Breaking News
light_mode
Trending Tags

Satuan Narkoba Polres Ketapang Tangkap Pelaku Pengedar Narkoba, Sabu Sebarat 3,24 Gram Turut Diamankan

  • account_circle Redaksi Pagi
  • calendar_month Selasa, 24 Sep 2024
  • visibility 317
  • print Cetak

Ketapang ,RI- Satuan Narkoba Polres Ketapang melakukan penegakan hukum terhadap seorang pria pelaku tindak pidana narkotika berinisial ID, 42 Tahun,

Seorang warga yang beralamat di Jalan Gajah Mada Desa Kali Nilam Kecamatan Delta Pawan Kabupaten Ketapang.

Penangkapan terjadi di rumah pelaku pada Kamis 19 september 2024 sekira pukul 22.30 Wib

Kapolres Ketapang AKBP Tommy Ferdian, S.I.K.,M.Sc., melalui Kasat Narkoba AKP Aris Pramudji Widodo, S.A.P., menyampaikan bahwa diamankannya pelaku tersebut bermula saat petugas menerima informasi terkait adanya transaksi narkoba di rumah pelaku.

“ Benar bahwa pada hari kamis 19 september 2024 sekira pukul 22.30 Wib, kami melakukan penegakan hukum melalui diamankannya seorang pelaku berinisial ID.

Pelaku kita amankan di dalam rumah pelaku yang beralamat di Jalan Gajah Mada Desa Kali Nilam Kecamatan Delta Pawan Kabupaten Ketapang ” Ujar Aris

Dilanjutkannya, saat dilakukan penggeledahan didalam rumah pelaku yang disaksikan perangkat RT dan beberapa warga setempat, petugas mendapatkan didalam lemari kamar dan disela kasur tidur pelaku, sejumlah barang bukti yaitu 11 klip plastik berisi serbuk kristal diduga shabu dengan berat total 3,24 gram bruto, 2 buah timbangan digital, 2 buah sendok sabu, 1 buah alat hisap sabu atau bong, 1 buah kaleng bekas merk zambuk, 1 buah tas dompet warna coklat hitam, 1 buah tas warna biru dan uang tunai senilai 600.000 rupiah.

Kasat Narkoba Polres Ketapang tersebut menambahkan bahwa petugas Satnarkoba terus mendalami asal pengiriman barang haram tersebut dan jalur peredarannya.

Dirinya menyatakan bahwa pengungkapan peredaran sabu ini tak berhenti di pelaku ID saja melainkan akan dikembangkan kepada pihak pihak yang terlibat dalam peredaran sabu tersebut.

“ Pelaku dan seluruh barang bukti telah dibawa ke Polres Ketapang guna proses lebih lanjut, kepada pelaku sendiri akan di persangkakan dengan Pasal 114 ayat (2) dan atau Pasal 112 ayat (2) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika ” Pungkas Aris.

Sumber Humas Polres Ketapang

Publis: Muly

  • Penulis: Redaksi Pagi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemkab Pekalongan Gulirkan Bantuan Sarana Pendukung Pertanian Bagi Kelompok Tani

    Pemkab Pekalongan Gulirkan Bantuan Sarana Pendukung Pertanian Bagi Kelompok Tani

    • calendar_month Jumat, 23 Jul 2021
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 293
    • 0Komentar

    PEKALONGAN – RI, Sebagai pemacu agar Petani di Kecamatan Petungkriyono giat dan senantiasa membudidayakan tanaman tembakau, Pemkab Pekalongan melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian  (DKPP) menyerahkan  bantuan sarana pendukung Pertanian tahun 2021 untuk Kelompok Tani Rowo dan Kelompok Tani Kambangan Desa Telogopakis Kecamatan Petungkriyono. Bantuan diserahkan secara simbolis oleh Bupati Pekalongan Fadia Arafiq,SE.,MM., pada Kamis (22/077/2021) […]

  • Perkuat Jalinan Komunikasi, Dandim 0815/Mojokerto Silahturahmi Dengan Tokoh Masyarakat Dlanggu

    Perkuat Jalinan Komunikasi, Dandim 0815/Mojokerto Silahturahmi Dengan Tokoh Masyarakat Dlanggu

