Perhutani Terima Kunjungan Kerja Bapenda Mojokerto Terkait Perda. No. 03 Tahun 2023

Pom py
8 Agu 2024 12:48
Daerah 0 72
2 menit membaca

MOJOKERTO. RI Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Mojokerto menerima kunjungan kerja Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Mojokerto untuk mencapai kesepahaman terkait Peraturan Daerah No. 03 tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah bertempat di Ruang Kerja Administratur Mojokerto, Kamis (08/08).

Administratur Perhutani KPH Mojokerto, Rusydi yang didampingi Waka Administratur Mojokerto Barat, M Sabri Madjid, mengatakan bahwa kegiatan ini sebagai inisiasi Perjanjian Kerahasiaan (PKS) Non Disclosure Agreement (NDA) antara Perhutani KPH Mojokerto dengan Bapenda Kab. Mojokerto sebagai dasar pengenaan retribusi wisata dan jasa parkir, ungkap Rusydi.

Dalam pengelolaan hutannya Perum Perhutani membayar provisi sumberdaya hutan dan membayar pajak kawasan hutan sebagai kewajiban kepada negara (PBB). Terkait dengan pengembangan wisata dimana dalam Peraturan Daerah tersebut diwajibkan melakukan pelaporan dan penyetoran Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) katagori Jasa Hiburan dan Jasa Parkir masih diperlukan Dasar Pengenaan Pajak untuk menentukan nilai pajak.

“Untuk itulah diperlukan Perjanjian Kerahasiaan (PKS) Non Disclosure Agreement (NDA) tersebut.” Imbuh Rusydi.

Sementara Kepala Bidang Pendapatan Bapenda Kabupaten Mojokerto, Ditta Sari menjelaskan tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah yang memang menjadi kewenangan Pemerintah Daerah dan tertuang dalam Perda. Nomor 03 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

“Alur pelayanan pajak kita sebenarnya sudah sesuai SOP (standar operasional procedure) namun tetap perlu koordinasi yang lebih baik lagi untuk updating pelaporan berikut penyetoran Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) katagori Jasa Hiburan dan Jasa Parkir” pungkas Ditta. (Bams)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

CUKAI ROKOK ILEGAL

PEMILUKADA

HUT KORAN RADAR INDONESIA

DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA

DIGITAL RI EDISI 259

DIGITAL RI EDISI 258

DIGITAL RI EDISI 257

DIGITAL RI EDISI 256

DIGITAL RI EDISI 254

DIGITAL RI EDISI 255

x
x