Breaking News
light_mode
Trending Tags

Main- Main dengan Barang Haram, Warga Ra’as di Amankan Satresnarkoba Polres Sumenep

  • account_circle Radar Indonesia
  • calendar_month Rabu, 2 Okt 2024
  • visibility 370
  • print Cetak

SUMENEP, RI – Pada hari Selasa, tanggal 1 Oktober 2024, sekira Pukul 13.00 Wib, Satresnarkoba Polres Sumenep telah berhasil melakukan ungkap kasus Narkoba jenis sabu di gang Perum BTN Arya Wiraraja Desa Gunggung, Kecamatan Batuan, Kabupaten Sumenep. Rabu (2/10/2024)

Terlapor atas nama SB (22) pekerjaan Sopir alamat Desa Ketupat Kecamatan Ra’as, Kabupaten Sumenep.

Barang bukti yang diamankan berupa sabu dengan berat kotor ± 2,99 gram dengan rincian 1 (satu) poket plastik klip berisi sabu dengan berat kotor ± 0,68 gram, 1 (satu) poket plastik klip berisi sabu dengan berat kotor ± 0,85 gram, 1 (satu) poket plastik klip berisi sabu dengan berat kotor ± 0,83 gram, 1 (satu) poket plastik klip berisi sabu dengan berat kotor ± 0,63 gram, 1 (satu) bungkus rokok merk Sampoerna Legit Nira, 1 (satu) unit handphone merk Samsung Galaxy A11 warna hitam dengan kartu sim card XL nomor 087862030818.

Kronologi kejadian berawal pada hari Selasa, tanggal 01 Oktober 2024, sekira pukul 13.00 Wib, di gang Perum BTN Arya Wiraraja Desa Gunggung, Kecamatan Batuan, Kabupaten Sumenep. Unit Opsnal Satresnarkoba Polres Sumenep melakukan penangkapan terhadap terlapor SB (22),” ungkap Kapolres Sumenep melalui Kasi Humas Akp Widiarti S.,S.H

“Pada saat dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti berupa bungkusan rokok yang didalamnya berisi 4 poket plastik klip yang berisi narkotika jenis sabu yang disimpan disaku celana sebelah kanan yang dikenakan oleh terlapor, ketika dilakukan intrograsi terlapor mengaku bahwa barang bukti tersebut adalah miliknya,” jelasnya

Selanjutnya terlapor berikut barang buktinya diamankan ke kantor Satresnarkoba Polres Sumenep guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Akibat perbuatannya terlapor SB dijerat dengan pasal Narkotika Golongan I jenis sabu, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 114 ayat (1) Subsider Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman minimal 3 (tiga) tahun dan maksimal 8 (delapan) tahun. (M/Red)

  • Penulis: Radar Indonesia

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kadiv Humas Polri: Wartawan Berperan Strategis Menjaga Nilai Kebangsaan, Demokrasi, dan NKRI

    Kadiv Humas Polri: Wartawan Berperan Strategis Menjaga Nilai Kebangsaan, Demokrasi, dan NKRI

    • calendar_month Senin, 2 Feb 2026
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 55
    • 0Komentar

    BOGOR,RI- Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Johnny Edison Isir bersilaturahmi dan berdiskusi dengan para pimpinan media massa dalam kegiatan Retret Orientasi Kebangsaan dan Bela Negara yang diselenggarakan oleh Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) bersama Kementerian Pertahanan Republik Indonesia (Kemhan RI) di Pusat Pendidikan Bela Negara Kemhan RI, Rumpin, Bogor, Sabtu (31/1/2026). Dalam kesempatan tersebut, Irjen […]

  • Babinsa Pos Ramil Mojoanyar Bersama Nakes Tracing Sasar 24 Warga

    Babinsa Pos Ramil Mojoanyar Bersama Nakes Tracing Sasar 24 Warga

    • calendar_month Jumat, 18 Nov 2022
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 225
    • 0Komentar

