Breaking News
light_mode
Trending Tags

Barracuda Resmi Layangkan Surat Ajukan Audensi Kepada Bupati Mojokerto, Terkait BK-Desa Senilai 71,6 Miliar

  • account_circle Radar Indonesia
  • calendar_month Rabu, 8 Mar 2023
  • visibility 257
  • print Cetak

MOJOKERTO,RI – Pemerintah Kabupaten Mojokerto melalui Perubahan Anggaran Pendapatan Daerah (P-APBD) TA 2022 yang  mengalokasikan anggaran sebesar Rp 71,6 miliar untuk Bantuan Keuangan (BK) kepada196 desa di 18 kecamatan wilayah kabupaten Mojokerto.

Pelaksanaan dan Pemanfaatan Program BK-Desa Kabupaten Mojokerto yang bersumber pada P-APBD TA 2022 senilai Rp 71,6 Miliar di duga kurang transparan dan akuntabel, menjadi sebuah indikasi akan carut marutnya tata kelola pemerintahan dan tata kelola keuangan di desa-desa,

Dengan adanya hal itu “Hadi Puwanto” Ketua Barracuda Indonesia resmi melayangkan surat permohonan audensi kepada Bupati Mojokerto, dr. Ikfina Fahmawati, M.Si. terkait Pelaksanaan dan Pemanfaatan Program BKDesa Kabupaten Mojokerto TA 2022, Selasa (7/3/23)

“Hadi Gerung” didepan awak media mengatakan, bahwa hari ini Kami resmi melayangkan surat permohonan audensi kepada Bupati Mojokerto, dr. Ikfina Fahmawati, M.Si. Dan Surat sudah diterima oleh Bagian Sekretariat Umum sekaligus sudah ada tanda terima resminya, Untuk giat audensi itu sendiri Kami mohonkan pada Rabu, 15 Maret 2023 pukul 09.30 WIB bertempat di Pendopo Graha Maja Tama.

Dan” Insya Allah yang akan ikut hadir kurang lebih sekitar 100 orang, ” ujar Hadi Gerung.

Lebih lanjut “Hadi Gerung” menjelaskan bahwa tujuan audensi tersebut selain sebagai wadah silahturahmi dalam rangka meningkatkan sinergitas antara Pemerintah Kabupaten Mojokerto dengan masyarakat untuk memwujudkan peran dan partisipasi aktif masyarakat dalam penyelanggaraan pemerintahan daerah yang bersih dan bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme juga tidak kalah pentingnya dan tema utama dalam audensi tersebut adalah pembahasan terkait Pelaksanaan dan Pemanfaatan Program BK-Desa Kabupaten Mojokerto yang bersumber pada P-APBD TA 2022.

“Kami ingin menyampaikan saran, nasehat, keluhan dan pengaduan yang bersifat membangun terkait Pelaksanaan dan Pemanfaatan Program BK-Desa Kabupaten Mojokerto yang bersumber pada P-APBD TA 2022 senilai Rp 71,6 Miliar langsung kepada Bupati Ikfina. Kami juga berharap Bupati Ikfina dapat menjabarkan pelaksanaan program BK-Desa tersebut secara transfaran dan akuntabel kepada Kami pada khususnya dan kepada rakyat Mojokerto pada umumnya,” papar Hadi Gerung yang juga merupakan pengamat tata kelola pemerintahan desa yang sudah tidak diragukan lagi kredibilitasnya baik di tingkat daerah mapun di tingkat nasional.

Menurut Hadi Gerung, Bupati Ikfina adalah pihak yang paling berwenang dalam memutuskan desa yang berhak menerima BK-Desa Kabupaten Mojokerto yang bersumber pada P-APBD TA 2022 senilai Rp 71,6 Miliar sebagaimana dimaksud dalam Keputusan Bupati Mojokerto No. 188.45/382/HK/416-012/2022 tentang Lokasi dan Alokasi Bantuan Keuangan Kepada Desa Pada Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022 pada tanggal 24 Oktober 2022 tersebut.

