Breaking News
light_mode
Trending Tags

Judul Jajaran Polsek Bengkunat Menangkap 3 Pelaku Pengedar Uang Palsu

  • account_circle Radar Indonesia
  • calendar_month Senin, 23 Des 2019
  • visibility 325
  • print Cetak

LAMPUNG,RI – Lambar Jajaran Polsek Bengkunat Polres Lampung Barat menangkap 3 orang pelaku  pengedar uang palsu dengan modus pelaku berbelanja di warung-warung dengan menggunakan uang Rp.100 ribu rupiah pelaku ditangkap setelah membeli Bahan Bakar minyak sebanyak 2 linter menggunakan uang palsu di sebuah warung milik Korban di Pekon Pagar Bukit, Kecamatan Bangkunat, Kabupaten Pesisir Barat Kamis 19/12/ 2019 sekira jam 17.00 WIB.

Korban merasa heran karena uang yang diterima tersebut terasa beda apabila di raba, kemudian korban pun mencoba membandingkan uang pecahan seratus ribu yang ia punya. disaat dilakukannya perbandingan korban langsung curiga bahwa uang yang diterima adalah uang palsu atau tidak asli dikarenakan uang yang diterima dari kedua pelaku tersebut saat diraba terasa halus, lalu korban langsung bergegas keluar warung milik korban untuk mencari kedua pelaku tersebut dan korban melihat dengan jarak sekira 100 m kedua pelaku tersebut sedang berbelanja dan meninggalkan warung milik saksi Ade Dudin yang berada tidak jauh dari warung milik korban.

Dikarenakan korban sudah menaruh curiga pada kedua pelaku tersebut. Korban mendatangi warung milik saksi Ade Dudin dan bertanya kepada saksi belanja apasajakah kedua pelaku tersebut dan bayar menggunakan apa, saksi Ade Dudin pun menjelaskan bahwa kedua pelaku tersebut berbelanja 1 bungkus rokok Promild putih dan 1 buah korek api gas dengan total belanja Rp 20 ribu rupiah dengan membayar menggunakan uang pecahan Rp 100 ribu rupiah dan memberikan uang kembali sebesar Rp 80 ribu rupiah.

Kemudian korban pun mencoba untuk melihat uang yang diberikan oleh kedua pelaku tersebut mencoba untuk membandingkan uang yang diterimanya ternyata uang tersebut sama yang diduga palsu atau tidak asli. Kapolsek Bengkunat Iptu Ono Karyono,SH.MH. mendampingi Kapolres Lampung Barat AKBP Rachmat Tri Hariyadi,S.IK.,M.H. menerangkan, ke 3 pelaku yang kita tangkap yakni  Sutrisno (31), Rohadi dan Edy Haryono (43) ketiganya merupakan warga Pekon Bangun Negara, Kecamatan Pesisir Selatan, Kabupaten Pesisir Barat.

Para pelaku tersebut kita tangkap berdasarkan Laporan Korban AH, Warga Pekon Pagar Bukit, Kecamatan Bangkunat, Kabupaten Pesisir Barat. Setelah Polsek Bengkunat menerima Laporan atas kejadian tersebut kemudian Anggota Polsek Bengkunat segera mendatangi TKP, dan melakukkan penyelidikan, hasil penyelidikan, diketahui bahwa sebagian besar warga ( pemilik warung ) yang berada di Pekon Pagar Bukit, Kecamatan Bangkunat, Kabupaten Pesisir Barat menjadi korban para pelaku dengan cara yang sama,dan barang bukti yang diduga Uang Palsu,yang sementara berhasil diamankan dari warga adalah uang yang diduga Palsu Pecahan Rp.100 ribu sebanyak 7 Lembar,” terang Kapolsek.

Masih kata Kapolsek, Berdasarkan  ciri-ciri fisik pelaku yang  diterangkan oleh pelapor dan saksi-saksi, maka sekira Jam 19.00 Wib di Pekon Pagar Bukit Kecamatan Bangkunat saya Iptu Ono Karyono S.H, M.H., selaku Kapolsek Bengkunat bersama  anggota mengamankan ke dua orang Pelaku yang diketahui bernama Rohadi dan Sutrisno berikut barang bukti yang ada pada pelaku saat itu yaitu 2 bungkus Rokok dan korek serta Uang yang diduga palsu Pecahan Rp.100 ribu rupiah sebanyak 17 Lembar.

