Breaking News
light_mode
Trending Tags

Satpol PP dan Damkar Kota Cimahi Raziah Peredaran Rokok Ilegal

  • account_circle Pom py
  • calendar_month Sabtu, 6 Jul 2024
  • visibility 283
  • print Cetak

Foto:Kepala Bidang Penegakan Perda pada Satpol PP dan Damkar Kota Cimahi, Ranto Sitanggang.(Foto.dok)

Cimahi, RI.- Pemerintah Kota (Pemkot) Cimahi berkomitmen untuk memberantas peredaran rokok ilegal. Penertiban sekaligus pemusnahan barang-barang ilegal akan terus dilakukan.

Kepala Bidang Penegakan Peraturan Daerah Satpol PP dan Damkar Kota Cimahi, Ranto Sitanggang menegaskan, peredaran rokok ilegal  hanya menguntungjan secara individu dan kelompok tertentu dan merugikan  negara.

“Iya pasti akan terus digaungkan terkait pemberantasan rokok Ilegal di Kota Cimahi. Kita akan lakukan penindakan,” tandasnya,

Ketegasan dari pihak Satpol PP Kota Cimahi bersama Bea Cukai Jawa Barat akan terus sosialisasikan, pengawasan hingga pemberantasan terhadap rokok ilegal yang sangat merugikan negara.

Apabila ke depannya para pedagang kedapatan masih menjual rokok ilegal, secara tegas Ranto, akan memberikan sanksi yang lebih berat.

Sebab, sanksi bagi pengedar rokok ilegal tercantum dalam Undang-Undang Nomor 39 tahun 2007 perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 tahun 1995 tentang Cukai.

“Pengedar diberikan sanksi administrasi, teguran tertulis dulu. kalau didapati jual lagi maka akan naik ke tahap penyidikan,” tegas Ranto.

Satpol-PP dan Bea Cukai Jawa Barat, dalam beberapa tahun terakhir, rutin melakukan operasi terhadap peredaran rokok ilegal. Diakuinya masih ditemukan praktik penjualan rokok tanpa pita cukai tersebut di lapangan.

“Pedagang masih ada yang nekat menjual rokok ilegal dengan harga yang memang jauh lebih murah dibandingkan rokok yang sudah dilengkapi pita cukai. Menurutnya, Kota Cimahi ini hanya sebagai sasaran peredarannya saja,” jelas Ranto.

Ia menegaskan, peredaran rokok ilegal sangat merugilan negara.  “Selain juga bisa berbahaya terhadap kesehatan. Untuk itu perang atau gempur rokok ilegal ini akan terus kita lakukan,” tegas dia. R. Harry KP.

Tags
  • Penulis: Pom py

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polres Kayong Utara Gelar Panen Jagung Kuartal IV di Simpang Hilir, Dukung Swasembada Pangan 2025

    Polres Kayong Utara Gelar Panen Jagung Kuartal IV di Simpang Hilir, Dukung Swasembada Pangan 2025

    • calendar_month Kamis, 18 Des 2025
    • account_circle Pom py
    • visibility 49
    • 0Komentar

    Polres Kayong Utara lakukan panen jagung KAYONG UTARA, RI – Pada Hari, Rabu, (18/12/2025) Polres Kayong Utara melalui Polsek Simpang Hilir melaksanakan kegiatan Panen Jagung Kuartal IV sebagai bentuk dukungan nyata terhadap program swasembada pangan nasional tahun 2025. Kegiatan ini berlangsung pada pukul 08.30 WIB di lahan PT. CUS yang berlokasi di Desa Matan Jaya, […]

  • Bupati Lampura Adakan Kegiatan Nuzulul Qur’an Serta Beri Order Pertama Kepada Awak Media

    Bupati Lampura Adakan Kegiatan Nuzulul Qur’an Serta Beri Order Pertama Kepada Awak Media

    • calendar_month Selasa, 19 Apr 2022
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 242
    • 0Komentar

