Breaking News
light_mode
Trending Tags

Polres Malang Ungkap Kasus Dugaan Pencabulan, Oknum Guru Taekwondo Diamankan

  • account_circle Radar Indonesia
  • calendar_month Sabtu, 20 Agt 2022
  • visibility 243
  • print Cetak

MALANG – RI, Kebiasaan perbuatan cabul sang Oknum Pelatih Taekwondo berinisial MR (25) di Malang ini akhirnya terungkap setelah Korban pertama yang sebelumnya sempat menjadi Pacar MR melapor ke Polres Malang.

Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat melalui Kasi Humas Polres Malang Iptu A. Taufik mengatakan kejadian berawal pada Tahun 2016 sampai dengan Tahun 2021 saat Korban pertama berinisial ES berusia 17 tahun.

“Korban dan Pelaku saat itu menjalin hubungan Pacaran dan sama-sama mengikuti salah satu Cabang Klub Olah Raga beladiri Taekwondo,” ujar Iptu A. Taufik saat melakukan press conference di Lobi Mapolres Malang, kemarin Jum’at (19/08).

Dari hasil pemeriksaan beberapa Saksi lanjut Iptu Taufik, pada awalnya Pelaku MR (25) menjalin kumunikasi baik kepada Keluarga Korban ES, sehingga mereka mempercayai Pelaku.

“MR sering mengajak Korban berhubungan badan secara berulang kali dan meyakinkan Korban dengan janji-janji manis yang diberikan,” kata Iptu Taufik.

Sementara itu kasus ini terungkap ketika ada Korban lain yang terlibat dalam aksi bejat Oknum Pelatih Taekwondo berinisial MR ini. Sehingga Korban ES tidak terima dan cemburu. Korban lantas melapor ke Polisi.

Setelah dilakukan pendalaman dengan memeriksa tujuh orang Saksi termasuk Korban lain selain ES, didapat keterangan bahwa Pelaku juga melakukan perbuatan asusila kepada muridnya dengan cara meraba bagian vital para Korbannya.

“Total Saksi yang sudah kami periksa sebanyak tujuh orang, termasuk Saksi Korban. Saksi tersebut merupakan salah satu siswa, tetangga dan Orang Tua Korban,” kata Iptu Taufik.

Karena para Korban tidak terima mereka melaporkan kepada Ketua KONI Kabupaten Malang, lantas memberikan sanksi berupa skorsing terhadap MR.

Tak puas, para Korban yang juga Murid Pelaku, meminta bantuan pendampingan LSM guna melaporkan kejadian tersebut ke Polres Malang dan ditindaklanjuti oleh Unit PPA Sat Reskrim Polres Malang.

“Sudah ditindaklanjuti untuk proses hukum dan MR sudah kami lakukan penahanan,” lanjut Iptu Taufik.

Atas perbuatan tersebut Pelaku dijerat pasal 81 Jo 76D Sub pasal 82 Jo Pasal 76E UU No. 35 Tahun 2014 atas perubahan UU No. 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak.

“Pelaku terancam Hukuman Pidana penjara paling singkat Lima Tahun dan paling lama Lima Belas Tahun dan denda paling banyak Lima Miliar Rupiah,” pungkas Iptu Taufik.

Kasi Humas Polres Malang Iptu A. Taufik juga menghimbau, kepada siapapun yang merasa menjadi Korban dari perbuatan Pelaku MR silahkan untuk melapor kepada Polres Malang utamanya Unit PPA Sat Reskrim Polres Malang. (mjb/tg red humas)

  • Penulis: Radar Indonesia

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Eko Purwanto Tegaskan Pembangunan Probolinggo Tak boleh Asal Jalan, Harus Matang dan Pro Rakyat

    Eko Purwanto Tegaskan Pembangunan Probolinggo Tak boleh Asal Jalan, Harus Matang dan Pro Rakyat

    • calendar_month Rabu, 4 Mar 2026
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 72
    • 0Komentar

    PROBOLINGGO,RI-Anggota Komisi III DPRD Kota Probolinggo, Eko Purwanto, memanfaatkan Reses Masa Sidang II Tahun 2026 sebagai ruang dialog terbuka dengan masyarakat. Kegiatan yang digelar di Aula Kantor DPC PKB Kota Probolinggo, Jalan Raya Mastrip, Sabtu (28/2), itu dihadiri sekitar 100 warga dari berbagai elemen. Reses bukan sekadar agenda formal. Dalam forum tersebut, Eko menekankan bahwa […]

  • Dandim 0815/Mojokerto Buka Persami Saka Wira Kartika TA. 2023 Di Bumi Perkemahan Dawarblandong

