Breaking News
light_mode
Trending Tags

Kantor Hukum Suriyadi Akan Layangkan Somasi ke PT KEI, Terkait Dugaan Operasional Tanpa Izin dan Minim Transparansi

  • account_circle Pom py
  • calendar_month Sabtu, 15 Nov 2025
  • visibility 104
  • print Cetak

Sumenep, RI – Kantor Hukum Suriyadi, S.H & Partners melalui Pimpinan Kantor, SURIYADI, S.H, mengumumkan bahwa pihaknya akan secara resmi mengirim somasi kepada PT KEI (Kangean Energi Indonesia) pada Senin, 17 November 2025. Somasi tersebut berkaitan dengan dugaan aktivitas perusahaan yang dijalankan tanpa kelengkapan izin serta tidak memberikan informasi publik sebagaimana diatur oleh peraturan perundang-undangan.

Pengiriman somasi ini diputuskan setelah kantor hukum menerima serangkaian laporan dari masyarakat dan hasil penelusuran awal yang mengindikasikan adanya potensi pelanggaran hukum oleh PT KEI (Kangean Energi Indonesia)

Menurut penjelasan yang disampaikan oleh kantor hukum, terdapat dugaan kuat bahwa PT KEI (Kangean Energi Indonesia) belum dapat menunjukkan dokumen legalitas usaha yang diwajibkan bagi perusahaan sektor migas, termasuk perizinan berusaha, dokumen lingkungan, dan izin teknis lainnya.
Pimpinan Kantor Hukum, SURIYADI, S.H, menyampaikan bahwa temuan tersebut menimbulkan pertanyaan serius dari masyarakat.

“Informasi awal yang kami terima menunjukkan adanya aktivitas yang patut dipertanyakan legalitasnya. Jika benar berlangsung tanpa izin lengkap, maka itu adalah persoalan yang harus diklarifikasi dan dijelaskan oleh PT KEI Migas,” ujar SURIYADI, S.H.

Selain dugaan izin yang belum jelas, PT KEI Migas juga disebut tidak memberikan informasi yang diperlukan masyarakat, terutama terkait dokumen perizinan yang semestinya dapat diakses publik.
Kantor hukum menilai hal ini bertentangan dengan UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, yang mengatur bahwa masyarakat memiliki hak untuk meminta dan memperoleh informasi dari setiap badan usaha yang kegiatannya berdampak pada publik dan lingkungan.

SURIYADI, S.H menegaskan: “Keterbukaan informasi bukan hanya formalitas, tetapi kewajiban hukum. Masyarakat berhak mengetahui apakah suatu aktivitas memiliki dasar legal yang jelas, terlebih bila perusahaan bergerak di bidang yang sensitif seperti migas.”

Somasi yang akan dikirim pada hari Senin tersebut berisi permintaan resmi kepada PT KEI (Kangean Energi indonesia) untuk:
• Menyampaikan seluruh dokumen perizinan dan legalitas perusahaan
• Memberikan klarifikasi tertulis
• Menjelaskan status, lokasi, dan dasar hukum kegiatan operasional
PT KEI (Kangean Energi Indonesia) diberikan waktu 3 x 24 jam setelah somasi diterima untuk menanggapi permintaan tersebut.

Apabila tidak ada tanggapan, Kantor Hukum Suriyadi, S.H & Partners telah menyatakan siap membawa persoalan ini ke pihak berwenang, termasuk:

  • Kepolisian Republik Indonesia
  • Kementerian ESDM
  • SKK Migas
  • Dinas Lingkungan Hidup
  • Ombudsman Republik Indonesia
    Rencana somasi tersebut didasarkan pada sejumlah ketentuan, di antaranya:
    • UU No. 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi
    • UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik
    • UU No. 32 Tahun 2009 tentang PPLH
    • UU No. 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan
    • Pasal 1365 KUHPerdata tentang Perbuatan Melawan Hukum

Kantor hukum menyatakan bahwa dugaan pelanggaran terkait legalitas usaha migas dapat berdampak pada aspek hukum, lingkungan, dan keselamatan masyarakat.

Hingga berita ini diturunkan, PT KEI (Kangean Energi Indonesia) belum memberikan pernyataan resmi mengenai dugaan-dugaan tersebut maupun terkait rencana pengiriman somasi pada tanggal 17 November 2025.

Menutup keterangannya, SURIYADI, S.H menegaskan bahwa kantor hukum akan terus mengawasi proses ini dan memastikan bahwa setiap dugaan pelanggaran akan ditindaklanjuti sesuai aturan hukum.