“Jadi sangat wajar, jika Bupati Ikfina adalah orang pertama yang wajib bertanggung jawab atas Pelaksanaan dan Pemanfaatan Program BK-Desa Kabupaten Mojokerto yang bersumber pada P-APBD TA 2022 senilai Rp 71,6 Miliar tersebut. Bupati yang memutuskan hal tersebut dan menjadi kewajiban Bupati untuk bertanggung jawab atas keputusannya tersebut apabila dikemudian hari terdapat penyelewengan ataupun penyimpangan anggaran dalam pelaksanaan program BK-Desa tersebut. Anggaran untuk BK-Desa tersebut adalah uang rakyat, maka wajib Bupati Ikfina untuk mempertanggungjawabkannya kepada rakyat Mojokerto, ” ungkap Hadi Gerung.

Audensi tersebut juga sebagai tanda dimulainya Penelitian Ilmiah yang akan dilakukan oleh Barracuda

Indonesia kepada 196 desa penerima BK-Desa Kabupaten Mojokerto yang bersumber pada P-APBD TA 2022 yang tersebar di 18 kecamatan. Hadi Gerung berharap hasil penelitian nanti dapat membawa manfaat dan memberi edukasi kepada semua pihak agar kedepannya pelaksanaan dan pemanfaat Bk-Desa di Kabupaten Mojokerto memang benar-benar membawa manfaat bagi masyarakat dan jauh dari praktek penyimpangan dan penyelewengan.

“Kami berharap dalam penelitian ilmiah tersebut, Bupati dan jajaran terkait serta pihak 196 desa penerima bantuan BK-Desa berkenan memberi akses dan kemudahan dalam memberikan data dan informasi yang dibutuhkan sehingga akurasi keberhasilan penelitian dapat tercapai. Keterbukaan informasi sangat Kami perlukan dalam penelitian tersebut. Karena Kami perlu mengumpulkan data kualitatif dan data kuantitatif, sehingga perlunya sebuah kerjasama dalam hal ini,” harap Hadi Gerung.

Diakhir pembicaraannya, Hadi Gerung mengharap Bupati Ikfina, Wakil Bupati Gus Barra, Setda, Kepala DPMD, Kepala Inspektorat, Camat-camat dapat hadir dalam audensi ini. Karena banyak hal penting yang akan menjadi edukasi dalam audensi ini yang pada intinya demi kemajuan Pemerintah Kabupaten Mojokerto dalam upaya untuk mensejahterakan masayarakatnya.

“Kami berharap Bupati dan jajarannya antusias dengan audensi ini, karena itu menandakan mereka adalah pemimpin yang baik, transparan dan bertanggung jawab. Lain lagi kalau mereka menghindar dari acara audensi ini, yang artinya mereka bukanlah pemimpin yang amanah di hadapan rakyat Mojokerto,” tegas Hadi Gerung mengakhiri pembicaraannya.

Seperti diketahui pada tanggal 24 Oktober 2022, terdapat 196 Desa penerima bantuan BK-Desa Kabupaten Mojokerto yang bersumber pada P-APBD TA 2022 senilai total Rp 71,6 Miliar sebagaimana dimaksud dalam Keputusan Bupati Mojokerto No. 188.45/382/HK/416-012/2022 tentang Lokasi dan Alokasi Bantuan

Keuangan Kepada Desa Pada Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022.

