Breaking News
light_mode
Trending Tags

Ormas Tapal Kuda Nusantara Gelar Audiensi Di Polres Probolinggo, Kawal Kasus Pengeroyokan Di Tambang Desa Patemon

  • account_circle Redaksi Pagi
  • calendar_month Rabu, 22 Apr 2026
  • visibility 126
  • print Cetak

PROBOLINGGO,RI- Kepedulian terhadap penegakan hukum ditunjukkan oleh Organisasi Masyarakat Tapal Kuda Nusantara (TKN) melalui kegiatan audiensi yang digelar di Mapolres Probolinggo. Audiensi tersebut berkaitan dengan peristiwa dugaan pengeroyokan yang terjadi di area tambang Desa Patemon, Kecamatan Pakuniran, Kabupaten Probolinggo, yang menimpa salah satu anggota mereka, M. Joyo. Senin (21/04/2026).

Rombongan Ormas Tapal Kuda Nusantara (TKN) dipimpin langsung oleh Wakil Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) TKN, Amik. Ia hadir bersama jajaran Korwil TKN wilayah Jawa Timur, DPC Brigkom TKN Kabupaten dan Kota Probolinggo, serta sejumlah anggota lainnya. Kedatangan mereka disambut oleh Kasat Reskrim Polres Probolinggo, AKP I Made, S.T.K., S.I.K., didampingi Kanit Tipidter serta KBO Polres Probolinggo.

Audiensi berlangsung dalam suasana terbuka dan komunikatif. Meskipun Kapolres Probolinggo tidak dapat hadir secara langsung, jajaran yang ditunjuk dinilai mampu memberikan penjelasan yang komprehensif terkait perkembangan penanganan kasus tersebut.

Dalam keterangannya, Wakil Ketua DPP Ormas Tapal Kuda Nusantara. Amik, menyampaikan bahwa tujuan utama kedatangan mereka adalah untuk memastikan bahwa proses hukum atas kasus yang menimpa M. Joyo berjalan sebagaimana mestinya. Ia juga menekankan pentingnya transparansi dalam setiap tahapan penyelidikan.

“Kami menghadiri audiensi ini dengan harapan bisa bertemu langsung dengan Bapak Kapolres, namun kami tetap bersyukur karena jajaran yang mewakili telah memberikan penjelasan yang cukup jelas. Ini menjadi bagian dari upaya kami untuk mengawal kasus yang dialami saudara kami M. Joyo,” ujar Amik.

Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa dalam pertemuan tersebut pihak kepolisian melalui Kanit Tipidter menyampaikan bahwa Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) akan segera diberikan kepada pihak korban.

“Tadi disampaikan bahwa per hari ini SP2HP akan disampaikan kepada yang bersangkutan. Ini menjadi salah satu poin penting yang kami tunggu sebagai bentuk keterbukaan informasi dari pihak kepolisian. Kami mengapresiasi hal tersebut,” tambahnya.

Amik juga menegaskan bahwa TKN akan terus mengawal jalannya proses hukum hingga tuntas, serta memastikan tidak ada pihak yang dirugikan akibat lambannya penanganan perkara.

“Kami ingin memastikan bahwa hukum ditegakkan seadil-adilnya. Tidak boleh ada tebang pilih. Kami akan terus mengawal sampai ada kejelasan dan keadilan benar-benar dirasakan oleh korban,” tegasnya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Probolinggo, AKP I Made, dalam keterangannya menyampaikan apresiasi atas kehadiran TKN yang dinilai sebagai bentuk partisipasi masyarakat dalam mengawal proses hukum.

“Kami mengucapkan terima kasih atas audiensi yang dilaksanakan hari ini. Ini menunjukkan adanya kepedulian dan sinergi antara masyarakat dan kepolisian dalam menjaga kondusifitas serta mengawal proses penegakan hukum,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa pihaknya saat ini masih terus mendalami kasus tersebut dan memastikan seluruh proses berjalan sesuai prosedur yang berlaku.

“Perkara ini masih dalam proses penyelidikan. Kami pastikan bahwa penanganannya dilakukan secara profesional, transparan, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Tidak ada tebang pilih dalam penanganan perkara,” tegas AKP I Made.

Lebih lanjut, pihaknya juga membuka ruang komunikasi bagi seluruh pihak, termasuk keluarga korban maupun organisasi yang ingin memberikan informasi tambahan guna mendukung proses penyelidikan.

“Kami sangat terbuka terhadap masukan dan informasi dari masyarakat. Jika ada hal-hal yang ingin disampaikan, silakan dikomunikasikan dengan baik. Semua itu akan membantu kami dalam mengungkap perkara ini secara terang,” imbuhnya.

Audiensi tersebut berjalan dengan tertib dan kondusif, mencerminkan komitmen bersama antara aparat penegak hukum dan elemen masyarakat dalam menjaga stabilitas keamanan serta menegakkan keadilan.

