Breaking News
light_mode
Trending Tags

Pengangkatan Pengurus BUM Desa Maju Bersama Ujung Sialit Dinilai Cacat Hukum

  • account_circle Radar Indonesia
  • calendar_month Kamis, 13 Jan 2022
  • visibility 247
  • print Cetak

ACEH – RI, Warga Desa Ujung Sialit Kecamatan Pulau Banyak Barat Aceh Singkil, kritik pengangkatan pengurus BUM Desa Maju Bersama yang diduga mengangkangi Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi nomor 16 Tahun 2019 tentang Musyawarah Desa, sehingga dinilai cacat hukum. Pengangkatan tersebut dilaksanakan di Kantor Desa Ujung Sialit, Rabu (12/1/2022).

“Pengangkatan Pengurus BUM Desa menurut saya tidak transparan, seolah ditutupi dengan tidak adanya pengumuman sebelum dilaksanakannya  pemilihan,” kata warga yang enggan disebutkan namanya kepada Awak Media, Rabu (12/1/2021).

Sebagaimana diketahui pengangkatan dan pemberhentian Pengurus BUM Desa hanya bisa dilaksanakan melalui Musyawarah Desa, sebagaimana yang telah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2021 tentang BUM Desa. Musyawarah Desa/ Musyawarah Antar Desa berwenang, “Mengangkat dan memberhentikan secara tetap pelaksana operasional BUM Desa/BUM Desa bersama,” sebut pasal 17 huruf e pada Peraturan Pemerintah (PP) tersebut.

Dan untuk pelaksanaan Musyawarah Desa itu sendiri telah diatur mekanismenya di dalam Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi nomor 16 Tahun 2019 tentang Musyawarah Desa.

“Kita menilai keterwakilan masyarakat yang berada pada Forum pengangkatan Pengurus BUMK Maju Bersama tersebut tidak memenuhi unsur yang telah ditetapkan Pemerintah,” lanjut warga Ujung Sialit saat memberikan keterangan.

Secara terpisah Ketua Badan Permusyawarakan Kampung (BPKam) pada saat dikonfirmasi Awak Media melalui telepon seluler kegiatan tersebut tidak mengangkat telepon, kemudian dikonfirmasi melalui pesan singkat WhatsApp, namun hingga berita ini tayang, masih belum memberikan tanggapan kepada Wartawan. (Ns)

  • Penulis: Radar Indonesia

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Babinsa Pos Ramil Mojoanyar Kenalkan Metode Gasing Pembelajaran Matematika di SDN Sumberjati I

    Babinsa Pos Ramil Mojoanyar Kenalkan Metode Gasing Pembelajaran Matematika di SDN Sumberjati I

    • calendar_month Rabu, 5 Feb 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 261
    • 0Komentar

    MOJOKERTO, RI- Dalam upaya meningkatkan pemahaman matematika bagi siswa sekolah dasar, Babinsa Pos Ramil Mojoanyar Kodim 0815/Mojokerto, Sertu Ali Alfatah, melaksanakan kegiatan pengenalan dan pembelajaran Matematika melalui Metode Gasing di SDN Sumberjati 01, Kecamatan Mojoanyar, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, Selasa (04/02/2025). Metode Gasing (Gampang, Asyik, dan Menyenangkan) merupakan teknik pembelajaran matematika yang dikembangkan oleh Prof. […]

  • Dugaan Larangan Cabup Vicky Main Sepak Bola, Begini penjelasan Muhibin Camat Ulujami

    Dugaan Larangan Cabup Vicky Main Sepak Bola, Begini penjelasan Muhibin Camat Ulujami

    • calendar_month Rabu, 9 Okt 2024
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 403
    • 0Komentar

    Pemalang, RI – Menanggapi tudingan Tim sukses Cabub Vicky Prasetyo , terkait adanya larangan Vicky Prasetyo bermain sepak bola dilapangan Desa Rowosari, Camat Ulujami Muhibin menyatakan, bahwa hal itu tidak benar. ” Biasa itu ‘gorengan’ isu politik untuk mencari simpatik warga ” , ujar seorang warga Rowosari. Dituturkan oleh Muhibin , dirinya belum pernah menerima […]

  • Kodim 0819 Rutin Laksanakan Shalat Tarawih Berjamaah

    Kodim 0819 Rutin Laksanakan Shalat Tarawih Berjamaah

    • calendar_month Selasa, 5 Apr 2022
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 350
    • 0Komentar

    PASURUAN  – RI, Shalat Tarawih sudah menjadi kewajiban khususnya umat muslim di Bulan Suci Ramadan. Tarawih artinya secara harfiah adalah ‘beristirahat’, yang mengacu pada istirahat di antara empat rakaat. Kata Tarawih diambil dari bahasa Arab, atau yang biasa disebut Tarweeha, Teraweh, Taraweh, atau Tarwih. Anggota Kodim 0819 selama Bulan Suci Ramadhan rutin melaksanakan kegiatan shalat Ishak […]

  • Kapolres Sumenep Memberikan Alat Tangkap Rajungan Berupa Bubu Pada Nelayan Sarkak Desa Romben Guna Kec. Dungkek Kab. Sumenep

    Kapolres Sumenep Memberikan Alat Tangkap Rajungan Berupa Bubu Pada Nelayan Sarkak Desa Romben Guna Kec. Dungkek Kab. Sumenep

    • calendar_month Rabu, 29 Jan 2020
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 290
    • 0Komentar

    SUMENEP,RI – Dalam rangka pemberian alat tangkap rajungan berupa bubu pada nelayan sarkak Desa Romben kecamatan Dungkek Kabupaten Sumenep yang dihadiri Kapolres, Waka Polres Kabak Rem, Kasat Sabhara dan Kasubak Humas ditambah para Kasat lainnya. Selasa, 28 Januari 2020. Dalam pemberian alat tangkap rajungan yang berupa bubu berlokasi diperairan antara pulai Poteran dengan perairan Desa […]

  • Babinsa Koramil 09 Lumbang Hadiri Giat Gemar Makan Ikan Di Desa Binaan

    Babinsa Koramil 09 Lumbang Hadiri Giat Gemar Makan Ikan Di Desa Binaan

    • calendar_month Jumat, 9 Jun 2023
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 321
    • 0Komentar

    Pasuruan, RI – Peltu Suherman Batuud Koramil 0819/09 Kumbang bersama 3 orang babinsa monitoring dan hadiri giat Gemar Makan Ikan Bersama Ibu Bupati Pasuruan ( hj. Lulus Irsyad Yusuf, S.E ) yang gelar oleh Dinas Perikanan Kabupaten Pasuruan di desa Banjarimbo  Kec.Lumbang Kab. Pasuruan. Kamis(08/06/23) Giat Gemar Makan Ikan ini dihadiri oleh Istri Bupati Pasuruan […]

  • Polres Probolinggo Kota Bekuk Residivis Kasus Curanmor di Rest Area Tongas

    Polres Probolinggo Kota Bekuk Residivis Kasus Curanmor di Rest Area Tongas

    • calendar_month Rabu, 16 Jul 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 209
    • 0Komentar

    PROBOLINGGO,RI- Acara minum miras di Rest Area Tongas, minggu (9/3) jam 23.00, menyisakan cerita duka bagi FNR, 24 tahun, warga Kel. Tisnonegaran. Pasalnya sepeda motor milik korban FNR digondol kabur oleh teman sendiri yaitu ARF dan MSR. Modusnya, setelah korban mabuk, terjadi kesalahpahaman dengan SGL, pemuda yang juga minum miras bersama di lokasi yang mengakibatkan […]

expand_less