Breaking News
light_mode
Trending Tags

Kantor Hukum Suriyadi Akan Layangkan Somasi ke PT KEI, Terkait Dugaan Operasional Tanpa Izin dan Minim Transparansi

  • account_circle Pom py
  • calendar_month Sabtu, 15 Nov 2025
  • visibility 162
  • print Cetak

Sumenep, RI – Kantor Hukum Suriyadi, S.H & Partners melalui Pimpinan Kantor, SURIYADI, S.H, mengumumkan bahwa pihaknya akan secara resmi mengirim somasi kepada PT KEI (Kangean Energi Indonesia) pada Senin, 17 November 2025. Somasi tersebut berkaitan dengan dugaan aktivitas perusahaan yang dijalankan tanpa kelengkapan izin serta tidak memberikan informasi publik sebagaimana diatur oleh peraturan perundang-undangan.

Pengiriman somasi ini diputuskan setelah kantor hukum menerima serangkaian laporan dari masyarakat dan hasil penelusuran awal yang mengindikasikan adanya potensi pelanggaran hukum oleh PT KEI (Kangean Energi Indonesia)

Menurut penjelasan yang disampaikan oleh kantor hukum, terdapat dugaan kuat bahwa PT KEI (Kangean Energi Indonesia) belum dapat menunjukkan dokumen legalitas usaha yang diwajibkan bagi perusahaan sektor migas, termasuk perizinan berusaha, dokumen lingkungan, dan izin teknis lainnya.
Pimpinan Kantor Hukum, SURIYADI, S.H, menyampaikan bahwa temuan tersebut menimbulkan pertanyaan serius dari masyarakat.

“Informasi awal yang kami terima menunjukkan adanya aktivitas yang patut dipertanyakan legalitasnya. Jika benar berlangsung tanpa izin lengkap, maka itu adalah persoalan yang harus diklarifikasi dan dijelaskan oleh PT KEI Migas,” ujar SURIYADI, S.H.

Selain dugaan izin yang belum jelas, PT KEI Migas juga disebut tidak memberikan informasi yang diperlukan masyarakat, terutama terkait dokumen perizinan yang semestinya dapat diakses publik.
Kantor hukum menilai hal ini bertentangan dengan UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, yang mengatur bahwa masyarakat memiliki hak untuk meminta dan memperoleh informasi dari setiap badan usaha yang kegiatannya berdampak pada publik dan lingkungan.

SURIYADI, S.H menegaskan: “Keterbukaan informasi bukan hanya formalitas, tetapi kewajiban hukum. Masyarakat berhak mengetahui apakah suatu aktivitas memiliki dasar legal yang jelas, terlebih bila perusahaan bergerak di bidang yang sensitif seperti migas.”

Somasi yang akan dikirim pada hari Senin tersebut berisi permintaan resmi kepada PT KEI (Kangean Energi indonesia) untuk:
• Menyampaikan seluruh dokumen perizinan dan legalitas perusahaan
• Memberikan klarifikasi tertulis
• Menjelaskan status, lokasi, dan dasar hukum kegiatan operasional
PT KEI (Kangean Energi Indonesia) diberikan waktu 3 x 24 jam setelah somasi diterima untuk menanggapi permintaan tersebut.

Apabila tidak ada tanggapan, Kantor Hukum Suriyadi, S.H & Partners telah menyatakan siap membawa persoalan ini ke pihak berwenang, termasuk:

  • Kepolisian Republik Indonesia
  • Kementerian ESDM
  • SKK Migas
  • Dinas Lingkungan Hidup
  • Ombudsman Republik Indonesia
    Rencana somasi tersebut didasarkan pada sejumlah ketentuan, di antaranya:
    • UU No. 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi
    • UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik
    • UU No. 32 Tahun 2009 tentang PPLH
    • UU No. 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan
    • Pasal 1365 KUHPerdata tentang Perbuatan Melawan Hukum

Kantor hukum menyatakan bahwa dugaan pelanggaran terkait legalitas usaha migas dapat berdampak pada aspek hukum, lingkungan, dan keselamatan masyarakat.

Hingga berita ini diturunkan, PT KEI (Kangean Energi Indonesia) belum memberikan pernyataan resmi mengenai dugaan-dugaan tersebut maupun terkait rencana pengiriman somasi pada tanggal 17 November 2025.

Menutup keterangannya, SURIYADI, S.H menegaskan bahwa kantor hukum akan terus mengawasi proses ini dan memastikan bahwa setiap dugaan pelanggaran akan ditindaklanjuti sesuai aturan hukum.

