Breaking News
light_mode
Trending Tags

Bupati Sujiwo: Tindak Tegas Pelanggar Lahan Karhutla, Bukan Persoalan Sepele!

  • account_circle Radar Indonesia
  • calendar_month Jumat, 23 Jan 2026
  • visibility 44
  • print Cetak

Bupati Sujiwo: Tindak Tegas Pelanggar Lahan Karhutla

KUBU RAYA, RI – Pemerintah Kabupaten Kubu Raya bersama Polres Kubu Raya mengambil langkah tegas. Sebuah lahan di kawasan Jalan Perintis – Jalan Parit Bulu, Desa Punggur Kecil, disegel lantaran diduga melanggar aturan dan berpotensi memicu kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

Penyegelan dilakukan pada Jumat (23/1/2026). Pantauan di lokasi, petugas memasang garis polisi (police line) di area Dusun Kenanga tersebut sebagai tanda dimulainya proses penyelidikan oleh Aparat Penegak Hukum (APH).

Bupati Kubu Raya Sujiwo memimpin langsung penyegelan ini. Ia didampingi Wakapolres Kubu Raya Kompol Andri Syahroni serta Kasat Reskrim Polres Kubu Raya AKP Nunut Rivaldo Simanjuntak serta stakeholder terkait.

“Hari ini police line sudah dipasang. Artinya, ini sudah menjadi atensi Aparat Penegak Hukum dan telah dimulainya proses penyelidikan,” kata Sujiwo di lokasi.

Sujiwo menegaskan penyegelan dilakukan tanpa pandang bulu. Bupati Kubu Raya ini menyoroti dampak karhutla yang merugikan banyak sektor, mulai dari transportasi, kesehatan, hingga pendidikan.

“Karhutla ini bukan persoalan sepele. Dampaknya sangat serius dan dirasakan langsung oleh masyarakat. Karena itu, siapa pun yang terbukti melanggar aturan wajib mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum,” tegasnya.

Langkah tegas ini, kata Sujiwo, diharapkan memberikan efek jera. Terutama bagi pihak-pihak atau perusahaan yang nekat melanggar aturan dalam pemanfaatan lahan.

“Langkah ini diambil untuk memberikan efek jera, terutama terhadap perusahaan-perusahaan yang saat ini tengah dalam pengawasan ketat pemerintah dan aparat penegak hukum,” ujarnya.

Sementara itu, Wakapolres Kubu Raya Kompol Andri Syahroni memastikan proses hukum akan berjalan profesional. Kompol Andri Syahroni menyebut hal ini merupakan atensi langsung dari Kapolres Kubu Raya.

“Kami dari Polres Kubu Raya memastikan proses penyelidikan dilakukan secara mendalam dan profesional. Setiap indikasi pelanggaran akan kami dalami sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” kata Kompol Andri Syahroni.

Wakapolres menambahkan, polisi tidak akan memberikan toleransi terhadap aktivitas yang merusak lingkungan dan membahayakan publik.

“Kami tidak akan mentolerir aktivitas pemanfaatan lahan yang melanggar aturan dan berpotensi menimbulkan bencana,” pungkasnya.

Saat ini, pihak kepolisian masih mengumpulkan bukti-bukti dan keterangan saksi untuk menentukan langkah hukum selanjutnya.

Publis : Muly

  • Penulis: Radar Indonesia

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Anggota DPRD Kabupaten Mojokerto Komisi IV, Gelar Pendapat Dengan PT. Pakerin dan Serikat Pekerja

    Anggota DPRD Kabupaten Mojokerto Komisi IV, Gelar Pendapat Dengan PT. Pakerin dan Serikat Pekerja

    • calendar_month Senin, 28 Apr 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 155
    • 0Komentar

    MOJOKERTO, RI-Kekhawatiran mendalam menyelimuti ribuan pekerja PT Pakerin setelah muncul rencana dari pihak perusahaan untuk merumahkan sebagian besar karyawan dan hanya memberikan kompensasi sebesar 10 persen dari gaji bulanan. Situasi ini mendorong Serikat Pekerja mengadukan nasib mereka dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi IV DPRD Kabupaten Mojokerto, Rabu (23/4/2025). Pertemuan tersebut turut menghadirkan manajemen PT […]

