Peringati Hari Batik Nasional, ASN Pemkot Mojokerto Harus Berbatik

Redaksi Pagi
1 Okt 2024 12:43
Daerah 0 90
2 menit membaca

MOJOKERTO, RI. Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemerintah Kota Mojokerto diharuskan menggunakan pakaian batik dalam rangka memperingati Hari Batik Nasional tanggal 2 Oktober. Hal tersebut sesuai dengan Peraturan Wali Kota Mojokerto Nomor 75 Tahun 2023 tentang Pakaian Dinas bagi Aparatur Sipil Negara dan Pejabat di Lingkungan Pemerintah Kota Mojokerto.

“2 Oktober 2024 yang bertepatan dengan hari Rabu, biasanya ASN Pemkot Mojokerto memakai PDH warna putih, tapi besok semuanya harus memakai batik,” kata Penjabat (Pj) Wali Kota Mojokerto Moh. Ali Kuncoro pada Selasa (1/10).

Sosok yang akrab disapa Mas Pj ini menuturkan diakuinya batik sebagai warisan budaya dunia oleh UNESCO. Batik merupakan identitas budaya yang dimiliki bangsa Indonesia yang diakui dunia, tentu menjadi suatu hal yang sangat membanggakan.

“Sebagai warisan budaya, sudah sepatutnya masyarakat Indonesia bangga karena batik sudah mendunia. Kita harus bangga mengenakan pakaian batik karena ini adalah kekayaan budaya yang dimiliki,” tuturnya.

Hari Batik Nasional tahun2024 mengedepankan tema “Bangga Berbatik”. Tema ini bertujuan untuk mendukung para perajin dan pengusaha produk batik. Untuk itu, masyarakat akan diajak sering membeli, menggunakan dan mempopulerkan batik di setiap aktivitas kapan pun, dimana pun.

Untuk mendukung perkembangan batik selain telah mendaftarkan 119 hak cipta motif batik, Pemerintah Kota Mojokerto telah memiliki sebuah sentra IKM batik yang bernama Maja Bharama Wastra. Di sentra IKM inilah selain sebagai tempat produksi batik juga menjadi ruang pamer dan pusat penjualan batik serta berbagai produk turunannya.

Tak hanya itu Sentra IKM Maja Bharama Wastra yang berlokasi di Kelurahan Gunung Gedangan, Kecamatan Magersari ini juga menjadi tempat untuk edu wisata tentang batik. Wisatawan tidak hanya dapat melihat bagaimana proses membatik, tetapi juga dapat praktik membatik secara langsung.

Untuk memperingati HBN tahun 2024, Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, Perindustrian dan Perdagangan (Diskopukmperindag) Kota Mojokerto rencananya juga akan menggelar kegiatan Pemecahan Rekor Muri Mewarnai Kain Batik Bersama Mas Pj Wali Kota Mojokerto di sepanjang Jl. Hayam Wuruk pada 15 Oktober 2024 mendatang.(Bams)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

HARI JADI KOTA PONTIANAK

CUKAI ROKOK ILEGAL

PEMILUKADA

HUT KORAN RADAR INDONESIA

DIGITAL RI EDISI 259

DIGITAL RI EDISI 258

DIGITAL RI EDISI 257

DIGITAL RI EDISI 256

DIGITAL RI EDISI 254

DIGITAL RI EDISI 255

x
x