Berdasarkan keterangan pelaku Sutrisno,dirinya membenarkan bahwa  Uang yang diduga palsu Pecahan Rp.100 ribu  rupiah sebanyak 17 Lembar yang diamankan tersebut adalah sisa uang pecahan Rp.100 ribu rupiah sebanyak 25 Lembar, yang ia bawak bersama Rohadi untuk dibelanjakan di warung-warung di Pekon Pagar Bukit, adalah benar uang palsu, dan kedua Pelaku juga menerangkan bahwa pada hari Rabu 18/12/2019 kedua Pelaku juga membawa dan membelanjakan sampai habis uang yang diduga palsu pecahan Rp.100 ribu rupiah sebanyak 25 lembar yang diketahuinya palsu,” ungkap Kapolsek.

Pelaku Sutrisno menerangkan,uang yang diduga palsu pecahan Rp.100 ribu rupiah  ia beli dari Edi sebesar Rp.9 Juta Rupiah mendapatkan Pecahan Rp.100 ribu rupiah sebanyak 180 Lembar, yang disaksikan oleh Pelaku Rohadi,dan dari kejadian tersebut pelaku Sutrisno menerangkan uang yang diduga pecahan Rp.100 ribu rupiah  sebanyak 180 Lembar tersisa sebanyak 100 lembar dan masih disimpan dirumahnya.

Berdasarkan keterangan Pelaku Rohadi, dirinya membenarkan keterangan Pelaku Sutrisno,dan Pelaku Rohadi juga menerangkan sekira 5 bulan yang lalu tahun 2019,dirinya mendapatkan uang yang diduga palsu pecahan Rp.100 ribu rupiah sebanyak 100 lembar yang diduga palsu dari Edi, selanjutnya pelaku Edi menyuruh Rohadi untuk membelanjakan Uang yang diduga palsu tersebut sampai habis, dan uang tersebut dibelanjakan oleh Pelaku Rohadi sampai habis selama 4 hari di wilayah Kecamatan Ngambur dan wilayah Kecamatan Krui, Kabupaten Pesisir Barat,” terang Kapolsek.

Dari hasil keterangan ke dua pelaku,Pada jumat 20/12/2019 sekira jam 15.00 Wib,Anggota Polsek Bengkunat dipimpin Kapolsek Iptu Ono Karyono S.H.,M.H., menuju keberadaan rumah pelaku Sutrisno, dari rumah pelaku didapat Uang yang diduga palsu Pecahan Rp.100 ribu rupiah sebanyak 100 lembar.

Kemudian Anggota Polsek Bengkunat langsung menuju keberadaan rumah pelaku Edi, dan langsung menangkap pelaku serta barang bukti yang ada pada pelaku uang yang diduga palsu pecahan Rp.100 Ribu Rupiah sebanyak 3 lembar. dari keterangan Pelaku dirinya melakukkan perbuatan tersebut sudah selama 4 tahun, dan uang yang diserahkan kepada Pelaku SUTRISNO dan Pelaku ROHADI yang diduga palsu tersebut ia dapatkan dari pelaku DY warga Lombok Jawa Timur.

Atas perbuatanya para pelaku di kenakan Pasal 36 Ayat (3) Jo Pasal 26 Ayat (3) dan Pasal 36 Ayat (2) Jo Pasal 26 Ayat (3) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2011 Tentang Mata Uang. Barang bukti yang berhasil di amankan 7 lembar Uang Kertas diduga palsu Pecahan Rp.100.000, 2 bungkus rokok Promild putih, 2 korek api gas, 117 lembar uang Kertas diduga palsu pecahan Rp 100.000, 3 lembar uang pecahan Rp 50.000, 3  lembar uang pecahan nominal Rp 20.000, 3 lembar uang pecahan nominal Rp 10.000,1 unit R2 Honda Beat warna Hitam Merah, 3 uang Kertas diduga palsu pecahan Rp.100.000. Total keseluruhan yang berhasil diamankan Polsek Bengkunat 127 lembar Uang Kertas yang diduga Palsu. ( San )

  • Penulis: Radar Indonesia

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kapolri Bicara Wujudkan SDM Unggul di Acara Bantuan Pendidikan Putra-Putri Polri

