Breaking News
light_mode
Trending Tags

Polres Pasuruan Gelar Press Coference Sukses Ungkap Jaringan Kampung Narkoba dan TPPU Rp 3 Miliar

  • account_circle Redaksi Pagi
  • calendar_month Rabu, 17 Sep 2025
  • visibility 139
  • print Cetak

PASURUAN, RI – Polres Pasuruan berhasil mengungkap jaringan peredaran narkoba di Kampung Wonosunyo, Kecamatan Gempol, serta membongkar tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan nilai aset mencapai Rp3 miliar. Selain itu, dalam Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2025, Polres Pasuruan juga mencatat prestasi dengan menempati peringkat tiga besar pengungkapan kasus di jajaran Polda Jatim.

Kapolres Pasuruan AKBP Jazuli Dani Iriawan menegaskan, keberhasilan ini menjadi bukti komitmen jajarannya dalam memberantas narkoba.

“Polres Pasuruan tidak akan memberi ruang bagi peredaran gelap narkoba. Keamanan masyarakat adalah harga mati yang harus kami jaga,” tegasnya saat Press Coference, Rabu (17/9).

Dari hasil penyelidikan, polisi mengamankan sembilan tersangka berinisial K, MA, DA, APH, AK, MS, H, Y, dan HAS. Mereka berperan sebagai pengedar hingga kurir jaringan narkotika. Penangkapan dilakukan mulai 26 Juli hingga 9 Agustus 2025 di sejumlah lokasi, termasuk sebuah vila di Kota Batu serta kawasan Legian, Bali.

Barang bukti yang diamankan cukup besar, meliputi 342,7 gram sabu, 727 butir ekstasi, dan hampir 21 gram ganja. Dari jumlah itu, polisi memperkirakan telah menyelamatkan sekitar satu juta jiwa dengan nilai ekonomis Rp876 juta.

Kasat Resnarkoba Polres Pasuruan Iptu Yoyok Hardianto mengungkapkan jaringan ini dikendalikan dari Desa Wonosunyo, Gempol, lalu menyebar ke berbagai daerah.

“Para tersangka ini menjalankan bisnis narkoba untuk keuntungan pribadi. Perannya berlapis, ada yang sebagai pemasok, pengedar, hingga kurir,” jelasnya.

Selain menangani kasus narkoba, penyidik juga menemukan praktik pencucian uang yang dilakukan tersangka K sejak 2021. Uang hasil penjualan narkoba digunakan untuk membeli aset, baik atas nama pribadi maupun orang lain.

Barang bukti yang disita berupa tiga dump truck, satu mobil Terios, satu pickup Grandmax, dua sepeda motor, serta perlengkapan elektronik. Total aset ditaksir mencapai Rp3 miliar.

“Tersangka mencoba menyamarkan hasil kejahatannya lewat aset bergerak maupun tidak bergerak. Ada juga rekening bank dengan identitas fiktif,” terang Iptu Yoyok.

Dalam operasi yang digelar 30 Agustus hingga 10 September 2025, Satresnarkoba Polres Pasuruan mengungkap 24 kasus dengan 40 tersangka. Dari tangan mereka, diamankan 213 gram sabu dan 12 butir ekstasi.

Kapolres AKBP Jazuli Dani Iriawan menyatakan hasil ini merupakan kerja keras kolektif seluruh jajaran.

“Selama operasi, kami berhasil menyelamatkan sekitar 600 ribu jiwa dari bahaya narkoba dengan nilai ekonomis barang bukti Rp321 juta,” ujarnya.

Para tersangka dijerat pasal 114 dan 112 juncto pasal 132 UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman minimal lima tahun penjara hingga hukuman mati. Sementara untuk TPPU, tersangka terancam hukuman maksimal 20 tahun penjara atau denda hingga Rp10 miliar.( mjb/tg)

  • Penulis: Redaksi Pagi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kajari Belitung Timur Paparkan Capaian Kinerjanya

    Kajari Belitung Timur Paparkan Capaian Kinerjanya

    • calendar_month Kamis, 23 Okt 2025
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 107
    • 0Komentar

    BELITUNG TIMUR,RI- Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Belitung Timur (Beltim), Dr. Rita Susanti, S.H., M.H., menggelar kegiatan press release yang memaparkan capaian kinerja Kejaksaan Negeri Belitung Timur selama dua tahun masa kepemimpinannya. Kegiatan ini berlangsung di Aula Kejari Beltim pada Selasa, 21 Oktober 2025, dan dihadiri oleh wartawan dari berbagai media online yang beroperasi di wilayah […]

