Breaking News
light_mode
Trending Tags

Barracuda Resmi Layangkan Surat Ajukan Audensi Kepada Bupati Mojokerto, Terkait BK-Desa Senilai 71,6 Miliar

  • account_circle Radar Indonesia
  • calendar_month Rabu, 8 Mar 2023
  • visibility 239
  • print Cetak

MOJOKERTO,RI – Pemerintah Kabupaten Mojokerto melalui Perubahan Anggaran Pendapatan Daerah (P-APBD) TA 2022 yang  mengalokasikan anggaran sebesar Rp 71,6 miliar untuk Bantuan Keuangan (BK) kepada196 desa di 18 kecamatan wilayah kabupaten Mojokerto.

Pelaksanaan dan Pemanfaatan Program BK-Desa Kabupaten Mojokerto yang bersumber pada P-APBD TA 2022 senilai Rp 71,6 Miliar di duga kurang transparan dan akuntabel, menjadi sebuah indikasi akan carut marutnya tata kelola pemerintahan dan tata kelola keuangan di desa-desa,

Dengan adanya hal itu “Hadi Puwanto” Ketua Barracuda Indonesia resmi melayangkan surat permohonan audensi kepada Bupati Mojokerto, dr. Ikfina Fahmawati, M.Si. terkait Pelaksanaan dan Pemanfaatan Program BKDesa Kabupaten Mojokerto TA 2022, Selasa (7/3/23)

“Hadi Gerung” didepan awak media mengatakan, bahwa hari ini Kami resmi melayangkan surat permohonan audensi kepada Bupati Mojokerto, dr. Ikfina Fahmawati, M.Si. Dan Surat sudah diterima oleh Bagian Sekretariat Umum sekaligus sudah ada tanda terima resminya, Untuk giat audensi itu sendiri Kami mohonkan pada Rabu, 15 Maret 2023 pukul 09.30 WIB bertempat di Pendopo Graha Maja Tama.

Dan” Insya Allah yang akan ikut hadir kurang lebih sekitar 100 orang, ” ujar Hadi Gerung.

Lebih lanjut “Hadi Gerung” menjelaskan bahwa tujuan audensi tersebut selain sebagai wadah silahturahmi dalam rangka meningkatkan sinergitas antara Pemerintah Kabupaten Mojokerto dengan masyarakat untuk memwujudkan peran dan partisipasi aktif masyarakat dalam penyelanggaraan pemerintahan daerah yang bersih dan bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme juga tidak kalah pentingnya dan tema utama dalam audensi tersebut adalah pembahasan terkait Pelaksanaan dan Pemanfaatan Program BK-Desa Kabupaten Mojokerto yang bersumber pada P-APBD TA 2022.

“Kami ingin menyampaikan saran, nasehat, keluhan dan pengaduan yang bersifat membangun terkait Pelaksanaan dan Pemanfaatan Program BK-Desa Kabupaten Mojokerto yang bersumber pada P-APBD TA 2022 senilai Rp 71,6 Miliar langsung kepada Bupati Ikfina. Kami juga berharap Bupati Ikfina dapat menjabarkan pelaksanaan program BK-Desa tersebut secara transfaran dan akuntabel kepada Kami pada khususnya dan kepada rakyat Mojokerto pada umumnya,” papar Hadi Gerung yang juga merupakan pengamat tata kelola pemerintahan desa yang sudah tidak diragukan lagi kredibilitasnya baik di tingkat daerah mapun di tingkat nasional.

Menurut Hadi Gerung, Bupati Ikfina adalah pihak yang paling berwenang dalam memutuskan desa yang berhak menerima BK-Desa Kabupaten Mojokerto yang bersumber pada P-APBD TA 2022 senilai Rp 71,6 Miliar sebagaimana dimaksud dalam Keputusan Bupati Mojokerto No. 188.45/382/HK/416-012/2022 tentang Lokasi dan Alokasi Bantuan Keuangan Kepada Desa Pada Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022 pada tanggal 24 Oktober 2022 tersebut.

