Breaking News
light_mode
Trending Tags

Judul Jajaran Polsek Bengkunat Menangkap 3 Pelaku Pengedar Uang Palsu

  • account_circle Radar Indonesia
  • calendar_month Senin, 23 Des 2019
  • visibility 286
  • print Cetak

LAMPUNG,RI – Lambar Jajaran Polsek Bengkunat Polres Lampung Barat menangkap 3 orang pelaku  pengedar uang palsu dengan modus pelaku berbelanja di warung-warung dengan menggunakan uang Rp.100 ribu rupiah pelaku ditangkap setelah membeli Bahan Bakar minyak sebanyak 2 linter menggunakan uang palsu di sebuah warung milik Korban di Pekon Pagar Bukit, Kecamatan Bangkunat, Kabupaten Pesisir Barat Kamis 19/12/ 2019 sekira jam 17.00 WIB.

Korban merasa heran karena uang yang diterima tersebut terasa beda apabila di raba, kemudian korban pun mencoba membandingkan uang pecahan seratus ribu yang ia punya. disaat dilakukannya perbandingan korban langsung curiga bahwa uang yang diterima adalah uang palsu atau tidak asli dikarenakan uang yang diterima dari kedua pelaku tersebut saat diraba terasa halus, lalu korban langsung bergegas keluar warung milik korban untuk mencari kedua pelaku tersebut dan korban melihat dengan jarak sekira 100 m kedua pelaku tersebut sedang berbelanja dan meninggalkan warung milik saksi Ade Dudin yang berada tidak jauh dari warung milik korban.

Dikarenakan korban sudah menaruh curiga pada kedua pelaku tersebut. Korban mendatangi warung milik saksi Ade Dudin dan bertanya kepada saksi belanja apasajakah kedua pelaku tersebut dan bayar menggunakan apa, saksi Ade Dudin pun menjelaskan bahwa kedua pelaku tersebut berbelanja 1 bungkus rokok Promild putih dan 1 buah korek api gas dengan total belanja Rp 20 ribu rupiah dengan membayar menggunakan uang pecahan Rp 100 ribu rupiah dan memberikan uang kembali sebesar Rp 80 ribu rupiah.

Kemudian korban pun mencoba untuk melihat uang yang diberikan oleh kedua pelaku tersebut mencoba untuk membandingkan uang yang diterimanya ternyata uang tersebut sama yang diduga palsu atau tidak asli. Kapolsek Bengkunat Iptu Ono Karyono,SH.MH. mendampingi Kapolres Lampung Barat AKBP Rachmat Tri Hariyadi,S.IK.,M.H. menerangkan, ke 3 pelaku yang kita tangkap yakni  Sutrisno (31), Rohadi dan Edy Haryono (43) ketiganya merupakan warga Pekon Bangun Negara, Kecamatan Pesisir Selatan, Kabupaten Pesisir Barat.

Para pelaku tersebut kita tangkap berdasarkan Laporan Korban AH, Warga Pekon Pagar Bukit, Kecamatan Bangkunat, Kabupaten Pesisir Barat. Setelah Polsek Bengkunat menerima Laporan atas kejadian tersebut kemudian Anggota Polsek Bengkunat segera mendatangi TKP, dan melakukkan penyelidikan, hasil penyelidikan, diketahui bahwa sebagian besar warga ( pemilik warung ) yang berada di Pekon Pagar Bukit, Kecamatan Bangkunat, Kabupaten Pesisir Barat menjadi korban para pelaku dengan cara yang sama,dan barang bukti yang diduga Uang Palsu,yang sementara berhasil diamankan dari warga adalah uang yang diduga Palsu Pecahan Rp.100 ribu sebanyak 7 Lembar,” terang Kapolsek.

Masih kata Kapolsek, Berdasarkan  ciri-ciri fisik pelaku yang  diterangkan oleh pelapor dan saksi-saksi, maka sekira Jam 19.00 Wib di Pekon Pagar Bukit Kecamatan Bangkunat saya Iptu Ono Karyono S.H, M.H., selaku Kapolsek Bengkunat bersama  anggota mengamankan ke dua orang Pelaku yang diketahui bernama Rohadi dan Sutrisno berikut barang bukti yang ada pada pelaku saat itu yaitu 2 bungkus Rokok dan korek serta Uang yang diduga palsu Pecahan Rp.100 ribu rupiah sebanyak 17 Lembar.

