Politik

Pernyataan Gilang Bacaleg Partai Gerindra Menuai Protes

Pemalang, RI  –  Kabar pemberitaan di RI tentang Gilang Maulana pada saat pendaftaran Bacaleg di KPU Pemalang, Sabtu 13 Mei 2023 menuai protes keras lantaran pernyataan yang dianggap tidak benar

Saat itu, dia  menyatakan pada sejumlah wartawan saat pendaftaran Bacalegnya bahwa, dirinya  sebelumnya adalah anggota TNI lulusan Akmil Tahun 2014.” Dan sudah mengajukan pensiun dini dengan pangkat terakhir Kapten.

Langkah ini menurutnya,di lakukan karena untuk bisa mendaftarkan sebagai Bacaleg di Partai Gerindra.

Akibat lontaran pengakuan tersebut,ternyata menimbulkan protes dari sejumlah kalangan baik dari Anggota Kodim juga warga setempat.

” Gilang panggilan akrabnya, saat ini merupakan Bakal Calon Legislatif ( BaCaLeg ) dari Partai Gerindra Dapil 1 untuk Wilayah Kecamatan Pemalang.

Dari hasil temuan RI di Markas Kodim 0711 Kabupaten Pemalang menyebutkan. Gilang adalah anggota yang kena Pemberhentian Tidak Dengan Hormat ( PTDH ) pada tahun 2016 dengan tambahan hukuman kurungan selama satu ( 1 ) tahun.

Bagian Humas Kodim Kabupaten Pemalang,

Foto: Ketua DPC Partai Gerindra, Drs. Rama. (Foto.dok)
Peltu. Angki F. Humas Kodim Pemalang. (Foto.dok)

Peltu.Angki Faizal Selasa 23 Mei 2023 pada RI dengan tegas menyatakan,

 ” Bahwa Gilang bukan mengajukan pensiun dini.Akan tetapi dia saat itu punya masalah pada kesatuannya.

” Yang akhirnya dia selain mendapatkan hukuman satu ( 1 ) tahun dan Sudan di jalani.

” Dia juga mendapatkan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat ( PTDH ) di dinas kemiliteran ya pada 25 November  2016.

 ” Dan pangkat yang di sandang sebelumnya bukanlah Kapten.” Dia berpangkat Letda.

Jadi semua yang dia katakan adalah bohong ( Hoax ).

” Untuk itu sekarang dia tidak berhak mengaku pensiunan dari TNI – AD.kata Angki dengan nada tegas.

Hal senada juga dikatakan salah warga Tambak Rejo yang juga temen sekampung sebut saja ( IK ).

” Menurutnya bahwa Gilang bukan pensiun dini,akan tetapi di berhentikan tidak  hormat.katanya dengan singkat

Menanggapi hal itu,Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Pemalang saat dirumah mengaku kalau Gilang saat pendaftaran dipartainya secara administrasi tidak ada masalah.

Kami Welcome untuk siapa saja,selagi peserta tidak dalam masalah kasus hukum.

” Kalau soal Gilang memang dalam data di KTP nya tertulis Pensiun saja.kata Rama sambil menunjukan salinan KTP yang ada di HP. ( Waskito/ Mukson )

Radar Indonesia

Recent Posts

Pemkab Tulungagung Selenggarakan Tax Award 2024 untuk Apresiasi Wajib Pajak

Tulungagung, RI - Pada Hari Sabtu, (9/11/2024) bertempat di Alba Garden Ballroom Tulungagung, mulai pukul…

51 menit ago

Komunitas Nada Memory ( Konamy) Mewujudkan Kecintaanya Kepada Seni Dan Budaya Dalam Acara Family Gathering To Wonokitri Dan G. Bromo

Pasuruan - RI, Dalam rangka menjalin silahturahmi sesama Anggota Komunitas Nada Memory ( Konamy) hari ini…

6 jam ago

Sebanyak 1.298 Personel Polri Siap Amankan TPS Pilkada 2024 Di Kabupaten Sidoarjo

SIDOARJO, RI. Sebanyak 1.298 personel Polri mulai digeser ke lokasi Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang…

6 jam ago

H-2 Pencoblosan, Dandim 0815/Mojokerto Pimpin Apel Gelar Pasukan Pengamanan Pilkada

MOJOKERTO, RI. Kodim 0815/Mojokerto menggelar Apel Gelar Pasukan Pengamanan Pilkada Serentak Tahun 2024 di Lapangan…

6 jam ago

Bakti Sosial PNS Kodim 0815/Mojokerto Jelang HUT Ke-53 Korpri, Gelar Anjangsana Anggota Purna Tugas

MOJOKERTO, RI. Dalam rangka memperingati HUT Ke-53 Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) Tahun 2024, personel…

6 jam ago

Tim Kuasa Hukum Norsan- Krisantus Sampai kan Klarafikasi Kepada Media

Kubu Raya, RI - Adanya somasi yang akan di layang kan Cawagub Kalbar Didi Haryono…

6 jam ago