Untuk desa penerima bantuan 46 terbesar (diatas Rp 400 juta) adalah sebagai berikut : 1) Desa Kwatu Kecamatan Mojoanyar sebesar Rp 1,5 Miliar, 2) Desa Pugeran Kecamatan Gondang sebesar Rp 1,080 Miliar, 3) Desa Kumitir Kecamatan Jatirejo sebesar Rp 1 Miliar, 4) Desa Mojodadi Kecamatan Kemlagi sebesar Rp 940 juta, 5) Desa Sumberjati Kecamatan Mojoanyar sebesar Rp 900 juta, 6) Desa Sukoanyar Kecamatan Ngoro sebesar Rp 900 juta, 7) Desa Pulorejo Kecamatan Dawarblandong sebesar Rp 840 juta, 8) Desa Temon Kecamatan Trowulan sebesar Rp 800 juta, 9) Desa Padangasri Kecamatan Jatirejo sebesar Rp 750 juta, 10) Desa Sadartengah Kecamatan Mojoanyar sebesar Rp 725 juta, 11) Desa Tampungrejo Kecamatan Puri sebesar Rp 700 juta, 12) Desa Tanjanrono Kecamatan Ngoro sebesar Rp 700 juta, 13) Desa Kedungmungal Kecamatan Pungging sebesar Rp 700 juta, 14) Desa Jatirejo Kecamatan Jatirejo sebesar Rp 650 juta, 15) Desa Simbaringin Kecamatan Kutorejo sebesar Rp 650 juta, 16) Desa Sedati Kecamatan Ngoro sebesar Rp 600 juta, 17) Desa Ngares Kidul Kecamatan Gedeg sebesar Rp 600 juta, 18) Desa Bendung Kecamatan Jetis sebesar Rp 600 juta, 19) Desa Ngingasrembyong Kecamatan Sooko sebesar Rp 600 juta, 20) Desa Modopuro Kecamatan Mojosari Rp 575 juta, 21) Desa Kesemen Kecamatan Ngoro sebesar Rp 550 juta, 22) Desa Manduro Manggunggajah Kecamatan Ngoro sebesar Rp 550 juta, 23) Desa Panggih Kecamatan Trowulan sebesar Rp 550 juta, 24) Desa Watesumpak Kecamatan Trowulan sebesar Rp 550 juta, 25) Desa Sooko Kecamatan Sooko sebesar Rp 550 juta, 26) Desa Sawo Kecamatan Kutorejo sebesar Rp 550 juta, 27) Desa Jabontegal Kecamatan Pungging sebesar Rp 550 juta, 28) Desa Ketapanrame Kecamatan Trawas sebesar Rp 500 juta, 29) Desa Penanggungan Kecamatan Trawas sebesar Rp 500 juta, 30) Desa Centong Kecamatan Gondang sebesar Rp 500 juta, 31) Desa Sumbersono Kecamatan Dlanggu sebesar Rp 500 juta, 32) Desa Japan Kecamatan Sooko sebesar Rp 500 juta, 33) Desa Ketemasdungus Kecamatan Puri sebesar Rp 500 juta, 34) Desa Ngrowo Kecamatan Bangsal sebesar Rp 500 juta, 35) Desa Gembongan Kecamatan Gedeg sebesar Rp 500 juta, 36) Desa Kupang Kecamatan Jetis sebesar Rp 500 juta, 37) Desa Betro Kecamatan Kemlagi sebesar Rp 500 juta, 38) Desa Banyulegi Kecamatan Dawarblandong sebesar Rp 500 juta, 39) Desa Dawarblandong Kecamatan Dawarblandong sebesar Rp 500 juta, 40) Desa Pekukuhan Kecamatan Mojosari sebesar Rp 450 juta, 41) Desa Sumberkembar Kecamatan Pacet sebesar Rp 450 juta, 42) Desa Pohkecik Kecamatan Dlanggu sebesar Rp 450 juta, 43) Desa Punggul Kecamatan Dlanggu sebesar Rp 450 juta, 44) Desa Kaligoro Kecamatan Kutorejo sebesar Rp 450 juta, 45) Desa Kemantren Kecamatan Gedeg sebesar Rp 450 juta, dan 46) Desa Bangeran Kecamatan Dawarblandong sebesar Rp 450 juta. (Bams)

  • Penulis: Radar Indonesia

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kasuardi : Salah Satu Bakal Calon Kepala Desa.PAW Sungai Raya Dalam  Menyatakan Siap Maju

    Kasuardi : Salah Satu Bakal Calon Kepala Desa.PAW Sungai Raya Dalam Menyatakan Siap Maju

    • calendar_month Selasa, 23 Jun 2026
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 28
    • 0Komentar

    SUNGAI RAYA DALAM,RI-  Untuk mempersiapkan kelengkapan persyaratan mengikuti pendaftaran, Pilkades PAW ,di tahap awal saya sudah mempersiapkan kelengkapan,dan kesiapan adminstrasi saya ujar “Kasuardi” salah satu Bakal Calon Kepala Desa PAW Desa Sungai Raya dalam. Saya merupakan salah satu peserta Bakal Calon Pilkades PAW .th 2026 Desa Sungai Raya Dalam, bahwa dari sekian banyak peserta yang […]

  • Polres Pasuruan Bagikan Air Bersih dan Sembako di Kecamatan Kejayan

    Polres Pasuruan Bagikan Air Bersih dan Sembako di Kecamatan Kejayan

    • calendar_month Selasa, 22 Okt 2024
    • account_circle Pom py
    • visibility 327
    • 0Komentar