  • Sambut HUT Ke-74 Kodam V/Brawijaya, Dandim 0815/Mojokerto Bareng Danrem 082/CPYJ Ziarahi Makam Pahlawan

    Sambut HUT Ke-74 Kodam V/Brawijaya, Dandim 0815/Mojokerto Bareng Danrem 082/CPYJ Ziarahi Makam Pahlawan

    • calendar_month Kamis, 15 Des 2022
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 287
    • 0Komentar

    MOJOKERTO – RI, Sambut Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-74 Kodam V/Brawijaya, serangkaian kegiatan di gelar oleh Korem 082/CPYJ, salah satunya Ziarah Rombongan dan Tabur Bunga di Taman Makam Pahlawan (TMP) Gajah Mada, yang berlokasi di Jalan Pahlawan Nomor 10 E, Kelurahan Miji, Kecamatan Kranggan, Kota Mojokerto, Jawa Timur, Rabu (14/12/2022) pagi. Pantauan dilapangan, kegiatan Ziarah […]

  • Tinjau Penyaluran Bansos, Pj. Wali Kota Mojokerto Ali Kuncoro Pastikan Tidak Ada Potongan

    Tinjau Penyaluran Bansos, Pj. Wali Kota Mojokerto Ali Kuncoro Pastikan Tidak Ada Potongan

    • calendar_month Rabu, 20 Mar 2024
    • account_circle Pom py
    • visibility 268
    • 0Komentar

    KOTA MOJOKERTO, RI. Pemerintah Kota (Pemkot) Mojokerto kembali menyalurkan bantuan sosial (Bansos) kepada masyarakat. Bantuan tersebut diberikan kepada tukang becak, lansia kurang mampu, disabilitas, dan anak yatim/piatu non panti. Dan hari ini, Penjabat (Pj.) Wali Kota Mojokerto M. Ali Kuncoro meninjau penyaluran bantuan kepada tukang becak sebanyak 362 orang di Pendopo Sabha Kridatama, Rumah Rakyat, […]

  • Ijazah Lulusan SD Berumur 21 Tahun Yang Dikeluarkan Oleh SDN Dungkek IV Desa Lapa Taman

    Ijazah Lulusan SD Berumur 21 Tahun Yang Dikeluarkan Oleh SDN Dungkek IV Desa Lapa Taman

    • calendar_month Rabu, 18 Agt 2021
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 772
    • 0Komentar

    SUMENEP – RI, Ditemukan  SDN Dungkek 4 dalam mengeluarkan Ijazah kepada salah satu Muridnya menabrak aturan Perundang-undang yang sudah ditetapkan Kemendikbud, dari hasil penulusuran Tim Radar Indonesia Sidik Kasus menemukan sebuah Ijazah yang siswanya lulus sampai berumur 21 tahun. Dimana dalam Ijazah tersebut tertulis atas nama Imam Ghazali tanggal lahir Sumenep 8 Februari 1972 dan […]

  • Filosofi di Balik Kerinduan: Menakar Makna Kemandirian dan Kasih Sayang Seorang Ayah

    Filosofi di Balik Kerinduan: Menakar Makna Kemandirian dan Kasih Sayang Seorang Ayah

    • calendar_month Rabu, 15 Apr 2026
    • account_circle Redaksi Pagi
    • visibility 83
    • 0Komentar

    SAMPANG, RI – Di balik ketangguhan sosok seorang ayah, tersimpan harapan-harapan sunyi yang jarang terucap namun memiliki kedalaman makna yang luar biasa. Harapan tersebut bukan sekadar tentang keberhasilan karier atau capaian materi sang anak, melainkan tentang sebuah titik pencapaian di mana kemandirian bertemu dengan ketulusan kasih sayang yang tak berbalas. Pesan mendalam ini senantiasa digaungkan […]

  • Polres Ngawi Ajarkan Generasi Muda Cerdas Bermedos

    Polres Ngawi Ajarkan Generasi Muda Cerdas Bermedos

    • calendar_month Senin, 19 Sep 2022
    • account_circle Radar Indonesia
    • visibility 322
    • 0Komentar

    NGAWI – RI, Maraknya kasus kekerasan seksual yang terjadi belakangan ini dan sering muncul beritanya di media televisi, membuat Polres Ngawi bertindak cepat. Satuan Reskrim Polres Ngawi melalui Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) mendatangi Sekolah-sekolah yang ada di wilayah Kabupaten Ngawi untuk mensosialisikan terkait hal tersebut, demi mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan. “Sesuai […]

expand_less