Breaking News
light_mode
Trending Tags

Polres Malang Ungkap Kasus Dugaan Pencabulan, Oknum Guru Taekwondo Diamankan

  • account_circle Radar Indonesia
  • calendar_month Sabtu, 20 Agt 2022
  • visibility 287
  • print Cetak

MALANG – RI, Kebiasaan perbuatan cabul sang Oknum Pelatih Taekwondo berinisial MR (25) di Malang ini akhirnya terungkap setelah Korban pertama yang sebelumnya sempat menjadi Pacar MR melapor ke Polres Malang.

Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat melalui Kasi Humas Polres Malang Iptu A. Taufik mengatakan kejadian berawal pada Tahun 2016 sampai dengan Tahun 2021 saat Korban pertama berinisial ES berusia 17 tahun.

“Korban dan Pelaku saat itu menjalin hubungan Pacaran dan sama-sama mengikuti salah satu Cabang Klub Olah Raga beladiri Taekwondo,” ujar Iptu A. Taufik saat melakukan press conference di Lobi Mapolres Malang, kemarin Jum’at (19/08).

Dari hasil pemeriksaan beberapa Saksi lanjut Iptu Taufik, pada awalnya Pelaku MR (25) menjalin kumunikasi baik kepada Keluarga Korban ES, sehingga mereka mempercayai Pelaku.

“MR sering mengajak Korban berhubungan badan secara berulang kali dan meyakinkan Korban dengan janji-janji manis yang diberikan,” kata Iptu Taufik.

Sementara itu kasus ini terungkap ketika ada Korban lain yang terlibat dalam aksi bejat Oknum Pelatih Taekwondo berinisial MR ini. Sehingga Korban ES tidak terima dan cemburu. Korban lantas melapor ke Polisi.

Setelah dilakukan pendalaman dengan memeriksa tujuh orang Saksi termasuk Korban lain selain ES, didapat keterangan bahwa Pelaku juga melakukan perbuatan asusila kepada muridnya dengan cara meraba bagian vital para Korbannya.

“Total Saksi yang sudah kami periksa sebanyak tujuh orang, termasuk Saksi Korban. Saksi tersebut merupakan salah satu siswa, tetangga dan Orang Tua Korban,” kata Iptu Taufik.

Karena para Korban tidak terima mereka melaporkan kepada Ketua KONI Kabupaten Malang, lantas memberikan sanksi berupa skorsing terhadap MR.

Tak puas, para Korban yang juga Murid Pelaku, meminta bantuan pendampingan LSM guna melaporkan kejadian tersebut ke Polres Malang dan ditindaklanjuti oleh Unit PPA Sat Reskrim Polres Malang.

“Sudah ditindaklanjuti untuk proses hukum dan MR sudah kami lakukan penahanan,” lanjut Iptu Taufik.

Atas perbuatan tersebut Pelaku dijerat pasal 81 Jo 76D Sub pasal 82 Jo Pasal 76E UU No. 35 Tahun 2014 atas perubahan UU No. 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak.

“Pelaku terancam Hukuman Pidana penjara paling singkat Lima Tahun dan paling lama Lima Belas Tahun dan denda paling banyak Lima Miliar Rupiah,” pungkas Iptu Taufik.

Kasi Humas Polres Malang Iptu A. Taufik juga menghimbau, kepada siapapun yang merasa menjadi Korban dari perbuatan Pelaku MR silahkan untuk melapor kepada Polres Malang utamanya Unit PPA Sat Reskrim Polres Malang. (mjb/tg red humas)

  • Penulis: Radar Indonesia

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Orang yang bijak menyembunyikan pengetahuannya, tetapi hati orang bebal menyeru-nyerukan kebodohan.

    Orang yang bijak menyembunyikan pengetahuannya, tetapi hati orang bebal menyeru-nyerukan kebodohan.

