LUMAJANG – RI, Polres Lumajang pada hari Rabu 09 Desember 2020, pukul 09.00 WIB bertempat di depan Kantor SatPolPP Jalan Jendral Haryono Jogoyudan Kecamatan Lumajang melaksanakan kegiatan Operasi Yustisi penegakan hukum protokol kesehatan. Hal ini disampaikan oleh Paur Humas Polres Lumajang Ipda Shinta kepada Awak Media tadi malam.
Kegiatan tersebut dipimpin oleh Ipda teguh dan diikuti 35 Personel Gabungan yang terdiri dari sbb :
1. 20 Personel Polres Lumajang
2. 5 Personel Kodim 0821 Lumajang
3. 10 Personel Satpol PP Lumajang
Dalam kegiatan tersebut Petugas melaksanakan kegiatan pendislipinan penggunaan masker kepada masyarakat dan Pengendara Roda 2 dan R0da 4, dimana bagi masyarakat dan Pengendara yang kedapatan tidak menggunakan masker dihimbau agar menggunakan masker saat keluar Rumah (teguran lisan).
Adapun hasil kegiatan ini Petugas Gabungan berhasil menindak sebanyak 37 orang pelanggar dengan diberi tindakan berupa teguran lisan.
“Operasi Yustisi ini berakhir pada pukul 11.00 WIB kegiatan selesai, selama pelaksanaan berjalan dengan aman dan lancar sesuai dengan yang diharapkan,” ujar Ipda Shinta lewat pesan WhatsApp nya. (sir)
Probolinggo,RI- Komandan Kodim (Dandim) 0820/Probolinggo Letkol Arm Heri Budiasto melepas 17 peserta yang tergabung dalam…
Kubu Raya, RI - Satuan Reserse Narkoba Polres Kubu Raya berhasil mengamankan narkoba dengan berat…
Kubu Raya, RI - Seorang lansia bernama Ranjani (56) ditemukan meninggal dunia di dalam parit…
Pontianak ,RI – Slogan "Bank Kite, Punye Kite" yang diusung oleh Bank Kalbar tak hanya…
Foto:Jalan Sehat Anti Narkoba Pemerintah Desa Sumber, Bersama Masyarakat Blitar, RI- Desa Sumber , Kecamatan…
Pasuruan, RI - Semakin memprihatinkan musyawarah Daerah (Musda) Dewan Pimpinan Daerah Lumbung Informasi Rakyat (DPD…