Berdasarkan keterangan pelaku Sutrisno,dirinya membenarkan bahwa  Uang yang diduga palsu Pecahan Rp.100 ribu  rupiah sebanyak 17 Lembar yang diamankan tersebut adalah sisa uang pecahan Rp.100 ribu rupiah sebanyak 25 Lembar, yang ia bawak bersama Rohadi untuk dibelanjakan di warung-warung di Pekon Pagar Bukit, adalah benar uang palsu, dan kedua Pelaku juga menerangkan bahwa pada hari Rabu 18/12/2019 kedua Pelaku juga membawa dan membelanjakan sampai habis uang yang diduga palsu pecahan Rp.100 ribu rupiah sebanyak 25 lembar yang diketahuinya palsu,” ungkap Kapolsek.

Pelaku Sutrisno menerangkan,uang yang diduga palsu pecahan Rp.100 ribu rupiah  ia beli dari Edi sebesar Rp.9 Juta Rupiah mendapatkan Pecahan Rp.100 ribu rupiah sebanyak 180 Lembar, yang disaksikan oleh Pelaku Rohadi,dan dari kejadian tersebut pelaku Sutrisno menerangkan uang yang diduga pecahan Rp.100 ribu rupiah  sebanyak 180 Lembar tersisa sebanyak 100 lembar dan masih disimpan dirumahnya.

Berdasarkan keterangan Pelaku Rohadi, dirinya membenarkan keterangan Pelaku Sutrisno,dan Pelaku Rohadi juga menerangkan sekira 5 bulan yang lalu tahun 2019,dirinya mendapatkan uang yang diduga palsu pecahan Rp.100 ribu rupiah sebanyak 100 lembar yang diduga palsu dari Edi, selanjutnya pelaku Edi menyuruh Rohadi untuk membelanjakan Uang yang diduga palsu tersebut sampai habis, dan uang tersebut dibelanjakan oleh Pelaku Rohadi sampai habis selama 4 hari di wilayah Kecamatan Ngambur dan wilayah Kecamatan Krui, Kabupaten Pesisir Barat,” terang Kapolsek.

Dari hasil keterangan ke dua pelaku,Pada jumat 20/12/2019 sekira jam 15.00 Wib,Anggota Polsek Bengkunat dipimpin Kapolsek Iptu Ono Karyono S.H.,M.H., menuju keberadaan rumah pelaku Sutrisno, dari rumah pelaku didapat Uang yang diduga palsu Pecahan Rp.100 ribu rupiah sebanyak 100 lembar.

Kemudian Anggota Polsek Bengkunat langsung menuju keberadaan rumah pelaku Edi, dan langsung menangkap pelaku serta barang bukti yang ada pada pelaku uang yang diduga palsu pecahan Rp.100 Ribu Rupiah sebanyak 3 lembar. dari keterangan Pelaku dirinya melakukkan perbuatan tersebut sudah selama 4 tahun, dan uang yang diserahkan kepada Pelaku SUTRISNO dan Pelaku ROHADI yang diduga palsu tersebut ia dapatkan dari pelaku DY warga Lombok Jawa Timur.

Atas perbuatanya para pelaku di kenakan Pasal 36 Ayat (3) Jo Pasal 26 Ayat (3) dan Pasal 36 Ayat (2) Jo Pasal 26 Ayat (3) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2011 Tentang Mata Uang. Barang bukti yang berhasil di amankan 7 lembar Uang Kertas diduga palsu Pecahan Rp.100.000, 2 bungkus rokok Promild putih, 2 korek api gas, 117 lembar uang Kertas diduga palsu pecahan Rp 100.000, 3 lembar uang pecahan Rp 50.000, 3  lembar uang pecahan nominal Rp 20.000, 3 lembar uang pecahan nominal Rp 10.000,1 unit R2 Honda Beat warna Hitam Merah, 3 uang Kertas diduga palsu pecahan Rp.100.000. Total keseluruhan yang berhasil diamankan Polsek Bengkunat 127 lembar Uang Kertas yang diduga Palsu. ( San )

  • Penulis: Radar Indonesia

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bhabinkamtibmas, Gelar Pelatihan Oprasionalisasi Peralatan Pengadaan Siskom Sumber Pembiayaan KSA 2019.

    Bhabinkamtibmas, Gelar Pelatihan Oprasionalisasi Peralatan Pengadaan Siskom Sumber Pembiayaan KSA 2019.