    MOJOKERTO – RI, Babinsa Pos Ramil Mojoanyar Kodim 0815/Mojokerto Serka Suratin bersama Nakes PKM  Gayaman dan Bhabinkamtibmas Aiptu Wayan melakukan Tracing warga kontak erat pasien terkorfirmasi positif Covid-19, di Dusun Banjarmlati, Desa Lengkong, Kecamatan Mojoanyar, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur Kamis, (17/11/2022). Tracing yang menyasar 24 warga, baik keluarga maupun tetangga, dilakukan Tiga Pilar Desa Lengkong […]

  • Kenduri Akbar Pemkot Madiun Untuk Menjalin Kebersamaan Dengan Masyarakat

    Kenduri Akbar Pemkot Madiun Untuk Menjalin Kebersamaan Dengan Masyarakat

    • calendar_month Minggu, 30 Jun 2019
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 259
    • 0Komentar

    MADIUN KOTA,RI – Dalam rangka memperingati hari jadi Kota Madiun yang ke 101 tahun tepatnya pada tanggal 20 Juni 2019, Pemerintah Kota Madiun melakukan serangkaian acara.             Dari berbagai rangkaian yang sudah di jadwalkan yang rencananya di lakukan hingga bulan Juli 2019 mendatang, rangkaian acara tersebut di antaranya dengan di adakannya KENDURI AKBAR, yang di […]

  • Sambut Hari Jadi Polantas Ke-67, Satlantas Polres Sumenep Lakukan Bakti Sosial Ke Korban Laka

    Sambut Hari Jadi Polantas Ke-67, Satlantas Polres Sumenep Lakukan Bakti Sosial Ke Korban Laka

    • calendar_month Rabu, 14 Sep 2022
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 343
    • 0Komentar

    SUMENEP – RI, Kasat Lantas Polres Sumenep Madura Jawa Timur AKP Lamudji,S.H., bersama Anggotanya memberikan bantuan kepada masyarakat Korban Laka, dalam rangka Hari Jadi Polantas Ke-67 tahun 2022. Dalam kegiatan Bakti Sosial kepada Korban Laka Lantas, Kasat Lantas Polres Sumenep AKP Lamudji,S.H., didampingi Kasi Humas AKP Widiarti S.,S.H., KBO Lantas Iptu Moh Rofik,S.H., Kanit Laka […]

  • Lepas Prajurit Pindah Satuan, Ini Pesan Danramil Dawarblandong

    Lepas Prajurit Pindah Satuan, Ini Pesan Danramil Dawarblandong

    • calendar_month Minggu, 8 Jan 2023
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 333
    • 0Komentar

    MOJOKERTO – RI, Komandan Koramil 0815/08 Dawarblandong Kodim 0815/Mojokerto Kapten Inf Benny Irawan, A.Md., beserta Anggota dan Ketua Ranting 09 Persit KCK Cabang XXX Kodim 0815/Mojokerto Ny. Etti Yulia Purwati beserta Anggota menggelar acara pelepasan Anggota pindah satuan di Taman Wisata Edukasi Intan Aba Tani, Desa Pulorejo, Kecamatan Dawarblandong, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, Sabtu (07/01/2023). Acara […]

  • Pemkab Gresik Dukung Percepatan Penguatan Ekonomi Pesisir, Wamen KKP Tinjau Pembentukan Koperasi Merah Putih

    Pemkab Gresik Dukung Percepatan Penguatan Ekonomi Pesisir, Wamen KKP Tinjau Pembentukan Koperasi Merah Putih

    • calendar_month Senin, 26 Mei 2025
    • account_circle Pom py
    • visibility 126
    • 0Komentar

    Foto kunjungan kerja Pangkah Wetan (kom) Gresik, RI – Pemerintah terus menunjukkan komitmennya dalam memperkuat ekonomi masyarakat pesisir melalui percepatan pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Hal ini disampaikan oleh Wakil Menteri Kelautan dan Perikanan (Wamen KKP) RI, Didit Herdiawan Ashaf, saat melakukan kunjungan kerja ke Desa Pangkahwetan, Kecamatan Ujungpangkah, Kabupaten Gresik, Senin (26/5/2025). Dalam sambutannya, […]

expand_less