KABUPATEN BATANG – RI, Guna membantu program dari Pemerintah tentang pencegahan dan penanganan Stunting, Persit Kartika Candra Kirana Cabang XXIV Kodim 0736/Batang hari ini telah melaksanakan Sosialisasi Stunting bertempat di Aula Kantor Balai Desa Kambangan, Kecamatan Blado, Kabupaten Batang, Kamis (28/07/22).
Ketua Persit Kartika Chandra Kirana Cabang XXIV Kodim 0736/Batang Ny. Mutia Ahmad Alam Budiman dalam sambutannya menyampaikan, pada hari ini, kita hadir di Desa Kambangan tidak lain untuk membantu program Pemerintah dalam rangka sosialisasi pencegahan dan penanganan Stunting. Angka anak stunting di indonesia jumlahnya masih sangat tinggi, di Kabupaten Batang saja juga masih banyak.
“Saya selaku Panitia Sosialisasi Pencegahan dan Penanganan Stunting dari Kodim 0736/Batang mengucapkan, Selamat datang dan terima kasih kepada semua hadirin yang telah datang dalam acara ini. Mari kita ikuti sosialisasi ini dengan seksama, sehingga dapat menambah pengetahuan tentang bagaimana dampak dan solusi dalam pencegahan maupun penanganan Stunting,” tutur Ny. Mutia.
“Kami sangat mendukung pendekatan dalam penanggulangan secara lintas sektor karena Stunting (postur tubuh pendek/kerdil) tidak bisa diatasi oleh peran sektor kesehatan saja tetapi harus kita lakukan secara bersama-sama. Ini tugas kita semua,” tegas Mutia.
Kusnoto, Camat Blado juga menjelaskan, “bahwa kondisi Wilayah Kecamatan Blado khususnya Desa Kambangan berada di daerah ketinggian, mayoritas warga bekerja sebagai Petani Sayur dan Perkebunan Teh dengan jumlah penduduk kurang lebih 6221 jiwa.
Berkaitan dengan Stunting di Kecamatan Blado, Desa Kambangan adalah Desa tertinggi di Kecamatan Blado yang terdapat anak Stunting dengan jumlah 79 anak, yang kedua adalah Desa Gerlang sebanyak 59 anak, Desa-desa yang lainnya masih di bawah dua Desa ini, di lihat dari letak sisi geografis Desa Kambangan dan Gerlang berada di atas ketinggian sekitar 800 sampai dengan 1000 di atas permukaan air laut,” bebernya.
“Sebenarnya dari Pemerintah Pusat atau pun Daerah sudah ada anggaran untuk penanganan dan pencegahan Stunting, mulai dari Dana Desa dan dana – dana lainnya yang berkaitan dengan penunjangan dan penaganan Stunting, itupun dananya cukup tinggi,” imbuh Kusnoto.
Pada kesempatan yang sama, Dandim 0736/Batang Letkol Inf Ahmad Alam Budiman juga menyampaikan. “Cegah pernikahan dini atau pernikahan dibawah umur, karena bila seorang wanita menikah terlalu dini dari segi umur tidak memenuhi standart. Apalagi dari segi pengetahuan merawat anak, pasti juga tidak memiliki pengetahuan yang cukup. Kalau bisa, seorang wanita menikah minimal berusia 18 tahun,” harap Dandim.
Kita semuanya harus bergerak serentak, bagi yang umurnya masih di bawah 18 tahun dan sudah terlanjur menikah, yang utama di sampaikan bahwa pentingnya menjaga kandungan. Itu sebenarnya sebelum pernikahan harus ada pengetahuan yang di sampaikan, juga pentingnya gizi seorang ibu hamil terhadap anak. “Yuk kita kerja sama untuk cegah stunting,” tegas Dandim. (Pen-0736/Editor : Ifan Dedi)
Tidak ada komentar