  • Dugaan Pungli di SMA Negeri 1 Ngunut Tulungagung, Siswa Diharuskan Bayar SPP

    Dugaan Pungli di SMA Negeri 1 Ngunut Tulungagung, Siswa Diharuskan Bayar SPP

    • calendar_month Jumat, 17 Jun 2022
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 479
    • 2Komentar

    TULUNGAGUNG – RI, Dugaan Pungli kembali ditemukan di Sekolah Menengah Atas di Tulungagung. Kali ini, Lembaga Pengawas Korupsi dan Pemantau Penegak Hukum Indonesia (LPKP2HI) menerima pengaduan dugaan Pungutan Liar dan penyalahgunaan wewenang itu terjadi di SMAN 1 Ngunut Tulungagung. Ketua LPKP2HI Sugeng Sutrisno mengatakan, untuk membuktikan kebenaran aduan orang tua siswa atas dugaan Pungli di […]

  • Pekan Budaya LPM, Pj Wako Harap Jadi Agenda Tetap

    Pekan Budaya LPM, Pj Wako Harap Jadi Agenda Tetap

    • calendar_month Senin, 6 Mei 2024
    • account_circle Pom py
    • visibility 228
    • 0Komentar

    Pontianak, RI – Laskar Pemuda Melayu (LPM) Kalimantan Barat (Kalbar) bekerja sama dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak menggelar Pekan Budaya di Jalan Diponegoro Pontianak. Pekan Budaya ini berlangsung selama sepekan. Selain menampilkan budaya dan kesenian, Pekan Budaya juga diisi berbagai stand-stand kuliner dan produk-produk UMKM di sepanjang Jalan Diponegoro. Hadir pada acara peresmian Pekan Budaya […]

  • Desa Kalianget Barat Melaksanakan Kegiatan Penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa Anggaran Tahun 2020

    Desa Kalianget Barat Melaksanakan Kegiatan Penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa Anggaran Tahun 2020

    • calendar_month Selasa, 16 Jun 2020
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 263
    • 0Komentar

    SUMENEP – RI, Pelaksanaan  penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) DD dimulai pukul 13.00 WIB, Senin 15 Juni 2020 bertempat di Balai Desa Kalianget Barat, Kecamatan Kalianget, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur. Dalam penyaluran bantuan tersebut dihadiri langsung Kepala Desa Kalianget Barat, Camat, Polsek, Koramil, Ketua BPD, Perangkat Desa, Pendamping Desa dan dari pihak Penyalur Bank […]

  • Berikan Masker Dan Sembako Di Bangkalan Sembari Berikan Edukasi 5M

    Berikan Masker Dan Sembako Di Bangkalan Sembari Berikan Edukasi 5M

    • calendar_month Rabu, 9 Jun 2021
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 200
    • 0Komentar

    BANGKALAN – RI, Srikandi Polda Jatim bagikan masker dan Sembako berupa beras di Kabupaten Bangkalan. Kegiatan ini dilakukan sekaligus memberi edukasi kepada masyarakat tentang penerapan Protokol Kesehatan (Prokes) 5M. Berbagai macam upaya dilakukan untuk mengajak masyarakat Madura khususnya di zona merah, mau mematuhi Prokes dengan Mencuci tangan, Menjaga jarak, Memakai masker, Menghindari kerumunan dan Mengurangi […]

  • Warga Jombang Meninggal di Surabaya, Diamankan Protokol Covid-19 RS Sukolilo Surabaya

    Warga Jombang Meninggal di Surabaya, Diamankan Protokol Covid-19 RS Sukolilo Surabaya

    • calendar_month Minggu, 5 Apr 2020
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 233
    • 0Komentar

    JOMBANG – RI, Seorang warga Jombang yang meninggal di Surabaya di makamkan dengan protokoler penanganan jenazah Covid-19. Yakni, petugas yang memakamkan dilengkapi dengan alat pelindung diri atau APD. Jenazah itu dimakamkan disalah satu desa di Kecamatan Mojowarno Jombang. Diduga, warga yang dimakamkan tersebut merupakan salah satu pasien yang meninggal karena terpapar virus Corona. Kapolsek Mojowarno, Jombang, Ajun […]

expand_less