Breaking News
light_mode
Trending Tags

Penerima BLT Covid-19 Yang Bersumber Dari DD (Dana Desa) Di Duga Penuh Ke Janggalan. Begini kata Sekcam Grati..!!

  • account_circle Radar Indonesia
  • calendar_month Rabu, 3 Jun 2020
  • visibility 342
  • print Cetak

PASURUAN – RI, Banyaknya informasi dari warga Desa Kebonrejo Kecamatan Grati Kabupaten Pasuruan terkait pada pembagian BLT (Bantuan Langsung Tunai) dana Covid-19 yang bersumber dari DD (Dana Desa) menuai konflik yang berdampak pada masarakat.

Hal ini disampaikan kepada Awak Media Radar Indonesia oleh ibu Rumiati salah satu warga Kebonrejo Kecamatan Grati Kabupaten Pasuruan dan juga penerima BLT Dana Bansos Covid-19 yang juga warga Desa kebonrejo Dusun Klotoan, Kamis (28/05).

Rumiati mengatakan bahwa dirinya telah menerima BLT Dana DD Bansos Covid-19 dari Kepala Desanya Subandi senilai 600,000 rupiah.

“Memang benar saya menerima uang 600,000 rupiah dari Kepala Desa di Balai Desa. Tapi di waktu saya akan pulang, saya malah di suruh membagikan uang tersebut kepada 2 (dua) orang, yaitu Mahrus sama pak Joko. Padahal yang namanya pak Joko itu juga sudah dapat bantuan dari Pemerintah yang berupa BPNT” kata Rumiati.

Dari hasil penelusuran kami ternyata masih banyak kejadian serupa yang sama seperti apa yang telah di alami oleh Rumiati.

Ditambahkan juga oleh seorang warga yang bernama M Orep, dia menegaskan bahwa Tak hanya itu, ada juga penerima BLT Dana Bansos Covid-19 yang menerima utuh.

“Kasihan mas warga yang terima BLT di Desa Kebonrejo banyak uangnya yang dibagi 3 dalam artian, masing-masing penerima mendapat 200,000 an. Malah-malah ada juga yang terima utuh mas, lantaran mereka tidak mau membagikannya. Salah satunya Saiful Bahri,” kata Orep kepada Awak Media Radar Indonesia.

Cukup diketahui, Atas kejadian tersebut bahwa pihak Pemerintahan Desa Kecamatan Grati yang dijelaskan oleh Sekcam Nanang Wicaksono, bahwa kejadian yang dilakukan Kepala Desa itu telah menyalahi aturan.

“Untuk Pembagian Bansos Covid-19 dari DD, penerima harus menerima 600,000 utuh, dan bila terjadi pembagian, ya itu sudah menyalahi aturan dan kami pihak dari Pemerintah Kecamatan Grati tidak mengetahui atas kejadian tersebut” ujar Nanang.

Kasi PMD Sri Darnanik juga mengatakan bahwa dirinya sudah memperingatkan berkali-kali kepada Kepala Desa tersebut.

“Hal tersebut memang sudah menyalahi aturan dari Permendes dan kami selaku Pendamping Desa juga telah berulang kali memperigatkanya tetapi tidak di indahkannya,” Kata Sri Darnanik.

Di tempat terpisah, Awak Media Radar Indonesia juga mencoba untuk mengkonfirmasi Kepada  Subandi selaku Kepala Desa Kebonrejo melalui via telepon.

Namun Subandi tidak kooperatif dalam kata-katanya ditelepon, yang notabene pihak Radar Indonesia dibentak-bentak dengan nada keras. (Lan)

  • Penulis: Radar Indonesia

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemenang Lomba Karikatur Dan Video Pendek Menerima “Reward” Dari Kodim 0819

    Pemenang Lomba Karikatur Dan Video Pendek Menerima “Reward” Dari Kodim 0819

    • calendar_month Rabu, 27 Jul 2022
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 368
    • 0Komentar

