut sedang berbelanja dan meninggalkan warung milik saksi Ade Dudin yang berada tidak jauh dari warung milik korban.

Dikarenakan korban sudah menaruh curiga pada kedua pelaku tersebut. Korban mendatangi warung milik saksi Ade Dudin dan bertanya kepada saksi belanja apasajakah kedua pelaku tersebut dan bayar menggunakan apa, saksi Ade Dudin pun menjelaskan bahwa kedua pelaku tersebut berbelanja 1 bungkus rokok Promild putih dan 1 buah korek api gas dengan total belanja Rp 20 ribu rupiah dengan membayar menggunakan uang pecahan Rp 100 ribu rupiah dan memberikan uang kembali sebesar Rp 80 ribu rupiah.

Kemudian korban pun mencoba untuk melihat uang yang diberikan oleh kedua pelaku tersebut mencoba untuk membandingkan uang yang diterimanya ternyata uang tersebut sama yang diduga palsu atau tidak asli. Kapolsek Bengkunat Iptu Ono Karyono,SH.MH. mendampingi Kapolres Lampung Barat AKBP Rachmat Tri Hariyadi,S.IK.,M.H. menerangkan, ke 3 pelaku yang kita tangkap yakni  Sutrisno (31), Rohadi dan Edy Haryono (43) ketiganya merupakan warga Pekon Bangun Negara, Kecamatan Pesisir Selatan, Kabupaten Pesisir Barat.

Para pelaku tersebut kita tangkap berdasarkan Laporan Korban AH, Warga Pekon Pagar Bukit, Kecamatan Bangkunat, Kabupaten Pesisir Barat. Setelah Polsek Bengkunat menerima Laporan atas kejadian tersebut kemudian Anggota Polsek Bengkunat segera mendatangi TKP, dan melakukkan penyelidikan, hasil penyelidikan, diketahui bahwa sebagian besar warga ( pemilik warung ) yang berada di Pekon Pagar Bukit, Kecamatan Bangkunat, Kabupaten Pesisir Barat menjadi korban para pelaku dengan cara yang sama,dan barang bukti yang diduga Uang Palsu,yang sementara berhasil diamankan dari warga adalah uang yang diduga Palsu Pecahan Rp.100 ribu sebanyak 7 Lembar,” terang Kapolsek.

Masih kata Kapolsek, Berdasarkan  ciri-ciri fisik pelaku yang  diterangkan oleh pelapor dan saksi-saksi, maka sekira Jam 19.00 Wib di Pekon Pagar Bukit Kecamatan Bangkunat saya Iptu Ono Karyono S.H, M.H., selaku Kapolsek Bengkunat bersama  anggota mengamankan ke dua orang Pelaku yang diketahui bernama Rohadi dan Sutrisno berikut barang bukti yang ada pada pelaku saat itu yaitu 2 bungkus Rokok dan korek serta Uang yang diduga palsu Pecahan Rp.100 ribu rupiah sebanyak 17 Lembar.

Berdasarkan keterangan pelaku Sutrisno,dirinya membenarkan bahwa  Uang yang diduga palsu Pecahan Rp.100 ribu  rupiah sebanyak 17 Lembar yang diamankan tersebut adalah sisa uang pecahan Rp.100 ribu rupiah sebanyak 25 Lembar, yang ia bawak bersama Rohadi untuk dibelanjakan di warung-warung di Pekon Pagar Bukit, adalah benar uang palsu, dan kedua Pelaku juga menerangkan bahwa pada hari Rabu 18/12/2019 kedua Pelaku juga membawa dan membelanjakan sampai habis uang yang diduga palsu pecahan Rp.100 ribu rupiah sebanyak 25 lembar yang diketahuinya palsu,” ungkap Kapolsek.

Pelaku Sutrisno menerangkan,uang yang diduga palsu pecahan Rp.100 ribu rupiah  ia beli dari Edi sebesar Rp.9 Juta Rupiah mendapatkan Pecahan Rp.100 ribu rupiah sebanyak 180 Lembar, yang disaksikan oleh Pelaku Rohadi,dan dari kejadian tersebut pelaku Sutrisno menerangkan uang yang diduga pecahan Rp.100 ribu rupiah  sebanyak 180 Lembar tersisa sebanyak 100 lembar dan masih disimpan dirumahnya.

