Breaking News
light_mode
Trending Tags

Judul Jajaran Polsek Bengkunat Menangkap 3 Pelaku Pengedar Uang Palsu

  • account_circle Radar Indonesia
  • calendar_month Senin, 23 Des 2019
  • visibility 268
  • print Cetak

LAMPUNG,RI – Lambar Jajaran Polsek Bengkunat Polres Lampung Barat menangkap 3 orang pelaku  pengedar uang palsu dengan modus pelaku berbelanja di warung-warung dengan menggunakan uang Rp.100 ribu rupiah pelaku ditangkap setelah membeli Bahan Bakar minyak sebanyak 2 linter menggunakan uang palsu di sebuah warung milik Korban di Pekon Pagar Bukit, Kecamatan Bangkunat, Kabupaten Pesisir Barat Kamis 19/12/ 2019 sekira jam 17.00 WIB.

Korban merasa heran karena uang yang diterima tersebut terasa beda apabila di raba, kemudian korban pun mencoba membandingkan uang pecahan seratus ribu yang ia punya. disaat dilakukannya perbandingan korban langsung curiga bahwa uang yang diterima adalah uang palsu atau tidak asli dikarenakan uang yang diterima dari kedua pelaku tersebut saat diraba terasa halus, lalu korban langsung bergegas keluar warung milik korban untuk mencari kedua pelaku tersebut dan korban melihat dengan jarak sekira 100 m kedua pelaku tersebut sedang berbelanja dan meninggalkan warung milik saksi Ade Dudin yang berada tidak jauh dari warung milik korban.

Dikarenakan korban sudah menaruh curiga pada kedua pelaku tersebut. Korban mendatangi warung milik saksi Ade Dudin dan bertanya kepada saksi belanja apasajakah kedua pelaku tersebut dan bayar menggunakan apa, saksi Ade Dudin pun menjelaskan bahwa kedua pelaku tersebut berbelanja 1 bungkus rokok Promild putih dan 1 buah korek api gas dengan total belanja Rp 20 ribu rupiah dengan membayar menggunakan uang pecahan Rp 100 ribu rupiah dan memberikan uang kembali sebesar Rp 80 ribu rupiah.

Kemudian korban pun mencoba untuk melihat uang yang diberikan oleh kedua pelaku tersebut mencoba untuk membandingkan uang yang diterimanya ternyata uang tersebut sama yang diduga palsu atau tidak asli. Kapolsek Bengkunat Iptu Ono Karyono,SH.MH. mendampingi Kapolres Lampung Barat AKBP Rachmat Tri Hariyadi,S.IK.,M.H. menerangkan, ke 3 pelaku yang kita tangkap yakni  Sutrisno (31), Rohadi dan Edy Haryono (43) ketiganya merupakan warga Pekon Bangun Negara, Kecamatan Pesisir Selatan, Kabupaten Pesisir Barat.

Para pelaku tersebut kita tangkap berdasarkan Laporan Korban AH, Warga Pekon Pagar Bukit, Kecamatan Bangkunat, Kabupaten Pesisir Barat. Setelah Polsek Bengkunat menerima Laporan atas kejadian tersebut kemudian Anggota Polsek Bengkunat segera mendatangi TKP, dan melakukkan penyelidikan, hasil penyelidikan, diketahui bahwa sebagian besar warga ( pemilik warung ) yang berada di Pekon Pagar Bukit, Kecamatan Bangkunat, Kabupaten Pesisir Barat menjadi korban para pelaku dengan cara yang sama,dan barang bukti yang diduga Uang Palsu,yang sementara berhasil diamankan dari warga adalah uang yang diduga Palsu Pecahan Rp.100 ribu sebanyak 7 Lembar,” terang Kapolsek.

Masih kata Kapolsek, Berdasarkan  ciri-ciri fisik pelaku yang  diterangkan oleh pelapor dan saksi-saksi, maka sekira Jam 19.00 Wib di Pekon Pagar Bukit Kecamatan Bangkunat saya Iptu Ono Karyono S.H, M.H., selaku Kapolsek Bengkunat bersama  anggota mengamankan ke dua orang Pelaku yang diketahui bernama Rohadi dan Sutrisno berikut barang bukti yang ada pada pelaku saat itu yaitu 2 bungkus Rokok dan korek serta Uang yang diduga palsu Pecahan Rp.100 ribu rupiah sebanyak 17 Lembar.

