Polres Lumajang Gelar Operasi Yustisi Penegakan Hukum Protokol Kesehatan

Radar Indonesia
10 Des 2020 17:36
Peristiwa 0 247
1 menit membaca

LUMAJANG – RI, Polres Lumajang pada hari Rabu 09 Desember 2020, pukul 09.00 WIB bertempat di depan Kantor SatPolPP Jalan Jendral Haryono Jogoyudan Kecamatan Lumajang melaksanakan kegiatan Operasi Yustisi penegakan hukum protokol kesehatan. Hal ini disampaikan oleh Paur Humas Polres Lumajang Ipda Shinta kepada Awak Media tadi malam.

Kegiatan tersebut dipimpin oleh Ipda teguh dan diikuti 35 Personel Gabungan yang terdiri dari sbb :

1. 20 Personel Polres Lumajang

2. 5 Personel Kodim 0821 Lumajang

3. 10 Personel Satpol PP Lumajang

Dalam kegiatan tersebut Petugas melaksanakan kegiatan pendislipinan penggunaan masker kepada masyarakat dan Pengendara Roda 2 dan R0da 4, dimana bagi masyarakat dan Pengendara yang kedapatan tidak menggunakan masker dihimbau agar menggunakan masker saat keluar Rumah (teguran lisan).

Adapun hasil kegiatan ini Petugas Gabungan berhasil menindak sebanyak 37 orang pelanggar dengan diberi tindakan berupa teguran lisan.

“Operasi Yustisi ini berakhir pada pukul 11.00 WIB kegiatan selesai, selama pelaksanaan berjalan dengan aman dan lancar sesuai dengan yang diharapkan,” ujar Ipda Shinta lewat pesan WhatsApp nya. (sir)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

DIGITAL RI EDISI 259

DIGITAL RI EDISI 258

DIGITAL RI EDISI 257

DIGITAL RI EDISI 256

DIGITAL RI EDISI 254

DIGITAL RI EDISI 255

x
x