“Jadi sangat wajar, jika Bupati Ikfina adalah orang pertama yang wajib bertanggung jawab atas Pelaksanaan dan Pemanfaatan Program BK-Desa Kabupaten Mojokerto yang bersumber pada P-APBD TA 2022 senilai Rp 71,6 Miliar tersebut. Bupati yang memutuskan hal tersebut dan menjadi kewajiban Bupati untuk bertanggung jawab atas keputusannya tersebut apabila dikemudian hari terdapat penyelewengan ataupun penyimpangan anggaran dalam pelaksanaan program BK-Desa tersebut. Anggaran untuk BK-Desa tersebut adalah uang rakyat, maka wajib Bupati Ikfina untuk mempertanggungjawabkannya kepada rakyat Mojokerto, ” ungkap Hadi Gerung.

Audensi tersebut juga sebagai tanda dimulainya Penelitian Ilmiah yang akan dilakukan oleh Barracuda

Indonesia kepada 196 desa penerima BK-Desa Kabupaten Mojokerto yang bersumber pada P-APBD TA 2022 yang tersebar di 18 kecamatan. Hadi Gerung berharap hasil penelitian nanti dapat membawa manfaat dan memberi edukasi kepada semua pihak agar kedepannya pelaksanaan dan pemanfaat Bk-Desa di Kabupaten Mojokerto memang benar-benar membawa manfaat bagi masyarakat dan jauh dari praktek penyimpangan dan penyelewengan.

“Kami berharap dalam penelitian ilmiah tersebut, Bupati dan jajaran terkait serta pihak 196 desa penerima bantuan BK-Desa berkenan memberi akses dan kemudahan dalam memberikan data dan informasi yang dibutuhkan sehingga akurasi keberhasilan penelitian dapat tercapai. Keterbukaan informasi sangat Kami perlukan dalam penelitian tersebut. Karena Kami perlu mengumpulkan data kualitatif dan data kuantitatif, sehingga perlunya sebuah kerjasama dalam hal ini,” harap Hadi Gerung.

Diakhir pembicaraannya, Hadi Gerung mengharap Bupati Ikfina, Wakil Bupati Gus Barra, Setda, Kepala DPMD, Kepala Inspektorat, Camat-camat dapat hadir dalam audensi ini. Karena banyak hal penting yang akan menjadi edukasi dalam audensi ini yang pada intinya demi kemajuan Pemerintah Kabupaten Mojokerto dalam upaya untuk mensejahterakan masayarakatnya.

“Kami berharap Bupati dan jajarannya antusias dengan audensi ini, karena itu menandakan mereka adalah pemimpin yang baik, transparan dan bertanggung jawab. Lain lagi kalau mereka menghindar dari acara audensi ini, yang artinya mereka bukanlah pemimpin yang amanah di hadapan rakyat Mojokerto,” tegas Hadi Gerung mengakhiri pembicaraannya.

Seperti diketahui pada tanggal 24 Oktober 2022, terdapat 196 Desa penerima bantuan BK-Desa Kabupaten Mojokerto yang bersumber pada P-APBD TA 2022 senilai total Rp 71,6 Miliar sebagaimana dimaksud dalam Keputusan Bupati Mojokerto No. 188.45/382/HK/416-012/2022 tentang Lokasi dan Alokasi Bantuan

Keuangan Kepada Desa Pada Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022.

