Polres Jombang Luncurkan Layanan Online Lewat WhatsApp

Radar Indonesia
7 Feb 2022 13:20
Peristiwa 0 94
2 menit membaca

JOMBANG – RI, Komunikasi masyarakat Jombang, Jawa Timur dengan Kepolisian kini lebih mudah. Cukup dengan menggunakan aplikasi WA (WhatsApp), informasi atau aduan permasalahan di sekitarnya dapat tersampaikan kepada Polisi.

Layanan mudah melalui online tersebut merupakan program Polres Jombang untuk menjawab kebutuhan masyarakat di era Milenial yang serba cepat dan berbasis Daring.

Kasi Humas Polres Jombang Iptu Qoyyum Mahmudi mengatakan program layanan secara online itu diberi nama Kandani atau Komunikasi Anda untuk Polri. Masyarakat bisa menghubungi melalui pesan WhatsApp di nomor 081323332022 yang aktif 24 jam.

“Masyarakat dapat berkomunikasi dengan Polres Jombang mengenai segala hal yang berkaitan dengan layanan Kepolisian. Termasuk peristiwa yang terjadi di Wilayah Jombang,” kata Qoyyum, Senin (7/2/2022).

Berkaitan dengan layanan Kepolisian itu antara lain layanan informasi SIM, STNK/BPKB, SKCK, SP2HP, SPKT, Pengawalan, Patroli, Keramaian dan lain-lain. Kemudian layanan laka lantas, tindak kejahatan, kekerasan, gangguan Kamtibmas, dan lainnya.

Qoyyum menjelaskan, lahirnya program Kandani adalah bagian dari upaya Polri untuk terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat agar lebih cepat dan efisien.

Selain itu juga salah satu program transformasi pelayanan publik dalam mendukung kebijakan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo. Yakni transformasi menuju Polri Presisi, Prediktif, Responsibilitas, dan Transparansi Berkeadilan.

“Untuk mendukung program kebijakan Kapolri menuju Polri yang Presisi, kami membentuk pelayanan berbasis IT (online) yang yang mudah diakses masyarakat,” kata mantan Waka Polsek Kabuh Polres Jombang tersebut.

Qoyyum berpesan agar masyarakat memanfaatkan layanan informasi online tersebut dengan baik dan bijak demi terciptanya Jombang yang aman dan kondusif. (mjb/tg red humas)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

HARI JADI KOTA PONTIANAK

CUKAI ROKOK ILEGAL

PEMILUKADA

HUT KORAN RADAR INDONESIA

DIGITAL RI EDISI 259

DIGITAL RI EDISI 258

DIGITAL RI EDISI 257

DIGITAL RI EDISI 256

DIGITAL RI EDISI 254

DIGITAL RI EDISI 255

x
x