    Ni Polres Pasuruan menggelar kegiatan bakti sosial berupa pembagian air bersih dan sembako di wilayah Kecamatan Kejayan, Kabupaten Pasuruan, pada Selasa, 22 Oktober 2024. Kegiatan ini sebagai bentuk kepedulian terhadap warga yang terdampak kekeringan serta cooling system jelang Pilkada di kabupaten Pasuruan. Sebanyak 15.000 liter air bersih disalurkan kepada masyarakat menggunakan dua kendaraan, yaitu mobil […]

  • Wujudkan Sekolah Ramah Anak, MPLS di SLB ACD Pertiwi Kota Mojokerto Adakan Sosialisasi Pencegahan Perundungan (Bullying)

    Wujudkan Sekolah Ramah Anak, MPLS di SLB ACD Pertiwi Kota Mojokerto Adakan Sosialisasi Pencegahan Perundungan (Bullying)

    • calendar_month Kamis, 18 Jul 2024
    • account_circle Pom py
    • visibility 425
    • 0Komentar

    KOTA MOJOKERTO, RI. Dalam rangka mewujudkan sekolah ramah anak, Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di Sekolah Luar Biasa (SLB) ACD Pertiwi Kota Mojokerto mengadakan sosialisasi pencegahan perundungan (bullying). Kegiatan ini menghadirkan tim pendampingan kekerasan anak, yang merupakan kolaborasi antara Dharma Wanita Persatuan (DWP) dan Gabungan Organisasi Wanita (GOW) Kota Mojokerto. Serta Psikolog dari Dinas Sosial […]

  • Ribuan Warga Terdampak Banjir di Kota Mojokerto tahun 2024, Mendapatkan Pembebasan PBB-P2

    Ribuan Warga Terdampak Banjir di Kota Mojokerto tahun 2024, Mendapatkan Pembebasan PBB-P2

    • calendar_month Senin, 18 Agt 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 177
    • 0Komentar

    KOTA MOJOKERTO, RI – Sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakat yang terdampak banjir pada Desember 2024, Pemerintah Kota Mojokerto memberikan pembebasan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) bagi objek pajak yang terdampak banjir, khususnya di wilayah Kecamatan Prajuritkulon. Lebih dari 3.802 wajib pajak menerima pembebasan pajak dengan total nilai sekitar Rp960.046.728. Kebijakan ini tertuang […]

  • Keluarga Besar Sahabat Dinas Pendapatan Daerah Kabupaten Pasuruan Gelar Reuni Dan Halal Bihalal

    Keluarga Besar Sahabat Dinas Pendapatan Daerah Kabupaten Pasuruan Gelar Reuni Dan Halal Bihalal

    • calendar_month Sabtu, 3 Mei 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 261
    • 0Komentar

    PASURUAN,RI- Dalam rangka menjalin silaturahmi Keluarga Besar Sahabat Dinas Pendapatan Daerah  Kabupaten Pasuruan menggelar Reuni dan Halal bihalal, acara tersebut digelar di Rumah Bapak H. Agus Wibisono  , Lecari Regency B5 Pasuruan pada hari Minggu , 27/04/2025 . Acara Reuni dan Halal Bihalal tersebut mengambil tema ” Jarak boleh terpisah kebersamaan tetap terjaga “ Hadir […]

  • Penerima Bansos Di Desa Wonosalam Kecamatan Wonosalam Jombang Menuai Protes

    Penerima Bansos Di Desa Wonosalam Kecamatan Wonosalam Jombang Menuai Protes

    • calendar_month Jumat, 12 Jun 2020
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 437
    • 0Komentar

    JOMBANG – RI, Warga Dusun Mangirejo Desa Wonosalam protes masalah pembagian Bansos tidak merata. Warga Dusun Mangirejo berkumpul bersama, berkumpul di Rumah Kepala Dusun Mangirejo sebanyak lima puluh warga yang hadir untuk menyampaikan aspirasinya. Pertemuan itu dihadiri Kepala Desa Wonosalam Samuki, Babinsa, Babinktibmas dan Anggota BPD serta warga Dusun Mangirejo. Disalah satu Perwakilan warga menyampaikan, […]

expand_less