Untuk desa penerima bantuan 46 terbesar (diatas Rp 400 juta) adalah sebagai berikut : 1) Desa Kwatu Kecamatan Mojoanyar sebesar Rp 1,5 Miliar, 2) Desa Pugeran Kecamatan Gondang sebesar Rp 1,080 Miliar, 3) Desa Kumitir Kecamatan Jatirejo sebesar Rp 1 Miliar, 4) Desa Mojodadi Kecamatan Kemlagi sebesar Rp 940 juta, 5) Desa Sumberjati Kecamatan Mojoanyar sebesar Rp 900 juta, 6) Desa Sukoanyar Kecamatan Ngoro sebesar Rp 900 juta, 7) Desa Pulorejo Kecamatan Dawarblandong sebesar Rp 840 juta, 8) Desa Temon Kecamatan Trowulan sebesar Rp 800 juta, 9) Desa Padangasri Kecamatan Jatirejo sebesar Rp 750 juta, 10) Desa Sadartengah Kecamatan Mojoanyar sebesar Rp 725 juta, 11) Desa Tampungrejo Kecamatan Puri sebesar Rp 700 juta, 12) Desa Tanjanrono Kecamatan Ngoro sebesar Rp 700 juta, 13) Desa Kedungmungal Kecamatan Pungging sebesar Rp 700 juta, 14) Desa Jatirejo Kecamatan Jatirejo sebesar Rp 650 juta, 15) Desa Simbaringin Kecamatan Kutorejo sebesar Rp 650 juta, 16) Desa Sedati Kecamatan Ngoro sebesar Rp 600 juta, 17) Desa Ngares Kidul Kecamatan Gedeg sebesar Rp 600 juta, 18) Desa Bendung Kecamatan Jetis sebesar Rp 600 juta, 19) Desa Ngingasrembyong Kecamatan Sooko sebesar Rp 600 juta, 20) Desa Modopuro Kecamatan Mojosari Rp 575 juta, 21) Desa Kesemen Kecamatan Ngoro sebesar Rp 550 juta, 22) Desa Manduro Manggunggajah Kecamatan Ngoro sebesar Rp 550 juta, 23) Desa Panggih Kecamatan Trowulan sebesar Rp 550 juta, 24) Desa Watesumpak Kecamatan Trowulan sebesar Rp 550 juta, 25) Desa Sooko Kecamatan Sooko sebesar Rp 550 juta, 26) Desa Sawo Kecamatan Kutorejo sebesar Rp 550 juta, 27) Desa Jabontegal Kecamatan Pungging sebesar Rp 550 juta, 28) Desa Ketapanrame Kecamatan Trawas sebesar Rp 500 juta, 29) Desa Penanggungan Kecamatan Trawas sebesar Rp 500 juta, 30) Desa Centong Kecamatan Gondang sebesar Rp 500 juta, 31) Desa Sumbersono Kecamatan Dlanggu sebesar Rp 500 juta, 32) Desa Japan Kecamatan Sooko sebesar Rp 500 juta, 33) Desa Ketemasdungus Kecamatan Puri sebesar Rp 500 juta, 34) Desa Ngrowo Kecamatan Bangsal sebesar Rp 500 juta, 35) Desa Gembongan Kecamatan Gedeg sebesar Rp 500 juta, 36) Desa Kupang Kecamatan Jetis sebesar Rp 500 juta, 37) Desa Betro Kecamatan Kemlagi sebesar Rp 500 juta, 38) Desa Banyulegi Kecamatan Dawarblandong sebesar Rp 500 juta, 39) Desa Dawarblandong Kecamatan Dawarblandong sebesar Rp 500 juta, 40) Desa Pekukuhan Kecamatan Mojosari sebesar Rp 450 juta, 41) Desa Sumberkembar Kecamatan Pacet sebesar Rp 450 juta, 42) Desa Pohkecik Kecamatan Dlanggu sebesar Rp 450 juta, 43) Desa Punggul Kecamatan Dlanggu sebesar Rp 450 juta, 44) Desa Kaligoro Kecamatan Kutorejo sebesar Rp 450 juta, 45) Desa Kemantren Kecamatan Gedeg sebesar Rp 450 juta, dan 46) Desa Bangeran Kecamatan Dawarblandong sebesar Rp 450 juta. (Bams)

  • Penulis: Radar Indonesia

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Musrenbang RKPD Kabupaten Mojokerto Tahun 2023 Resmi Digelar, Sekaligus Launching Call 112 Surya Majapahit

    Musrenbang RKPD Kabupaten Mojokerto Tahun 2023 Resmi Digelar, Sekaligus Launching Call 112 Surya Majapahit

    • calendar_month Rabu, 30 Mar 2022
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 260
    • 0Komentar

    MOJOKERTO – RI, Acara Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang), Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD) Kabupaten Mojokerto Tahun 2023 digelar  Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Mojokerto, di Pendopo Grahamajatama Pemkab Mojokerto, Selasa (29/3/2022). Sebelum acara musrenbang dibuka diawali dengan pagelaran wayang kulit dalang cilik dari Dawarblandong yang pernah menjadi juara 1 Festival kesenian Mojokerto Drs. […]

