Sekretaris DPRD Kota Palu Nawab Kursaid S.Sos.,M,Si Mewakili Wali Kota Palu menghadiri Rapat Paripurna Masa Persidangan ke-II Tahun
- account_circle Redaksi Pagi
- calendar_month Senin, 6 Apr 2026
- visibility 23
- print Cetak

PALU,RI- Rapat paripurna tersebut mengagendakan pengucapan sumpah jabatan Wakil Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, Hj. Arnila Hi. Moh. Ali, untuk sisa masa jabatan tahun 2024–2029.Turut hadir dalam kegiatan tersebut Ketua DPRD Kota Palu, Rico A.T. Djanggola, serta sejumlah pejabat pemerintah daerah, unsur Forkopimda, dan tamu undangan lainnya.
Wali Kota Palu diwakili oleh Sekretaris DPRD Kota Palu, Nawab Kursaid, menghadiri Rapat Paripurna Masa Persidangan ke-II Tahun Kedua DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, pada Kamis (02/04/2026).
Pengucapan sumpah ini menandai resminya Hj. Arnila Hi. Moh. Ali sebagai Wakil Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, menggantikan Aristan melalui mekanisme Pergantian Antar Waktu (PAW).
Kegiatan yang berlangsung di ruang sidang utama kantor sementara DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, Jalan Moh. Yamin, Kota Palu, berlangsung dengan khidmat dan lancar.
Prosesi pengucapan sumpah dipimpin langsung oleh pimpinan DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, Arus Abdul Karim sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Kehadiran Sekretaris DPRD Kota Palu, Nawab Kursaid, sebagai perwakilan Pemerintah Kota Palu merupakan bentuk dukungan dan sinergi antara pemerintah daerah dengan lembaga legislatif di tingkat provinsi.
Dengan dilantiknya Hj. Arnila Hi. Moh. Ali sebagai Wakil Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, diharapkan dapat semakin memperkuat kinerja lembaga legislatif dalam menjalankan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan, demi mendorong pembangunan dan kesejahteraan masyarakat di Sulawesi Tengah. (Manto)
- Penulis: Redaksi Pagi




Saat ini belum ada komentar