Breaking News
light_mode
Trending Tags

Libatkan BPN dan Pemilik Lahan, Pemkot Mojokerto Pastikan Kejelasan Batas TPA Randegan

  • account_circle Redaksi Pagi
  • calendar_month 6 menit yang lalu
  • visibility 5
  • print Cetak

KOTA MOJOKERTO,RI-  Pemerintah Kota Mojokerto melibatkan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Mojokerto serta pemilik lahan yang berbatasan langsung dengan kawasan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Randegan dalam proses verifikasi batas aset daerah. Langkah ini dilakukan untuk memastikan kejelasan batas lahan berdasarkan data pertanahan dan kondisi riil di lapangan secara terbuka dan terukur.

Verifikasi dilakukan melalui pengukuran ulang dan pengembalian batas tanah aset daerah yang dikelola Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Mojokerto di TPA Randegan, Rabu (3/6). Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut atas permohonan pengembalian batas aset milik Pemerintah Kota Mojokerto guna memperoleh kepastian batas berdasarkan data teknis pertanahan.

Kepala Seksi Pengukuran dan Pemetaan BPN Kota Mojokerto, Kristiarto, menjelaskan bahwa saat ini proses yang dilakukan masih berada pada tahap pengambilan data lapangan. Hasil pengukuran selanjutnya akan melalui tahapan pengolahan data sebelum ditetapkan secara resmi oleh BPN.

“BPN hari ini dengan tim turun disini karena ada permohonan pengembalian batas tanah aset Pemkot Mojokerto yang diampu oleh DLH untuk penggunaan TPA, hari ini kita turun pengambilan data nanti setelah itu ada tahapan pengolahan data kemudian baru penetapan batasnya,” tuturnya.

Dari hasil pengecekan awal di lapangan, mayoritas patok acuan yang menjadi penanda batas lahan masih ditemukan. BPN juga mencatat posisi patok-patok tersebut masih sesuai dengan batas yang selama ini menjadi acuan. Sementara beberapa patok yang belum ditemukan akan diverifikasi kembali pada tahapan pengukuran berikutnya sebelum penetapan batas dilakukan.

“Kalau hari ini Alhamdulillah. Patok-patoknya kebanyakan masih ada, masih ditemukan. Masih tidak berubah. Masih sesuai, meskipun ada beberapa patok yang tidak ditemukan, itu nanti bisa waktu turun yang kedua kalinya sebelum penentapan batasnya,” kata Kristiarto.

Proses pengukuran turut melibatkan pemilik lahan yang berbatasan langsung dengan aset Pemerintah Kota Mojokerto. Keterlibatan para pemilik lahan dilakukan untuk memastikan seluruh titik batas yang menjadi acuan dapat diverifikasi bersama secara terbuka.

Salah satu pemilik lahan yang hadir, Sudarno, menilai proses yang dilakukan BPN berlangsung objektif dengan mencocokkan titik-titik batas berdasarkan patok yang telah ada sebelumnya.

“Secara objektif petugas BPN itu mengukur, mencocokkan dari patok-patok yang sebelumnya batas-batasnya itu dicari, kemudian di sana dikasih tanda dan masing-masing titik dikasih tanda dan akan ditanjepin batas patok di sana,” ungkapnya.

Menurut Sudarno, hasil pengecekan sementara menunjukkan titik-titik batas yang ditemukan masih sesuai dengan batas yang selama ini menjadi acuan di lapangan.

“Batas-batasnya memang sesuai dengan yang di sini dan sana titik-titiknya. Insya Allah seperti itu,” tambahnya.

Melalui proses verifikasi yang melibatkan BPN dan pemilik lahan, Pemerintah Kota Mojokerto memastikan penegasan batas aset daerah dilakukan secara transparan, terukur, dan sesuai prosedur pertanahan. Hasil akhir penetapan batas akan ditentukan setelah seluruh tahapan pengukuran lapangan, verifikasi data, dan pengolahan hasil pengukuran oleh BPN selesai dilaksanakan. (Rdwn)

  • Penulis: Redaksi Pagi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polres Sumenep Apel Gelar Sarana dan Prasarana Dalam Rangka Persiapan Pemilu 2024

    Polres Sumenep Apel Gelar Sarana dan Prasarana Dalam Rangka Persiapan Pemilu 2024

    • calendar_month Jumat, 17 Mar 2023
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 218
    • 0Komentar

    SUMENEP,RI – Polres Sumenep, Madura Jawa Timur, gelar apel Sarana dan Prasarana dalam rangka Persiapan Pemilu 2024. Kegiatan yang dilaksanakan di lapangan  Apel Sanika Satyawada Polres Sumenep, Jalan Urip Sumoharjo Nomor 35 Desa Pabian Kecamatan Kota Kabupaten Sumenep dan dipimpin langsung oleh Kapolres Sumenep AKBP Edo Satya Kentriko.,S.H.,S.I.K.,M.H. Jumat (17/3/2023) “Hari ini kita mengecek sarana […]

  • Peringati Hari Rabies Sedunia, Pemkot Mojokerto Adakan Vaksinasi Rabies Gratis

    Peringati Hari Rabies Sedunia, Pemkot Mojokerto Adakan Vaksinasi Rabies Gratis

    • calendar_month Senin, 30 Sep 2024
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 289
    • 0Komentar

    KOTA MOJOKERTO, RI. Dalam rangka memperingati World Rabies Day, Pemerintah Kota (Pemkot) Mojokerto melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) akan memberikan vaksinasi rabies gratis bagi hewan peliharaan. Vaksinasi gratis tersebut akan digelar di UPT Puskeswan yang berlokasi di kantor DKPP Kota Mojokerto, Jl. Suromulang, Kelurahan Surodinawan, Kecamatan Prajurit Kulon pada 1-4 Oktober 2024 mendatang. […]

  • Sasaran Non Fisik TMMD Ke-121 Mojokerto, Sosialisasikan Gangguan Mata Hingga TBC di SMAN Gedeg

    Sasaran Non Fisik TMMD Ke-121 Mojokerto, Sosialisasikan Gangguan Mata Hingga TBC di SMAN Gedeg

    • calendar_month Selasa, 30 Jul 2024
    • account_circle Pom py
    • visibility 297
    • 0Komentar

    MOJOKERTO, RI. Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Timur melalui Rumah Sakit Khusus Mata milik Pemprov Jatim yang berada di Jalan Ketintang Baru Selatan I Nomor 1, Kota Surabaya memberikan kegiatan penyuluhan kesehatan mata di SMAN 1 Gedeg, Kecamatan Gedeg, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, Senin (29/07/2024). Kegiatan sosialisasi yang menyasar para pelajar SMAN Gedeg ini merupakan bagian […]

  • Serah Terima Jenazah Pada Keluarga Korban

    Serah Terima Jenazah Pada Keluarga Korban

    • calendar_month Jumat, 13 Jan 2023
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 234
    • 0Komentar

    SUMENEP – RI, Kamis tanggal 12 Januari 2023 pukul 23.30 WIB sampai selesai, telah menyerahkan jenazah terkait dengan penemuan mayat di wilayah Kecamatan Nonggunong  pada hari Kamis tanggal 12 Januari 2023. Sekira pukul 09.00 wib, kepada pihak keluarga dengan identitas sebagai berikut: Moh. Cholil, laki-laki (52 tahun), alamat Dusun Laok Lorong II Desa Batu Kerbuy […]

  • Anggota Polsek Giligenting Polres Sumenep Mengamankan 8 Unit Sepeda Motor Diduga Buat Balapan Liar

    Anggota Polsek Giligenting Polres Sumenep Mengamankan 8 Unit Sepeda Motor Diduga Buat Balapan Liar

    • calendar_month Senin, 12 Des 2022
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 269
    • 0Komentar

    SUMENEP – RI, Anggota Polsek Giligenting berhasil mengamankan 8 unit sepeda motor milik remaja yang melakukan Balapan Liar (Bali) menjelang buka puasa pada malam minggu di lokasi Raya Desa Aenganyar menuju Desa Gadugan Kecamatan Giligenting, Kabupaten Sumenep, Minggu dini hari (11/12/2022). Personel Polsek Giligenting yang mendapatkan informasi serta pengaduan dari masyarakat bahwa sering terjadi trek-trekan […]

  • Polres Lumajang Ungkap Kasus Penggelapan dalam Jabatan, Rugikan Perusahaan Rp180 Juta

    Polres Lumajang Ungkap Kasus Penggelapan dalam Jabatan, Rugikan Perusahaan Rp180 Juta

    • calendar_month Minggu, 28 Sep 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 102
    • 0Komentar

    LUMAJANG,RI – Unit Pidana Umum (Pidum) Satreskrim Polres Lumajang berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana penggelapan dalam jabatan yang dilakukan oleh seorang karyawan perusahaan distributor semen di Lumajang. Dari hasil penyelidikan, kerugian yang ditimbulkan mencapai Rp180.300.000. Kasat Reskrim Polres Lumajang, AKP Pras Ardinata, S.Tr.K., S.I.K., mengungkapkan bahwa tersangka berinisial UM (31), warga Kelurahan Jogotrunan, Lumajang, […]

expand_less