“Kami mengambil langkah ini demi kepastian hukum dan hak publik untuk mendapatkan informasi yang benar. Kami berharap PT KEI (Kangean Energi Indonesia) bersikap kooperatif dan segera memberikan klarifikasi.”
(Mskwn)

  • Penulis: Pom py

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Jelang HUT RI Ke 77, Letkol Inf Nyarman Ikuti Kegiatan Olah Raga Bersama

    Jelang HUT RI Ke 77, Letkol Inf Nyarman Ikuti Kegiatan Olah Raga Bersama

    • calendar_month Kamis, 11 Agt 2022
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 282
    • 0Komentar

    PASURUAN – RI, Kemeriahan peringatan Hari Kemerdekaan RI ke 77 di Wilayah Teritorial Kodim 0819/Pasuruan sudah mulai terasa, salah satunya dengan menggelar kegiatan olah raga bersama yang diselenggarakan PT. Indonesia Power dan di hadiri langsung Letkol Inf Nyarman M. Tr. (Han) selaku orang nomor satu dijajaran Kodim 0819 Pasuruan. Rabu, (10/8/22). Berbagai Cabang Olahraga yang […]

  • SMPN 1 Sungai Raya Kabupaten Kubu Raya Rayakan HUT Yang Ke-48

    SMPN 1 Sungai Raya Kabupaten Kubu Raya Rayakan HUT Yang Ke-48

    • calendar_month Sabtu, 31 Jan 2026
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 163
    • 0Komentar

    ‎KUBU RAYA,RI – Pada tahun ini SMP Negeri 1 Sungai Raya Kecamatan Sungai Raya Kabupaten Kubu Raya memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-48 pada tanggal 1 April l978- 1 April 2026. Tutur PLT Kepsek Sri Nur Aeni M.Pd kemaren. Dikatakan nya untuk kegiatan berbagai kegiatan perlombaan yang dilaksanakan diantaranya,Marching Band, Pramuka,Paskibraka Untuk puncak acaranya akan […]

  • Pekon Hujung, Kecamatan Lombok Seminung  Kabupaten Lampung Barat Selesaikan Pembangunan Fisik Jalan Rabat Beton

    Pekon Hujung, Kecamatan Lombok Seminung Kabupaten Lampung Barat Selesaikan Pembangunan Fisik Jalan Rabat Beton

    • calendar_month Rabu, 16 Des 2020
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 512
    • 0Komentar

    LAMPUNG BARAT – RI, Pekon Hujung, Kecamatan Lombok Seminung  Kabupaten Lampung Barat (Lambar), telah menyelesaikan pembangunan fisik jalan rabat beton yang di anggarkan dari ADD di empat titik dengan rincian sebagai berikut di Pemangku Langkat panjang 240 M lebar 3 M tinggi 0,15, Pemangku Air Panas panjang 100 M, lebar 2 M tinggi 0 15 […]

  • Antisipasi DBD Babinsa Pagerjo Koramil Gedeg Bareng UPT Puskesmas Lakukan Pengasapan.

    Antisipasi DBD Babinsa Pagerjo Koramil Gedeg Bareng UPT Puskesmas Lakukan Pengasapan.

    • calendar_month Senin, 10 Apr 2023
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 358
    • 0Komentar

    MOJOKERTO, RI –  Salah satu upaya pencegahan terjadinya kasus demam berdarah di wilayah binaan, Babinsa Pagerjo Koramil 0815/05 Gedeg Kodim 0815/Mojokerto Sertu Mochammad Heri Siswanto bareng Petugas UPT Puskesmas  Gedeg melakukan pengasapan (fogging) di Dusun Batan Cilik, Desa Pagerjo, Kecamatan Gedeg, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur. Terlebih cuaca sekarang masih musim hujan, dan biasanya aedes aegypti […]

  • SatBinmas Polres Pasuruan Ajak Pelajar SMA Taruna Madani Wujudkan Semangat Sumpah Pemuda di Era Digital

    SatBinmas Polres Pasuruan Ajak Pelajar SMA Taruna Madani Wujudkan Semangat Sumpah Pemuda di Era Digital

    • calendar_month Selasa, 28 Okt 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 134
    • 0Komentar

    PASURUAN,RI- Dalam momentum peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-97, Kasat Binmas Polres Pasuruan, Iptu Sunarti, S.H., M.H., hadir sebagai Inspektur Upacara di SMA Taruna Madani Bangil, Kabupaten Pasuruan. Kegiatan tersebut merupakan bagian dari program Cooling System Kepolisian, yang bertujuan mempererat hubungan antara Polri dan pelajar serta menanamkan nilai-nilai nasionalisme dan tanggung jawab sosial di kalangan generasi […]

  • Satresnarkoba Polres Sumenep Berhasil Amnkan 2 Pria Dan 1 Wanita Di Kamar Hotel Kamar No 130

    Satresnarkoba Polres Sumenep Berhasil Amnkan 2 Pria Dan 1 Wanita Di Kamar Hotel Kamar No 130

    • calendar_month Minggu, 18 Sep 2022
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 304
    • 0Komentar

    SUMENEP-RI, Satresnarkoba Polres sumenep telah mengamankan 2 ( dua) dan 1 (satu)  di dalam Hotel kamar nomor 130 hotel Suramadu alamat Jalan Trunojoyo No. 121 Desa Kolor Kecamatan Kota Kabupaten Sumenep Madura Jawa Timur. Sabtu 17 September 2022. Pukul 10.00. Wib. Terlapor QR (21 tahun), alamat Desa Tagangser Laok Kecamatan Waru Kabupaten Pamekasan, AR (23 […]

expand_less