SURABAYA,RI – Adanya ketidak telitian notaris Maria Baroro, S.H. dalam menjalankan tugas dan fungsinya berbuntut ke pelapor polisi yang dilakukan kuasa hukum Daniel Raga, dimana pihak kuasa hukum merasa klainnya dirugikan oleh Nyamin dan Lanny Kusumawati dan pejabat notaris yang tidak teliti dalam menjalankan tugasnya.
Pihak kuasa hukum pun akan melaporkan kedewan pengawas kenotarisan atau dimana notaris ini diduga ada ketidak beresan didalam menjalankan tugasnya, dan pihak bank pun ikut serta akan dilaporkan oleh kuasa hukum Daniel Raga, dan akan menggugat secara perdata juga karena kasus ini cukup perhatian masyarakat dimana korban dari kasus ini banyak yang sekarang dipanggil di Kejaksaan sebagai saksi dalam perkara ini yang merugikan negara juga.
Masyarakat berharap bisa penegak hukum membuka kasus ini supaya mendapat kepastian hukum dan siapa pun pejabat yang terlibat diproses secara hukum tidak memandang itu siapa. Tiem dari Radar Indonesia selalu mengawasi kasus ini karena diduga melibatkan pimpinan bank dan yang lainnya, dimana kasus ini akan dipublikasikan di media TV Nasional supaya masyarakat melihat dan berhati-hati supaya tidak terjadi hal yang sama dan ikatan notaris Indonesia juga harus selalu mengawasi notaris dan memantau supaya menjalankan tugas fungsinya. (Sofyan)
Tidak ada komentar