    • calendar_month Rabu, 21 Agt 2024
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 327
    • 0Komentar

    MOJOKERTO, RI. Dandim 0815/Mojokerto Letkol Inf Rully Noriza, S.I.P., M.I.P., melaksanakan kegiatan anjangsana dengan tokoh masyarakat di wilayah. Kedatangan Dandim 0815 yang didampingi Danramil 0815/14 Dlanggu Kapten Inf Warudi, dan Kapolsek Dlanggu Iptu M. Khoirul Umam, disambut hangat tokoh masyarakat setempat, H. Mulyono, S.H., di Wisata Desa Bumi Mulyo Jati (BMJ) Majapahit, Dusun Genengan, Desa […]

  • Polres Pacitan Ungkap Hasil Ops Pekat Semeru 2023 Sebanyak 17 Tersangka Diamankan

    Polres Pacitan Ungkap Hasil Ops Pekat Semeru 2023 Sebanyak 17 Tersangka Diamankan

    • calendar_month Jumat, 14 Apr 2023
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 312
    • 0Komentar

    PACITAN, RI  – Hasil Operasi Pekat semeru 2023 yang dilaksanakan oleh Polres Pacitan disampaikan kepada public melalui press release yang digelar di Graha Bhayangkara, Kamis (13/4/2023). Kapolres Pacitan AKBP Wildan Alberd dalam keterangan press releasenya menyampaikan bahwa angka penyakit masyarakat di Kabupaten Pacitan meningkat hingga 30 persen dari tahun sebelumnya. “Ini dibuktikan dengan adanya sejumlah […]

  • Antisipasi Penyebaran Virus Covid-19 DANDIM 0422/LB Menghimbau Seluruh Masyarakat Untuk Selalu Menggunakan Masker

    Antisipasi Penyebaran Virus Covid-19 DANDIM 0422/LB Menghimbau Seluruh Masyarakat Untuk Selalu Menggunakan Masker

    • calendar_month Rabu, 17 Jun 2020
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 300
    • 0Komentar

    LAMPUNG – RI, Sebagai upaya untuk memutus mata rantai penyebaran wabah virus Covid-19 menuju New Normal, Komandan Kodim (Dandim) 0422/Lampung Barat, Letkol Czi Benni Setiawan S.T, melaksanakan kegiatan Penegakan Disiplin (Gakplin) Protokol Kesehatan di Pasar Bandar Betung, Sekincau Kecamatan Sekincau, Rabu (17/06/20). Komandan Kodim (Dandim) 0422/Lampung Barat mengatakan, kegiatan penegakan disiplin (Gakplin) ini dilaksanakan agar […]

  • Seminar Bahaya Perilaku Seks Dini, Untuk Remaja Sehat Masa Depan Cerah

    Seminar Bahaya Perilaku Seks Dini, Untuk Remaja Sehat Masa Depan Cerah

    • calendar_month Kamis, 22 Agt 2024
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 323
    • 0Komentar

    KOTA MOJOKERTO, RI. Meningkatnya jumlah kehamilan pada remaja menjadi perhatian khusus bagi Pemerintah Kota Mojokerto dalam menyongsong Indonesia Generasi Emas 2045. Sebagi langkah antisipasi, Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DinkesP2KB) menggelar Seminar Bahaya Perilaku Seks Dini pada Remaja yang digelar di Ruang Sabha Mandala Madya, Balai Kota Mojokerto pada Rabu (21/8). Penjabat (Pj) […]

  • TIGA PILAR KECAMATAN WINONGAN KABUPATEN PASURUAN LAKSANAKAN PENEGAKAN DISIPLIN PROTKES

    TIGA PILAR KECAMATAN WINONGAN KABUPATEN PASURUAN LAKSANAKAN PENEGAKAN DISIPLIN PROTKES

    • calendar_month Rabu, 30 Jun 2021
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 266
    • 0Komentar

    Pasuruan – RI, Peningkatan Disiplin serta Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) sudah tertuang dan ditetapkan pada Instruksi Presiden (INPRES) No.6 Tahun 2020. Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan yang dilaksanakan oleh Koramil jajaran Kodim 0819 Pasuruan dengan menggandeng instansi terkait baik dari Polri dan Forkopimka setempat. Patroli penegakan disiplin […]

expand_less