    Dandim 0815/Mojokerto Buka Persami Saka Wira Kartika TA. 2023 Di Bumi Perkemahan Dawarblandong

    • calendar_month Senin, 5 Jun 2023
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 339
    • 0Komentar

    MOJOKERTO, RI – Dandim 0815/Mojokerto Letkol Inf M. Iqbal Prihanta Yudha, S.E., membuka Perkemahan Saka Wira Kartika Tahun 2023 di Bumi Perkemahan Markas Koramil 0815/08 Dawarblandong, Jalan Raya Desa Pulorejo, Kecamatan Dawarblandong, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, Sabtu (03/06/2023). Saat membuka kegiatan dihadapan para peserta, Dandim 0815/Mojokerto menjelaskan, perkemahan Pramuka Saka Wira Kartika merupakan Pembinaan pembentukan […]

  • Wujudkan Kota Inklusif, Dinas Pendidikan Kota Probolinggo Gelar Asesmen Komprehensif untuk Anak Berkebutuhan Khusus

    Wujudkan Kota Inklusif, Dinas Pendidikan Kota Probolinggo Gelar Asesmen Komprehensif untuk Anak Berkebutuhan Khusus

    • calendar_month Minggu, 3 Nov 2024
    • account_circle Pom py
    • visibility 375
    • 0Komentar

    PROBOLINGGO,RI- Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Probolinggo, dalam upaya mewujudkan Kota Probolinggo sebagai Kota Inklusif dan Kota Layak Anak, menggelar kegiatan asesmen komprehensif bagi anak berkebutuhan khusus (ABK) jenjang SD dan SMP. Asesmen ini bertujuan untuk mengidentifikasi secara tepat ragam dan tingkat kebutuhan khusus setiap peserta didik, sehingga dapat diberikan layanan pendidikan yang optimal dan […]

  • Dengan Iming Iming Dana 60 Miliar, Bacalon Kades Kecamatan Dawarblandong Tertipu 325 Juta

    Dengan Iming Iming Dana 60 Miliar, Bacalon Kades Kecamatan Dawarblandong Tertipu 325 Juta

    • calendar_month Selasa, 3 Sep 2024
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 271
    • 0Komentar

    MOJOKERTO, RI – Dengan iming iming uang bisa menjadi 60 miliar, bacalon kepala desa diwilayah kecamatan Dawarblandong serahkan uang sebesar 325 juta, dalam hal ini calon kepala desa SA merasa tertipu, oleh seorang yang bernama SL warga Mojowiryo, kecamatan, Kemlagi Mojokerto, Kapolres Mojokerto kota, AKBP Daniel Marunduri, S.I.K, melalui Kasat Reskrim, AKP Ach Rudy Zaini […]

  • AKBP Abdul Hafidz, S.IK, M.Si., Hadiri Bansos Dan Vaksinasi Akabri 89 Di Kabupaten Sampang

    AKBP Abdul Hafidz, S.IK, M.Si., Hadiri Bansos Dan Vaksinasi Akabri 89 Di Kabupaten Sampang

    • calendar_month Rabu, 13 Okt 2021
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 236
    • 0Komentar

    SAMPANG – RI, Alumni Akabri 89 yang terdiri dari Matra Darat, Laut, Udara dan Kepolisian pada hari ini Rabu (13/10) melaksanakan Bakti Sosial dan Vaksinasi Serentak diseluruh Indonesia. Kolonel Arm Herry Purwanto mengatakan hal ini kepada Awak Media yang meliput kegiatan Bakti Sosial dan Vaksinasi lulusan Akabri 89 di Kabupaten Sampang. Staf Ahli Pangdam V […]

  • Tingkatkan Kwalitas Tenaga Pendidik SMPN 2 Rejoso Menggelar Bimtek IKM 2023

    Tingkatkan Kwalitas Tenaga Pendidik SMPN 2 Rejoso Menggelar Bimtek IKM 2023

    • calendar_month Selasa, 14 Mar 2023
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 464
    • 0Komentar

    Nganjuk,RI – Guna menambah wawasan serta meningkatkan kompetensi pendidikan dan tenaga kependidikan , SMPN 2 Rejoso gelar Bimtek implementasi kurikulum merdeka (IKM) 2023 di sekolah, kegiatan tersebut mendatangkan nara sumber dariDinas Pendidikan Daerah Kabupaten Nganjuk. Dalam pelaksanaan Bimtek tersebut sebagai peserta adalah para guru atau tenaga pendidik , para staf serta TU SMPN 2 Rejoso […]

expand_less