Berdasarkan keterangan pelaku Sutrisno,dirinya membenarkan bahwa  Uang yang diduga palsu Pecahan Rp.100 ribu  rupiah sebanyak 17 Lembar yang diamankan tersebut adalah sisa uang pecahan Rp.100 ribu rupiah sebanyak 25 Lembar, yang ia bawak bersama Rohadi untuk dibelanjakan di warung-warung di Pekon Pagar Bukit, adalah benar uang palsu, dan kedua Pelaku juga menerangkan bahwa pada hari Rabu 18/12/2019 kedua Pelaku juga membawa dan membelanjakan sampai habis uang yang diduga palsu pecahan Rp.100 ribu rupiah sebanyak 25 lembar yang diketahuinya palsu,” ungkap Kapolsek.

Pelaku Sutrisno menerangkan,uang yang diduga palsu pecahan Rp.100 ribu rupiah  ia beli dari Edi sebesar Rp.9 Juta Rupiah mendapatkan Pecahan Rp.100 ribu rupiah sebanyak 180 Lembar, yang disaksikan oleh Pelaku Rohadi,dan dari kejadian tersebut pelaku Sutrisno menerangkan uang yang diduga pecahan Rp.100 ribu rupiah  sebanyak 180 Lembar tersisa sebanyak 100 lembar dan masih disimpan dirumahnya.

Berdasarkan keterangan Pelaku Rohadi, dirinya membenarkan keterangan Pelaku Sutrisno,dan Pelaku Rohadi juga menerangkan sekira 5 bulan yang lalu tahun 2019,dirinya mendapatkan uang yang diduga palsu pecahan Rp.100 ribu rupiah sebanyak 100 lembar yang diduga palsu dari Edi, selanjutnya pelaku Edi menyuruh Rohadi untuk membelanjakan Uang yang diduga palsu tersebut sampai habis, dan uang tersebut dibelanjakan oleh Pelaku Rohadi sampai habis selama 4 hari di wilayah Kecamatan Ngambur dan wilayah Kecamatan Krui, Kabupaten Pesisir Barat,” terang Kapolsek.

Dari hasil keterangan ke dua pelaku,Pada jumat 20/12/2019 sekira jam 15.00 Wib,Anggota Polsek Bengkunat dipimpin Kapolsek Iptu Ono Karyono S.H.,M.H., menuju keberadaan rumah pelaku Sutrisno, dari rumah pelaku didapat Uang yang diduga palsu Pecahan Rp.100 ribu rupiah sebanyak 100 lembar.

Kemudian Anggota Polsek Bengkunat langsung menuju keberadaan rumah pelaku Edi, dan langsung menangkap pelaku serta barang bukti yang ada pada pelaku uang yang diduga palsu pecahan Rp.100 Ribu Rupiah sebanyak 3 lembar. dari keterangan Pelaku dirinya melakukkan perbuatan tersebut sudah selama 4 tahun, dan uang yang diserahkan kepada Pelaku SUTRISNO dan Pelaku ROHADI yang diduga palsu tersebut ia dapatkan dari pelaku DY warga Lombok Jawa Timur.

Atas perbuatanya para pelaku di kenakan Pasal 36 Ayat (3) Jo Pasal 26 Ayat (3) dan Pasal 36 Ayat (2) Jo Pasal 26 Ayat (3) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2011 Tentang Mata Uang. Barang bukti yang berhasil di amankan 7 lembar Uang Kertas diduga palsu Pecahan Rp.100.000, 2 bungkus rokok Promild putih, 2 korek api gas, 117 lembar uang Kertas diduga palsu pecahan Rp 100.000, 3 lembar uang pecahan Rp 50.000, 3  lembar uang pecahan nominal Rp 20.000, 3 lembar uang pecahan nominal Rp 10.000,1 unit R2 Honda Beat warna Hitam Merah, 3 uang Kertas diduga palsu pecahan Rp.100.000. Total keseluruhan yang berhasil diamankan Polsek Bengkunat 127 lembar Uang Kertas yang diduga Palsu. ( San )

  • Penulis: Radar Indonesia

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Korlantas Polri Revisi Materi Uji Kompetensi Penyidik Lalu Lintas Untuk Tingkatkan Profesionalisme dan Keselamatan

    Korlantas Polri Revisi Materi Uji Kompetensi Penyidik Lalu Lintas Untuk Tingkatkan Profesionalisme dan Keselamatan

    • calendar_month Rabu, 5 Mar 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 128
    • 0Komentar

    JAKARTA,RI – Dirgakkum Korlantas Polri, Brigjen Pol Raden Slamet Santoso, membuka rapat koordinasi mengenai revisi materi uji kompetensi sertifikasi penyidik tindak pidana lalu lintas di Jakarta. Kegiatan ini melibatkan Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) dan Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP). Brigjen Pol Slamet Santoso menjelaskan bahwa perubahan materi ini bertujuan untuk menyesuaikan dengan perkembangan zaman. “Awalnya […]

