Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Probolinggo Menggelar Rapat Panitia Khusus (Pansus) Bersama Jajaran Eksekutif.
- account_circle Redaksi Pagi
- calendar_month Kamis, 9 Apr 2026
- visibility 19
- print Cetak

PROBOLINGGO,RI-Pemerintah Kota Probolinggo pada Rabu (8/4/2026). Rapat berlangsung di ruang sidang utama DPRD Kota Probolinggo dengan agenda utama pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025.
Rapat tersebut dihadiri oleh Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Probolinggo, Dr. Rey Suwigtyo, S.Sos., M.Si., para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta anggota DPRD Kota Probolinggo.
Dalam kesempatan tersebut, Pj Sekda Kota Probolinggo memaparkan secara komprehensif capaian kinerja pemerintah daerah selama tahun 2025.
Penyampaian LKPJ ini mencakup berbagai sektor, mulai dari pembangunan infrastruktur, pelayanan publik, hingga realisasi program-program strategis daerah.
Rapat pansus dipimpin oleh Mukhlas Kurniaean, SH, MH, yang mengarahkan jalannya pembahasan secara sistematis dan kondusif. Para anggota DPRD turut memberikan masukan, kritik, serta evaluasi terhadap laporan yang disampaikan oleh pihak eksekutif.
Dalam sesi wawancara, Pj Sekda Kota Probolinggo, Dr. Rey Suwigtyo, menyampaikan bahwa LKPJ 2025 merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas kinerja.
“Kami berupaya menyampaikan capaian kinerja secara terbuka dan objektif. Evaluasi dari DPRD menjadi bahan penting bagi kami untuk melakukan perbaikan dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Pansus, Mukhlas Kurniaean, menegaskan bahwa DPRD akan mengkaji secara mendalam setiap poin dalam LKPJ tersebut.
“Kami ingin memastikan bahwa seluruh program yang telah dijalankan benar-benar memberikan dampak nyata bagi masyarakat. Jika ada kekurangan, tentu akan kami berikan rekomendasi untuk perbaikan ke depan,” tegasnya.
Melalui rapat ini, DPRD Kota Probolinggo diharapkan dapat memberikan rekomendasi yang konstruktif guna meningkatkan kinerja pemerintahan daerah ke depan, sekaligus memastikan setiap program yang dijalankan benar-benar berdampak bagi masyarakat Kota Probolinggo.
Pembahasan LKPJ ini menjadi bagian penting dalam mekanisme pengawasan DPRD terhadap jalannya pemerintahan daerah, sekaligus sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas publik.(suh)
- Penulis: Redaksi Pagi




Saat ini belum ada komentar