Ketapang Kalbar,RI Polres Ketapang melakukan gelar perkara terkait kasus kecelakaan lalu lintas tabrak lari yang terjadi di Jalan Raya Kelurahan Mulia Baru Kecamatan Delta Pawan pada tanggal 7 Juni 2024 pukul 04.50 wib,
Bersama dengan keluarga korban. Peristiwa tersebut, menyebabkan seorang ibu rumah tangga bernama Sdri Masdariyeh meninggal dunia setelah terlibat kecelakaan dengan kendaraan yang diduga mobil jenis SUV berwarna hitam, dimana pengendara mobil tersebut langsung melarikan diri.
Proses gelar perkara dilaksanakan di ruang rapat kantor Satpas Satlantas Polres Ketapang Jalan Urip Sumohardjo Kecamatan Delta Pawan Ketapang, Selasa (06/08/2024) Pukul 14.00 wib.
Gelar perkara tersebut dihadiri langsung Kasat Lantas Polres Ketapang AKP Angga Pribadi, S.T.K., S.I.K., L.LM., Kanit Patroli Satlantas IPDA AJP Daulay, anggota Unit Laka Satlantas, Kasubbag Bankum AIPTU Sunarko, Kasubsibin Siwas AIPDA Ridolf, anggota Satintelkam dan Propam Polres Ketapang serta pihak keluarga korban yang diwakili suami korban sdr Muhri.
Kapolres Ketapang melalui Kasat Lantas AKP Angga Pribadi, S.T.K., S.I.K., L.LM menyampaikan bahwa dari hasil gelar perkara, peristiwa tabrak lari tersebut sudah ditangani secara intensif oleh unit Laka Satlantas Polres Ketapang mulai dari diterbitkannya Laporan Polisi Nomor: LP/A/22/VI/2024/LL tanggal 10 Juni 2024.
“ Penanganan kasus tabrak lari ini sedang berprogres mulai dari diterbitkannya Laporan Polisi sampai dengan hari ini.
Kami dari jajaran Satlantas Polres Ketapang sampai ke tingkat Polsek terus melakukan penyelidikan, juga melalui pemeriksaan CCTV di sekitar area terjadinya kecelakaan sampai ke jalur yang disinyalir dilewati oleh kendaraan yang terlibat dalam kecelakaan tersebut sebelum maupun sesudah terjadinya kecelakaan dan melakukan pengecekan ke setiap bengkel untuk mendapatkan informasi terkait kendaraan yang diduga terlibat kecelakaan tersebut” Ujar Angga.
Selain itu, dirinya juga berkoordinasi dengan jajaran Bhabinkamtibmas untuk memperoleh identitas kendaraan serta pengendara yang terlibat dalam tabrak lari tersebut.
“Pastinya kami akan terus berupaya untuk menemukan pihak yang terlibat dalam kasus tabrak lari ini. Kami juga menyampaikan kepada pihak keluarga untuk saling bertukar informasi terkait progress penanganan kecelakaan tersebut.
Apabila ada masyarakat yang juga mengetahui keberadaan kendaraan yang diduga terlibat dalam kecelakaan tabral lari tersebut, agar segera menginformasikan kepada Polres Ketapang” tuturnya.
Dilain pihak, Suami korban, sdr Muhri mengapresiasi dan berterima kasih kepada Polres Ketapang atas upaya yang telah dilakukan untuk mengungkap perkara Kecelakaan Lalu Lintas yang menyebabkan istrinya meninggal dunia dan berharap kecelakaan tabrak lari tersebut dapat menemukan titik terang.
“Saya selaku suami almarhumah Masderiyeh yang kecelakaan di simpang empat pemda, saya minta tolong kepada bapak Kapolres Ketapang untuk mengungkap kasus ini dan terima kasih selama ini sudah bekerja keras untuk mengungkap kasus ini.” tutup Muhri.
Sumber Humas Polres Ketapang
// Publis : Mully//
Pasuruan , RI – Kapolres Pasuruan AKBP Teddy Chandra, S.I.K., M.Si bersama Ketua Komisi Pemilihan…
KETAPANG, Polda Kalbar ,RI- Dalam rangka menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif pada masa tenang pemilu…
Pangkalan Bun. RI- Jakarta, 25 November 2024 - Kinerja positif ditunjukkan BUMN dengan mencatat kenaikan…
Tulungagung, RI - Pada Hari Sabtu, (9/11/2024) bertempat di Alba Garden Ballroom Tulungagung, mulai pukul…
Pasuruan - RI, Dalam rangka menjalin silahturahmi sesama Anggota Komunitas Nada Memory ( Konamy) hari ini…
SIDOARJO, RI. Sebanyak 1.298 personel Polri mulai digeser ke lokasi Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang…