Breaking News
light_mode
Trending Tags

Libatkan BPN dan Pemilik Lahan, Pemkot Mojokerto Pastikan Kejelasan Batas TPA Randegan

  • account_circle Redaksi Pagi
  • calendar_month Rabu, 3 Jun 2026
  • visibility 18
  • print Cetak

KOTA MOJOKERTO,RI-  Pemerintah Kota Mojokerto melibatkan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Mojokerto serta pemilik lahan yang berbatasan langsung dengan kawasan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Randegan dalam proses verifikasi batas aset daerah. Langkah ini dilakukan untuk memastikan kejelasan batas lahan berdasarkan data pertanahan dan kondisi riil di lapangan secara terbuka dan terukur.

Verifikasi dilakukan melalui pengukuran ulang dan pengembalian batas tanah aset daerah yang dikelola Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Mojokerto di TPA Randegan, Rabu (3/6). Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut atas permohonan pengembalian batas aset milik Pemerintah Kota Mojokerto guna memperoleh kepastian batas berdasarkan data teknis pertanahan.

Kepala Seksi Pengukuran dan Pemetaan BPN Kota Mojokerto, Kristiarto, menjelaskan bahwa saat ini proses yang dilakukan masih berada pada tahap pengambilan data lapangan. Hasil pengukuran selanjutnya akan melalui tahapan pengolahan data sebelum ditetapkan secara resmi oleh BPN.

“BPN hari ini dengan tim turun disini karena ada permohonan pengembalian batas tanah aset Pemkot Mojokerto yang diampu oleh DLH untuk penggunaan TPA, hari ini kita turun pengambilan data nanti setelah itu ada tahapan pengolahan data kemudian baru penetapan batasnya,” tuturnya.

Dari hasil pengecekan awal di lapangan, mayoritas patok acuan yang menjadi penanda batas lahan masih ditemukan. BPN juga mencatat posisi patok-patok tersebut masih sesuai dengan batas yang selama ini menjadi acuan. Sementara beberapa patok yang belum ditemukan akan diverifikasi kembali pada tahapan pengukuran berikutnya sebelum penetapan batas dilakukan.

“Kalau hari ini Alhamdulillah. Patok-patoknya kebanyakan masih ada, masih ditemukan. Masih tidak berubah. Masih sesuai, meskipun ada beberapa patok yang tidak ditemukan, itu nanti bisa waktu turun yang kedua kalinya sebelum penentapan batasnya,” kata Kristiarto.

Proses pengukuran turut melibatkan pemilik lahan yang berbatasan langsung dengan aset Pemerintah Kota Mojokerto. Keterlibatan para pemilik lahan dilakukan untuk memastikan seluruh titik batas yang menjadi acuan dapat diverifikasi bersama secara terbuka.

Salah satu pemilik lahan yang hadir, Sudarno, menilai proses yang dilakukan BPN berlangsung objektif dengan mencocokkan titik-titik batas berdasarkan patok yang telah ada sebelumnya.

“Secara objektif petugas BPN itu mengukur, mencocokkan dari patok-patok yang sebelumnya batas-batasnya itu dicari, kemudian di sana dikasih tanda dan masing-masing titik dikasih tanda dan akan ditanjepin batas patok di sana,” ungkapnya.

Menurut Sudarno, hasil pengecekan sementara menunjukkan titik-titik batas yang ditemukan masih sesuai dengan batas yang selama ini menjadi acuan di lapangan.

“Batas-batasnya memang sesuai dengan yang di sini dan sana titik-titiknya. Insya Allah seperti itu,” tambahnya.

Melalui proses verifikasi yang melibatkan BPN dan pemilik lahan, Pemerintah Kota Mojokerto memastikan penegasan batas aset daerah dilakukan secara transparan, terukur, dan sesuai prosedur pertanahan. Hasil akhir penetapan batas akan ditentukan setelah seluruh tahapan pengukuran lapangan, verifikasi data, dan pengolahan hasil pengukuran oleh BPN selesai dilaksanakan. (Rdwn)

  • Penulis: Redaksi Pagi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • BAKTI SOSIAL DALAM RANGKA MEMPERINGATI HARI BHAKTI ADHYAKSA REPUBLIK INDONESIA KE-63 TAHUN 2023

    BAKTI SOSIAL DALAM RANGKA MEMPERINGATI HARI BHAKTI ADHYAKSA REPUBLIK INDONESIA KE-63 TAHUN 2023

    • calendar_month Senin, 24 Jul 2023
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 260
    • 0Komentar

