Peristiwa

Pengangkatan Pengurus BUM Desa Maju Bersama Ujung Sialit Dinilai Cacat Hukum

ACEH – RI, Warga Desa Ujung Sialit Kecamatan Pulau Banyak Barat Aceh Singkil, kritik pengangkatan pengurus BUM Desa Maju Bersama yang diduga mengangkangi Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi nomor 16 Tahun 2019 tentang Musyawarah Desa, sehingga dinilai cacat hukum. Pengangkatan tersebut dilaksanakan di Kantor Desa Ujung Sialit, Rabu (12/1/2022).

“Pengangkatan Pengurus BUM Desa menurut saya tidak transparan, seolah ditutupi dengan tidak adanya pengumuman sebelum dilaksanakannya  pemilihan,” kata warga yang enggan disebutkan namanya kepada Awak Media, Rabu (12/1/2021).

Sebagaimana diketahui pengangkatan dan pemberhentian Pengurus BUM Desa hanya bisa dilaksanakan melalui Musyawarah Desa, sebagaimana yang telah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2021 tentang BUM Desa. Musyawarah Desa/ Musyawarah Antar Desa berwenang, “Mengangkat dan memberhentikan secara tetap pelaksana operasional BUM Desa/BUM Desa bersama,” sebut pasal 17 huruf e pada Peraturan Pemerintah (PP) tersebut.

Dan untuk pelaksanaan Musyawarah Desa itu sendiri telah diatur mekanismenya di dalam Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi nomor 16 Tahun 2019 tentang Musyawarah Desa.

“Kita menilai keterwakilan masyarakat yang berada pada Forum pengangkatan Pengurus BUMK Maju Bersama tersebut tidak memenuhi unsur yang telah ditetapkan Pemerintah,” lanjut warga Ujung Sialit saat memberikan keterangan.

Secara terpisah Ketua Badan Permusyawarakan Kampung (BPKam) pada saat dikonfirmasi Awak Media melalui telepon seluler kegiatan tersebut tidak mengangkat telepon, kemudian dikonfirmasi melalui pesan singkat WhatsApp, namun hingga berita ini tayang, masih belum memberikan tanggapan kepada Wartawan. (Ns)

admin@radarindonesiaonline.com

Recent Posts

Open Turnament International Triathlon Piala Panglima TNI, 15 Atlit Kodim 0815/Mojokerto Siap Berkompetisi

MOJOKERTO, RI. Dandim 0815/Mojokerto Letkol Inf Rully Noriza, S.I.P., M.I.P., melepas 15 Atlet Triathlon Kodim…

5 menit ago

Perhutani Mojokerto dan Kejaksaan Negeri Jombang Tandatangani Perjanjian Kerjasama Bidang Hukum

MOJOKERTO, RI- (23/10/2024) | Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Mojokerto melakukan penandatanganan Perjanjian Kerjasama di…

9 menit ago

BUMDES, PODO MAKMUR Pengelola Sumur Amber Desa Kandangan SrengatMendapat Predikat Cepat Tumbuh Terbaik Dari Pemprov Jatim.

Foto,Pemenang Lomba BUMDES Tumbuh Terbaik I Tingkat Jawa Timur, Desa Kandangan, Kecamatan Srengat, Kabupaten Blitar…

36 menit ago

Cooling System Pilkada 2024, Polres Sumenep Gelar Ngopi Bareng Awak Media

Sumenep, RI - Dalam rangka menjaga kondusifitas Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024, Kapolres Sumenep,…

43 menit ago

Gerak Cepat Polres Pamekasan Berhasil Amankan 3 Tersangka Curanmor

Pasuruan , RI - Pelaku pencuri sepeda motor resahkan warga Pamekasan diringkus Polisi. Ada Tiga…

45 menit ago

4 Ormas Sambangi Polres Sampang Dukung Polri Wujudkan Pilkada Aman Damai dan Kondusif

Sampang , RI – Kapolres Sampang AKBP Hendro Sukmono didampingi Wakapolres Sampang Kompol Hosna Nurhidayah…

53 menit ago