  • Dugaan Penipuan TKD Mandek 5 Bulan, Oknum Kades di Lumajang Disorot

    Dugaan Penipuan TKD Mandek 5 Bulan, Oknum Kades di Lumajang Disorot

    • calendar_month Rabu, 1 Apr 2026
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 143
    • 0Komentar

    LUMAJANG, RI – Penanganan kasus dugaan penipuan sewa Tanah Kas Desa (TKD) di Kecamatan Padang, Kabupaten Lumajang, menuai sorotan tajam. Laporan yang telah masuk sejak November 2025 hingga kini belum menunjukkan perkembangan signifikan, memunculkan tanda tanya publik terhadap keseriusan aparat. Kasus ini dilaporkan oleh Kepala Desa Babakan, Moch Rifal Andrianto, terhadap oknum kepala desa berinisial […]

  • Tim Literasi Sekolah SMAGA “Kunjung Galeri Arpus Pemda Nganjuk”

    Tim Literasi Sekolah SMAGA “Kunjung Galeri Arpus Pemda Nganjuk”

    • calendar_month Jumat, 10 Feb 2023
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 307
    • 0Komentar

    Nganjuk,RI – Kegiatan Outing Class di ArPus Pemda Nganjuk. Halo Warga SMAGA, bagaimana kabarnya? Kali ini kami Tim Penggiat Literasi SMAN 3 Nganjuk mengajak teman-teman untuk melihat bagaimana kegiatan outing class di Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Nganjuk pada tanggal 1 Februari 2023 kemarin. Penasaran bagaimana kegiatannya? Mari kami tunjukkan. Awal mula sebelumnya, kami mendapat pembinaan […]

  • Satgas Yonif 500/Sikatan Perkuat Kedekatan dengan Warga Melalui Komsos di Kampung Mamba

    Satgas Yonif 500/Sikatan Perkuat Kedekatan dengan Warga Melalui Komsos di Kampung Mamba

    • calendar_month Kamis, 1 Jan 2026
    • account_circle Pom py
    • visibility 89
    • 0Komentar

    Sugapa , RI – Semangat kebersamaan dan kepedulian kembali ditunjukkan oleh Satgas Pamtas RI–PNG Mobile Yonif 500/Sikatan. Pada Kamis, 1 Januari 2026, bertempat di TK Mamba Kotis Satgas, Kampung Mamba, Distrik Sugapa, personel Satgas melaksanakan kegiatan komunikasi sosial (Komsos) bersama mama Yulistin Maiseni, salah satu warga setempat. Kegiatan Komsos tersebut dilaksanakan oleh 10 personel DPP […]

  • Puncak Peringatan HKG PKK Ke-52, Pj Wali kota Mojokerto Apresiasi Sinergi PKK – Pemkot

    Puncak Peringatan HKG PKK Ke-52, Pj Wali kota Mojokerto Apresiasi Sinergi PKK – Pemkot

    • calendar_month Jumat, 31 Mei 2024
    • account_circle Pom py
    • visibility 328
    • 0Komentar

    KOTA MOJOKERTO, RI. Tim Penggerak (TP) PKK Kota Mojokerto menggelar Puncak Peringatan Hari Kesatuan Gerak (HKG) PKK ke-52 di Pendopo Sabha Kridatama, Rumah Rakyat Kota Mojokerto, Kamis (30/5). Mengusung tema “Bergerak Bersama PKK Mewujudkan Keluarga Sejahtera Menuju Indonesia Maju”, HKG menjadi momentum untuk memperkuat peran PKK sebagai mitra kerja pemerintah. “PKK itu bisa diibaratkan shadow […]

  • Bappeda Kabupaten Lambar Mengucapkan, Selamat HUT Lambar Ke-29 Bangkit Bersama Menuju Tatanan Kehidupan Baru, Hebat Dan Sejahtera

    Bappeda Kabupaten Lambar Mengucapkan, Selamat HUT Lambar Ke-29 Bangkit Bersama Menuju Tatanan Kehidupan Baru, Hebat Dan Sejahtera

    • calendar_month Jumat, 18 Sep 2020
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 231
    • 0Komentar

    Post Views: 317

expand_less