“Kami mengambil langkah ini demi kepastian hukum dan hak publik untuk mendapatkan informasi yang benar. Kami berharap PT KEI (Kangean Energi Indonesia) bersikap kooperatif dan segera memberikan klarifikasi.”
(Mskwn)

  • Penulis: Pom py

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Semarakkan HUT Ke-78 Kemerdekaan RI, Koramil 0815/06 Kemlagi Bareng Pemerintah Kecamatan Adakan Lomba Permainan

    Semarakkan HUT Ke-78 Kemerdekaan RI, Koramil 0815/06 Kemlagi Bareng Pemerintah Kecamatan Adakan Lomba Permainan

    • calendar_month Senin, 21 Agt 2023
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 232
    • 0Komentar

    MOJOKERTO, RI. Koramil 0815/06 Kemlagi Kodim 0815/Mojokerto bersama Pemerintah Kecamatan menggelar kegiatan lomba permainan di Pendapa Kecamatan Kemlagi, Jalan Raya Kemlagi Nomor 308, Kecamatan Kemlagi, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, Jumat (18/08/2023). Kegiatan yang dihadiri seluruh personel Babinsa Koramil 0815/06 Kemlagi beserta seluruh Perangkat Pemerintah Kecamatan Kemlagi ini dilaksanakan dalam rangka memeriahkan Perayaan HUT Ke-78 Kemerdekaan […]

  • Polsek Delta Pawan Bersama BPBD Lakukan Pengecekan Ketinggian Debit Air Antisipasi Bencana Banjir

    Polsek Delta Pawan Bersama BPBD Lakukan Pengecekan Ketinggian Debit Air Antisipasi Bencana Banjir

    • calendar_month Sabtu, 10 Jan 2026
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 70
    • 0Komentar

    KETAPANG, RI – Polda Kalbar – Dalam rangka mengantisipasi potensi terjadinya bencana banjir akibat meningkatnya curah hujan, Polsek Delta Pawan bersama Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Ketapang melaksanakan kegiatan pengecekan ketinggian debit air di sejumlah titik rawan banjir, Senin (06/01/2026). Kegiatan tersebut dilakukan sebagai langkah preventif guna memantau kondisi debit air sungai serta memastikan […]

  • Sukseskan Program Pemerintah Bebas Polio Babinsa Dampinggi Petugas Nakes

    Sukseskan Program Pemerintah Bebas Polio Babinsa Dampinggi Petugas Nakes

    • calendar_month Jumat, 19 Jan 2024
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 245
    • 0Komentar

    Kab.Batang, radarindonesiaonline.com – Dalam rangka mendukung dan mensukseskan program Pemerintah yakni pencanangan Pekan Imunisasi Nasional (PIN) Polio secara serentak dan tersebar, Babinsa dari Koramil 03/Gringsing Kodim 0736/Batang Korem 071/WK Serma Wahid melaksakan pendampingan terhadap tenaga kesehatan dari Puskesmas Gringsing pada saat melaksanakan tugas pemberian tetes polio kepada anak umur 0 sampai 7 tahun 11 bulan […]

  • 912 Anggota PPS Mojokerto Resmi Dilantik, Bupati Ikfina Ingin PPS Bekerja Secara Profesional

    912 Anggota PPS Mojokerto Resmi Dilantik, Bupati Ikfina Ingin PPS Bekerja Secara Profesional

    • calendar_month Rabu, 25 Jan 2023
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 244
    • 0Komentar

    MOJOKERTO – RI, Sedikitnya 912 Anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) se-Mojokerto resmi dilantik dan siap ditugaskan untuk Pemilu dan Pilkada Serentak 2024. Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati ingin Anggota PPS bekerja secara profesional dengan memahami tugas kewajiban dan kewenangannya serta mematuhi pakta integritas. Pelantikan dan pengambilan sumpah janji PPS itu dilaksanakan di Stadion Gelora Gajah Mada, […]

  • Puluhan Tahun Atap Rumah Yani Bocor, PT Timah Tbk Serahkan Bantuan Perbaikan Atap

    Puluhan Tahun Atap Rumah Yani Bocor, PT Timah Tbk Serahkan Bantuan Perbaikan Atap

    • calendar_month Selasa, 25 Okt 2022
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 422
    • 0Komentar

    BELITUNG TIMUR – RI, PT. Timah Tbk menyerahkan bantuan untuk memperbaiki atap rumah Lansia M. Yani Matdjirin (67) warga Desa Lalang, Kecamatan Manggar, Kabupaten Belitung Timur, Senin (24/10/2022). Atap rumah M.Yani Matdjirin sudah lama bocor dan semakin parah. Karena tak memiliki biaya dirinya hanya mengganti atapnya dengan seng bekas milik tetangga. Jika hujan, tak jarang […]

  • Peringatan Hari Anak Nasional Dihadiri Dandim 0819 Pasuruan

    Peringatan Hari Anak Nasional Dihadiri Dandim 0819 Pasuruan

    • calendar_month Senin, 8 Agt 2022
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 269
    • 0Komentar

    PASURUAN – RI, Perlu kita ketahui bersama, Peringatan Hari Anak Nasional yang diperingati setiap tahunnya yaitu pada tanggal 23 Juli sangat perlu kita laksanakan dan hal tersebut bertujuan untuk menghargai dan ​​​​​menghormati serta menambah kesadaran seluruh orang untuk memahami hak-hak anak. Secara umum anak juga perlu mendapat hak bertahan hidup, mendapatkan perlindungan yang sama seperti manusia […]

expand_less