    PASURUAN – RI, Kodim 0819 Pasuruan menyerahkan Piala dan Piagam serta uang pembinaan kepada para pemenang Lomba Karikatur dan Video Pendek Tingkat Pelajar SMA, SMK, dan MA, sederajad Se-Kabupaten dan Kota Pasuruan. Dandim 0819 Pasuruan Letkol Inf Nyarman, M.Tr. (Han) yang di wakili Pasi Teritorial Kodim 0819 Kapten Arm M. Yoesim menyerahkan Piala dan Piagam […]

  • 281 Perkara Dituntaskan, Bupati Yani Apresiasi Sinergi Penegak Hukum di Gresik

    281 Perkara Dituntaskan, Bupati Yani Apresiasi Sinergi Penegak Hukum di Gresik

    • calendar_month Rabu, 13 Mei 2026
    • account_circle Pom py
    • visibility 107
    • 0Komentar

    281 Perkara Dituntaskan, Bupati Yani Apresiasi Sinergi Penegak Hukum di Gresik Post Views: 119

  • Kuali Aksi Pelajar, Buruh, Mahasiswa Unjuk Rasa di DPRD Kota Tasikmalaya

    Kuali Aksi Pelajar, Buruh, Mahasiswa Unjuk Rasa di DPRD Kota Tasikmalaya

    • calendar_month Selasa, 5 Mei 2026
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 135
    • 0Komentar

    KOTA TASIKMALAYA,RI- Gelombang massa dari berbagai elemen bergabung di depan gedung DPRD kota Tasikmaya untuk menyuarakan aspirasi. Adapun aksi demo terdiri dari berbagai elemen masyarakat terdiri dari masyarakat Kota Tasikmalaya, Buruh, anak anak sekolah dan sebagian Mahasiswa, saat sang penulis media RI menjalankan Aktivitas yang kebetulan lewat depan gedung DPRD Kota Tasikmalaya, Senin, (5/6/26) Salah […]

  • Gercep, Polda Jatim Ungkap Kasus Pembunuhan di Pasuruan Tersangka Ditangkap dalam Waktu 7 Jam

    Gercep, Polda Jatim Ungkap Kasus Pembunuhan di Pasuruan Tersangka Ditangkap dalam Waktu 7 Jam

    • calendar_month Rabu, 16 Jul 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 164
    • 0Komentar

    SURABAYA,RI- Gerak cepat (Gercep) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Timur (Jatim) dan Polres Pasuruan berhasil mengungkap kasus pembunuhan yang terjadi di Desa Legok, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan, pada Senin, 14 Juli 2025. Seorang pria berinisial MF (27) telah ditetapkan sebagai tersangka utama dalam kasus pembunuhan tersebut. Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Jules […]

  • Walikota Tasikmalaya Secara Langsung Melantik Sumpah Janji Tiga Pimpinan Tinggi Pratama

    Walikota Tasikmalaya Secara Langsung Melantik Sumpah Janji Tiga Pimpinan Tinggi Pratama

    • calendar_month Kamis, 16 Jul 2026
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 87
    • 0Komentar

    KOTA TASIKMALAYA,RI- Wali Kota Tasikmalaya melantik dan mengambil sumpah/janji tiga Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Pemerintah Kota Tasikmalaya, Jumat (10/7), di Gedung Creative Center (GCC), Kompleks Dadaha, ( 10/6/26). Adaoun Pejabat yang dilantik yaitu Kepala Dinas Sosial, Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), serta Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan […]

  • Pemerintah Izinkan Perayaan Tahun Baru 2023,Bikin Konser Hingga Pawai Harus Bersyarat

    Pemerintah Izinkan Perayaan Tahun Baru 2023,Bikin Konser Hingga Pawai Harus Bersyarat

    • calendar_month Kamis, 29 Des 2022
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 333
    • 0Komentar

    SUMENEP – RI, Tersisa tiga hari lagi pergantian tahun menuju tahun baru 2023, masyarakat  dunia akan memasuki era baru dimana sistem kehidupan manusia di bidang ekonomi, politik, sosial dan budaya di dunia akan terjadi pembaharuan. Di Indonesia pun pemerintah lewat Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhajir Effendy mengatakan bahwa, dalam rangka menyongsong […]

expand_less