Politik

Pernyataan Gilang Bacaleg Partai Gerindra Menuai Protes

Pemalang, RI  –  Kabar pemberitaan di RI tentang Gilang Maulana pada saat pendaftaran Bacaleg di KPU Pemalang, Sabtu 13 Mei 2023 menuai protes keras lantaran pernyataan yang dianggap tidak benar

Saat itu, dia  menyatakan pada sejumlah wartawan saat pendaftaran Bacalegnya bahwa, dirinya  sebelumnya adalah anggota TNI lulusan Akmil Tahun 2014.” Dan sudah mengajukan pensiun dini dengan pangkat terakhir Kapten.

Langkah ini menurutnya,di lakukan karena untuk bisa mendaftarkan sebagai Bacaleg di Partai Gerindra.

Akibat lontaran pengakuan tersebut,ternyata menimbulkan protes dari sejumlah kalangan baik dari Anggota Kodim juga warga setempat.

” Gilang panggilan akrabnya, saat ini merupakan Bakal Calon Legislatif ( BaCaLeg ) dari Partai Gerindra Dapil 1 untuk Wilayah Kecamatan Pemalang.

Dari hasil temuan RI di Markas Kodim 0711 Kabupaten Pemalang menyebutkan. Gilang adalah anggota yang kena Pemberhentian Tidak Dengan Hormat ( PTDH ) pada tahun 2016 dengan tambahan hukuman kurungan selama satu ( 1 ) tahun.

Bagian Humas Kodim Kabupaten Pemalang,

Foto: Ketua DPC Partai Gerindra, Drs. Rama. (Foto.dok)
Peltu. Angki F. Humas Kodim Pemalang. (Foto.dok)

Peltu.Angki Faizal Selasa 23 Mei 2023 pada RI dengan tegas menyatakan,

 ” Bahwa Gilang bukan mengajukan pensiun dini.Akan tetapi dia saat itu punya masalah pada kesatuannya.

” Yang akhirnya dia selain mendapatkan hukuman satu ( 1 ) tahun dan Sudan di jalani.

” Dia juga mendapatkan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat ( PTDH ) di dinas kemiliteran ya pada 25 November  2016.

 ” Dan pangkat yang di sandang sebelumnya bukanlah Kapten.” Dia berpangkat Letda.

Jadi semua yang dia katakan adalah bohong ( Hoax ).

” Untuk itu sekarang dia tidak berhak mengaku pensiunan dari TNI – AD.kata Angki dengan nada tegas.

Hal senada juga dikatakan salah warga Tambak Rejo yang juga temen sekampung sebut saja ( IK ).

” Menurutnya bahwa Gilang bukan pensiun dini,akan tetapi di berhentikan tidak  hormat.katanya dengan singkat

Menanggapi hal itu,Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Pemalang saat dirumah mengaku kalau Gilang saat pendaftaran dipartainya secara administrasi tidak ada masalah.

Kami Welcome untuk siapa saja,selagi peserta tidak dalam masalah kasus hukum.

” Kalau soal Gilang memang dalam data di KTP nya tertulis Pensiun saja.kata Rama sambil menunjukan salinan KTP yang ada di HP. ( Waskito/ Mukson )

admin@radarindonesiaonline.com

Recent Posts

Barisan NKRI Resmi Laporkan Dugaan Pelanggaran Pemilu ke Bawaslu Kalbar, ASN Diduga Terlibat Kampanye di Sekolah

PONTIANAK, RI - Barisan NKRI (Norsan-Krisantus) melaporkan dugaan pelanggaran pemilu yang melibatkan seorang Aparatur Sipil…

3 jam ago

10 Tahun Kepemimpinan Jokowi, Lima Polda Terbentuk

Jakarta, RI - Satu dekade kepemimpinan Presiden Joko Widodo, Polri telah membentuk lima kepolisian daerah…

8 jam ago

Kapal Penumpang KM Arif Azam Jaya Tabrak Dermaga Kubu, Tiga Bangunan Rusak

Kubu Raya, RI - Sebuah insiden menimpa kapal penumpang KM Arif Azam Jaya yang melayani…

8 jam ago

HUT TNI ke-79: Polres Sumenep Sambangi Dandim 0827 dengan Kejutan Istimewa

Sumenep, RI - Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang…

9 jam ago

Bangun Komunikasi, Kapolres Ketapang Silaturahmi Bersama Pengurus FKUB Ketapang

Ketapang, RI – Polda Kalbar, Dalam rangka meningkatkan hubungan silaturahim sekaligus memperkokoh sinergitas antar Kepolisian…

10 jam ago

Open Turnamen Bola Basket Piala Pangdam XII/Tpr Warnai Peringatan HUT Ke-79 TNI

Pontianak, RI - Peringatan Hari Ulang Tahun ke-79 Tentara Nasional Indonesia di wilayah Kodam XII/Tanjungpura…

10 jam ago