Dengan adanya pertemuan ini, diharapkan proses penanganan kasus pengeroyokan di Desa Patemon dapat segera menemukan titik terang, sekaligus menjadi bukti bahwa sinergi antara masyarakat dan kepolisian dapat berjalan harmonis demi terciptanya keadilan yang merata.(suh)

  • Penulis: Redaksi Pagi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tegakkan Protokol Kesehatan, Babinsa Koramil 422-05/Belalau Sosialiasi Bersama Aparatur Kecamatan Di Pasar Tradisional

    Tegakkan Protokol Kesehatan, Babinsa Koramil 422-05/Belalau Sosialiasi Bersama Aparatur Kecamatan Di Pasar Tradisional

    • calendar_month Jumat, 20 Nov 2020
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 291
    • 0Komentar

    LAMPUNG BARAT – RI, Penyebaran virus Corona atau Covid-19 belum mereda meski status New Normal sudah diberlakukan. Penegakan disiplin protokol kesehatan pun harus lebih ditingkatkan dalam penerapan di tengah-tengah masyarakat, Jum’at (20-11-2020). Menyikapi situasi tersebut, Pemerintah Kabupaten Lampung Barat bersinergi dengan seluruh Aparat Keamanan untuk menegakkan disiplin protokol kesehatan agar penularan Covid-19 bisa diputus mata […]

  • Bupati Sujiwo: Tindak Tegas Pelanggar Lahan Karhutla, Bukan Persoalan Sepele!

    Bupati Sujiwo: Tindak Tegas Pelanggar Lahan Karhutla, Bukan Persoalan Sepele!

    • calendar_month Jumat, 23 Jan 2026
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 111
    • 0Komentar

    Bupati Sujiwo: Tindak Tegas Pelanggar Lahan Karhutla KUBU RAYA, RI – Pemerintah Kabupaten Kubu Raya bersama Polres Kubu Raya mengambil langkah tegas. Sebuah lahan di kawasan Jalan Perintis – Jalan Parit Bulu, Desa Punggur Kecil, disegel lantaran diduga melanggar aturan dan berpotensi memicu kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Penyegelan dilakukan pada Jumat (23/1/2026). Pantauan di […]

  • Dirgahayu Negriku, Indonesia Tangguh, Indonesia Tumbuh

    Dirgahayu Negriku, Indonesia Tangguh, Indonesia Tumbuh

    • calendar_month Jumat, 20 Agt 2021
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 249
    • 0Komentar

    Post Views: 309

  • Mardinoto Pemimpin Masa Depan dengan Visi dan Dedikasi Unggul

    Mardinoto Pemimpin Masa Depan dengan Visi dan Dedikasi Unggul

    • calendar_month Senin, 25 Nov 2024
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 294
    • 0Komentar

    TULUNGAGUNG,RI-Pasca debat pilkada putaran kedua Pasangan Calon (Paslon) Bupati Maryoto Bhirowo dan Wakil Bupati Didik Girnoto Yekti yang akrap dengan sebutan Mardinoto unggul dalam survei,acara debat Pilihan Kepala Daerah (Pilkada) periode 2024-2029 dilaksanakan KPU Tulungaagung di Crown Victoria Hotel, pada hari Jumat, (22/11/24). Survei terbaru menunjukkan bahwa pasangan Maryoto Bhirowo dan Didik Girnoto Yekti unggul […]

  • Seorang yang diduga pembobol rumah di Pontianak kota diamankan polisi

    Diduga Bobol Rumah dan Gasak Perhiasan, Terduga Pelaku Diamankan Polsek Pontianak Kota

    • calendar_month Senin, 2 Mar 2026
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 66
    • 0Komentar

    PONTIANAK, RI – Aksi cepat jajaran Unit Reskrim Polsek Pontianak Kota berhasil mengungkap kasus pencurian yang merugikan korban hingga puluhan juta rupiah. Seorang pria berinisial FT diamankan setelah diduga membobol rumah warga dan membawa kabur perhiasan emas serta uang tunai dengan total kerugian mencapai Rp80 juta. Peristiwa pencurian tersebut terjadi pada Minggu (22/2/2026) sekitar pukul […]

  • Polsek Kangean Ungkap Dugaan Tindak Pidana Perkosaan Dan Percabulan, Seorang Pria Diamankan

    Polsek Kangean Ungkap Dugaan Tindak Pidana Perkosaan Dan Percabulan, Seorang Pria Diamankan

    • calendar_month Rabu, 2 Sep 2026
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 26
    • 0Komentar

    SUMENEP,RI-  Unit Reskrim Polsek Kangean, Polresta Sumenep, berhasil mengungkap dugaan tindak pidana perkosaan dan percabulan yang terjadi di wilayah Kecamatan Arjasa, Kabupaten Sumenep. Pengungkapan tersebut berawal dari laporan polisi Nomor: LP/B/38/VIII/2026/SPKT.UNIT RESKRIM/POLSEK KANGEAN/POLRESTA SUMENEP/POLDA JAWA TIMUR, tanggal 30 Agustus 2026. Dalam perkara tersebut, petugas mengamankan seorang laki-laki berinisial AM (28), warga Kecamatan Arjasa, Kabupaten Sumenep, […]

expand_less