    LAMPUNG UTARA – RI, Kegiatan Silaturahmi dan Nuzulul Qur’an 1443 Hijriah yang di gelar di Rumah Jabatan Bupati Lampung Utara pada Senin (18/4/2022) yang dilakukan secara tertutup menjadi order pertama bagi Awak Media yang telah bekerjasama dengan Pemerintah Kabupaten Lampung Utara (Lampura) melalui Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten setempat. Order atau Publikasi yang didapat dari […]

  • Ketua TP-PKK Kabupaten Lampung Utara menghadiri kegiatan Bakti Sosial Khitanan Masal dan Donor Darah

    Ketua TP-PKK Kabupaten Lampung Utara menghadiri kegiatan Bakti Sosial Khitanan Masal dan Donor Darah

    • calendar_month Rabu, 12 Jul 2023
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 280
    • 0Komentar

    KOTABUMI RI, – Ketua TP-PKK Kabupaten Lampung Utara diwakili Wakil Ketua Hj. Devriyana Marda, S.Kom., menghadiri kegiatan Bakti Sosial Khitanan Masal dan Donor Darah. Acara berlangsung di UPTD Puskesmas Bumi Agung, Kecamatan Abung Timur, Selasa (11/07/2023). Turut mendampingi, Kadis Kesehatan Lampung Utara dr. Hj. Maya Natalia Manan, M.Kes., Camat dan Forkopimcam Abung Timur, Kepala UPTD Puskesmas […]

  • Gelar Upacara Pelantikan Dan Pengambilan Sumpah Janji Jabatan Kamituwo Dusun Sendang, Desa Tuliskriyo, Sanan Kulan Kabupaten Blitar. 

    Gelar Upacara Pelantikan Dan Pengambilan Sumpah Janji Jabatan Kamituwo Dusun Sendang, Desa Tuliskriyo, Sanan Kulan Kabupaten Blitar. 

    • calendar_month Kamis, 2 Mei 2024
    • account_circle Pom py
    • visibility 392
    • 0Komentar

    Kades Tuliskriyo, Mashuriono,S.Pdi bersama rohaniawan Saat Ambil Janji Dan Jabatan, Kamituwo Dusun Sendang. Blitar, RI Kepala Desa Mashuriono, S.Pdi, Gelar Sumpah Janji Jabatan Kamituwo Dusun Sendang, Desa Tuliskriyo, Kecamatan Sanan kulon Kamis (02/05/24) di Kantor Desa Tuliskriyo. Hadir dalam acara, Forkompincam setempat diantaranya, Camat Sanan kulon, Danramil , Kapolsek , Kepala KUA dan BPD, para […]

  • Kapolsek Pontianak Selatan Turun Langsung ke Lokasi Kebakaran Lahan Gambut

    Kapolsek Pontianak Selatan Turun Langsung ke Lokasi Kebakaran Lahan Gambut

    • calendar_month Sabtu, 24 Jan 2026
    • account_circle Pom py
    • visibility 49
    • 0Komentar

    Kebakaran lahan gambut Dipontianak Selatan Menjadi langganan setiap tahun PONTIANAK SELATAN, RI – Kepedulian dan respons cepat kembali ditunjukkan Polsek Pontianak Selatan dalam menghadapi kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Pada 20/01/2026 Kapolsek Pontianak Selatan AKP Inayatun Nurhasanah, S.H., didampingi Pawas Iptu Hardiansyah, S.Sos., bersama personel Polsek, bahu membahu dengan BPBD Kota Pontianak serta warga setempat […]

  • Belasan Makam Tionghoa di Kubu Raya Dirusak, Polisi tetapkan 2 Tersangka

    Belasan Makam Tionghoa di Kubu Raya Dirusak, Polisi tetapkan 2 Tersangka

    • calendar_month Kamis, 18 Jul 2024
    • account_circle Pom py
    • visibility 299
    • 0Komentar

    Kubu Raya, RI – Belasan makam Tionghoa di komplek pemakaman Sungai Raya Kubu Raya mengalami kerusakan. Kasus tersebut telah ditangani oleh aparat kepolisian, di mana 2 orang telah ditetapkan sebagai tersangka, yakni HF (42 tahun) dan IR (21 tahun). Kapolres Kubu Raya AKBP Wahyu Jati Wibowo melalui Kasubsi Penmas Sihumas Polres Kubu Raya, Aiptu Ade […]

expand_less