Pelanggaran Pilkades Kalianget Timur Dilaporkan Ke Kemenhum HAM Pemprov Jatim

admin@radarindonesiaonline.com
23 Des 2019 13:28
2 menit membaca

SUMENEP,RI – Atas laporan AKTIVIS kalianget bersatu melalui dari Badan Permusyawaratan Desa ( BPD ) dan Dinas pemberdayaan Masyarakat dan Desa ( DPMD ) Kab. Sumenep, tentang Pelanggaran HAM Pilkades Kalianget timur yang di laksanakan serentak pada tanggal 07/11/2019 kemarin, tidak di respon pertama pihak Badan Permusyawaratan Desa ( BPD ) dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa ( DPMD ) Kab. Sumenep terkait pelanggaran HAM yang di lakukan pihak panitia, sementara pernyataan BPD tidak punya wewenang dan hak dalam Pelaporan itu karena BPD bukan wakil Masyarakat seperti peenyataannya saat diwawancarai lewat telpon, BPD hanya bekerja atas perintah Bupati karena dilantik oleh Bupati, sementara pernyataan DPMD Kab. Sumenep.

Aktivis menyampaikan laporan tentang Pelanggaran HAM di ruang Biro Humas dan Protokoler Kantor Gubernur Jatim.

Bpk. Ramli Apapun yang terjadi dalam pelaksanaan Pilkades 2019 seburuk apapun, atau amburadul apabila semua pihak Calon, Saksi dan Muspika mendatangani untuk Calon terpilih tetep akan disyahkan dan di lantik oleh Bapak Bupati Sumenep,AKTIVIS kalianget bersatu merasa tidak di hargai atas tamuan dan laporan Aspirasi Masyarakat, Aktivis kalianget bersatu yang di wakili tiga Media, RI, IJ, PR tetap sepakat melaporkan atas penyimpangan yang mengarah pada pelanggaran Hak Azasi Manusia ( HAM ) untuk pemilih pada pelaksanaan Pilkades Serentak di desa Kalianget timur, dilaporkan ke Kementrian Hukum dan Hak Azasi Manusia Republik Indonesia di jln. Kayon No 50 – 52 Surabaya.

Nurul Alim ( oyong ) sebagai pelapor yang mewakili AKTIVIS Kalianget bersatu berharap : adanya evaluasi dari pemerintah terhadap persoalan yang terjadi dalam oelaksanaan Pilkades Kalianget timur Kec. Kalianget Kab. Sumenep. Agar tidak terjadi terus menerus seperti tahun 2013 yang lalu. Pinta pelapor pada pemerintah melalui kepala bidang HAM PEMPROV JATIM.

Laporan AKTIVIS Kalianget bersatu di terima langsung oleh Kepala bidang HAM Wiwid P. Iswandari di ruang kerjanya selasa 17/12/2019. Selain itu Ibu Wiwid P Iswandari berjanji akan segera mendalami dan di tindak lanjuti berkas Laporan dari Aktivis Kalianget Bersatu. Pelapor melanjutkan laporannya ke HUMAS GUBENUR Jatim tentang Aspirasi Masyarakat, di terima langsung oleh Wempi Roberto, G.Sos kepala  Sub bagian Humas Media di lantai 7 Gubernur Jawa Timur di jln. Pahlawan No. 110 Surabaya sementara Kabag Media dan Dokumentasi IR ARIF LUKMAN HAKIM, MM akan membantu AKTIVIS mempertemukan dengan dengan GUBERNUR Jawa Timur.  ( M. One )

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

DIGITAL RI EDISI 259

DIGITAL RI EDISI 258

DIGITAL RI EDISI 257

DIGITAL RI EDISI 256

DIGITAL RI EDISI 254

DIGITAL RI EDISI 255

x
x