Serahkan Kepesertaan Kartu Jamsostek Bagi Penyelenggara Pemilu 2024, Sekdakot Mojokerto : Petugas Pemilu Harus Terlindungi

Radar Indonesia
3 Feb 2024 09:20
Daerah 0 83
2 menit membaca

KOTA MOJOKERTO, RI. Sekretaris Daerah Gaguk Tri Prasetyo mewakili Penjabat (Pj.) Wali Kota Mojokerto menyerahkan secara simbolis kepesertaan kartu Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) bagi penyelenggara Pemilu 2024, di Pendopo Sabha Kridatama, Rumah Rakyat, Jumat (2/2).

Perlindungan Jamsostek ini diberikan kepada 2.832 tenaga kerja Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Mojokerto, dan 424 tenaga kerja Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Mojokerto, meliputi jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian.

Gaguk Tri Prasetyo menuturkan pentingnya perlindungan bagi penyelenggara Pemilu yang turut serta dalam memastikan proses demokrasi berjalan dengan lancar. Dengan program BPJS Ketenagakerjaan ini, diharapkan para penyelenggara Pemilu dapat bekerja dengan tenang dan fokus dalam menjalankan tugas-tugasnya.

“Sudah menjadi kewajiban bagi pemerintah baik Pusat/Provinsi/Kabupaten/Kota Mojokerto pada khususnya untuk memberikan perlindungan sebagai upaya mengantisipasi apabila terjadi sebuah resiko,” terangnya.

Lebih lanjut dikatakan bahwa Pemkot Mojokerto akan terus memberikan dukungan kepada penyelenggara Pemilu mengingat pentingnya peran penyelenggara Pemilu dalam kesuksesan Pemilu 2024.

“Dengan adanya program BPJS Ketenagakerjaan ini, diharapkan para penyelenggara Pemilu dapat bekerja dengan lebih nyaman dan aman, serta merasa dihargai atas kontribusi mereka dalam menjaga tegaknya demokrasi khususnya di Kota Mojokerto,” imbuhnya.

Pada kesempatan ini juga diisi dengan sesi tanya jawab serta diskusi antara BPJS Ketenagakerjaan dengan para penyelenggara Pemilu. Hal ini bertujuan untuk memastikan pemahaman yang lebih baik mengenai manfaat dan prosedur administrasi terkait program BPJS Ketenagakerjaan.(Bams)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

HARI JADI KOTA PONTIANAK

CUKAI ROKOK ILEGAL

PEMILUKADA

HUT KORAN RADAR INDONESIA

DIGITAL RI EDISI 259

DIGITAL RI EDISI 258

DIGITAL RI EDISI 257

DIGITAL RI EDISI 256

DIGITAL RI EDISI 254

DIGITAL RI EDISI 255

x
x