Categories: Peristiwa

Penerima BLT Covid-19 Yang Bersumber Dari DD (Dana Desa) Di Duga Penuh Ke Janggalan. Begini kata Sekcam Grati..!!

PASURUAN – RI, Banyaknya informasi dari warga Desa Kebonrejo Kecamatan Grati Kabupaten Pasuruan terkait pada pembagian BLT (Bantuan Langsung Tunai) dana Covid-19 yang bersumber dari DD (Dana Desa) menuai konflik yang berdampak pada masarakat.

Hal ini disampaikan kepada Awak Media Radar Indonesia oleh ibu Rumiati salah satu warga Kebonrejo Kecamatan Grati Kabupaten Pasuruan dan juga penerima BLT Dana Bansos Covid-19 yang juga warga Desa kebonrejo Dusun Klotoan, Kamis (28/05).

Rumiati mengatakan bahwa dirinya telah menerima BLT Dana DD Bansos Covid-19 dari Kepala Desanya Subandi senilai 600,000 rupiah.

“Memang benar saya menerima uang 600,000 rupiah dari Kepala Desa di Balai Desa. Tapi di waktu saya akan pulang, saya malah di suruh membagikan uang tersebut kepada 2 (dua) orang, yaitu Mahrus sama pak Joko. Padahal yang namanya pak Joko itu juga sudah dapat bantuan dari Pemerintah yang berupa BPNT” kata Rumiati.

Dari hasil penelusuran kami ternyata masih banyak kejadian serupa yang sama seperti apa yang telah di alami oleh Rumiati.

Ditambahkan juga oleh seorang warga yang bernama M Orep, dia menegaskan bahwa Tak hanya itu, ada juga penerima BLT Dana Bansos Covid-19 yang menerima utuh.

“Kasihan mas warga yang terima BLT di Desa Kebonrejo banyak uangnya yang dibagi 3 dalam artian, masing-masing penerima mendapat 200,000 an. Malah-malah ada juga yang terima utuh mas, lantaran mereka tidak mau membagikannya. Salah satunya Saiful Bahri,” kata Orep kepada Awak Media Radar Indonesia.

Cukup diketahui, Atas kejadian tersebut bahwa pihak Pemerintahan Desa Kecamatan Grati yang dijelaskan oleh Sekcam Nanang Wicaksono, bahwa kejadian yang dilakukan Kepala Desa itu telah menyalahi aturan.

“Untuk Pembagian Bansos Covid-19 dari DD, penerima harus menerima 600,000 utuh, dan bila terjadi pembagian, ya itu sudah menyalahi aturan dan kami pihak dari Pemerintah Kecamatan Grati tidak mengetahui atas kejadian tersebut” ujar Nanang.

Kasi PMD Sri Darnanik juga mengatakan bahwa dirinya sudah memperingatkan berkali-kali kepada Kepala Desa tersebut.

“Hal tersebut memang sudah menyalahi aturan dari Permendes dan kami selaku Pendamping Desa juga telah berulang kali memperigatkanya tetapi tidak di indahkannya,” Kata Sri Darnanik.

Di tempat terpisah, Awak Media Radar Indonesia juga mencoba untuk mengkonfirmasi Kepada  Subandi selaku Kepala Desa Kebonrejo melalui via telepon.

Namun Subandi tidak kooperatif dalam kata-katanya ditelepon, yang notabene pihak Radar Indonesia dibentak-bentak dengan nada keras. (Lan)

admin@radarindonesiaonline.com

Recent Posts

Dikawal Tim Hukum, Cawabup H. Abd. Rasit Hadir ke Bawaslu Kab. Probolinggo

Probolinggo,RI- Dalam minggu ini publik ramai dengan perbincangan mengenai pelaporan terhadap Calon Wakil Bupati Probolinggo…

5 menit ago

50 Guru Mengikuti Sosialisasi Bawaslu Kecamatan Purworejo Kota Pasuruan.

Pasuruan, RI - Badan Pengawas Pemilu Kecamatan Purworejo Kota Pasuruan , menggelar acara sosialisasi pengawasan…

28 menit ago

Kapolres Pasuruan cek gudang logistik KPU

Pasuruan, RI - Kapolres Pasuruan AKBP Teddy Chandra bersama Wakapolres, Kabag Ops, Kasat Intel, Kasat…

29 menit ago

Penanggulangan Bahaya Kebakaran, Kodim 0815/Mojokerto Kolaborasi BPBD Gelar Tanggap Bencana

MOJOKERTO, RI. Kodim 0815/Mojokerto menggelar kegiatan pembinaan masyarakat tanggap bencana Tahun 2024 di Ruang Data…

34 menit ago

Kodim 0815/Mojokerto Terima Kunjungan Tim Wasev Sterad, Akurasi Data Administrasi Jadi Atensi

MOJOKERTO, RI. Kodim 0815/Mojokerto menerima kunjungan Tim Pengawasan dan Evaluasi Pengumpulan Data Bidang Komponen Pendukung…

38 menit ago

Jaga Stabilitas Pasokan Bahan Pangan Pemkot Mojokerto Jalin Kerja Sama dengan Pemkot Batu

KOTA MOJOKERTO, RI. Untuk menjaga stabilitas pasokan dan harga bahan pangan, Pemerintah Kota Mojokerto terus…

44 menit ago