    Nganjuk. RI.– Dalam rangka memperingati Hari Bhakti Adhyaksa Kejaksaan Republik Indonesia ke-63 Tahun 2023, Kejaksaan Negeri Kabupaten Nganjuk melaksanakan kerja sama dengan Rumah Sakit Daerah Kertosono untuk melaksanakan kegiatan bakti sosial berupa berupa pelayanan kesehatan dan pengobatan gratis di Desa Bareng Kecamatan Sawahan Kabupaten Nganjuk. Kegiatan ini dilaksanakan pada tanggal 18 Juli 2023 bertempat di […]

  • Dukung Gerakan Indonesia ASRI, Pemkot Mojokerto Gelar Kerja Bakti Massal Serentak

    Dukung Gerakan Indonesia ASRI, Pemkot Mojokerto Gelar Kerja Bakti Massal Serentak

    • calendar_month Jumat, 6 Feb 2026
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 104
    • 0Komentar

    KOTA MOJOKERTO, RI – Pemerintah Kota Mojokerto menggelar aksi kerja bakti massal secara serentak di seluruh lingkungan, termasuk kawasan permukiman dan kantor-kantor pemerintahan, sebagai bentuk dukungan terhadap Gerakan Indonesia ASRI (Aman, Sehat, Resik, Indah) yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto. Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari mengatakan, kegiatan tersebut melibatkan seluruh elemen melalui pendekatan pentahelix, mulai dari […]

  • Polres Kubu Raya Kembali Gagalkan Aksi Tawuran Sekelompok Pemuda, 2 Bilah Sajam Diamankan

    Polres Kubu Raya Kembali Gagalkan Aksi Tawuran Sekelompok Pemuda, 2 Bilah Sajam Diamankan

    • calendar_month Selasa, 2 Apr 2024
    • account_circle Pom py
    • visibility 277
    • 0Komentar

    KUBU RAYA – Radar Indonesia- Aksi tawuran sekelompok pemuda berhasil digagalkan oleh Tim Spartan Sat Samapta Polres Kubu Raya, dalam aksi tersebut petugas mengamankan 4 orang pemuda beserta 2 bilah senjata tajam ke Polres Kubu Raya untuk dilakukan penyelidikan lebih dalam. Peristiwa itu terjadi di Jalan Raya Desa Kapur Kecamatan Sungai Raya Kabupaten Kubu Raya, […]

  • Polisi Peduli Warga, Kapolres Pacitan Santuni Anak Penderita Hidrosefalus

    Polisi Peduli Warga, Kapolres Pacitan Santuni Anak Penderita Hidrosefalus

    • calendar_month Sabtu, 17 Mei 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 154
    • 0Komentar

    Foto: Kapolres Pacitan memberikan santunan kepada penderita penyakit HedrosafelusPACITAN, RI –Kapolres Pacitan, AKBP Ayub Diponegoro Azhar, menunjukkan kepeduliannya terhadap masyarakat yang membutuhkan dengan mengunjungi langsung rumah seorang anak penderita hidrosefalus di Dusun Secang, Desa Sumberejo, Kecamatan Sudimoro, Kabupaten Pacitan, Jumat (16/5/2025). Dalam kegiatan bakti sosial bertajuk Polisi Peduli, AKBP Ayub beserta rombongan memberikan santunan dan […]

  • “SIRIH (Sikatan Beri Kasih): Satgas Yonif 500/Sikatan Peluk Rakyat Intan Jaya dengan Cinta dan Kepedulian”

    “SIRIH (Sikatan Beri Kasih): Satgas Yonif 500/Sikatan Peluk Rakyat Intan Jaya dengan Cinta dan Kepedulian”

    • calendar_month Jumat, 11 Jul 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 151
    • 0Komentar

    INTAN JAYA,RI –Dalam balutan semangat persatuan dan kemanusiaan, Satgas Pamtas RI-PNG Mobile Yonif 500/Sikatan kembali menunjukkan wajah hangat TNI kepada masyarakat Papua melalui program SIRIH (Sikatan Beri Kasih). Kegiatan ini dilaksanakan di TK Mamba, Pos Kotis, dan menyasar warga yang melintas di Jalan Trans Papua. Sebanyak 16 personel dipimpin oleh Letda Inf Suprapto (Danpos TK […]

  • Lantik 44 Eks Pegawai KPK Jadi ASN, Kapolri : Kita Perkuat Komitmen Pemerintah Dalam Rangka Antikorupsi

    Lantik 44 Eks Pegawai KPK Jadi ASN, Kapolri : Kita Perkuat Komitmen Pemerintah Dalam Rangka Antikorupsi

    • calendar_month Jumat, 10 Des 2021
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 241
    • 0Komentar

    JAKARTA – RI, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo resmi melantik 44 orang eks Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) di Institusi Polri. Hal itu dilakukan bertepatan dengan momentum Hari Antikorupsi se-Dunia. Dalam kesempatan tersebut, Sigit menekankan kepada 44 orang itu untuk ikut berperan aktif memperkuat komitmen Pemerintah Indonesia dalam rangka menciptakan […]

expand_less