Berdasarkan keterangan Pelaku Rohadi, dirinya membenarkan keterangan Pelaku Sutrisno,dan Pelaku Rohadi juga menerangkan sekira 5 bulan yang lalu tahun 2019,dirinya mendapatkan uang yang diduga palsu pecahan Rp.100 ribu rupiah sebanyak 100 lembar yang diduga palsu dari Edi, selanjutnya pelaku Edi menyuruh Rohadi untuk membelanjakan Uang yang diduga palsu tersebut sampai habis, dan uang tersebut dibelanjakan oleh Pelaku Rohadi sampai habis selama 4 hari di wilayah Kecamatan Ngambur dan wilayah Kecamatan Krui, Kabupaten Pesisir Barat,” terang Kapolsek.

Dari hasil keterangan ke dua pelaku,Pada jumat 20/12/2019 sekira jam 15.00 Wib,Anggota Polsek Bengkunat dipimpin Kapolsek Iptu Ono Karyono S.H.,M.H., menuju keberadaan rumah pelaku Sutrisno, dari rumah pelaku didapat Uang yang diduga palsu Pecahan Rp.100 ribu rupiah sebanyak 100 lembar.

Kemudian Anggota Polsek Bengkunat langsung menuju keberadaan rumah pelaku Edi, dan langsung menangkap pelaku serta barang bukti yang ada pada pelaku uang yang diduga palsu pecahan Rp.100 Ribu Rupiah sebanyak 3 lembar. dari keterangan Pelaku dirinya melakukkan perbuatan tersebut sudah selama 4 tahun, dan uang yang diserahkan kepada Pelaku SUTRISNO dan Pelaku ROHADI yang diduga palsu tersebut ia dapatkan dari pelaku DY warga Lombok Jawa Timur.

Atas perbuatanya para pelaku di kenakan Pasal 36 Ayat (3) Jo Pasal 26 Ayat (3) dan Pasal 36 Ayat (2) Jo Pasal 26 Ayat (3) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2011 Tentang Mata Uang. Barang bukti yang berhasil di amankan 7 lembar Uang Kertas diduga palsu Pecahan Rp.100.000, 2 bungkus rokok Promild putih, 2 korek api gas, 117 lembar uang Kertas diduga palsu pecahan Rp 100.000, 3 lembar uang pecahan Rp 50.000, 3  lembar uang pecahan nominal Rp 20.000, 3 lembar uang pecahan nominal Rp 10.000,1 unit R2 Honda Beat warna Hitam Merah, 3 uang Kertas diduga palsu pecahan Rp.100.000. Total keseluruhan yang berhasil diamankan Polsek Bengkunat 127 lembar Uang Kertas yang diduga Palsu. ( San )

  • Penulis: Radar Indonesia

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • <strong>PT Timah Tbk Bantu Pembangunan Surau  Babul Jannah di Desa Senyubuk Belitung Timur</strong>

    PT Timah Tbk Bantu Pembangunan Surau  Babul Jannah di Desa Senyubuk Belitung Timur

    • calendar_month Selasa, 30 Mei 2023
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 268
    • 0Komentar

    BELITUNG TIMUR, RI – Untuk mendukung pembangunan sarana ibadah masyarakat, PT Timah Tbk menyerahkan bantuan pembangunan Surau Babul Jannah, Dusun Merdeka, Desa Senyubuk, Kecamatan Kelapa Kampit, Belitung Timur. Bantuan itu diberikan langsung oleh Kepala Unit Produksi Belitung PT Timah Tbk Achmad Haspani kepada Pengurus Surau Babul Jannah yang juga ketua Pembangunan Surau, Ismansyah, Selasa (29/5/2023). […]

  • Pasar Keramat Bakal Jadi Ikon Ekonomi dan Ekologi

    Pasar Keramat Bakal Jadi Ikon Ekonomi dan Ekologi

    • calendar_month Senin, 20 Feb 2023
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 500
    • 0Komentar

