Pengolahan lumpur tinja untuk kesehatan masyarakat dan kenyamanan lingkungan hidup.

Radar Indonesia
20 Nov 2023 12:45
Daerah 0 167
2 menit membaca

Magetan,RI. Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang dalam tupoksinya dengan beberapa Bidang dibawahnya,untuk pembangunan Infrastruktur dan sebagainya,Bidang Cipta Karya juga ambil bagian dalam menjaga lingkungan hidup dengan pengolahan limbah tinja.

Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja(IPLT)Kabupaten Magetan oleh Dinas PUPR Kabupaten Magetan Bidang Cipta Karya yang saat ini sedang dalam tahap penyelesaian pada akhir tahun 2023 dengan harapan bermanfaat bagi masyarakat khususnya Warga Kabupaten Magetan dengan upaya Efisien dengan kwantitas yang cukup dan kwalitas yang memadai sehingga warga tidak berdampak untuk kesehatan.

Muhtar Wahid Kepala Dinas PUPR Kabupaten Magetan Jawa Timur.

Hal ini disampaikan oleh Kepala Dinas PUPR Kabupaten Magetan Muhtar Wahid melalui Kepala Bidang Cipta Karya,Rokhmad Zainuddin pada Jumat (17/11/23)lalu.

“Seperti diketahui IPLT merupakan tempat penampungan tinja yang bertujuan untuk menampung dan mengolah hasil Pengurasan lumpur tinja dari septic tank masyarakat Magetan dan sekitarnya sebelum ke lingkungan agar tidak menimbulkan masalah kesehatan dan kenyamanan lingkungan,”ungkapnya.

Dibagian lain IPLT juga bertujuan untuk menampung dan mengolah tinja yang dikuras oleh truck tinja swasta agar tidak dibuang langsung ke lingkungan seperti sungai atau kali maupun saluran dan sumber air lainnya maupun ke lahan-lahan kosong yang dapat mencemari lingkungan.

Pembangunan IPLT MILANGASRI MAGETAN.

“Pengolahan lumpur tinja mempunyai beberapa tujuan diantaranya menurunkan kandungan zat organik dari lumpur tinja dan untuk menurunkan jumlah bakteri-bakteri patogen yakni organisme penyebab penyakit,”terangnya.

“Pengolahan ini untuk menurunkan kandungan BOD,COD dan bakteri coli serta zat tersuspensi (SS) agar tidak membahayakan lingkungan,”tambahnya.

“Harapannya nantinya tempat ini bisa menampung lumpur tinja 10 M3 perharinya dan tentunya biaya untuk penyedotan limbah dari rumah tangga lebih murah dan lebih efisien,”tegasnya

Proyek ini sendiri dilaksanakan oleh CV.KALIANDRA MAS dan Konsultan Pengawas CV.KAUTSAR SUSILO ABADI dengan nilai kontrak Rp.7 9 Milyar lebih dari DAK dan berlokasi di Desa Milangasri Panekan Magetan..(bs/ebit/adv/pupr).

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

HARI JADI KOTA PONTIANAK

CUKAI ROKOK ILEGAL

PEMILUKADA

HUT KORAN RADAR INDONESIA

DIGITAL RI EDISI 259

DIGITAL RI EDISI 258

DIGITAL RI EDISI 257

DIGITAL RI EDISI 256

DIGITAL RI EDISI 254

DIGITAL RI EDISI 255

x
x