Breaking News
light_mode
Trending Tags

Polres Malang Ungkap Kasus Dugaan Pencabulan, Oknum Guru Taekwondo Diamankan

  • account_circle Radar Indonesia
  • calendar_month Sabtu, 20 Agt 2022
  • visibility 223
  • print Cetak

MALANG – RI, Kebiasaan perbuatan cabul sang Oknum Pelatih Taekwondo berinisial MR (25) di Malang ini akhirnya terungkap setelah Korban pertama yang sebelumnya sempat menjadi Pacar MR melapor ke Polres Malang.

Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat melalui Kasi Humas Polres Malang Iptu A. Taufik mengatakan kejadian berawal pada Tahun 2016 sampai dengan Tahun 2021 saat Korban pertama berinisial ES berusia 17 tahun.

“Korban dan Pelaku saat itu menjalin hubungan Pacaran dan sama-sama mengikuti salah satu Cabang Klub Olah Raga beladiri Taekwondo,” ujar Iptu A. Taufik saat melakukan press conference di Lobi Mapolres Malang, kemarin Jum’at (19/08).

Dari hasil pemeriksaan beberapa Saksi lanjut Iptu Taufik, pada awalnya Pelaku MR (25) menjalin kumunikasi baik kepada Keluarga Korban ES, sehingga mereka mempercayai Pelaku.

“MR sering mengajak Korban berhubungan badan secara berulang kali dan meyakinkan Korban dengan janji-janji manis yang diberikan,” kata Iptu Taufik.

Sementara itu kasus ini terungkap ketika ada Korban lain yang terlibat dalam aksi bejat Oknum Pelatih Taekwondo berinisial MR ini. Sehingga Korban ES tidak terima dan cemburu. Korban lantas melapor ke Polisi.

Setelah dilakukan pendalaman dengan memeriksa tujuh orang Saksi termasuk Korban lain selain ES, didapat keterangan bahwa Pelaku juga melakukan perbuatan asusila kepada muridnya dengan cara meraba bagian vital para Korbannya.

“Total Saksi yang sudah kami periksa sebanyak tujuh orang, termasuk Saksi Korban. Saksi tersebut merupakan salah satu siswa, tetangga dan Orang Tua Korban,” kata Iptu Taufik.

Karena para Korban tidak terima mereka melaporkan kepada Ketua KONI Kabupaten Malang, lantas memberikan sanksi berupa skorsing terhadap MR.

Tak puas, para Korban yang juga Murid Pelaku, meminta bantuan pendampingan LSM guna melaporkan kejadian tersebut ke Polres Malang dan ditindaklanjuti oleh Unit PPA Sat Reskrim Polres Malang.

“Sudah ditindaklanjuti untuk proses hukum dan MR sudah kami lakukan penahanan,” lanjut Iptu Taufik.

Atas perbuatan tersebut Pelaku dijerat pasal 81 Jo 76D Sub pasal 82 Jo Pasal 76E UU No. 35 Tahun 2014 atas perubahan UU No. 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak.

“Pelaku terancam Hukuman Pidana penjara paling singkat Lima Tahun dan paling lama Lima Belas Tahun dan denda paling banyak Lima Miliar Rupiah,” pungkas Iptu Taufik.

Kasi Humas Polres Malang Iptu A. Taufik juga menghimbau, kepada siapapun yang merasa menjadi Korban dari perbuatan Pelaku MR silahkan untuk melapor kepada Polres Malang utamanya Unit PPA Sat Reskrim Polres Malang. (mjb/tg red humas)

  • Penulis: Radar Indonesia

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kapolsek Muara Pawan Pimpin Pengamanan Objek Vital Pantai Air Mata Permai di Awal Tahun 2026

    Kapolsek Muara Pawan Pimpin Pengamanan Objek Vital Pantai Air Mata Permai di Awal Tahun 2026

    • calendar_month Sabtu, 10 Jan 2026
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 61
    • 0Komentar

    KETAPANG, RI – Polda Kalbar – Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat pada perayaan Tahun Baru 2026, Kapolsek Muara Pawan Ipda Lukman Hakim, S.H., bersama anggota melaksanakan kegiatan pengamanan objek vital wisata Pantai Air Mata Permai, Kamis (01/01/2026). Kegiatan pengamanan tersebut difokuskan pada pengawasan kawasan Pantai Air Mata Permai yang menjadi tujuan utama masyarakat […]