    • calendar_month Jumat, 24 Mei 2024
    • account_circle Pom py
    • visibility 332
    • 0Komentar

    Magetan, RI – Dalam rangka menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayahnya, Polri menjadikan Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas) sebagai ujung tombak hingga tingkat desa. Hal ini ditegaskan oleh Kapolres Magetan melalui Kasat Binmas, Iptu Munhiryanto, dalam acara Pelatihan Oprasionalisasi Peralatan Pengadaan Siskom Bhabinkamtibmas Sumber Pembiayaan Kreditor Swasta Asing (KSA) T.A. […]

  • Cegah Tangkal Radikal Dan Separatisme, Kodim 0815/Mojokerto Bina Komsos Komponen Masyarakat

    Cegah Tangkal Radikal Dan Separatisme, Kodim 0815/Mojokerto Bina Komsos Komponen Masyarakat

    • calendar_month Selasa, 11 Jul 2023
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 245
    • 0Komentar

    MOJOKERTO, RI. Kodim 0815/Mojokerto menggelar kegiatan pembinaan Komunikasi Sosial (Komsos) di Ruang Data Makodim 0815 Jalan Majapahit Nomor 1 Kota Mojokerto, Jawa Timur Selasa (11/07/2023). Kegiatan yang mengangkat tema “Ideologi Pancasila Sebagai Benteng Menangkal Dari Ancaman Radikalisme Dan Separatisme” kali ini dihadiri Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Tokoh Adat, Tokoh Pemuda, dan Mahasiswa Universitas Brawijaya Malang, […]

  • Inkado Lampura laksanakan Ujian kenaikan Sabuk karateka/turun kyu

    Inkado Lampura laksanakan Ujian kenaikan Sabuk karateka/turun kyu

    • calendar_month Minggu, 13 Agt 2023
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 409
    • 0Komentar

    LAMPURA RI,- Ratusan Karateka tergabung dalam perguruan Indonesia Karate-DO (Inkado) Kabupaten Lampung Utara ( LAMPURA ) esok akan melakukan ujian kenaikan sabuk/turun kyu. Kegiatan tersebut diikuti sebanyak 250 peserta karateka yang bertempat di Gedung Olah Raga (GOR) Sukung kotabumi, Minggu (13/8/2023). Tampak Hadir Ketua Pengurus Inkado Provinsi Lampung Bambang Joko, Pengurus Forki Lampura, Ketua Inkado […]

  • Ratusan Masyarakat Mengkubang Manfaatkan Pelayanan Kesehatan Gratis di Mobil Sehat PT Timah Tbk

    Ratusan Masyarakat Mengkubang Manfaatkan Pelayanan Kesehatan Gratis di Mobil Sehat PT Timah Tbk

    • calendar_month Jumat, 8 Sep 2023
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 242
    • 0Komentar

    BELITUNG TIMUR – Masyarakat Desa Mengkubang, Kecamatan Damar, Kabupaten Belitung Timur antusias untuk mendapatkan pelayanan kesehatan gratis di Mobil Sehat PT Timah Tbk yang dilaksanakan di Kantor Desa Mengkunga, Kamis (7/9/2023) Sebanyak 103 masyarakat memeriksakan kesehatan mereka di mobil sehat PT Timah Tbk. Mereka merasa terbantu dengan pelayanan kesehatan dari PT Timah Tbk. Diantaranya, Warga […]

  • Dua Kampung Wisata di Pontianak Masuk Nominasi ADWI 2024

    Dua Kampung Wisata di Pontianak Masuk Nominasi ADWI 2024

    • calendar_month Jumat, 24 Mei 2024
    • account_circle Pom py
    • visibility 506
    • 0Komentar

    Pontianak – RI – Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) RI telah mengumumkan 500 besar desa wisata terbaik Anugerah Desa Wisata Indonesia (ADWI) 2024. Dari 500 besar desa wisata se-Indonesia, 18 di antaranya desa wisata dari Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar), termasuk Kampung Wisata Tenun Khatulistiwa dan Kampung Wisata Caping Pontianak. Pj Wali Kota Pontianak Ani […]

  • Karutan Batam Hadiri Pelepasan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Ham Kepri serta Penyambutan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepri

    Karutan Batam Hadiri Pelepasan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Ham Kepri serta Penyambutan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepri

    • calendar_month Minggu, 5 Jan 2025
    • account_circle Pom py
    • visibility 244
    • 0Komentar

    Batam, RI – Kepala Rumah Tahanan Negara Kelas IIA Batam, Fajar Teguh Wibowo menghadiri acara Pelepasan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Dan Ham Kepulauan Riau serta Penyambutan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Riau di Aston Trans Convention Center, Tanjungpinang pada Jumat(3/1).Acara dimulai dengan Tarian Persembahan Khas Melayu kemudian dilanjutkan dengan penayangan Video Kenangan, yang […]

expand_less