    • calendar_month Sabtu, 16 Mar 2024
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 328
    • 0Komentar

    Orang yang bijak memahami pentingnya untuk tidak memamerkan kesempurnaan mereka, sementara orang bodoh cenderung mencari perhatian dan memperlihatkan kekurangan mereka. Kebijaksanaan sejati terletak pada kemampuan untuk menilai situasi dengan bijak dan bertindak sesuai dengan keadaan, tanpa perlu menunjukkan kelebihan atau mencari perhatian dari orang lain. Orang yang bijak juga menyadari bahwa kesempurnaan tidak ada dalam […]

  • Luncurkan Mobil Senyum, Polres dan HIPMI Tulungagung Dukung Program Makan Bergizi Gratis

    Luncurkan Mobil Senyum, Polres dan HIPMI Tulungagung Dukung Program Makan Bergizi Gratis

    • calendar_month Minggu, 3 Nov 2024
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 269
    • 0Komentar

    Tulungagung, RI – Polres Tulungagung mulai mengoperasikan Mobil Senyum pada Jumat (01/11/2024) pagi. Hal tersebut ditandai dengan kegiatan pemberian makan bergizi gratis kepada siswa-siswi SDN 01 dan SDN 03 Tanggunggunung. Mobil Senyum merupakan kendaraan yang didesain khusus untuk mengangkut dan mendistribusikan makanan dan minuman. Didominasi warna merah, kuning, dan putih, Mobil Senyum memberikan nuansa ceria […]

  • Selamat Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1422 H / 2021 M

    Selamat Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1422 H / 2021 M

    • calendar_month Rabu, 5 Mei 2021
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 499
    • 0Komentar

    Post Views: 682

  • Harga Bawang Merah Melejit, Pemkot Mojokerto Gelar Operasi Pasar

    Harga Bawang Merah Melejit, Pemkot Mojokerto Gelar Operasi Pasar

    • calendar_month Senin, 6 Mei 2024
    • account_circle Pom py
    • visibility 402
    • 0Komentar

    KOTA MOJOKERTO, RI. Pemerintah Kota (Pemkot) Mojokerto menggelar operasi pasar (OP) untuk menekan harga bawang yang semakin melejit. Saat ini, harga bawang merah di pasaran berkisar Rp 45.000,- sampai Rp 50.000,- per kilogram. Terbaru, Operasi Pasar dilakukan Pemkot Mojokerto di dua lokasi yakni di Pasar Empunala Kecamatan Magersari pada 2 Mei 2024, dan di Pasar […]

  • Polres Tanjung Perak Distribusikan Bantun dari Polda Jatim untuk Warga Kurang Mampu

    Polres Tanjung Perak Distribusikan Bantun dari Polda Jatim untuk Warga Kurang Mampu

    • calendar_month Senin, 7 Nov 2022
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 250
    • 0Komentar

    SURABAYA – RI, Sedikitnya 200 Sak beras yang telah dibagikan kepada Anggota Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, untuk dibagikan kepada masyarakat yang ada di wilayah hukumnya. Kegiatan pendistribusian yang dipimpin langsung oleh Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya AKBP Anton Elfrino Trisanto melalui Kompol Gandung Gunardi selaku Kabaglog yang dilaksanakan di Lapangan Apel Mapolres Pelabuhan Tanjung […]

  • Wujudkan Generasi Bebas Narkoba, Wali Kota Mojokerto Tutup Penyuluhan P4GN di Mentikan

    Wujudkan Generasi Bebas Narkoba, Wali Kota Mojokerto Tutup Penyuluhan P4GN di Mentikan

    • calendar_month Selasa, 21 Okt 2025
    • account_circle Pom py
    • visibility 141
    • 0Komentar

    Foto Wujudkan Generasi Bebas Narkoba, Wali Kota Mojokerto Tutup Penyuluhan P4GN di Mentikan (Kom) Kota Mojokerto, RI – Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari menegaskan bahwa upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba merupakan tanggung jawab bersama seluruh elemen masyarakat. Hal ini disampaikannya saat menghadiri kegiatan Closing Penyuluhan Lingkungan Bersih Narkoba dalam Mewujudkan Remaja/Pemuda Bebas Narkoba yang digelar di […]

expand_less