Polda Kalbar Laksanakan Antisipasi Peredaran Gelap Narkoba di Tempat Hiburan Malam

Redaksi Pagi
5 Nov 2024 08:37
2 menit membaca

Pontianak, Polda Kalbar,RI- Menindaklanjuti percepatan Program 100 hari Asta Cita yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Republik Indonesia, yang mana salah satunya adalah Pemberantasan Narkoba, Ditresnarkoba Polda Kalbar melaksanakan giat antisipasi peredaran gelap Narkoba di tempat hiburan malam yang ada wilayah hukum Polda Kalbar.

Sebelum melaksanakan Rajia di tempat hiburan malam yang ada di wilayah hukum Polda Kalbar, dilaksanakan terlebih dahulu Apel Konsolidasi yang dipimpin oleh Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Kalbar AKBP Bermawis, S.H., M.H. (Sabtu/2/11)

Kabid Humas Polda Kalbar kepada Media mengungkapkan bahwa kegiatan razia tersebut merupakan aksi nyata Polda Kalbar dalam rangka antisipasi peredaran gelap Narkoba yang ada di wilayah Hukum Polda Kalbar.

“Berdasarkan Surat Perintah Direktur Reserse Narkoba Polda Kalbar Nomor: Sprin/536/X/HUK.6.6./2024/Ditresnarkoba tanggal 28 Oktober 2024 perihal kegiatan antisipasi peredaran gelap narkoba di tempat hiburan malam di wilayah hukum Polda Kalbar maka Personel Ditresnarkoba Polda Kalbar melaksanakan kegiatan Rajia pada tempat-tempat hiburan malam yang dipimpin Kasubdit 1 Ditresnarkoba AkBP AKBP Bermawis,” Ungkap Kabid Humas.

AKBP Bermawis juga menyampaikan bahwa setelah Apel persiapan, tim Subdit I Ditresnarkoba Polda Kalbar langsung menuju ke salah satu tempat hiburan malam yaitu River-X Hotel Aston Jalan Gajah Mada, Kec.Pontianak Selatan, Kota Pontianak.

“Kami melaksanakan pemeriksaan barang bawaan dan Test Urine terhadap para pengunjung yang ada di tempat hiburan malam River-X Hotel Aston”, ujar Akbp Bermawis.

“Adapun hasil dari pemeriksaan dan Test urine yang telah kami laksanakan, tidak didapati orang yang membawa barang diduga Narkotika, tetapi ada 18 orang dengan hasil positif (+) AMP/MET”, Tambahnya.

Untuk tindak lanjut dari hasil kegiatan tersebut 18 pengunjung yang terindikasi positif pengguna narkoba akan diserahkan ke BNNP Kalbar untuk dilakukan Assesment.

“Sebagai tindak lanjut dari hasil Razia yang telah kita laksanakan ini, kami akan menyerahkannya kepada BNNP Kalbar untuk dilakukan Assesment”, Pungkasnya.

Sumber Humas Polda Kalbar

Publis : Muly

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

HARI JADI KOTA PONTIANAK

CUKAI ROKOK ILEGAL

PEMILUKADA

HUT KORAN RADAR INDONESIA

DIGITAL RI EDISI 259

DIGITAL RI EDISI 258

DIGITAL RI EDISI 257

DIGITAL RI EDISI 256

DIGITAL RI EDISI 254

DIGITAL RI EDISI 255

x
x