    Kapolri Bicara Wujudkan SDM Unggul di Acara Bantuan Pendidikan Putra-Putri Polri

    • calendar_month Rabu, 15 Des 2021
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 289
    • 0Komentar

    JAKARTA – RI, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menghadiri penyerahan bantuan pendidikan perguruan tinggi bagi putra-putri Polri dari Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Penyerahan bantuan dihadiri Menteri BUMN, Erick Thohir di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (14/12/2021). Dalam sambutannya, Kapolri mengucapkan terima kasih dan apresiasinya atas program pendidikan yang dilakukan BUMN untuk putra-putri Polri. […]

  • Masyarakat Geram, Minta Polda Kepri Menindak Lokasi Judi Gelper Yang Diduga Tidak Berizin

    Masyarakat Geram, Minta Polda Kepri Menindak Lokasi Judi Gelper Yang Diduga Tidak Berizin

    • calendar_month Sabtu, 25 Jan 2025
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 398
    • 0Komentar

    BATAM, RI – Maraknya tempat ajang mesin elektronik atau gelanggang permainan (gelper) yang ada di Kota Batam kini kian menjamur. Padahal pemerintah dengan tegas memberikan atensi untuk memberantas judi online (25/11/24). Disoroti dari media Serta lapisan masyarakat terkait permainan yang terindikasi kuat adalah permainan judi. Gelanggang permainan (gelper) yang beroperasi seakan berjalan mulus. Sementara jenis […]

  • Danramil 0819/25 Gadingrejo Bersama Babinsa Lakukan Pendampingan Vaksinasi Anak Usia 6-11 Tahun

    Danramil 0819/25 Gadingrejo Bersama Babinsa Lakukan Pendampingan Vaksinasi Anak Usia 6-11 Tahun

    • calendar_month Rabu, 29 Des 2021
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 295
    • 0Komentar

    PASURUAN – RI, Percepatan Vaksinasi Dosis I untuk anak usia 6-11 tahun terus dilakukan oleh Pemkot Pasuruan. Vaksinasi ini dilaksanakan di MI Muhammadiyah Kelurahan Kebonsari tepatnya di Jalan KH. Wachid Hasyim No. 104 Kecamatan Panggungrejo Kota Pasuruan, Rabu(29/12/21). Vaksinasi Dosis I Sinovac IP.2. untuk anak usia 6-11 tahun ini di gelar mulai pkl. 09.00 WIB […]

  • 20 Tahun AKBRI 2021, Kapolda Jatim Gelar Vaksin Untuk Anak

    20 Tahun AKBRI 2021, Kapolda Jatim Gelar Vaksin Untuk Anak

    • calendar_month Rabu, 29 Des 2021
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 262
    • 0Komentar

    SURABAYA – RI, Kapolda Jatim melaksanakan Vaksinasi 20 tahun bakti untuk Negeri Akabri 2001, sebanyak 1000 dosis untuk anak usia 6 sampai 11 tahun, pada Selasa (28/12/2021), di Bhumi Marinir Karang Pilang, Surabaya. Kegiatan ini juga di ikuti Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, dan Polda dari Provinsi lain, secara virtual. Dalam kesempatan ini, Kapolri Jenderal […]

  • Kapolres Pasuruan Pimpin Upacara Pelantikan Kapolsek Puspo

    Kapolres Pasuruan Pimpin Upacara Pelantikan Kapolsek Puspo

    • calendar_month Rabu, 7 Feb 2024
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 418
    • 0Komentar

    Pasuruan, RI – Kapolres Pasuruan AKBP Teddy Chandra, S.I.K., M.Si. memimpin langsung kegiatan Upacara Pelantikan Kapolsek Puspo di Gedung Rupatama Polres Pasuruan, Rabu (07/02/2024). Kegiatan tersebut diikuti oleh Wakapolres Pasuruan, PJU Polres Pasuruan, dan Kapolsek jajaran Polres Pasuruan. Kapolres menjelaskan bahwa upacara Pelantikan tersebut merupakan tindak lanjut keputusan dari Kapolda Jatim tentang pengangkatan dalam jabatan […]

  • Hunian Minimalis Berlokasi Strategis

    Hunian Minimalis Berlokasi Strategis

    • calendar_month Jumat, 26 Jul 2019
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 292
    • 0Komentar

    Post Views: 394

expand_less