    MOJOKERTO,RI –  Desa Warugunung, Kecamatan Pacet, Kabupaten Mojokerto kini memiliki satu pusat penggerak ekonomi masyarakat. Diprakarsai masyarakat Dusun Wonokerto, yang bekerjasama dengan berbagai pihak, mampu menyulap lahan kosong bambu menjadi satu tempat wisata. Masyarakat menjuluki Pasar Keramat, dimana Dusun Wonokerto sendiri memiliki julukan terkenal, yakni Keramajetak. Menyuguhkan jajanan tradisional dan berbagai pernak-pernik unik yang terbuat […]

  • Polres Bondowoso Berhasil Amankan Empat Tersangka Pengedar Narkoba

    Polres Bondowoso Berhasil Amankan Empat Tersangka Pengedar Narkoba

    • calendar_month Jumat, 2 Des 2022
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 371
    • 0Komentar

    BONDOWOSO  – RI, Maraknya peredaran Narkotika di lingkungan masyarakat, membuat Institusi Polri bertindak tegas dalam memberantas para Pelaku tindak pidana yang sengaja mengedarakan Obat-obatan terlarang tersebut. Seperti yang sudah dilaksanakan oleh Sat Resnarkoba Polres Bondowoso yang merupakan Jajaran Polda Jatim ini. Pihaknya berhasil membekuk empat Pelaku yang diduga mengedarkan Pil berlogo Y dan Sabu. Diketahui […]

  • Bersama Awak Media, KPU Kabupaten Mojokerto Gelar Media Gatreng Sukseskan Pilkada 2024

    Bersama Awak Media, KPU Kabupaten Mojokerto Gelar Media Gatreng Sukseskan Pilkada 2024

    • calendar_month Selasa, 2 Jul 2024
    • account_circle Pom py
    • visibility 321
    • 0Komentar

    MOJOKERTO, RI. KPU Kabupaten Mojokerto adakan Media Gathering bersama awak media dalam rangka tahapan pemilihan baik Gubernur dan Wakil Gubernur provinsi Jawa Timur maupun Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Mojokerto tahun 2024, acara tersebut di gelar di Gedung Pemilu KPU Kabupaten Mojokerto, Jl. Raak Adinegoro 1-2 Sooko, Senin (1/7/2024) siang. Dalam acara tersebut,Tampak hadir […]

  • Pemkab Pekalongan Buka Peluang Kerjasama Lebih Lanjut dengan Pimpinan Cabang NU

    Pemkab Pekalongan Buka Peluang Kerjasama Lebih Lanjut dengan Pimpinan Cabang NU

    • calendar_month Rabu, 23 Mar 2022
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 277
    • 0Komentar

    KABUPATEN PEKALONGAN – RI, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pekalongan membuka peluang kerja sama lebih lanjut dengan Pimpinan Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pekalongan. Hal itu dikatakan Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq, SE, MM., dalam sambutan pada acara Pembinaan Bupati Pekalongan di Bidang Keagamaan dan Workshop Pemberdayaan Ibu Rumah Tangga di Pendopo Bupati Pekalongan, Selasa (22/3/22) Workshop diselenggarakan […]

  • Polres Kubu Raya Ajak Mitra Jurnalis Tolak Judi Online di Tengah Demam Piala Dunia

    Polres Kubu Raya Ajak Mitra Jurnalis Tolak Judi Online di Tengah Demam Piala Dunia

    • calendar_month Rabu, 17 Jun 2026
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 40
    • 0Komentar

    Polres Kubu Raya Ajak Mitra Jurnalis Gaungkan Tolak Judi Online di Tengah Demam Piala Dunia KUBU RAYA, RI – Demam Piala Dunia 2026 yang tengah melanda global tidak luput dari intaian segala jenis perjudian. Menanggapi hal tersebut, Kepolisian Resor (Polres) Kubu Raya secara tegas mengingatkan masyarakat agar tidak memanfaatkan euforia turnamen sepak bola terbesar di […]

expand_less