  • Kali Avour di Desa Wringinanom Sangat Memprihatinkan

    Kali Avour di Desa Wringinanom Sangat Memprihatinkan

    • calendar_month Kamis, 26 Des 2019
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 360
    • 0Komentar

    GRESIK,RI – Sangat memprihatinkan melihat kondisi kali Avour di Desa Wringinanom, Kec.Wringinanom Kab. Gresik pada musim hujan seperti saat ini. Kondisi ini diakibatkan oleh pendangkalan serta tidak adanya penanganan Normalisasi dari instansi Dinas yang terkait. Pemkab Gresik selaku otoritas penuh untuk penanganan Normalisasi kali Avour di Ruas Desa Wringinanom, Kecamatan Wringinanom, Kabupaten Gresik. Sudah hampir […]

  • Babinsa Koramil 0815/06 Kemlagi Dampingi Poktan Panen Jagung di Mojorejo

    Babinsa Koramil 0815/06 Kemlagi Dampingi Poktan Panen Jagung di Mojorejo

    • calendar_month Rabu, 4 Des 2024
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 183
    • 0Komentar

    MOJOKERTO, RI. Babinsa Mojorejo Koramil 0815/06 Kemlagi Kodim 0815/Mojokerto Sertu Dian Wahyu Ika Sosiawan melaksanakan kegiatan pendampingan panen jagung bersama Kelompok Tani (Poktan) Sumber Pangan di Dusun Sugihanyar, Desa Mojorejo, Kecamatan Kemlagi, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, Selasa (03/12/2024). Kegiatan pendampingan ini dilakukan sebagai bentuk dukungan kepada petani dalam meningkatkan hasil produksi pertanian. Ketua Gapoktan Sumber […]

  • Wujudkan Kota Mojokerto Zero Knalpot Brong

    Wujudkan Kota Mojokerto Zero Knalpot Brong

    • calendar_month Sabtu, 20 Jan 2024
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 234
    • 0Komentar

    KOTA MOJOKERTO, RI – Demi mewujudkan Kamseltibcarlantas di wilayah hukum Polres Mojokerto Kota, serta menjaga situasi Kamtibmas di lingkungan masyarakat terutama dampak buruk dari penggunaan Knalpot Brong, Kasatlantas Polres Mojokerto Kota AKP Sudirman, S.H melaksanakan sosialisasi serta menyampaikan himbauan tentang larangan penggunaan Knalpot Brong, Sabtu (20/01/24) Pada kesempatan tersebut Kasat Lantas Polres Mojokerto Kota AKP […]

  • Baru Dua Bulan Dibangun Jalan Poros RT05/ RW 07 Komplek Korpri Sudah Hancur

    Baru Dua Bulan Dibangun Jalan Poros RT05/ RW 07 Komplek Korpri Sudah Hancur

    • calendar_month Sabtu, 4 Okt 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 105
    • 0Komentar

    SUNGAI RAYA DALAM, RI – Pembangunan jalan Poros yang dibangun. di RT05/ RW07 Komplek Korpri Dusun Bunga raya bersumber dari Dana Desa ( DD) desa Sungai raya dalam tahun 2025 yang baru saja selesai dikerjakan sekitar bulan Agustus yang lalu. Namun aneh nya kata berberapa warga masyarakat ,baru saja jalan tersebut. sekitar dua bulan selesai […]

  • Polres Nganjuk Intensifkan Patroli Skala Besar Antisipasi Gangguan Saat Libur Panjang

    Polres Nganjuk Intensifkan Patroli Skala Besar Antisipasi Gangguan Saat Libur Panjang

    • calendar_month Sabtu, 10 Feb 2024
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 288
    • 0Komentar

    Nganjuk,RI – Guna mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban selama libur panjang selama 4 hari , Kapolres Nganjuk AKBP Muhammad, S.H., S.I.K., M.Si., mengitensifkan patroli yang berskala besar di wilayahnya. Patroli dilakasanakan oleh Polres Nganjuk dan rayonisasi oleh Polsek jajaran Polres Nganjuk, Sabtu (10/02/2024) Dalam arahannya, AKBP Muhammad mengatakan tindakan antisipatif perlu diambil dalam rangka meminimalisir […]

expand_less