  • Akibat Curah Hujan Tinggi Warga Pontianak Tetap Waspada

    Akibat Curah Hujan Tinggi Warga Pontianak Tetap Waspada

    • calendar_month Kamis, 23 Mei 2024
    • account_circle Pom py
    • visibility 488
    • 0Komentar

    Pontianak, RI – Akibat curah hujan yang tinggi, di Kota Pontianak ,mengakibat kan aktivitas jual beli warga Pontianak di pasar mawar Pontianak menurun . Masalah tersebut diucapkan berberapa pedagang di pasar mawar dikelurahan Darat Sekip,kec.Pontianak Kota,Kamis (23/05/2024) Sekitar pukul 09:00 pagi wib, sudah terjadi turun hujan deras dengan kurun waktu yang singkat sehingga daya serap […]

  • Ramadan Penuh Berkah : Bersama Komunitas Difabel, Polres Sumenep Bagi-bagi Takjil Kepada Pengendara

    Ramadan Penuh Berkah : Bersama Komunitas Difabel, Polres Sumenep Bagi-bagi Takjil Kepada Pengendara

    • calendar_month Selasa, 11 Mar 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 135
    • 0Komentar

    SUMENEP,RI– Dalam semangat berbagi di bulan suci Ramadan, Polres Sumenep bersama komunitas Difabel menggelar kegiatan sosial dengan membagikan takjil dan makanan untuk berbuka puasa kepada masyarakat khususnya pengendara yang melintas di depan Mapolres Sumenep. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolres Sumenep AKBP Henri Noveri Santoso didampingi Ketua Bhayangkari Cabang Sumenep Ny Agnes Henri yang dikuti […]

  • Giri Kedaton Bonsai 2025:  Tampil Perdana Sebagai Pelopor Pameran Bonsai Kelas Bintang

    Giri Kedaton Bonsai 2025: Tampil Perdana Sebagai Pelopor Pameran Bonsai Kelas Bintang

    • calendar_month Jumat, 9 Mei 2025
    • account_circle Pom py
    • visibility 170
    • 0Komentar

    Foto pameran bonsai (kom) GRESIK, RI — Kota Gresik kembali mencuri perhatian nasional. Untuk pertama kalinya, kota ini menjadi tuan rumah pameran bonsai kelas bintang berskala nasional bertajuk Giri Kedaton Bonsai 2025. Bertempat di halaman Kantor Bupati Gresik, pameran ini dibuka secara resmi oleh Plt Bupati Gresik, Asluchul Alif, Jumat (9/5), dan akan berlangsung hingga […]

  • Desa Dayu Kecamatan Purwoasri Kabupaten Kediri Bagikan Bansos DD Tahap 3 Kepada Warganya

    Desa Dayu Kecamatan Purwoasri Kabupaten Kediri Bagikan Bansos DD Tahap 3 Kepada Warganya

    • calendar_month Senin, 6 Jul 2020
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 506
    • 0Komentar

    KEDIRI – RI, Bantuan Sosial (Bansos) Dana Desa (DD) tahap 3 telah diterima warga Desa Dayu Kecamatan Purwoasri Kediri (3/7/20). Desa Dayu terdiri 1300 Penduduk dan 400 Kepala Keluarga. Pembagian Bantuan Sosial Dana Desa (DD) tahap 3 dilaksanakan pukul 08.30 WIB di Balai Desa Dayu Kecamatan Purwoasri Kediri, yang dihadiri oleh Camat Purwoasri dan warga […]

  • H -1 Tour de Panderman Piala Kapolda Jatim 2024 Polres Pasuruan Pastikan Kesiapan Lokasi Pit Stop

    H -1 Tour de Panderman Piala Kapolda Jatim 2024 Polres Pasuruan Pastikan Kesiapan Lokasi Pit Stop

    • calendar_month Jumat, 7 Jun 2024
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 286
    • 0Komentar

    Pasuruan, RI – Dalam rangka memeriahkan Hari Bhayangkara ke-78, Polda Jawa Timur menggelar Event Olahraga Sepeda “Tour de Panderman”. Ajang balap sepeda yang diikuti oleh lebih kurang 1.800 peserta dari berbagai daerah ini menempuh jarak 113 Km dengan melintasi Kota Surabaya, Sidoarjo, Pasuruan, Malang dan berkahir di Kota Batu di Jawa Timur. Peserta Tour de […]

expand_less